Apakah peran Indonesia dalam pemajuan dan PERLINDUNGAN hak-hak perempuan di ASEAN

30-08-2022 / B.K.S.A.P.

Apakah peran Indonesia dalam pemajuan dan PERLINDUNGAN hak-hak perempuan di ASEAN

Ketua Delegasi Pertemuan Antarparlemen Perempuan ASEAN (WAIPA) Indonesia Agustina Wilujeng Pramestuti saat foto bersama usai rapat di Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (30/8/2022). Foto: Anju/nvl

Ketua Delegasi Pertemuan Antarparlemen Perempuan ASEAN (WAIPA) Indonesia Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan tentang peran parlemen dalam memajukan agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Virtual Komite Koordinasi Perempuan Anggota Parlemen ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (WAIPA).

Pada kesempatan itu, Agustina menyoroti Resolusi 1325 Dewan Keamanan PBB (UNSCR 1325) yang menekankan peran penting perempuan dalam resolusi konflik dan proses perdamaian. "Konflik yang terjadi di dunia saat ini telah membawa tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap perempuan, implementasi resolusi yang efektif tetap mendesak," kata Agustina, saat rapat di Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (30/8/2022).

Untuk itu, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini mendorong peran perempuan dalam proses utama perdamaian. Menurut Agustina, partisipasi dan keterwakilan perempuan efektif dalam pencegahan, pengelolaan, dan penyelesaian konflik.

Adapun Resolusi 1325 Dewan Keamanan PBB (UNSCR 1325) menunjukkan partisipasi perempuan dalan meningkatkan peluang perjanjian damai untuk bertahan setidaknya dua tahun sebesar 20 persen. Selain itu, kemungkinannya mencapai 35 persen untuk perjanjian perdamaian yang bertahan sekitar 1,5 tahun.

"Sejalan dengan agenda perempuan, perdamaian dan keamanan UNSCR 1325, seharusnya, bagaimana pun, melampaui peningkatan keterwakilan, dan partisipasi perempuan dalam mekanisme pencegahan, pengelolaan, dan resolusi konflik," tutur Agustina.

Namun, lanjut dia, UNSCR 1325 juga memastikan perannya dalam mengatasi kebutuhan khusus perempuan selama repatriasi, rehabilitasi pemukiman, reintegrasi dan rekonstruksi konflik, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan.

Anggota Parlemen dari Fraksi DPIP itu menjelaskan komitmen Indonesia dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk memastikan peran luas perempuan dalam perdamaian dan keamanan.

"Dalam hal ini, saat ini Indonesia merupakan penyumbang terbesar ketujuh pasukan pemelihara perdamaian perempuan di dunia," lanjut Agustina. Indonesia, kata dia, menyumbang setidaknya 149 wanita penjaga perdamaian yang bertugas pada sejumlah misi perdamaian PBB.

Agustina memerinci upaya-upaya yang akan terus diadvokasi DPR RI dengan Komite Kerja Sama Antar-Parlemen seperti adopsi dan implementasi rencana aksi regional ASEAN tentang perempuan dan keamanan.

Mereka juga berupaya untuk mencegah dan menyelesaikan tantangan yang dihadapi oleh perempuan di daerah konflik, lalu memastikan anggaran yang memadai dan berfokus pada peningkatan peran dan kontribusi perempuan di daerah konflik.

Selain itu, DPR RI dan Komite Kerja Sama Antar-Parlemen juga berupaya mengadvokasi pendidikan atau kurikulum tentang pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia yang diintegrasikan ke dalam semua jenjang pendidikan Polri dan TNI. (aas/aha)

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

Apakah peran Indonesia dalam pemajuan dan PERLINDUNGAN hak-hak perempuan di ASEAN

Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono didampingi oleh Meneg PP & PA Linda Amalia Sari Gumelar bersama Ketua SIKIB Okke Hatta Rajasa (kedua dari kiri) pada acara Seminar Perempuan ASEAN Tentang Kewirausahaan Ramah Lingkungan di Nusa Dua, Denpasar, Bali, Rabu (16/11) Pagi.
Foto: Eti Sri Nurhayati / Humas KPP & PA

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, mengungkapkan bahwa ada wacana membentuk jaringan perempuan pengusaha Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk memperkuat peran perempuan di bidang ekonomi. Linda Amalia Sari Gumelar di Bali Internasional Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11) pagi, mengatakan bahwa wacana tersebut muncul dalam acara Seminar Perempuan ASEAN Tentang Kewirausahaan Ramah Lingkungan yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Pemerintah Indonesia sangat mendukung wacana tersebut, namun pelaksanaannya akan diserahkan organisasi perempuan masing-masing negara ASEAN. Pemerintah hanya memfasilitasi," katanya. Dia menjelaskan, jaringan perempuan pengusaha ASEAN diharapkan bisa semakin meningkatkan peran dan kedudukan perempuan di bidang ekonomi. Linda mengemukakan, seminar tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi lain, di antaranya memperkuat komitmen pemerintah dan meningkatkan upaya meningkatkan kepercayaan diri perempuan. "Semoga melalui seminar ini ada semangat baru, bukan hanya sekedar rekomendasi, tapi jadi satu kekuatan untuk masyarakat ASEAN dan bisa mempengaruhi masyarakat dunia," katanya. Acara tersebut dibuka Ibu Negara Hj. Ani Bambang Yudhoyono. Acara itu juga dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah dari negara ASEAN dan enam organisasi perempuan, yakni Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), Korps Wanita Indonesia (Kowani), Dharma Wanita, Perkumpulan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pusat, Bhayangkari dan Dharma Pertiwi, yang didukung PT Garuda Indonesia Sementara itu, peserta yang hadir dalam seminar tersebut sekitar 300 orang yang berasal dari organisasi perempuan dan perwakilan pemerintah dari negara ASEAN.

Seminar tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan enam organisasi perempuan serta Kementerian Luar Negeri dan PT Garuda Indonesia.

[sumber: antaranews.com]

Bandar Seri Begawan (8/10) - Indonesia kembali berpartisipasi dalam pertemuan Komisi ASEAN terkait Upaya Mendukung dan Melindungi Hak-Hak Perempuan dan Anak atau ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC) ke-19 di Bandar Seri Begawan, Brunnei Darussalam. Pertemuan ini sebagai wujud Komitmen Pemerintah Indonesia bersama negara-negara ASEAN dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak.

“Indonesia terus berkomitmen untuk mengangkat isu perlindungan hak-hak Perempuan dan Anak di tingkat Regional ASEAN. Hal tersebut terbukti dengan dukungan penuh yang kami berikan terhadap pelaksanaan ACWC ke-19 tahun ini. Indonesia juga mendukung berbagai rencana kerja yang akan dilaksanakan baik di tingkat regional maupun nasional,” ungkap Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Sri Danti Anwar yang menjadi salah satu delegasi ACWC untuk Indonesia dalam Bidang Hak Perempuan.

Sri Danti mengungkapkan bahwa delegasi Indonesia bersama delegasi Filipina dan Malaysia telah sepakat untuk menindaklanjuti pelaksanaan Perjanjian Bersama tentang Memperkuat isu pelindungan hak perempuan dan anak, isu perdamaian dan keamanan di ASEAN. 

“Indonesia merupakan negara pertama yang gencar menyuarakan kemajuan kaum perempuan. Serta berkomitmen penuh dalam mendukung dan mendorong partisipasi perempuan dalam mewujudkan agenda perdamaian dan keamanan khususnya di ASEAN, terutama dalam menyediakan platform regional untuk membahas peran perempuan dalam perdamaian,” ungkap Sri Danti.

Melalui ACWC ke-19, ASEAN terus berupaya secara proaktif dalam menghadapi ancaman dan tantangan yang muncul terkait terkait hak-hak perempuan dan anak. Para wakil delegasi ACWC dari berbagai negara di ASEAN dalam acara tersebut juga telah menyusun draft deklarasi ASEAN untuk memerangi eksploitasi seksual anak secara online. 

“ACWC akan berada di garis depan untuk terus bergerak mengimplementasikan hasil deklarasi ASEAN dengan mengembangkan rencana aksi regional dan bersinergi bersama badan-badan ASEAN serta mitra terkait,” tegas Ketua ACWC sekaligus delegasi ACWC untuk Thailand dalam Bidang Hak Anak, Wanchai Roujanavong.

ACWC telah sepakat untuk melaksanakan kampanye publik regional tentang perdagangan orang khususnya terhadap perempuan dan anak serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, juga sepakat untuk bersinergi dalam rencana kerja lima tahun mendatang yaitu dengan mendukung pelaksanaan Kerangka Kerja Regional dan Rencana Aksi Pelaksanaan Deklarasi dalam Mendorong Perlindungan Sosial di ASEAN, Deklarasi ASEAN tentang Budaya Pencegahan, serta pelaksanaan Rencana Utama ASEAN 2025: Mengarusutamakan Hak Penyandang Disabilitas.

PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN   PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510, e-mail :

website : kemenpppa.go.id