Dengan dunia usaha yang sekarang semakin luas, banyak perusahaan yang menciptakan produk baru dengan berbagai kualitas, dan merk di sektor industri yang berbeda beda. Banyak perusahaan yang baru memasuki dunia usaha dan menghadapi persaingan bisnis yang ketat. Mereka melakukan berbagai cara agar produk mereka laku dan berkembang di pasaran, seperti dengan melakukan pelatihan kerja bagi karyawan, membuat promo menarik, dan banyak hal lainya. Ini membuat para pelaku usaha memerlukan waktu dan usaha yang optimal agar usaha dapat berkembang dengan baik. Show
Walaupun terbilang sulit, banyak orang yang tetap tertarik membuka usaha milik mereka sendiri dengan alasan profit yang lebih menjanjikan, dan juga fleksibilitas dalam waktu kerja. Namun kendati demikian, ada beberapa faktor lain yang perlu diperhatikan sebelum memulai perusahaan anda sendiri, dan salah satu yang terpenting adalah membuat izin perusahaan milik anda sendiri. Berikut sudah kami rangkum, beberapa hal yang harus anda ketahui sebelum membuat izin perusahaan. Apa Itu Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)SIUP adalah izin operasional yang diperuntukan bagi semua perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan usahanya di bidang perdagangan, seperti menjual barang atau jasa. Surat ini wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, dari perorangan, PT, CV, hingga BUMN untuk menjadi bukti bahwa usaha yang dijalankan telah legal dan sah. Perizinan ini akan diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai domisili perusahaan itu didirikan. Manfaat Dan Kegunaan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)SIUP dibuat sebagai alat pemerintah untuk mendata berbagai usaha yang aktif dalam melakukan penjualan barang ataupun jasa. Namun kendati demikian, ada beberapa manfaat dari pembuatan SIUP yang akan memberikan dampak positif kepada perusahaan, antara lain :
Kriteria Perusahaan yang Tidak Diwajibkan Mengurus SIUPPemerintah membuat daftar pengecualian untuk perusahaan yang tidak diwajibkan memiliki SIUP. Pada Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009 memberikan pengecualian kewajiban memiliki SIUP berdasarkan kriteria bisnis. Berikut adalah beberapa kriteria nya :
Jadi dari persyaratan yang sudah disebutkan, anda bisa mengetahui bila perizinan SIUP adalah dokumen opsional yang tidak bersifat wajib untuk dimiliki oleh para pengusaha. Jenis Jenis Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)Sebelum melakukan pembuatan SIUP, anda harus memastikan bahwa jenis perizinan yang dibuat telah sesuai dengan perusahaan anda. Empat Jenis SIUP ini dibedakan berdasarkan tingkat kekayaan, dan besaran modal milik badan usaha (tidak termasuk tanah, dan bangunan tempat usaha), antara lain adalah : Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih kurang dari Rp50 juta Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha kecil dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp50 juta hingga Rp500 juta Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih yang mencapai lebih dari Rp10 miliar Persyaratan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)Tentu ada beberapa hal dan syarat administrasi yang perlu disiapkan untuk membuat Surat Izin Usaha Perusahaan, dan semua ini akan berbeda tergantung dari usaha bisnis yang diajukan. Berikut adalah syarat yang diperlukan untuk pembuatan SIUP di tiap jenis usaha yang berbeda :
Prosedur Pembuatan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)Setelah mengurus persyaratan administrasi yang diperlukan, barulah anda bisa membuat SIUP untuk perusahaan anda. Terdapat dua metode yang bisa digunakan untuk mengurus SIUP, yaitu dengan penggunaan sistem OSS atau datang langsung ke kantor Dinas Perdagangan. Berikut adalah prosedur yang sudah kami rangkum untuk mempermudah pengurusan SIUP anda :
Masuk ke sistem OSS untuk mendaftar, dan melakukan pengisian data pribadi, dan melakukan verifikasi e-mail
Isi perekaman data perusahaan yang mencakup pemegang saham, kepemilikan modal, nilai investasi, dan lainya Jika data yang dimasukan ke dalam sistem sudah benar dan valid, sistem OSS akan menerbitkan NIB milik anda.
Membawa persyaratan yang dibutuhkan untuk pengambilan form pendaftaran
Melakukan pengisian form dengan tepat dan lengkap, dibubuhkan oleh tanda tangan penanggung jawab dan juga materai Pembayaran pengurusan SIUP tergantung kualifikasi dan domisili SIUP akan terbit setelah 2 minggu (apabila semua persyaratan sudah benar dan valid) Biaya Dan Masa Berlaku Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)Untuk biaya pembuatan SIUP, Pemerintah tidak menetapkan standar nasional karena nominal biaya akan berbeda-beda antara masing-masing wilayah. Pemerintah sudah membuat aturan baru terkait dengan masa berlaku dari perizinan SIUP. Saat inu SIUP berlaku seumur hidup alias tidak perlu lagi melakukan perpanjangan selama perusahaan masih menjalankan usaha bisnis terkait. Aturan ini akan mempermudah pelaku usaha untuk melakukan kegiatan operasional tanpa harus terkendala dengan urusan administrasi. Jika membutuhkan bantuan dan konsultasi tentang pembuatan SIUP, anda bisa menggunakan jasa pengurusan SIUP milik IZIN.CO.ID. Proses akan dilakukan dengan cepat oleh team agar anda dapat dengan cepat memiliki jasa konstruksi yang kredibel, dan valid.
Untuk subjek bisnis Persekutuan Komanditer (CV), terdapat 3 persyaratan tambahan: Untuk subjek bisnis Perseroan Terbatas (PT)/Koperasi, terdapat 4 persyaratan tambahan: (Sumber: Buku Panduan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan BPMD-PTSP Kota Payakumbuh Hal.35) (Sumber: Buku Panduan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan BPMD-PTSP Kota Payakumbuh Lampiran 4.3) |