Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki merespons pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid yang mengatakan bahwa penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) selama pemerintahan Joko Widodo mengalami kemunduran.

Teten mengatakan, pemahaman seperti itu perlu diluruskan.

"Saya respek dengan personal Usman. Tapi, saya berharap Usman melihat permasalahan HAM secara lebih maju sekaligus bagaimana dinamika pemenuhan HAM saat ini," ujar Teten kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2018).

Pertama, Teten menyoroti pernyataan Usman yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi lebih mementingkan agenda pembangunan ekonomi dan mengesampingkan agenda penegakan HAM dan demokrasi.

Baca juga: Kontras: 6 Rencana Aksi HAM Gagal Dijalankan Pemerintahan Jokowi-JK

Teten mengatakan, pemahaman Usman mengenai HAM khususnya, masih terpaku pada terminologi klasik HAM.

HAM dipandang hanya soal hak sipil dan politik. Padahal, lanjut Teten, HAM juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya.

"Pemikiran Usman, memisahkan hak-hak sipil politik dengan hak-hak ekonomi, sosial, kesehatan, hak hidup layak dan kebudayaan secara kaku. Padahal, kedua kategori hak tersebut saling terkait dan bergantung," ujar Teten.

Saat ini, pemerintahan Jokowi berupaya penuh memenuhi hak masyarakat terhadap akses pendidikan, kesehatan hingga hak terhadap penikmatan atas pembangunan itu sendiri.

"Penekanan Pak Jokowi pada pembangunan infrastruktur seharusnya dipahami juga sebagai pemenuhan atas hak atas pendidikan, kesehatan, hidup yang layak dan hak atas pembangunan itu sendiri. Memangnya, orang di luar Jawa tidak punya hak atas pembangunan?" ujar Teten.

Ia mengatakan, jika Usman tetap menuntut pemerintahan Jokowi harus memenuhi hak sipil dan politik, maka seluruh unsur HAM pasti akan mendapat gilirannya untuk jadi program pemerintah.

Baca juga: Tak Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diselesaikan Presiden Jokowi

Namun, hak dasar warga negara atas kesehatan, pendidikan dan hidup layak harus dipenuhi terlebih dahulu, kemudian masuk pada pemenuhan hak sipil dan politik.

Kedua, Teten menyoroti pernyataan Usman soal Indonesia yang sudah memasuki kategori demokrasi bebas, tetapi kini kembali menjadi tak bebas sepenuhnya.

Menurut Teten, hal itu tidak tepat karena beberapa survei lembaga kredibel yang dijadikan rujukan menyebutkan, indeks kebebasan berpendapat di Indonesia justru mengalami peningkatan.

Salah satu indikator konkret adalah aktivitas media sosial.

"Jadi kalau ada kasus per kasus, itu tidak boleh digeneralisasi bahwa terjadi penurunan indeks kebebasan di Indonesia. Generalisasi itu justru berbahaya dan melemahkan kemajuan gerakan HAM itu sendiri," ujar Teten.

Terakhir, Teten juga menyoroti pernyataan Usman bahwa kondisi pluralisme di Indonesia buruk.

Teten mengakui, masih ada kasus kekerasan, baik verbal maupun non verbal terhadap kelompok minoritas.

Namun, kata dia, indikator itu tak cukup untuk menyimpulkan bahwa kondisi keberagaman Tanah Air menjadi karut marut.

Ia menegaskan, pemerintah berupaya keras menyelesaikan permasalahan tersebut secara proporsional.

"Pemerintah tidak menyangkal adanya kasus-kasus tersebut. Yang paling penting adalah pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas keberagaman di Indonesia," ujar Teten.

Pernyataan Usman Hamid

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, selama empat tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, agenda penegakan hak asasi manusia ( HAM) mengalami kemunduran.

Menurut Usman, pemerintahan Presiden Jokowi terlalu mementingkan agenda pembangunan ekonomi dengan mengesampingkan agenda penegakan HAM dan demokrasi.

"Presiden Jokowi adalah presiden yang mementingkan ekonomi pembangunan di atas agenda yang lain. Agenda HAM tidak dianggap penting sehingga dikesampingkan. Salah satu korban terbesarnya adalah agenda hak asasi manusia," ujar Usman saat berbicara dalam Aksi Kamisan, di depan Istana Negara, Kamis (18/10/2018).

Usman memaparkan hasil penelitian sejumlah lembaga penelitian internasional yang menunjukkan penurunan indeks pemenuhan HAM dan demokrasi di Indonesia.

Hasil penelitian Freedom House 2018, kata Usman, memperlihatkan bahwa indeks kebebasan HAM dan demokrasi di Indonesia mengalami kemerosotan.

"Indonesia semula sudah masuk pada kategori negara dengan demokrasi bebas dengan sekarang kembali menjadi separuh bebas," tutur Usman.

Data selanjutnya dirilis oleh majalah The Economist.

Majalah ternama di Inggris itu menyimpulkan bahwa indeks demokrasi di Indonesia mengalami penurunan.

Salah satu indikator utamanya adalah proses elektoral dan tingkat pluralisme yang dinilai buruk.

.

.

.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyampaikan sejumlah langkah-langkah terkait pemajuan dan penegakan HAM di Tanah Air kepada Uni Eropa. "Kedua lembaga mendiskusikan situasi pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia, termasuk inisiatif dialog damai Papua yang digagas oleh Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Hal tersebut disampaikan Ahmad Taufan saat bertemu dengan utusan khusus Uni Eropa Bidang HAM, yakni Eamon Gilmore di Kantor Dinas Luar Negeri Uni Eropa, Brussel, Belgia. Ia mengatakan secara khusus Komnas HAM RI telah menyampaikan langkah-langkah yang sudah dikerjakan, dan rencana kerja dialog damai Papua yang akan dilakukan oleh lembaga tersebut.

Baca juga: KSP: Apresiasi Komisioner HAM PBB cermin keberhasilan RI diakui dunia

Tidak hanya itu, kata Taufan, Komnas HAM juga menyampaikan berbagai perkembangan mendasar situasi HAM di Indonesia, termasuk penyelesaian beberapa kasus yang menjadi perhatian publik maupun tantangan yang dihadapi. "Komnas HAM akan terus bekerja secara intensif supaya dukungan terhadap inisiatif yang ada meluas, dan dialog damai segera terwujud," ujarnya. Sementara itu, utusan khusus Uni Eropa Bidang HAM yakni Eamon Gilmore mengapresiasi langkah Komnas HAM RI khususnya terkait inisiatif dialog damai Papua.

Baca juga: Komnas HAM sampaikan perkembangan penanganan HAM pada PBB

Tidak hanya itu, Eamon Gilmore juga mengapresiasi tentang perkembangan positif hak asasi manusia di Indonesia. Pada prinsipnya, Uni Eropa menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Indonesia. "Penyelesaian damai Papua merupakan cara terbaik dalam konteks hak asasi manusia," ujar dia. Sebagai perwakilan Uni Eropa, Eamon Gilmore mengaku berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan Komnas HAM RI khususnya dalam hal penegakan dan pemajuan HAM.

Baca juga: Mahfud MD sebut Komisioner Tinggi HAM PBB apresiasi penanganan Paniai

Pewarta: Muhammad ZulfikarEditor: Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2022

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah

Presiden yang lebih kooperatif dalam penegakan HAM adalah