Hukum wanita memakai celana dalam saat tidur dengan suami

Pertanyaan

Apakah tidur telanjang dengan suami diperbolehkan dalam Islam? Kalau jawabannya ya, apakah berpelukan di sela-sela tidur mengharuskan mandi sebelum shalat atau cukup hanya berwudu saja?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Sisi pertama dari pertanyaan, diperbolehkan bagi suami istri melakukan hal itu. Allah Azza Wajalla berfirman:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ    مَلُومِينَ ) سورة المؤمنون: 5-6)

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” )QS. Al-Mukminun: 5-6(

Imam Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Allah memerintahkan untuk menjaga kemaluan kecuali terhadap istri dan budak yang dimilikinya. Maka tidak ada celaan hal itu. Keumuman ini mencakup dalam hal melihat, memegang dan berbaur.” Selesai ‘Al-Muhalla, (9/165).

Sementara dari sunah, Terdapat  hadits shoheh dari Aisyah radhiallahu anha berkata:

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم منْ إِنَاءٍ بَيْني وَبَيْنَهُ وَاحِدٍ، فَيُبَادِرَني حَتَّى أَقُولَ : دَعْ لي ، دَعْ لي (رواه البخاري، رقم 258 ومسلم و اللفظ له، رقم  321)

Dahulu saya dan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mandi dari bejana, antara beliau dan diriku hanya satu. Beliau mendahuluiku sampai saya mengatakan, “Biarkan untukku, biarkan untukku.” )HR. Bukhori, no. 258 dan Muslim redaksi darinya, no. 321).

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Dawudi berdalil (dengan hadits ini) diperbolehkan suami melihat aurat istrinya begitu juga sebaliknya. Hal ini dikuatkan dengan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Hiban dari jalan Sulaiman bin Musa bahwa beliau ditanya tentang suami yang melihat kemaluan istrinya, beliau menjawab, “Saya bertanya kepada Atho’ dan beliau menjawab, saya bertanya Aisyah. Kemudian beliau menyebutkan hadits ini dengan artinya. Hafidz mengatakan, “(Hadits) ini termasuk teks yang tegas dalam masalah ini.” Selesai

Hadits lain dari sunah yaitu sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

 احفظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ (رواه أبو داود، رقم  4017 والترمذي، رقم 2769 و حسنه ، وابن ماجه، رقم 1920  ورواه البخاري معلقا 1/508)

“Jagalah aurat anda kecuali kepada istri atau budak yang anda miliki.” )HR. Abu Dawud, no. 4017, Tirmizi, no. 2769 dan dihasankannya. Ibnu Majah, no. 1920 dan diriwayatkan Bukhori secara menggantung (mu’allaq), 1/508).

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengomentari hadits ini, “Pemahaman dalam ungkapan ‘Kecuali kepada istri anda’ menunjukkan diperbolehkan istri melihat (kemaluan suaminya) dengan mengqiyaskan dia (suami) diperbolehkan melihat kepada istrinya.”

Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Dihalalkan bagi suami melihat kemaluan istri dan budaknya yang dihalalkan menggaulinya. Begitu juga keduanya diperbolehkan melihat (kemaluan) suaminya. Asalnya tidak dimakruhkan hal itu. Dalil akan hal itu, kabar yang terkenal dari jalan Aisyah, Ummu Salamah dan Maimunah Ummahat Mukminin radhiallahu anhunnah bahwa mereka mandi bersama Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dari janabat dengan satu bejana. Dan dalam hadits Maimunah ada penjelasan bahwa beliau tanpa kain penutup karena dalam kabarnya ‘Beliau sallallahu alaihi wa sallam memasukkan tangannya ke bejana kemudian membersihkan kemaluannya dan mencuci dengan tangan kirinya.’ Maka telah batal (pendapat lain) dan tidak perlu dilihat lagi pendapat seorangpun. Yang mengherankan sebagian orang yang kurang faham memaksakan (pendapat) diperbolehkan mendatangi kemaluannya dan melarang melihatnya.” Selesai Al-Muhalla, (9/165).

Syekh Albani rahimahullah mengatakan, “Pengharaman melihat kemaluan termasuk pengharaman dari sisi sarana. Ketika Allah Ta’ala memperbolehkan suami menggauli istrinya, apakah masuk akal dilarang melihat kemaluannya? Pastinya tidak.” (Silsilah Dhoifah, 1/353).

Kedua:

Sementara hukum suci dalam masalah ini, berpelukan di sela-sela tidur, kalau tidak ada dampak keluar (air mani) atau tidak terjadi senggama, maka tidak diharuskan mandi. Kecuali kalau adanya madzi dari suami, makah dibasuh kemaluan dan buah pelirnya. Dan bagi wanita membasuh kemaluannya. Keduanya diwajibkan berwudu saja tanpa mandi.

Wallahu a’lam .

Liputan6.com, Jakarta Apa yang biasanya Anda gunakan untuk tidur? Apakah piyama? Atau daster? Jika hal tersebut dilakukan untuk alasan kebersihan, maka mungkin Anda harus berpikir ulang untuk memakai celana dalam ketika akan tidur.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Dr Alyssa Dweck dengan topik tidur dengan menggunakan celana dalam menunjukkan sejumlah risiko kesehatan yang dapat dihasilkan jika Anda tidur dengan menggunakan celana dalam.

  • Agar Hubungan Awet, Lakukan 6 Hal Ini Sebelum Tidur
  • 7 Kesalahan Perawatan Kulit di Malam Hari yang Tidak Anda Sadari
  • Mana yang lebih Baik, Keramas Pagi atau Malam Hari?

Dilansir dari Goodhousekeeping.com, Jumat (22/4/2016), tidur dengan menggunakan celana dalam menyebabkan daerah selangkangan Anda tidak dapat bernapas, sehingga menghasilkan keringat dan bakteri. Keringat dan bakteri dapat menimbulkan infeksi dan iritasi untuk kaum pria, bahkan dapat mempengaruhi kesuburan. Mengapa? Karena memakai celana dalam sebelum tidur dapat membuat testis memanas, yang akan berpengaruh pada kualitas sperma.

Jika Anda benar-benar tidak menyukai ide harus bertelanjang ketika tidur, pakailah celana yang sedikit longgar untuk mengurangi keringat dan produksi bakteri, serta dapat menurunkan tekanan darah Anda.

Hukum wanita memakai celana dalam saat tidur dengan suami

Jika Anda bangun dalam keadaan yang kurang segar, seorang ginekolog bernama Dr Jullien Brady berbagi tips untuk membuat area vital bagi kaum wanita tetap bebas bakteri sepanjang hari.

1. Ketika Anda membasuh daerah kewanitaan Anda, cukup basuh bagian luarnya saja dengan menggunakan sabun.

2. Gunakan sabun tanpa parfum untuk membasuh daerah kewanitaan Anda. Namun, jika Anda tidak bermasalah dengan penggunaan sabun pada daerah kewanitaan, tetap berhati-hati dengan jumlah yang digunakan dalam jangka panjang.

3. Berhati-hatilah dengan jenis kulit yang Anda miliki. Jika Anda memiliki alergi, pergilah ke dokter untuk mengetahui bagaimana menjaga kehigienisan daerah kewanitaan Anda.

Apa hukumnya istri pakai celana dalam saat tidur dengan suami?

Dalam postingan tersebut menyebutkan hukum istri mengenakan celana dalam saat tidur dengan suaminya adalah Makruh.

Apa hukum suami tidak tidur bersama isteri?

2. Tidak menemani suami tidur Apabila istri tidak menemani suami tidur, sesungguhnya tindakan itu termasuk sebagai dosa besar. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut: Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda: "Bila seorang istri semalaman tidur terpisah dari ranjang suaminya, maka malaikat melaknatnya sampai Subuh."

Apa hukumnya tidur tidak pakai celana dalam?

Lantas, bagaimana hukumnya tidur dalam keadaan telanjang menurut syariat Islam? Dikutip dari berbagai sumber, tidur dalam keadaan telanjang hukumnya diperbolehkan (mubah).

Apakah kalau tidur harus melepas celana dalam?

Saat tidur, kita biasa mengeluarkan keringat dan membuat tidur menjadi tidak nyaman. Untuk itu, ada baiknya Anda melepas celana dalam saat tidur agar tidur semakin nyenyak tanpa keringat yang sering menyebabkan bau tak sedap.