Berikut ini prinsip negara Indonesia yang terkandung dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 adalah

Jakarta -

Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dari Undang-Undang Dasar 1945 bersama Batang Tubuh-nya. Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang memuat tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Apakah detikers tahu, apa makna pembukaan UUD 1945 alinea 1-4?

Makna pembukaan UUD 1945 secara keseluruhan yaitu merupakan sumber motivasi dan aspirasi perjuangan serta tekad bangsa Indonesia untuk tetap hidup dalam suasana merdeka lahir dan batin. Pembukaan UUD 1945 juga menjadi sumber cita-cita hukum dan moral dalam lingkup nasional dan lingkup internasional, seperti dikutip dari Eksplore: Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Sri Untari dan Ginawan Rianto

Pembukaan UUD 1945 bernilai universal, yang artinya dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa di seluruh dunia. Bagian UUD 1945 ini juga bernilai lestari, yang berarti mampu menampung dinamika masyarakat dan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa dan negara.

Pembukaan UUD 1945 juga merupakan wujud tekad bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Pembukaan UUD 1945 mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi bangsa Indonesia, yang diyakini mampu menampung dinamika masyarakat dan menjadi landasan perjuangan bangsa dan negara.

Pembukaan UUD 1945 alinea pertama seperti dikutip dari Undang-Undang Dasar 1945 dan Perubahannya berbunyi:

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Nah, itu dia makna tiap alinea Pembukaan UUD 1945. Jadi apa saja makna Pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 yang sudah kamu pahami, detikers?

Simak Video "Kak Seto Sebut Komisi yang Dipimpin Arist Merdeka Sirait Ilegal"

Alinea Keempat Alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, yaitu : a. Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara b. Ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar c. Bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat d. Dasar negara yaitu Pancasila Negara Indonesia yang dibentuk memiliki tujuan negara yang hendak diwujudkan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Keempat tujuan negara tersebut merupakan arah perjuangan bangsa Indonesia setelah merdeka. Kemerdekaan yang telah dicapai harus diisi dengan pembangunan di segala bidang untuk mewujudkan tujuan negara. Sehingga secara bertahap terwujud cita-cita nasional yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menghendaki diadakannya Undang-Undang Dasar dalam hal ini adalah batang tubuh atau pasalpasal. Kehendak ini menegaskan prinsip Indonesia sebagai negara hukum. Pemerintahan diselenggarakan berdasarkan konstitusi atau peraturan perundang-undangan, tidak atas dasar kekuasaan belaka. Segala sesuatu harus berdasarkan hukum yang berlaku. Setiap warga negara wajib menjunjung tinggi hukum, artinya wajib mentaati hukum. Prinsip bentuk negara yaitu susunan negara republik Indonesia yang  berkedaulatan rakyat. Republik merupakan bentuk pemerintahan di mana pemerintah dipilih oleh rakyat. Berbeda dengan bentuk kerajaan di mana pemerintah sebagian bersifat turun temurun. Bentuk ini sejalan dengan kedaulatan rakyat yang bermakna kekuasaan tertingi dalam negara dipegang oleh rakyat. Rakyat yang memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan pemerintahan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan rakyat.

Alinea keempat memuat dasar negara Pancasila yaitu “…dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kelima sila Pancasila merupakan satu kebulatan utuh, satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Rumusan Pancasila dimuat dalam Pembukaan maka secara yuridis-konstitusional adalah sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara.

Apa Makna dan prinsip-prinsip negara Indonesia dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945? 4.5 5 b Kamis, 03 Desember 2015 Alinea Keempat Alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, yaitu : a. Tuju...

Perhatikan prinsip-prinsip negara Indonesia yang terdapat dalam alinea Pembukaan UUD 1945 di bawah ini!1. Terdapat tujuan Negara yang hendak diwujudkan 2. Ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar 3. Bentuk negara yaitu Republik dan berkedaulatan rakyat 4. Memuat dasar negara yakni Pancasila 5. Keinginan yang kuat untuk merdeka 6. Kemerdekaan adalah cita-cita luhur bangsa Indonesia Prinsip Negara Indonesia yang terkandung dalam makna alinea keempat Pembukaan ditunjukkan oleh nomor?

  1. 1, 2, 3 dan 4
  2. 1, 3, 5 dan 6
  3. 2, 3, 4 dan 5
  4. 2, 3, 5 dan 6
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. 1, 2, 3 dan 4

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, perhatikan prinsip-prinsip negara indonesia yang terdapat dalam alinea pembukaan uud 1945 di bawah ini!1. terdapat tujuan negara yang hendak diwujudkan 2. ketentuan diadakannya undang-undang dasar 3. bentuk negara yaitu republik dan berkedaulatan rakyat 4. memuat dasar negara yakni pancasila 5. keinginan yang kuat untuk merdeka 6. kemerdekaan adalah cita-cita luhur bangsa indonesia prinsip negara indonesia yang terkandung dalam makna alinea keempat pembukaan ditunjukkan oleh nomor 1, 2, 3 dan 4.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pokok pikiran kesatu Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan”. Hal ini mengandung arti bahwa? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Berikut ini prinsip negara Indonesia yang terkandung dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 adalah

Perhatikan prinsip-prinsip negara Indonesia yang terdapat dalam alinea Pembukaan UUD 1945 di bawah ini!1. Terdapat tujuan Negara yang hendak diwujudkan 2. Ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar 3. Bentuk negara yaitu Republik dan berkedaulatan rakyat 4. Memuat dasar negara yakni Pancasila 5. Keinginan yang kuat untuk merdeka 6. Kemerdekaan adalah cita-cita luhur bangsa Indonesia Prinsip Negara Indonesia yang terkandung dalam makna alinea keempat Pembukaan ditunjukkan oleh nomor?

  1. 1, 2, 3 dan 4
  2. 1, 3, 5 dan 6
  3. 2, 3, 4 dan 5
  4. 2, 3, 5 dan 6
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. 1, 2, 3 dan 4

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, perhatikan prinsip-prinsip negara indonesia yang terdapat dalam alinea pembukaan uud 1945 di bawah ini!1. terdapat tujuan negara yang hendak diwujudkan 2. ketentuan diadakannya undang-undang dasar 3. bentuk negara yaitu republik dan berkedaulatan rakyat 4. memuat dasar negara yakni pancasila 5. keinginan yang kuat untuk merdeka 6. kemerdekaan adalah cita-cita luhur bangsa indonesia prinsip negara indonesia yang terkandung dalam makna alinea keempat pembukaan ditunjukkan oleh nomor 1, 2, 3 dan 4.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pokok pikiran kesatu Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan”. Hal ini mengandung arti bahwa? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.