Makkah. amazingcorporation.com Show Merdeka.com - Menunaikan ibadah haji bagi kebanyakan orang Indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah, sebab membutuhkan kemauan yang kuat dan kemampuan yang memadai. Ada banyak orang yang sudah mampu tapi belum mempunyai kemauan. Namun lebih banyak lagi yang sudah mempunyai kemauan tapi belum mempunyai kemampuan yang cukup. Tak heran bila pergi menunaikan ibadah haji bagi rata-rata orang Indonesia merupakan suatu keberuntungan yang besar. Maka dari itu, sangat disayangkan jika beruntung menunaikan ibadah haji tapi tidak dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya maka ada banyak persiapan yang perlu kamu lakukan. Salah satu persiapan dasar sebelum menunaikan ibadah haji adalah belajar mengenai tata cara haji yang baik dan benar. Mengetahui sunnah-sunnah dalam melaksanakan ibadah haji juga tak kalah penting dipelajari untuk menambah khidmat saat beribadah. Berikut tata cara haji yang talah dirangkum merdeka.com melalui liputan6.com dan NU online pada Selasa, (05/10/2021). 2 dari 5 halaman Rukun HajiRukun haji adalah perbuatan yang wajib dlakukan dan tidak dapat diganti dengan membayar denda. Apabila seseorang meninggalkan satu rukun haji maka tidak sah hajinya. Rukun haji ada 6, yaitu:
3 dari 5 halaman Wajib HajiWajib haji adalah perbuatan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji. Apabila wajib haji dilanggar, maka hajinya tidak sah kecuali dengan membayar dam (denda) dengan cara menyembelih binatang. Wajib haji ada enam yaitu;
4 dari 5 halaman Sunnah-Sunnah Ibadah HajiSyekh Abu Syuja dari mazhab Syafi’i dalam Taqrib-nya menyebut tujuh hal yang menjadi sunnah-sunnah haji sebagai berikut:
Akan tetapi pandangan Abu Syuja diberi catatan oleh para ulama Syafiiyah sesudahnya. Seperti KH Afifuddin Muhajir yang mendokumentasikan catatan verifikasi para ulama Syafiiyah tersebut. Menurutnya, sebagian sunnah haji yang disampaikan Syekh Abu Syuja masuk ke dalam wajib haji, bukan sunnah haji. Jadi sunnah-sunnah haji menurut pendapat ulama Syafi’iyah yang muktamad adalah sebagai berikut:
5 dari 5 halaman Tata Cara Ibadah Haji
[nof] Bagaimanakah etika keberangkatan seorang wanita untuk menunaikan ibadah haji?Jawaban. Seorang wanita yang menunailan ibadah haji harus disertai mahramnya atau wanita lain yang dapat dipercaya.
Bolehkah melakukan ibadah haji seorang diri bagi perempuan jelaskan?Pendapat yang sama juga dikemukan oleh Wahbah Zuhaili dalam kitabnya al-Fiqih al-Islam Wa adillatuhu, yang mengatakan bahwa wanita boleh melaksanakan haji atau umrah fardhu (bukan haji atau umrah Sunnah) sendirian, kalau dalam keadaan aman, tidak menimbulkan fitnah dan dapat menjaga dirinya.
Bagaimana hukum wanita pergi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa ditemani mahram?Ini juga ditegaskan oleh Imam Ahmad Bin Hambal yang mengatakan jika wanita yang tidak memiliki mahram untuk menemani, maka tidak wajib melakukan haji.
|