Disintegrasi dapat terjadi jika ada golongan tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara

 Ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia terdiri atas ancaman militer dan ancaman nonmiliter. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi serta dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman militer dapat berbentuk agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara. Sementara itu, ancaman nonmiliter atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman nonmiliter berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

a.  Ancaman dari Dalam Negeri

Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah-belah persatuan bangsa. Namun, adakalanya perbedaan  suku  bangsa  ini  dapat  menjadi  sumber  konflik  yang  dapat menyebabkan perpecahan sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ancaman merupakan usaha-usaha yang membahayakan kedaulatan negara, keselamatan bangsa dan negara. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain sebagai berikut.

1)  Disintegrasi bangsamelalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan separatis ini terjadi di beberapa daerah, antara lain di Papua, Maluku, Aceh, dan Poso. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditangani secepatnya akan membuat keutuhan Republik Indonesia terancam.

2)  Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa.

3)  Upaya penggantian ideologi Pancasiladengan ideologi lain yang ekstrem atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.

4)  Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.

5)  Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain.

6)  Pemaksaan kehendak golongan tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.

7)  Potensi konflik antarkelompok/golongan, baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, konflik akibat pilkada, maupun akibat masalah SARA.

8)  Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme yang sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional.

9)  Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.

10) Penyalahgunaan  narkoba,  pornografi  dan  porno  aksi,  pergaulan  bebas, tawuran, dan lain-lain.

Selain ancaman yang telah disebutkan di atas, ada juga ancaman yang  lainnya, yaitu cara pengambilan keputusan melalui pengambilan suara terbanyak. Pengambilan keputusan dengan suara terbanyak dianggap sebagai cara yang paling demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Namun, sering kali cara ini menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang kalah sehingga mereka melakukan pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.

b.  Ancaman dari Luar Negeri

Ancaman dari luar negeri yang paling perlu diwaspadai pada saat ini adalah ancaman nonmiliter. Dengan berakhirnya perang dingin, maka ancaman militer semakin tidak menjadi perhatian. Namun, tidak berarti ancaman militer tidak terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter, yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Ancaman terhadap ideologi merupakan ancaman terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila. Masuknya ideologi lain, seperti liberalisme, komunisme, dan bebe rapa dekade terakhir muncul ideologi yang berbasis agama, semakin mudah diterima oleh masyarakat Indonesia di era globa  lisasi ini. Nilainilai ideologi luar tersebut berbeda, bahkan terkadang bertentangan dengannilai-nilai Pancasila. Apabila kita tidak mampu menyaring nilai-nilai tersebut, maka dapat mengaburkan nilai-nilai Pancasila. Contohnya, sikap individualis yang merupakan perwujudan liberalisme, menjadi ciri masyarakat perkotaan saat ini.

Ancaman terhadap politik ditunjukkan dengan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia, seperti masalah hak asasi manusia, hukum, pemilihan umum, dan sebagainya. Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan individu atau kelompok menjadi ancaman dalam kehidupan demokrasi Pancasila. Bentrokan akibat tidak dapat menerima hasil pemilihan umum, serta unjuk rasa yang berlangsung rusuh merupakan akibat negatif ideologi liberal.

Ancaman terhadap ekonomi dalam era perdagangan bebas perlu diperhatikan. Semakin bebasnya berbagai produk luar negeri yang masuk ke Indonesia, menjamurnya restoran, investasi asing, dan perusahaan asing, dapat menjadi ancaman ekonomi nasional. Ketidakmampuan kita dalam menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas, dapat mengakibatkan penjajahan dalam bentuk yang baru. Misalnya, sikap yang lebih menyukai produksi luar negeri hanya karena gengsi, merupakan bentuk baru penjajahan bidang ekonomi.

Potensi ancaman lainnya adalah dalam bentuk penjarahan sumber daya alam melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan, seperti illegal loging, illegal fishing, penguasaan wilayah Indonesia, pencurian kekayaan alam, dan penyelundupan barang.

Ancaman terhadap sosial budaya dilakukan dengan menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkoba, film-film porno, atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang dapat memengaruhi bangsa Indonesia, terutama generasi muda. Adapun, ancaman terhadap pertahanan dan keamanan, antara lain berupa pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, peredaran narkoba internasional, kejahatan internasional, kehadiran kelompok asing yang membantu gerakan separatis, dan sebagainya.

Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan pertahanan negarabisa datang dari mana saja. Coba kalian simpulkan, potensi ancaman apa yang paling besar? Pengalaman menunjukkan bahwa instabilitas dalam negeri sering kali mengundang campur tangan asing, baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, waspadalah dan pedulilah terhadap lingkungan kamu.

Oleh : Bambang Supiansyah,S.IP.,M.Kes

Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan BKD Kab.Kotim

Bukan rahasia umum bahwa konflik adalah suatu yang desdruktif / merusak, karena itu sedapat mungkin konflik tersebut harus dihindari, namun fakta menunjukan bahwa dengan adanya konflik dapat memicu banyak kemajuan, inovasi dan kreatifitas, hal ini bila ditinjau dari segi positifnya konflik, tetapi kalau konflik tersebut ditinjau dari segi negatifnya, konflik itu akan memicu suatu kehancuran yang lambat laun akan mengakibatkan salah satu kelompok akan hancur. Dari sini timbul pertanyaan “bagaimana kita menyikapi konflik?”.

    Sebelum menjawab pertanyaan tersebut terlebih dahulu kita harus mengenal terlebih dahulu apa definisi dari konflik. Menurut sebagian para ahli konflik adalah perilaku anggota organisasi yang di curahkan untuk beroposisi terhadap anggota lainnya, selain itu ada juga yang mengatakan konflik adalah pertentangan yang terjadi ketika kepentingan salah satu kelompok dihalang-halangi, atau disingkirkan oleh kepentingan kelompok lain.

     Dari dua definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sebenarnya konflik itu adalah adanya dua kelompok yang saling bertentangan baik secara terbuka maupun latent (tertutup). Konflik itu kadang-kadang merupakan suatu yang sangat perlu dalam suatu organisasi, tapi konflik yang bagaimana? Tentu saja konflik yang dapat merangsang perubahan dalam organisasi dan dapat menolong organisasi untuk secara terus menerus belajar (learning), namun tidak semua konflik akan menciptakan perubahan yang positif. Konflik yang mampu merangsang perubahan hanyalah konflik yang lazim disebut konflik fungsional. Disini seorang leader/manager/pemimpin dituntut agar berperan besar untuk membuat dan membawa kearah konflik yang fungsional bukan membawa kearah konflik yang desdruktif/merusak.

Disintegrasi dapat terjadi jika ada golongan tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara

Sumber (www.google.com)

Konflik yang fungsional akan merangsang organisasi menjadi kritis terhadap perubahan-perubahan yang selalu terjadi baik itu dari dalam (intern) maupun dari luar (ekstern) dan lebih inovatif serta kreatif, sedangkan konflik yang desdruktif (merusak) hanya akan merangsang organisasi menjadi kacau balau dan tidak kooporatif. Kalau kita lihat atau kita tinjau dari sudut pandang tradisional konflik itu hanya akan merusak sehingga harus dihindari bahkan sama halnya dengan irasionalitas, kekerasan dan kehancuran.

     Jika dalam suatu organisasi timbul suatu konflik, maka manajemenlah yang dapat memadamkan konflik, seorang leader/manager/pemimpin/dituntut bertindak baik secara administrasi maupun manajemen. Bagaimana seorang leader/manajer bertindak secara administrasi bisa dilihat dari caranya mengatur dan menjalankan penyelenggaraan apa yang dikehendaki suatu organisasi, sedangkan tindakan manajemen dapat dilihat dari bagaimana cara seorang pemimpin dalam mengendalikan, mengarahkan dan memanfaatkan segala faktor dan sumber daya, baik itu manusia, bahan, peralatan dan lain-lain, yang berdasarkan perencanaan yang diperlukan untuk menyelesaikan atau mencapai suatu tujuan. Hal ini memang bukan tugas yang mudah, dari sini orang akan melihat bahkan dapat menilai peranan seorang pemimpin khususnya pemimpin hirarki yang berperan sebagai wasit atas pemutus pertentangan dalam organisasi secara efektif. Didalam melaksanakan tugasnya pemimpin yang satu dengan yang lainnya selalu ada perbedaan-perbedaan tertentu. Sikap dan tindak tanduk seorang pemimpin akan terlihat justru dalam caranya melakukan pekerjaan kepemimpinannya (leadership) seperti misalnya sewaktu dia memberi perintah kepada bawahannya, caranya menegur kesalahan-kesalahan bawahan, caranya memimpin rapat, cara berkomunikasinya, caranya menegakkan disiplin pada para bawahannya, cara merekomendasikan kegiatan yang sifatnya training kepada bawahan, dan sebagainya.

      Terkadang dalam merekomendasikan tugas kepada bawahan tidak sesuai dengan apa sebenarnya tugas pokok dan fungsi bawahan tersebut, sering kita lihat cara seorang pemimpin merekomendasikan suatu tugas pekerjaan, sesuaikah tugas yang diberikan kepada bawahan tersebut, karena jika rekomendasi tugas tersebut terjadi ketidaksesuaian tugas pokok dan fungsi si penerima tugas, hal inilah yang nantinya akan membuat suatu pekerjaan didalam suatu organisasi menjadi kebingungan akan wewenang kelompoknya. Hal seperti ini akan sangat mempengaruhi keberhasilan seorang pemimpin (Leader) dalam merubah perilaku pengikut atau bawahannya. Belum lagi pendapat atasan yang terkadang beranggapan bahwa staf/pegawai/bawahan itu adalah orang yang pasif, malas, tidak berambisi untuk maju, takut memikul tanggung jawab, baru bekerja setelah ada peringatan dari atasan, pendapat seperti ini sebaiknya ditinjau kembali oleh semua atasan atau pemimpin, karena ada satu pendapat para ahli managemen terutama managemen Sumber Daya Manusia”Tidak ada satu orang staf pun yang bodoh, tetapi yang bodoh itu adalah manager pengelola SDM nya itu sendiri”, karena jika sumber daya manusia tersebut ditempatkan sesuai dengan kompetensinya atau keahliannya, maka akan terlihatlah kemampuan yang sebenarnya dari orang tersebut. Memang staf atau bawahan memiliki bermacam-macam karakteristik dan kompetensi. Pemimpin harus jeli dalam menilai para bawahan atau staf dalam organisasi, staf atau bawahan itu dalam melaksanakan pekerjaan yang di berikan oleh atasannya memiliki karakteristik seperti yang sering kita lihat dalam suatu organisasi,  ada bawahan yang memiliki kemampuan tapi tidak memiliki kemauan untuk bekerja, yang parah lagi ada bawahan yang tidak memiliki kemampuan bahkan dibarengi tidak memiliki kemauan untuk bekerja, ada yang tidak mampu namun juga dibarengi tidak ada kemauan untuk bekerja, tetapi ada juga karyawan itu yang mampu bahkan dibarengi adanya kemauan untuk bekerja. Kesemua itu tergantung pendekatan para pimpinan atau manager dalam mengelola sumber daya manusia yang tersedia. (Bagaimana menghadapi karakteristik individu dalam organisasi?  akan dibahas pada penulisan selanjutnya)

Disintegrasi dapat terjadi jika ada golongan tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara

Dokumen BKD Kabupaten Kotawaringin Timur “salah satu jiwa kebersamaan yang tertanam pada organisasi”

Kepemimpinan itu adalah seni dan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain, dalam artian seorang pemimpin itu mampu menggunakan kekuasaan secara efektif dan bertanggung jawab, seorang pemimpin mampu memahami manusia, bahwa manusia itu mempunyai perbedaan, kekuatan motivasi dalam waktu yang berbeda dan situasi yang berbeda pula, pemimpin itu mampu menggali inspirasi bawahan, dan pemimpin itu mampu menciptakan dan mengembangkan iklim serta situasi yang kondusif agar bawahan mau memberikan kreativitas dan kemampuan terbaiknya.

Menurut pendapat seorang ahli Louis R.Pondy “sumber yang dapat memicu konflik dalam organisasi adalah sebagai berikut :

Pertama “konlik terjadi karena saling ketergantungan”, dalam menjalankan tugasnya antara unit yang satu dengan yang lainnya saling ketergantungan, sehingga terjadi kompetisi dalam memperebutkan otonomi dan koordinasi. Masing-masing unit akan memperjuangkan otonomi yang lebih besar untuk kepentingan unitnya. Langkah ini akan berbenturan dengan langkah dan keinginan organisasi dalam melakukan koordinasi. Semakin tinggi tingkat koordinasi dalam memperjuangkan otonomi, maka semakin tinggi pula potensi konflik apakah itu antar individu, kelompok maupun antar unit-unit dalam organisasi.

Kedua “sumber empuk pemicu konflik dalam organisasi lainnya adalah adanya perbedaan dalam menetapkan prioritas dan tujuan”, dimana masing-masing unit pada umumnya hanya memperjuangkan kepentingan dan tujuan dari unitnya masing-masing tanpa memperhatikan tujuan dari unit lain hal seperti ini hanya akan memicu konflik antar unit dalam organisasi menjadi subur.

Ketiga Faktor-faktor birokrasi, terkadang ada kesalahan dalam mendesain birokrasi, kesalahan dalam  desain birokrasi dan prosedur ini adalah sumber empuk konflik yang sangat potensial dalam organisasi.

Keempat Ukuran kinerja yang tidak sesuai, hal ini masih berkaitan dengan faktor-faktor birokrasi, hanya saja ini menyangkut tatacara melakukan monitoring, evaluasi dan penghargaan yang berbeda antar unit satu dengan yang lainnya, yang pada akhirnya bisa menimbulkan kecemburuan social antar unit, dan pemicu konflik ideal.

Kelima Memperebutkan sumber daya yang langka, hal ini sangat erat hubungannya dengan ketersediaan sarana-sarana pendukung yang langka sehingga setiap unit saling berebut pendukung yang langka sehingga setiap unit saling berebut untuk mendukung operasi unitnya masing-masing.

Dari uraian di atas kita akan tahu apa yang menyebabkan konflik, dinamika dan peranannya dalam organisasi. Ada  pertanyaan kita dapat, bagaimana kita mengendalikan, menguasai dan mengatasi konflik yang berperanan negatif maupun positif tersebut?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ada beberapa strategi dalam pengendalian konflik organisasi diantaranya dengan menerapkan strategi sebagai berikut:

Starategi pertama dengan cara Penghindaran (advidance) atau penarikan diri, strategi ini meliputi ketidak acuhan umum terhadap sebab-sebab dari konflik dengan membiarkan konflik berlangsung terus menerus pada tingkat bawah, kondisi-kondisi yang terkendali hanya pada bagian tertentu saja, bahkan bisa berupa sebaliknya konflik akan semakin memburuk. Metode yang digunakan diantaranya seolah-olah tidak memperhatikan adanya konflik, dengan cara pemisahan secara fisik dan mengadakan interaksi terbatas.

Starategi kedua dengan cara Memecah dan menyebar (diffusion), cara ini pemimpin dalam mengambil keputusan harus sedikit bersabar menunggu sampai konflik diantara dua kelompok menjadi berkurang emosionalnya.

Strategi ketiga dengan cara Penyesuaian diri (accommodation), dalam strategi ini paling tidak salah satu pihak yang terlibat konflik usahakan untuk menempatkan kepentingan pihak lain diatas kepentingan diri atau kelompoknya.

Strategi keempat dengan cara mendesain kembali Birokrasi dan reorganisasi, strategi ini mengandalkan otoritas formal dan kepatuhan pada peraturan-peraturan organisasi yang berlaku, personal control (pengendalian diri) akan diganti dengan hukum birokratik, ada restruktur atau struktur organisasi harus dirancang kembali untuk mengurangi konflik.

Strategi kelima dengan cara Perundingan, strategi ini biasanya erat dengan hubungannya dengan sumber-sumber yang ada, sehingga akan menimbulkan persaingan antar kelompok yang berkepentingan dengan hal tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut maka sumber harus ditingkatkan, atau tuntutan dari pihak-pihak yang bersaing harus diturunkan, dengan mengadakan perundingan-perundingan.

Strategi keenam dengan Konfrontasi dan kolaborasi, strategi ini sumber konflik dicari, didiskusikan dan bisa ditemukan, dimana ditekankan sekali betapa pentingnya kebersamaan dari kelompok yang konflik.

Dari uraian diatas tipe pemimpin yang bagaimana yang bisa mengendalikan konflik baik itu antar individu maupun antar unit/kelompok? untuk itu marilah kita telaah beberapa sifat kepemimpinan warisan tradisional yang perlu atau diperagakan oleh setiap pemimpin yang biasa disebut dengan istilah Hasthabrata. Pandangan ini bertitik tolak dengan sifat-sifat yang ada pada alam diantaranya adalah :

Pemimpin bisa menjadi Matahari (Surya),  dalam keseharian kita selalu menikmati sinar surya atau mentari yang bersifat panas, penuh dengan energy, matahari adalah sumber kehidupan. Tanpa matahari maka akan berakhirlah segala bentuk kehidupan, demikian juga dengan pemimpin hendaknya dapat memberi semangat kepada bawahan sehingga suasana menjadi hidup, enerjik dan penuh kreativitas dan dinamika. Seorang pemimpin hendaknya dapat menimbulkan kinerja pada orang yang dipimpinnya.

Pemimpin dapat bersifat laksana Bulan (Candra), yang mempunyai sifat indah, sejuk, menawan dan mampu menerangi kegelapan. Sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat memberikan keteduhan dan ketentraman batin bagi anak buahnya, dapat memecahkan persoalan yang dihadapi bawahannya baik itu persoalan yang dihadapi bawahannya baik itu peroalan dinas maupun pribadi. Dengan demikian seorang pemimpin akan dikagumi oleh anak buahnya.

Pemimpin dapat bersifat laksana Bintang (kartika), yang merupakan petunjuk bagi mereka yang kehilangan arah, bintang bersifat sebagai pedoman bagi manusia yang memerlukannya. Begitu juga dengan pemimpin hendaknya tingkah laku dan perbuatannya patut diteladani, dapat dijadikan arah bagi tujuan individu, kelompok maupun organisasi.

Pemimpin dapat bersifat laksana Angin (Bayu), yang memiliki sifat merata, dan dapat mengisi setiap ruang yang kosong. Angin mampu menembus dan masuk kesegala tempat. Pemimpin hendaknya bersifat teliti, cermat dan dapat menyelami segala kehidupan anak buahnya. Pemimpin hendaknya mampu mengumpulkan data yang tepat dan akurat sehingga keputusan yang diambil lebih bijaksana.

Pemimpin dapat bersifat laksana Awan (Mega), yang memiliki sifat menakutkan. Tetapi apabila awan berubah menjadi hujan, maka akan memberikan kesegaran dan kehidupan, begitulah pemimpin hendaknya dapat bermanfaat bagi anak buahnya.

Pemimpin dapat bersifat laksana Api (Dahana), yang bersifat tegak dan tidak pandang bulu. Siapa yang mendekat akan hangus terbakar. Begitulah seorang pemimpin hendaknya memiliki suatu prinsip. Kata-kata dapat dipegang, konsekuen dan penuh tanggung jawab atas semua perbuatannya. Ia bersifat adil, tidak pilih kasih, siapa yang salah dihukum dan siapa yang berhasil diberi penghargaan. Artinya Pemimpin hendaknya bersifat tegas.

Pemimpin dapat bersifat laksana Lautan (Samudra), samudra itu bersifat luas, dapat memuat apa saja bahkan bisa untuk menampung segala benda. Seorang pemimpin hendaknya memiliki pandangan yang luas, sabar, artinya seorang pemimpin itu mampu menampung segala macam persoalan dan mampu mencari penyelesaian.

Dan yang terakhir adalah bahwa Pemimpin dapat bersifat laksana Bumi (Bantala), bumi bersifat kokoh dan sentosa, dia dapat menghancurkan segala macam barang yang tak berguna menjadi bermanfaat. Artinya Pemimpin hendaknya bersifat luhur dan sentosa budinya, jujur dan mampu memanfaatkan situasi dan kondisi.

Demikian sifat-sifat pemimpin yang diharapkan bisa menanggulangi konflik yang ada pada organisasi yang dipimpinnya, mungkin dari tulisan tersebut diatas ada sedikit yang bisa menjadi masukan seorang pemimpin dalam memecahkan suatu masalah dalam kemelut kepemimpinan yang rumit dan yang menuntut tanggung jawab yang penuh untuk keberhasilan dalam mencapai tujuan individu, kelompok maupun organisasi yang telah ditetapkan.

Untuk direnungkan, penulis disini menuliskan satu kalimat bijak, mungkin kata-kata bijak ini bisa untuk menjadi rambu-rambu untuk para pemimpin dalam membuat suatu keputusan dalam mencapai tujuan bersama dalam organisasi

.Sumber Penulisan :

  1. Manajemen SDM (Salemba Empat 2006)
  2. Kepemimpinan (UT 2002)
  3. Administrasi Kepegawaian (UT 1996)
  4. Perilaku Organisasi (UT 2002)
  5. Psikologi Sosial (UT 2000)