Sebutkan dan jelaskan tata cara tayamum

Jakarta -

Tayamum adalah bersuci menggunakan debu sebagai pengganti wudhu, namun dengan sebab dan syarat tertentu. Seperti apa tata cara tayamum yang benar?Sebagaimana kita ketahui, syarat sah sholat dan ibadah lainnya adalah dengan bersuci, yakni berwudhu atau tayamum. Wudhu yang hanya bisa dilakukan dengan air, mungkin akan sangat mudah dilakukan oleh orang yang sehat dan dengan ketersedian air yang cukup. Namun, sebaliknya jika dalam kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya, karena sakit, maupun sebab lain, maka dibolehkan bertayamum sebagai pengganti wudhu.Nah, berikut tata cara tayam yang benar menurut ulama:

1. Dasar Hukum

Dalam kondisi tertentu, Islam telah memberikan kemudahan kepada umatnya untuk bertayammum, menggantikan wudhu sebagai bentuk bersuci dari hadas. Adapun dasar hukum bagi kemudahan tersebut, termaktub dalam Al-Qur'an surat An-Nisâ' ayat 43. Yang artinya, "Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu,"Dari ayat di atas, dijelaskan sebab dibolehkannya bertayamum, yakni apabila dalam kondisi sakit yang tidak memungkinkan berwudhu. Selain itu di saat dalam keadaan bepergian, seperti di dalam pesawat atau kendaraan lain yang tidak bisa untuk dilakukannya berwudhu. Atau setelah dari kondisi buang air, atau junub. Yang apabila hal tersebut kemudian diringi situasi ketiadaan air.Berdasarkan penafsiran sebagian ulama, seperti yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu 'Abbâs, Mujahid, Qatadah, Ubay ibn Ka'b, 'Amar ibn Yasir, dan yang lain. Ayat di atas juga mengisyaratkan bahwa, tayammum bukan hanya boleh menggantikan wudhu, tetapi juga mandi besar.

2. Syarat dan Ketentuan Tayamum

Mengenai sebab-sebab bertayamum telah dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya oleh Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab 'Al-Fiqh Al-Manhaji 'ala Madzahib Al-Imam Al-Syafi'i' halaman 94. Menurutnya, ada empat alasan dibolehkannya bertayamum. Yang pertama apabila dalam situasi benar-benar tidak ada air, atau hanya mencukupi untuk kebutuhan minum, misalnya ketika berada di gunung, atau padang pasir. Yang kedua, apabila jauhnya air diperkirakan di atas 2,5 km. Yang ketiga, apabila dalam keadaan atau kondisi sulit menggunakan air, misalnya sedang di penjara, terhalangi musuh atau binatang buas, sedang sakit, atau apabila menggunakan air dapat membuat sakitnya kambuh. Yang keempat, apabila dalam keadaan sangat dingin, dan tidak memungkinkan untuk menggunakan air.Lebih lanjut menurut Imam Al-Ghazali, dalam kitab 'Bidayatul hidayah' pada bab adabnya tayamum, menjelaskan syarat dan ketentuan tayamum seperti berikut. Yang artinya "Jika engkau tidak mampu untuk menggunakan air sebab tidak ada setelah mencari, atau sebab udzur dari sakit, sebab ada yang mencegah dari datangnya air, misalnya karena ada hewan buas atau di penjara, atau airnya ada tapi dibutuhkan untuk minum dahagamu atau dahaga temanmu, atau sebab dimiliki oleh orang lain dan tidak dijual kecuali dengan harga yang lebih tinggi dari harga umumnya, atau sebab ada luka atau sakit yang engkau khawatir terhadap dirimu sendiri, maka bersabarlah hingga masuknya waktu faridhoh atau wajib"."Setelah masuk waktu wajib kemudian tujulah debu yang baik yang ada debunya yang bersih, suci serta lembut. Tempelkan kedua telapakmu di debu tersebut dan antara jari-jarimu ditempelkan, dan berniatlah untuk kebolehan fardhunya sholat. Usaplah wajahmu seluruhnya dengan kedua telapak tangan tadi sekali, dan janganlah engkau membebani sampainya debu ke tempat tumbuhnya rambut baik yang tipis maupun yang tebal.""Kemudian copotlah cincinmu, dan tempelkan telapak tanganmu untuk kedua kalinya, posisi jari-jari dibuka, kemudian usaplah kedua tanganmu beserta kedua sikunya dengan kedua telapak tangan tadi. Jika belum rata, maka tempelkan lagi hingga rata dengan kedua telapak tangan tadi, kemudian usaplah salah satu telapakmu dengan yang lainnya, dan usaplah di antara sela-sela jarimu".

"Gunakanlah tayamum itu untuk sekali sholat fardhu dan sholat sunnah sesukamu (boleh lebih dari sekali) ,jika engkau ingin melakukan ibadah fardhu untuk kedua kalinya maka mulailah lagi tayamum yang lain."

Berdasarkan penjelasan tersebut, Imam Al-Ghazali menambahkan bahwa tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu sholat, dan hanya bisa dipergunakan untuk satu kali sholat fardhu dan sholat sunnah, kemudian untuk sholat fardhu berikutnya kembali melakukan tayamum.

3. Tata Cara Tayamum

Adapun penjelasan tata caranya, dalam kitab 'Bidayatul Hidayah' karya Imam Al-Ghazali adalah sebagai berikut:a. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang berada di tembok, kaca, atau tempat lain yang dirasa bersih.b. Disunnahkan menghadap kiblat, lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan.c. Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan basmallah dan niat seperti berikut:نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى "Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala" Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.Niat di atas apabila ingin mengerjakan sholat. Lain jika ingin melakukan ibadah lain, seperti membaca Al-Qur'an atau lainnya. Maka niatnya diganti sesuai dengan tujuan bersuci.d. Kemudian, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak diharuskan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah, berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga "meratakan debu" di wajah, cukup mengandalkan dugaan yang kuat (ghalibuzhan).e. Selanjutnya bagian tangan, sementara lepaskan cincin bila ada di jari, dan letakkan kembali telapak tangan pada debu, kali ini jari tangan direnggangkan. Lalu tengadahkan kedua telapak tangan, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, dan usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri.f. Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga ke siku. Kemudian, tangan kanan diputar untuk diusapkan juga sisi lengan kanan yang lain, dan telapak tangan mengusap dari siku hingga dipertemukan kembali jempol kiri mengusap jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri seperti tadi.g. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya.h. Setelah tayamum, dianjurkan juga oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci, seperti halnya doa berikut ini. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَArtinya: Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.

Dengan demikian telah selesai tata tayamum yang benar menurut para ulama. Wallau a'lam bishawab.

(nwy/nwy)

Bagaimana Tata Cara Tayamum yang Baik dan Benar? – Tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air pada kondisi tertentu. Secara istilah, tayamum artinya mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah atau debu sebagai pengganti wudu dengan tata cara tertentu.

Tayamum merupakan suatu kekhususan terhadap umat Islam dalam menjalankan ibadahnya. Umat Islam diperbolehkan tayamum untuk mengganti wudu ketika sedang tidak ada air sama sekali, sedang sakit, dan juga pada saat bepergian dan tidak tersedia air di tempat tersebut.

Kemudahan yang Allah Swt. berikan kepada umat Islam tentunya jangan dilupakan dan disia-siakan. Walaupun kamu mengalami kesulitan seperti apa pun ibadah harus dijalankan. Allah Swt. telah memberikan banyak kemudahan untuk bisa beribadah, seperti tayamum ini.

Kemudahan tayamum yang diberikan oleh Allah Swt. termaktub dalam firman Allah Swt. pada Al Quran Surat Al Maidah Ayat 6 yang berbunyi:

 وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “Dan jika kalian kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang di antara kalian baru saja membuang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air maka kalian lakukanlah tayamum dengan tanah yang baik. Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur”. (QS. Al Maidah: 6).

Al Quran Al-Faaiq : Tajwid Warna Dan Terjemahan A5 Hc.  Dilengkapi Pedoman Transliterasi, Tanda Wakaf, Tanda Sifir, Daftar Ayat Sajdah, Doa Sujud Tilawah, Panduan Tajwid Warna, Asbabun Nujul, Fadhilah Ayat, Al-hadits, Adab Membaca Al-Quran, Doa Khatmil Quran.

Baca juga : Tata Cara Wudhu

Tata Cara Tayamum

Dalam pelaksanaannya, tayamum memiliki beberapa cara agar kalian dapat melakukan tayamum dengan sempurna. Berikut adalah tata cara tayamum.

  1. Siapkan atau carilah tanah yang berdebu atau debu yang bersih
  2. Menghadap ke kiblat, lalu mengucapkan basmalah dan niat tayamum yang berbunyi, نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى dengan lafal, Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala. Artinya, “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah.”
  3. Setelah itu, letakkan kedua telapak tangan ke daerah yang berdebu dengan posisi jari-jari tangan yang dirapatkan.
  4. Kemudian, sebelum mengusapkan ke wajah, kamu harus meniup debu yang ada di tanganmu agar tidak terlalu banyak. Setelah itu baru kamu usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah dengan sisa debu tersebut. Diusahakan untuk meratakan debu ke seluruh wajah, dan cukup dengan sekali menyentuh debu saja.
  5. Selanjutnya, kamu bisa melepaskan aksesoris yang ada di tanganmu. Setelah semuanya lepas. Letakkan kembali kedua telapak tangan dengan jari yang direnggangkan untuk menyentuh debu.
  6. Lalu, tempelkan telapak tangan kiri di atas punggung tangan kanan. Berikutnya kamu bisa mengusapnya dari punggung tangan kanan hingga sikunya. Lalu jangan lupa juga usap sisi lain pada tangan kanan dan kembali untuk menyatukan kedua telapak tangan yang didahului dengan mengusap jempol kanan. Setelah itu bisa lakukan pada bagian tangan kiri seperti pada tangan kanan.
  7. Yang terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap sela-sela jari tangan kalian.

Doa Setelah Tayamum

Setelah selesai melakukan tayamum, dianjurkan untuk membaca doa bersuci setelah tayamum. Berikut adalah doa setelah tayamum.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alni minal mutatohhirina, waj’alni min ‘ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaika.

Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.

Berdoa adalah ibadah yang khas, yang menghubungkan hati dan pikiran manusia dengan Tuhannya, yang mungkin dilakukan di awal, sewaktu atau sesudah suatu kegiatan atau pun usaha dilaksanakan. Di dalam Al-Quran dan Sunah Rasul terdapat banyak petunjuk dan contoh doa yang dapat kita petik untuk diamalkan. Kemudian, penulis merangkum doa-doa penting dan biasa kita amalkan di kehidupan sehari-hari dalam buku ini.

Syarat Untuk Tayamum

Untuk melakukan tayamum, kamu harus memenuhi syarat-syaratnya agar tayamum dapat dianggap sah sebagai pengganti air wudu. Berikut adalah syarat tayamum.

  1. Diperbolehkan melakukan tayamum jika benar-benar tidak ada air. Ketiadaan air ini harus dipastikan dan harus mengusahakannya sampai dapat. Jika sudah mengusahakannya namun tetap tidak dapat, maka boleh melakukan tayamum.
  2. Tayamum boleh dilakukan bagi orang yang sedang sakit. Namun hal ini harus ada persyaratan juga dari dokter. Jika dengan menyentuh air dapat mengakibatkan penyakitnya semakin parah maka boleh melakukan tayamum.
  3. Saat kalian berada di daerah yang memiliki suhu air sangat dingin bahkan sampai membeku, tentunya berwudu akan sangat sulit untuk dilakukan. Dengan demikian seseorang diperbolehkan untuk tayamum.
  4. Air yang tidak terjangkau. Artinya air yang dibutuhkan untuk berwudu ada, namun ada risiko besar ketika ingin mengambil air tersebut. Misalnya risikonya berupa harta maupun nyawa. Dengan demikian seseorang diperbolehkan untuk tayamum.
  5. Jika kalian memiliki persediaan air yang sedikit maka wudu boleh digantikan dengan tayamum. Misalnya air tersebut adalah persediaan untuk minum. Oleh karena itu boleh mendahulukan untuk keperluan minum daripada berwudu.
  6. Sudah masuknya waktu salat. Ketika waktu salat sudah masuk bahkan mepet dengan waktu salat yang lain serta kamu kekurangan air maka diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
  7. Ketika sedang dalam perjalanan yang sulit untuk menemukan air, kamu dapat mengganti wudu dengan tayamum. Misalnya saat sedang berada di pesawat dan kereta.
  8. Tayamum diperbolehkan, namun juga harus memperhatikan kebersihan debu dan tanah yang kita gunakan. Jangan sampai ada najis pada debu dan tanah tersebut.

Rukun Tayamum

Tayamum memiliki empat rukun yang harus diikuti ketika kita melakukan tayamum. Berikut adalah tukun tayamum.

1. Membaca Niat

Tentunya setiap hal yang ingin kita lakukan harus berawal dari niat. Sama seperti jika kita ingin beribadah atau melakukan persyaratan untuk ibadah maka juga harus membaca niat. Niat ini dibaca saat melakukan tayamum agar tayamum dilakukan dengan sah dan mendapat izin dari Allah untuk beribadah.

2. Mengusap Wajah

Gunakan kedua telapak tanganmu untuk mengusapkan debu ke seluruh wajah. Gunakan tangan kanan untuk mengusap wajah di sisi kiri, lalu tangan kiri digunakan untuk mengusap wajah pada sisi kanan.

3. Mengusap Kedua Tangan Sampai Siku

Usap kedua tangan kalian menggunakan debu yang telah menempel di telapak tangan kalian. Usapan ini sama seperti ketika berwudu. Gunakan tangan kiri untuk mengusap tangan kanan sampai siku, dan gunakan tangan kanan untuk mengusap tangan kiri sampai siku.

4. Tertib

Lakukan tayamum dengan tertib. Perhatikan rukun dan tata cara tayamum sesuai urutan, tidak boleh terbalik dan terlewat.

Sunah Tayamum

Sunah tayamum berbeda dengan rukun tayamum. Sunah tayamum boleh tidak dilakukan ketika melakukan tayamum. Namun hal ini hanya anjuran saja agar tayamum lebih sempurna. Berikut adalah sunah tayamum.

1. Membaca Basmalah

Setiap melakukan kegiatan hendaknya kita membaca basmalah agar kegiatan yang kita lakukan berjalan lancar. Dalam melakukan tayamum basmalah juga bisa dibacakan sebelum membaca niat tayamum. Namun jika tidak juga tidak apa-apa.

2. Mendahulukan Bagian Kanan daripada Kiri

Ketika melakukan hal yang suci seperti tayamum ini, disunahkan untuk mendahulukan bagian kanan seperti tangan kanan. Setelah itu baru disusul dengan mengusap bagian tangan kiri.

3. Menipiskan Debu

Debu yang digunakan untuk tayamum tidak perlu terlalu banyak. Tayamum berbeda dengan wudu yang membutuhkan air yang banyak. Dalam melakukan tayamum dianjurkan untuk menipiskan debu yang menempel di tangan sebelum mengusapkan pada bagian tubuh.

Buku ini merangkum ibadah sunah yang diajarkan Rasulullah saw., di antaranya yang pokok ada tujuh amalan sunah yang bisa dikerjakan umat Islam untuk menyempurnakan amalan wajibnya, merengkuh cinta Allah, juga untuk menggapai surga-Nya.

Hal-Hal yang Membatalkan Tayamum

Seperti halnya pada wudu, tayamum juga memiliki penyebab yang dapat membatalkan tayamum. Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan tayamum.

1. Menemukan Air

Tayamum akan langsung batal jika kamu telah menemukan air sebelum melakukan salat. Sesuatu yang digantikan sudah ada maka penggantinya tidak akan berguna. Seperti halnya menemukan air sebelum salat maka kamu harus berwudu.

Namun jika kamu menemukan air setelah selesai salat, hal tersebut tidak membatalkan tayamum atau pun salat. Salat dan tayamum tetap sah jika kamu menemukan air setelah salat. Oleh karena itu sebelumnya seharusnya memastikan terlebih dahulu apakah air benar-benar tidak ada.

2. Bisa Menggunakan Air

Air bisa menjadi halangan beribadah jika seseorang yang sakit tidak boleh terkena air dalam sesi pengobatannya. Namun jika penyakitnya sudah sembuh maka tayamum bisa batal. Bahkan orang yang sakit tanpa adanya larangan dengan air juga dapat membatalkan tayamum.

3. Murtad

Tayamum akan batal jika kamu keluar dari Islam atau agamamu bukan Islam. Tayamum hanya diperbolehkan bagi umat Islam. Selain itu pastinya memiliki aturannya sendiri dalam beribadah.

4. Hilang Akal Berpikir

Seseorang yang kehilangan akal sehatnya maka otomatis tayamumnya akan batal. Orang-orang yang kehilangan akal sehat ini seperti, gila, pemabuk, dan tidak sadarkan diri karena pingsan dan sebagainya.

5. Tidur

Tidur adalah suatu aktivitas di mana beberapa fungsi anggota tubuh berhenti beroperasi seperti telinga dan mata. Bagi orang yang sudah melakukan tayamum lalu tidur sehingga telinga dan mata secara bersamaan tidak berfungsi maka tayamum dinyatakan batal. Namun tidak bagi orang yang memiliki kecacatan fisik yang mana salah satunya memang tidak berfungsi.

6. Buang Air Kecil

Dengan membuang air kecil maka otomatis tayamum akan batal. Hal ini dikarenakan hadas yang muncul karena air kecil. Jika ingin salat maka bersihkan terlebih dulu hadas di bagian tubuh agar dapat salat dengan sah.

7. Buang Air Besar

Sudah jelas jika kita mengeluarkan air besar yang menyebabkan timbulnya hadas maka tayamum dinyatakan batal. Hal ini sama saja seperti saat membuang air kecil ketika sudah tayamum.

8. Kentut

Kentut adalah sebuah gas yang keluar melalui anus, hal ini sama saja seperti buang air kecil dan buang air besar. Ketika kamu sudah tayamum lalu kentut maka tayamum dinyatakan batal. Begitu juga saat salat maka salatmu harus batal juga.

9. Haid

Ketika wanita memasuki masa datang bulan atau haid saat sudah melakukan tayamum maka tayamum dinyatakan batal. Hal ini sama seperti buang air kecil, buang air besar, dan juga kentut. Semua hal yang menimbulkan munculnya hadas di bagian tubuh maka kegiatan dalam beribadah akan batal. Hadas harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum beribadah.

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait

Kesimpulan

Tayamum merupakan cara bersuci umat Islam sebagai pengganti wudu dalam membersihkan hadas kecil dan hadas besar, tayamum ini biasanya dilakukan ketika ingin salat namun tidak ada air. Secara istilah tayamum artinya mengusap wajah dan tangan menggunakan debu yang bersih. Tayamum ini juga sudah dijelaskan dalam Al Quran pada firman Allah di QS Al Maidah ayat 6.

Tayamum memiliki tata cara tersendiri untuk membuat tubuh menjadi suci dari hadas besar dan hadas kecil. Caranya mirip seperti wudu, namun hanya mengusap bagian wajah dan tangan saja. Tayamum juga hanya menggunakan debu dan tanah berdebu yang bersih. Setelah melakukan tayamum juga ada doanya tersendiri. Kalian dianjurkan untuk membaca doa bersuci setelah tayamum.

Dalam praktiknya, tayamum memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipastikan sebelum melakukannya. Kalian harus memastikan bahwa daerah kalian benar-benar tidak ada air dan jika ada pastikan dalam mendapatkannya itu sangat sulit. Bagi kalian yang sakit dan tidak bisa terkena air juga diperbolehkan untuk tayamum. Dalam perjalanan jauh pun kalian juga boleh bertayamum. Hal yang paling penting adalah debu untuk bertayamum harus bersih dari najis.

Tayamum memiliki rukun dan sunahnya. Rukun dalam tayamum seperti membaca niat, mengusap wajah, mengusap tangan sampai siku, dan melakukannya dengan tertib. Lalu sunah tayamum seperti, membaca basmalah, mendahulukan bagian kanan daripada kiri, dan juga menipiskan debu.

Ada hal yang harus diperhatikan setelah tayamum, yaitu hal yang dapat membatalkan tayamum. Hal tersebut meliputi, menemukan air, bisa menggunakan air, murtad, hilang akal dalam berpikir, tidur, buang air kecil, buang air besar, kentut, dan juga haid.

Disajikan dengan pemaparan yang mudah dan sederhana, dinukilkan berdasarkan hadis-hadis sahih dan lengkap, buku ini cocok bagi kita yang ingin memantapkan ibadah salat wajib yang akan mengisi hari-hari, hingga akhirnya kita menemukan hakikat keindahan jalinan komunikasi batin kepada Allah.

Demikian penjelasan mengenai tayamum yang meliputi tata cara tayamum, syarat tayamum, rukun tayamum, sunah tayamum, dan hal yang membatalkan tayamum. Apa kamu sudah paham mengenai tayamum? Apa kamu juga pernah berada di posisi tidak ada air dan melakukan tayamum?

Jika kamu memiliki minat untuk belajar lebih banyak mengenai hukum-hukum dalam Islam kamu bisa mencari buku yang telah disediakan oleh Gramedia. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas telah menyediakan buku-buku berkualitas yang mungkin kamu butuhkan. Yuk Grameds, beli bukunya sekarang juga!

Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien