Show
Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia adalah pembentukan dan/atau penggabungan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Harap diingat, bahwa informasi yang ada di artikel ini menunjukkan riwayat pemekaran dan penggabungan daerah, bukan rencana. Lihat pula: Provinsi di Indonesia Berikut merupakan sejarah perubahan pembagian provinsi [atau daerah tingkat pertama] di Indonesia, baik pemekaran dan penggabungan provinsi, pengintegrasian dan pelepasan wilayah provinsi di Indonesia, serta peningkatan atau penurunan status provinsi. Awal kemerdekaan [1945-1949]Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, dalam sidang PPKI kedua pada tanggal 19 Agustus, Indonesia dibagi ke dalam delapan provinsi [beserta gubernurnya]:[1]
Kemudian dalam perkembangannya, terbentuk pula dua daerah istimewa, yakni:
Indonesia juga sempat memecah provinsi Sumatra menjadi 3 wilayah provinsi pada tanggal 15 April 1948.[2] Provinsi-provinsi tersebut ialah:
Selama masa revolusi nasional pada awal-awal kemerdekaan Indonesia tersebut, Indonesia sering mengalami perubahan wilayah akibat kembalinya Belanda untuk menguasai Indonesia dan sejumlah negara bagian dibentuk Belanda dalam wilayah negara Indonesia. Akhirnya, pembagian provinsi tersebut dibubarkan setelah Republik Indonesia Serikat [RIS] didirikan pada tanggal 27 Desember 1949, melalui Konferensi Meja Bundar. Era Republik Indonesia Serikat [1949-1950]Artikel utama: Republik Indonesia Serikat § Pembagian administratif Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk negara federasi bernama Republik Indonesia Serikat. Republik Indonesia Serikat tidak terbagi ke dalam provinsi-provinsi, melainkan ke dalam negara-negara bagian. Beberapa bulan kemudian, sejumlah negara-negara bagian menggabungkan diri ke negara bagian Republik Indonesia, dan pada tanggal 17 Agustus 1950, Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali berdiri. Era Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin [1950-1966]Setelah Indonesia kembali dalam bentuk negara kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950, wilayah Indonesia kembali dibagi menjadi sepuluh provinsi yang sama seperti sebelum terbentuknya RIS, yaitu:[3]
Selain itu, Daerah Istimewa Yogyakarta juga kembali dibentuk dan menjadi provinsi berstatus "daerah istimewa".[4][5] Karena Daerah Istimewa Surakarta yang tidak dibentuk lagi, maka daerah ini secara otomatis dihapuskan. Berikut adalah perkembangan perubahan struktur pembagian provinsi di Indonesia pada Era Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin: 1956
Era Orde Baru [1966-1998]Pada masa Orde Baru, satu-satunya pecahan provinsi baru yang terbentuk adalah Bengkulu yang dimekarkan dari Sumatera Selatan pada tahun 1967. Setelah itu, wilayah Timor Portugis diintegrasikan menjadi bagian dari Indonesia dengan status provinsi pada tahun 1976. Era Reformasi [1999-sekarang]Berikut adalah perkembangan perubahan struktur pembagian provinsi di Indonesia pada Era Reformasi: 1999
Lihat pula: Daftar kabupaten dan kota di Indonesia Pemekaran wilayah semakin marak sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Aceh
Sumatra Utara
Sumatra Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Bengkulu
Sumatra Selatan
Kepulauan Bangka Belitung
Lampung
Banten
DKI Jakarta
Jawa Barat
Jawa Tengahtidak pernah mengalami pemekaran daerah. Daerah Istimewa Yogyakartatidak pernah mengalami pemekaran daerah. Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Sulawesi Utara
Gorontalo
Sulawesi Tengah
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Maluku
Maluku Utara
Papua Barat
Papua
Berikut Data BPS berdasarkan statistik:[8] Kode BPS Nama Provinsi/Kabupaten/Kota Dasar Hukum Pembentukan Tanggal Ibu kota Referensi
Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pemekaran_dan_penggabungan_daerah_di_Indonesia&oldid=21092603" Video yang berhubungan |