Bakteri yang paling banyak digunakan dalam rekayasa genetik adalah….

Teknologi rekayasa genetik kini sudah makin luas digunakan manusia dalam berbagai sektor kehidupan. Manfaat rekayasa genetika memang sangat banyak sekali, bahkan tanpa kita sadari kta telah menikmati manfaat rekayasa genetik tersebut. Misalnya kita sering memakan apel impor yang ukuran dan kualitasnya sungguh luar biasa, tidak menutup kemungkin bahwa apel tersebut dihasilkan dari tanaman transgenik melalui teknik rekayasa genetika.

Kegiatan penelitian rekayasa genetik memang banyak  dilakukan pada tanaman tertentu untuk menjawab persoalan yang dihadapi dan belum dapat dipecahkan melalui teknologi yang ada. Kegiatan tersebut mencakup penelitian kloning gen yang berkaitan dengan sifat toleran terhadap kekeringan, umur genjah, dan produktivitas tinggi dari Strategic Decisions Group (SDG) lokal. Dalam hal perakitan tanaman, beberapa galur transgenik telah dihasilkan namun masih harus memenuhi proses penelitian untuk memperoleh data sebagaimana diwajibkan dalam pengkajian keamanan hayati sehingga tentu saja produk ini belum dapat dilepas ke publik.

Sejalan dengan upaya percepatan penyampaian teknologi kepada pengguna, kebijakan pemanfaatan hasil penelitian mengalami penyempurnaan. Diantaranya, peraturan yang berkenaan dengan pengujian, penilaian dan pelepasan varietas tanaman mengalami beberapa perubahan, yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/10/2011 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas.

Namun, berkenaan dengan pemanfaatan varietas Produk Rekayasa Genetik (PRG), aspek keamanan hayati tetap menjadi prioritas sehingga tidak mungkin varietas dilepas tanpa adanya sertifikat keamanan lingkungan, keamanan pangan dan/atau keamanan pakan. Pelepasan varietas PRG hanya dapat dilakukan apabila produk tersebut telah memperoleh status aman hayati. Pengujian adaptasi varietas PRG bisa saja dilaksanakan paralel dengan pengkajian keamanan hayati, namun pelepasannya masih harus ada atau tidaknya sertifikat keamanan.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang perkembangan penelitian rekayasa genetik di Indonesia,Agro Indonesia telah mewawancarai Direktur Pusat Studi Bioteknologi Universitas Gadjah Mada,Prof. Widya Asmara,  yang juga menjabat sebagai dewan pakar Masyarakat Bioteknologi Pertanian Indonesia (Masbiopi) dan anggota Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetika. Berikut kutipannya.

Apa esensi atau pentingnya dari pengembangan bioteknologi?

Idenya adalah untuk memperoleh organisme unggul. Itu dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya adalah diperoleh melalui koleksi dan seleksi dari wild-type yang kemudian dibudidayakan. Yang kedua adalah dengan Selective breeding yaitu persilangan dilakukan terhadap tanaman atau hewan dengan sifat yang diinginkan. Selain itu bisa dengan mutagenesis dan fusi sel. Alternatif lain untuk memperoleh organisme unggul adalah dengan pemuliaan melalui bioteknologi modern yang menghasilkan produk rekayasa genetik.

Sebetulnya Apa itu Bioteknologi Modern?

Menurut UU No. 21 Tahun 2004 bioteknologi modern adalah penerapan teknik asam nukleat in-vitro, termasuk DNA rekombinan dan injeksi langsung asam nukleat ke dalam sel-sel atau organel-organel, fusi sel-sel yang berada di luar keluarga taksonomi, yang mengatasi hambatan reproduktif fisiologis alam atau rekombinasi yang bukan merupakan teknik yang digunakan dalam pemuliaan dan seleksi tradisional. Sedangkan berdasarkan PP No.21 Th. 2005 adalah Aplikasi dari teknik perekayasan genetik yang meliputi teknik asam nukleat in-vitro dan fusi sel dari 2 jenis atau lebih organisme di luar kekerabatan taksonomis.

Secara umum, sering juga dikenal dengan istilah “Teknik Rekayasa Genetik”. Rekayasa Genetika adalah teknik memindahkan gen yang dikehendaki untuk mengembangkan dan memperbaiki sifat tanaman, hewan dan makhluk hidup lain.

Apa Manfaat dari Tanaman Rekayasa Genetik?

Manfaatnya adalah meningkatkan kualitas tanaman sehingga tanaman menjadi tahan hama & penyakit, tahan cekaman kekeringan, tahan kadar garam tinggi, frost resistant, serta meningkatkan kualitas kandungan nutrisi.

Ada pula dalam bentuk GM Bacteria, yaitu Bacteria dapat memproduksi human insulin ataupunhuman growth hormone, dsb. Dan juga, bacteria dapat direkayasa genetikanya sehingga mampu mengurai cemaran dan sebagainya.

Terdapat juga Mikroorganisme Produk Rekayasa Genetik untuk Vaksin. Vaksin dengan bioteknologi modern berdasarkan GMO (genetically modified organism) sangat diperlukan dalam pengendalian penyakit hewan maupun manusia.

Apa yang perlu diperhatikan dalam PRG (Produk Rekayasa Genetik)?

Yang perlu diperhatikan pertama adalah rekomendasi genetik tidak secara alami, sehingga memiliki risiko ketidakstabilan, memungkinkan perpindahan gen yang tidak diharapkan, dapat memunculkan sifat yang tidak diharapkan.

Karena alasan ancaman terhadap plasma nutfah/konservasi biodiversitas, sehingga perlu adanya regulasi yang benar, diatur dengan UU No. 21 tahun 2004 dan PP 21 tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik.

Keamanan Hayati adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah kemungkinan timbulnya risiko yang merugikan keanekaragaman hayati dan/atau kesehatan hewan dan manusia sebagai akibat pemanfaatan Produk Rekayasa Genetik (PRG). Keamanan hayati Produk Rekayasa Genetik terdiri dari keamanan lingkungan, keamanan pangan, dan/atau keamanan pakan PRG.

Mengapa produk Rekayasa Genetik perlu diatur?

Pemanfaatan PRG tidak bisa dihindari karena dapat memberikan alternatif dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Kemudian, pemanfaatan PRG dapat menimbulkan risiko terhadap lingkungan, keanekaragaman hayati dan kesehatan manusia. Selain itu, karena Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap potensi dampak yang merugikan terhadap keamanan hayati dan kesehatan manusia. Sehingga, kemungkinan timbulnya risiko tersebut perlu diminimalkan melalui pendekatan kehati-hatian (precautionary approach).

Apa permasalahan atau tantangan yang dihadapi?

Kadang-kadang proponen (pihak-pihak yang mengajukan izin) menjadi lama untuk memperoleh sertifikat keamanan itu kan kadang-kadang karena proponen itu tidak menyiapkan dokumen dengan benar. Jadi mereka yang mengajukan izin itu kadang-kadang tidak membuat dokumen dengan benar, itu yang membuat pengkajian jadi lama. Jadi sebenarnya tidak ada kendala sama sekali untuk memperoleh kajian keamanan lingkungan. Nah, kalau keamanan lingkungan itu sudah diperoleh untuk kategori produk genetika, justru tanaman nanti, tinggal masuk ke Balai Pelepasan Benih. Kalau sudah pelepasan benih berarti kan sudah bisa diedarkan. Jadi sebenarnya tak ada kendala apa-apa.

Yang lama memang, seperti tanaman tadi bahwa untuk tanaman kan memang harus dilakukan uji lapangan terbatas yang disebut dengan (UT). Kegiatan  itu membutuhkan waktu, 1 kali panen. Dan uji multi lokasi, itu juga membutuhkan waktu, sehingga menjadi panjang prosesnya, bukan dipersulit

Bioteknologi apa saja yang sudah dilakukan atau dikembangkan?

Yang sudah mendapat izin untuk tanaman  adalah tebu. Dan tebu itu adalah produk dari Indonesia sendiri, jadi dari  PTPN yang di Jawa Timur itu bersama dengan Unibraw (Universitas Brawijaya,Red.) itu sudah membuat tanaman tebu transgenik yang tahan kekeringan dan nilai rendemennya tinggi. Proses ini sudah mendapat izin keamanan lingkungan dan  nantinya akan menjadi pelepasan benih.

Sedangkan untuk jagung kedelai,  yang sudah keluar adalah izin keamanan pangan, dan izin keamanan pakan, tetapi belum mendapat izin untuk benih.

Nah aplikasi izin benih untuk jagung transgenik, sekarang baru masuk tahap uji lapangan. Insya Allah sudah dilakukan di Lampung, di Yogyakarta, di Malang. Insya Allah sudah keluar hasilnya, nanti akan sampaikan ke keamanan hayati, kemudian dibawa ke balai kliring. Kalau semua sudah oke, akan punya memperoleh sertifikat aman jagung transgenik untuk benih yang ditanam. Jadi, sementara ini jagung dan kedelai sudah mendapat izin adalah aman untuk pangan, aman untuk pakan tapi izin untuk ditanam. (http//www.agrindonesia.co.id)

Rekayasa genetika, juga disebut modifikasi genetika, adalah manipulasi langsung gen suatu organisme menggunakan bioteknologi. Hal ini merupakan satu set teknologi yang digunakan untuk mengubah susunan genetik dari sel, termasuk transfer gen-gen yang berada dan melintasi batas-batas spesies untuk menghasilkan organisme yang meningkat. DNA baru diperoleh dengan mengisolasi dan menyalin materi genetik dari induk menggunakan metode DNA rekombinan atau sintesa DNA buatan. Sebuah vektor biasanya diciptakan dan digunakan untuk menyisipkan DNA ini ke organisme inang. Molekul DNA rekombinan pertama dibuat oleh Paul Berg pada tahun 1972 dengan menggabungkan DNA virus monyet SV40 dengan virus lambda.[1] Selain memasukkan gen, proses ini dapat digunakan untuk menghapus gen. DNA baru dapat dimasukkan secara acak, atau ditargetkan ke bagian tertentu dari genom.

Suatu organisme yang dihasilkan melalui rekayasa genetika dianggap dimodifikasi secara genetik dan entitas yang dihasilkan disebut genetically modified organism (GMO).[2] Organisme transgenik pertama adalah bakteri yang dihasilkan oleh Herbert Boyer dan Stanley Cohen pada tahun 1973. Rudolf Jaenisch menciptakan hewan transgenik pertama ketika dia memasukkan DNA asing dalam tikus pada tahun 1974. Perusahaan pertama yang berfokus pada rekayasa genetika, Genentech, didirikan pada tahun 1976 dan mulai memproduksi protein manusia. Insulin manusia pertama dari rekayasa genetika diproduksi pada tahun 1978 dan bakteri yang menghasilkan insulin dikomersialisasikan pada tahun 1982. Makanan yang dimodifikasi secara genetik telah dijual sejak tahun 1994, dengan munculnya tomat dari Flavr Savr. Flavr Savr direkayasa untuk memiliki umur simpan lebih lama, tapi tanaman transgenik saat ini dimodifikasi paling banyak untuk meningkatkan ketahanan terhadap serangga dan herbisida. GloFish, hewan transgenik pertama, dijual di Amerika Serikat pada bulan Desember 2003. Pada tahun 2016, sudah ada salmon yang telah dimodifikasi dengan hormon pertumbuhan.

Rekayasa genetika telah banyak diaplikasikan dalam berbagai bidang, termasuk penelitian, obat-obatan, bioteknologi industri dan pertanian.

Munculnya tanaman rekayasa genetika yang dikomersialisasi telah memberikan manfaat ekonomi kepada para petani di berbagai negara, tetapi juga menjadi sumber kontroversi. Hal ini sudah muncul sejak awal kehadirannya, ladang percobaan uji pertamanya dihancurkan oleh aktivis anti-transgenik. Meskipun ada konsensus ilmiah yang menyatakan bahwa makanan yang berasal dari tanaman transgenik tidak menimbulkan risiko yang lebih besar untuk kesehatan manusia daripada makanan konvensional, keamanan pangan transgenik tetap menjadi pusat kritikan. Aliran gen, dampak pada organisme non-target, kontrol pasokan makanan dan hak-hak kekayaan intelektual juga menjadi perdebatan. Adanya masalah ini mengakibatkan munculnya pengembangan kerangka peraturan, yang dimulai pada tahun 1975. Perjanjian internasionalnya juga telah disepakati pada tahun 2000 yaitu Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati. Masing-masing negara telah mengembangkan sendiri sistem regulasi mengenai transgenik, ditandai perbedaan yang terjadi antara Amerika Serikat dan Eropa.

 

Perbandingan pengembangbiakan tanaman konvensional dan modifikasi genetika transgenik dan kisgenik.

Rekayasa genetika adalah suatu proses yang mengubah susunan genetik dari suatu organisme dengan menghapus atau memasukkan DNA. Tidak seperti pengembangbiakan hewan dan pemuliaan tanaman secara tradisional, yang melibatkan beberapa persilangan dan kemudian organisme terpilih dengan fenotip tertentu, rekayasa genetika mengambil gen secara langsung dari satu organisme dan memasukkan ke organisme lain. Proses ini jauh lebih cepat, dapat digunakan untuk menyisipkan gen-gen dari organisme apapun (bahkan organisme dari berbagai domain) dan mencegah agar gen yang tidak diinginkan tidak ikut ditambahkan.[3]

Rekayasa genetika berpotensi memperbaiki kelainan genetik pada manusia dengan mengganti gen yang rusak dengan gen yang baik.[4] Proses ini menjadi sebuah alat yang penting dalam penelitian yang memungkinkan fungsi spesifik suatu gen menjadi bahan penelitian.[5] Tanaman transgenik yang telah dikembangkan saat ini membantu ketahanan pangan dengan meningkatkan hasil, nilai gizi dan toleransi terhadap tekanan lingkungan.[6]

DNA dapat dimasukkan secara langsung ke organisme inang atau ke dalam sel yang kemudian menyatu atau dihibridisasi dengan inang.[7] Proses ini bergantung pada teknik DNA rekombinan untuk membentuk kombinasi baru dari materi genetik yang dapat diwariskan diikuti oleh penggabungan dari materi baik secara tidak langsung melalui sistem vektor atau langsung melalui mikro-injeksi, makro-injeksi atau mikro-enkapsulasi.[8]

Rekayasa genetika biasanya tidak mencakup peranakan tradisional, fertilisasi in vitro, induksi poliploida, mutagenesis dan teknik sel fusi yang tidak menggunakan rekombinan asam nukleat atau organisme yang dimodifikasi secara genetik dalam prosesnya. Namun, beberapa definisi luas dari rekayasa genetika mencakup pembiakan selektif. Penelitian kloning dan sel induk, meskipun tidak dianggap sebagai rekayasa genetika,[9] masih terkait erat dan rekayasa genetika dapat digunakan bersamaan dengan proses ini.[10] Biologi sintesis adalah bidang ilmu yang sedang berkembang yang membuat rekayasa genetika semakin maju lagi dengan memperkenalkan bahan yang disintesis artifisial ke dalam suatu organisme.[11]

Tanaman, hewan atau mikro organisme yang telah diubah melalui rekayasa genetik yang disebut organisme hasil rekayasa genetika.[12] Jika materi genetik dari spesies lain yang ditambahkan ke inang, organisme yang dihasilkan disebut transgenik. Jika materi genetik dari spesies yang sama atau spesies yang dapat berkembang biak secara alami dengan inang maka organisme yang dihasilkan disebut cisgenesis.[13] Jika rekayasa genetika digunakan untuk mengeluarkan materi genetik dari target maka organisme yang dihasilkan disebut organisme knockout.[14] Di Eropa modifikasi genetika identik dengan rekayasa genetika, sedangkan di Amerika Serikat dan Kanada modifikasi genetika juga digunakan untuk merujuk ke metode pengembangbiakan konvensional.[15][16][17]

 

Pada 1974 Rudolf Jaenisch menciptakan tikus yang dimodifikasi secara genetik, hewan GM pertama.

Manusia telah mengubah genom spesies makhluk hidup lainnya selama ribuan tahun melalui pembiakan selektif, atau seleksi buatan[18]:1[19]:1 berkebalikan dengan seleksi alam. Baru-baru ini, pembiakan mutasi telah menggunakan paparan bahan kimia atau radiasi untuk menghasilkan mutasi acak dengan frekuensi tinggi, untuk tujuan pembiakan selektif. Rekayasa genetika sebagai manipulasi langsung DNA oleh manusia di luar pembiakan dan mutasi hanya ada sejak 1970-an. Istilah "rekayasa genetika" pertama kali diciptakan oleh Jack Williamson dalam novel fiksi ilmiahnya Dragon's Island, yang diterbitkan pada 1951 [20] - satu tahun sebelum peran DNA dalam faktor keturunan dikonfirmasi oleh Alfred Hershey dan Martha Chase, [21] dan dua tahun sebelumnya James Watson dan Francis Crick menunjukkan bahwa molekul DNA memiliki struktur heliks ganda - meskipun konsep umum manipulasi genetika langsung telah dieksplorasi dalam bentuk yang belum sempurna dalam cerita fiksi ilmiah Stanley G. Weinbaum tahun 1936, Proteus Island.[22][23]

Pada 1972, Paul Berg menciptakan molekul DNA rekombinan pertama dengan menggabungkan DNA dari virus monyet SV40 dengan virus lambda.[24] Pada 1973, Herbert Boyer dan Stanley Cohen menciptakan organisme transgenik pertama dengan memasukkan gen resistensi antibiotik ke dalam plasmid bakteri Escherichia coli.[25][26] Setahun kemudian Rudolf Jaenisch menciptakan tikus transgenik dengan memasukkan DNA asing ke dalam embrio, menjadikannya hewan transgenik pertama di dunia.[27] Prestasi ini menyebabkan kekhawatiran di komunitas ilmiah tentang risiko potensial dari rekayasa genetika, yang pertama kali dibahas secara mendalam di Konferensi Asilomar pada 1975. Salah satu rekomendasi utama dari pertemuan ini adalah bahwa pengawasan pemerintah terhadap penelitian DNA rekombinan harus ditetapkan sampai teknologinya dianggap aman.[28][29]

Pada 1976, Genentech, perusahaan rekayasa genetika pertama, didirikan oleh Herbert Boyer dan Robert Swanson dan setahun kemudian perusahaan itu menghasilkan protein manusia (somatostatin) di E.coli. Genentech mengumumkan produksi insulin manusia rekayasa genetika pada 1978.[30] Pada 1980, Mahkamah Agung AS pada kasus Diamond v. Chakrabarty memutuskan bahwa kehidupan yang diubah secara genetis dapat dipatenkan.[31] Insulin yang diproduksi oleh bakteri disetujui untuk dirilis oleh Food and Drug Administration (FDA) pada 1982.[32]

Pada 1983, sebuah perusahaan bioteknologi, Advanced Genetic Sciences (AGS) mengajukan permohonan otorisasi pemerintah AS untuk melakukan tes lapangan dengan galur minus-es Pseudomonas syringae untuk melindungi tanaman dari cuaca beku, tetapi kelompok lingkungan dan pengunjuk rasa menunda uji lapangan selama empat tahun dengan tantangan hukum.[33] Pada 1987, jenis minus-es P. syringae menjadi organisme yang dimodifikasi secara genetik (GMO) pertama yang dilepaskan ke lingkungan [34] ketika ladang stroberi dan ladang kentang di California disemprotkan dengannya.[35] Kedua bidang uji diserang oleh kelompok aktivis pada malam sebelum tes terjadi: "Situs uji coba pertama di dunia menarik perusak lapangan pertama di dunia".[34]

Percobaan lapangan pertama tanaman rekayasa genetika dilakukan di Perancis dan AS pada 1986, tanaman tembakau direkayasa agar tahan terhadap herbisida.[36] Republik Rakyat Tiongkok adalah negara pertama yang mengkomersilkan tanaman transgenik, memperkenalkan tembakau yang resistan terhadap virus pada 1992.[37] Pada 1994, Calgene memperoleh persetujuan untuk secara komersial melepaskan makanan yang dimodifikasi secara genetik pertama, Flavr Savr, tomat yang direkayasa untuk memiliki umur simpan yang lebih lama.[38] Pada 1994, Uni Eropa menyetujui tembakau direkayasa agar tahan terhadap herbisida bromoxynil, menjadikannya tanaman rekayasa genetika pertama yang dikomersialkan di Eropa.[39] Pada 1995, Kentang bt disetujui dan dianggap aman oleh Badan Perlindungan Lingkungan, setelah disetujui oleh FDA, menjadikannya tanaman penghasil pestisida pertama yang disetujui di AS.[40] Pada 2009, 11 tanaman transgenik ditanam secara komersial di 25 negara, yang terbesar berdasarkan luas yang ditumbuhkan adalah AS, Brasil, Argentina, India, Kanada, Cina, Paraguay, dan Afrika Selatan.[41]

Pada 2010, para ilmuwan di J. Craig Venter Institute menciptakan genom sintetis pertama dan memasukkannya ke dalam sel bakteri kosong. Bakteri yang dihasilkan, bernama Mycoplasma laboratorium, dapat mereplikasi dan menghasilkan protein.[42][43] Empat tahun kemudian penemuan ini dikembangkan selangkah lebih maju ketika bakteri dikembangkan yang mereplikasi plasmid yang mengandung pasangan basa unik, menciptakan organisme pertama yang direkayasa untuk menggunakan alfabet genetik yang diperluas.[44][45]

Pada 2012, Jennifer Doudna dan Emmanuelle Charpentier berkolaborasi untuk mengembangkan sistem CRISPR/Cas9,[46][47] teknik yang dapat digunakan untuk dengan mudah dan spesifik mengubah genom dari hampir semua organisme.[48]

Rekayasa genetika digunakan untuk menghasilkan benih tanaman yang tahan terhadap penyakit. Pada genom tanaman disisipkan gen yang memiliki kekebalan terhadap penyakit tertentu. Penerapan rekayasa genetika pada tanaman dilakukan pada saat pemberian perlakuan dan pencucian benih.[49] Bioteknologi hutan juga menggunakan rekaya genetika untuk melakukan pemuliaan tanaman hutan melalui teknologi gen dan analisis genom. Penerapan rekayasa genetika dilakukan pada pohon-pohon yang memiliki daun lebar dan daun jarum, seperti poplar, betula, cemara dan eukaliptus. Pengujian pemuliaan tanaman hutan dilakukan di laboratorium, rumah kaca, dan di hutan. Pemuliaan tanaman hutan melalui rekayasa genetika dilakukan untuk mengubah sifat dari lignin, selulosa untuk menanggulangi hama penyakit, fertilitas,dan toleransi terhadap ancaman abiotik. Selain itu, dalam bioenergi, pemuliaan tanaman hutan digunakan untuk tujuan komersial.[50]

  1. ^ Rao, V. S. (2014-12-19). Transgenic Herbicide Resistance in Plants (dalam bahasa Inggris). CRC Press. hlm. 150. ISBN 978-1-4665-8738-0.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  2. ^ Piguet, P.; Poindron, P. (2012-08-28). Genetically Modified Organisms and Genetic Engineering in Research and Therapy (dalam bahasa Inggris). Karger Medical and Scientific Publishers. hlm. 1. ISBN 978-3-8055-9066-2.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  3. ^ "How does GM differ from conventional plant breeding?". royalsociety.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-11-14. 
  4. ^ Erwin, Edward; Gendin, Sidney; Kleiman, Lowell (2015-12-22). Ethical Issues in Scientific Research: An Anthology (dalam bahasa Inggris). Routledge. hlm. 338. ISBN 9781134817740. 
  5. ^ Alexander, D. R. (2003-05-01). "Uses and abuses of genetic engineering". Postgraduate Medical Journal (dalam bahasa Inggris). 79 (931): 249–251. doi:10.1136/pmj.79.931.249. ISSN 0032-5473. PMID 12782769. 
  6. ^ Qaim, Matin; Kouser, Shahzad (2013-06-05). "Genetically Modified Crops and Food Security". PLoS ONE. 8 (6). doi:10.1371/journal.pone.0064879. ISSN 1932-6203. PMC 3674000  . PMID 23755155. 
  7. ^ The European Parliament and the council of the European Union (12 March 2001). "Directive on the release of genetically modified organisms (GMOs) Directive 2001/18/EC ANNEX I A". Official Journal of the European Communities: 17. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-07-23. Diakses tanggal 2018-02-27. 
  8. ^ Staff Economic Impacts of Genetically Modified Crops on the Agri-Food Sector; P. 42 Glossary - Term and Definitions Diarsipkan 14 May 2013 di Wayback Machine. The European Commission Directorate-General for Agriculture, "Genetic engineering: The manipulation of an organism's genetic endowment by introducing or eliminating specific genes through modern molecular biology techniques. A broad definition of genetic engineering also includes selective breeding and other means of artificial selection.", Retrieved 5 November 2012
  9. ^ Van Eenennaam, Alison. "Is Livestock Cloning Another Form of Genetic Engineering?" (PDF). agbiotech. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 11 May 2011. 
  10. ^ Suter, David M.; Dubois-Dauphin, Michel; Krause, Karl-Heinz (2006). "Genetic engineering of embryonic stem cells" (PDF). Swiss Med Wkly. 136 (27–28): 413–415. PMID 16897894. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 7 July 2011. 
  11. ^ Andrianantoandro, Ernesto; Basu, Subhayu; Kariga, David K.; Weiss, Ron (16 May 2006). "Synthetic biology: new engineering rules for an emerging discipline". Molecular Systems Biology. 2 (2006.0028): 2006.0028. doi:10.1038/msb4100073. PMC 1681505  . PMID 16738572. 
  12. ^ "What is genetic modification (GM)?". CSIRO. 
  13. ^ Jacobsen, E.; Schouten, H. J. (2008). "Cisgenesis, a New Tool for Traditional Plant Breeding, Should be Exempted from the Regulation on Genetically Modified Organisms in a Step by Step Approach". Potato Research. 51: 75–88. doi:10.1007/s11540-008-9097-y. 
  14. ^ Capecchi, Mario R. (2001). "Generating mice with targeted mutations". Nature Medicine. 7 (10): 1086–90. doi:10.1038/nm1001-1086. PMID 11590420. 
  15. ^ Staff Biotechnology - Glossary of Agricultural Biotechnology Terms Diarsipkan 30 August 2014 di Wayback Machine. United States Department of Agriculture, "Genetic modification: The production of heritable improvements in plants or animals for specific uses, via either genetic engineering or other more traditional methods. Some countries other than the United States use this term to refer specifically to genetic engineering.", Retrieved 5 November 2012
  16. ^ Maryanski, James H. (19 October 1999). "Genetically Engineered Foods". Center for Food Safety and Applied Nutrition at the Food and Drug Administration. 
  17. ^ Staff (28 November 2005) Health Canada - The Regulation of Genetically Modified Food Diarsipkan 2017-06-10 di Wayback Machine. Glossary definition of Genetically Modified: "An organism, such as a plant, animal or bacterium, is considered genetically modified if its genetic material has been altered through any method, including conventional breeding. A 'GMO' is a genetically modified organism.", Retrieved 5 November 2012
  18. ^ Root C (2007). Domestication. Greenwood Publishing Groups. 
  19. ^ Zohary D, Hopf M, Weiss E (2012). Domestication of Plants in the Old World: The origin and spread of plants in the old world. Oxford University Press. 
  20. ^ Stableford BM (2004). Historical dictionary of science fiction literature. hlm. 133. ISBN 978-0-8108-4938-9. 
  21. ^ Hershey AD, Chase M (May 1952). "Independent functions of viral protein and nucleic acid in growth of bacteriophage". The Journal of General Physiology. 36 (1): 39–56. doi:10.1085/jgp.36.1.39. PMC 2147348  . PMID 12981234. 
  22. ^ Rujukan kosong (bantuan) 
  23. ^ Shiv Kant Prasad, Ajay Dash (2008). Modern Concepts in Nanotechnology, Volume 5. Discovery Publishing House. ISBN 978-81-8356-296-6. Pemeliharaan CS1: Menggunakan parameter penulis (link)
  24. ^ Jackson DA, Symons RH, Berg P (October 1972). "Biochemical method for inserting new genetic information into DNA of Simian Virus 40: circular SV40 DNA molecules containing lambda phage genes and the galactose operon of Escherichia coli". Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America. 69 (10): 2904–9. Bibcode:1972PNAS...69.2904J. doi:10.1073/pnas.69.10.2904. PMC 389671  . PMID 4342968. 
  25. ^ Arnold, Paul (2009). "History of Genetics: Genetic Engineering Timeline". 
  26. ^ Gutschi S, Hermann W, Stenzl W, Tscheliessnigg KH (1 May 1973). "[Displacement of electrodes in pacemaker patients (author's transl)]". Zentralblatt für Chirurgie. 104 (2): 100–4. Bibcode:1973PNAS...70.1293C. doi:10.1073/pnas.70.5.1293. PMC 433482  . PMID 4576014. 
  27. ^ Jaenisch R, Mintz B (April 1974). "Simian virus 40 DNA sequences in DNA of healthy adult mice derived from preimplantation blastocysts injected with viral DNA". Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America. 71 (4): 1250–4. doi:10.1073/pnas.71.4.1250. PMC 388203  . PMID 4364530. 
  28. ^ Berg P, Baltimore D, Brenner S, Roblin RO, Singer MF (June 1975). "Summary statement of the Asilomar conference on recombinant DNA molecules". Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America. 72 (6): 1981–4. Bibcode:1975PNAS...72.1981B. doi:10.1073/pnas.72.6.1981. PMC 432675  . PMID 806076. 
  29. ^ "NIH Guidelines for research involving recombinant DNA molecules". Office of Biotechnology Activities. U.S. Department of Health and Human Services. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 September 2012. 
  30. ^ Goeddel DV, Kleid DG, Bolivar F, Heyneker HL, Yansura DG, Crea R, Hirose T, Kraszewski A, Itakura K, Riggs AD (January 1979). "Expression in Escherichia coli of chemically synthesized genes for human insulin". Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America. 76 (1): 106–10. Bibcode:1979PNAS...76..106G. doi:10.1073/pnas.76.1.106. PMC 382885  . PMID 85300. 
  31. ^ US Supreme Court Cases from Justia & Oyez (16 June 1980). "Diamond V Chakrabarty". 447 (303). Supreme.justia.com. Diakses tanggal 17 July 2010. 
  32. ^ "Artificial Genes". TIME. 15 November 1982. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-05-21. Diakses tanggal 17 July 2010. 
  33. ^ Bratspies, Rebecca (2007). "Some Thoughts on the American Approach to Regulating Genetically Modified Organisms". Kansas Journal of Law & Public Policy. 16 (3): 101–31. SSRN 1017832  . 
  34. ^ a b BBC News 14 June 2002 GM crops: A bitter harvest?
  35. ^ Thomas H. Maugh II for the Los Angeles Times. 9 June 1987. Altered Bacterium Does Its Job : Frost Failed to Damage Sprayed Test Crop, Company Says
  36. ^ James, Clive (1996). "Global Review of the Field Testing and Commercialization of Transgenic Plants: 1986 to 1995" (PDF). The International Service for the Acquisition of Agri-biotech Applications. Diakses tanggal 17 July 2010. 
  37. ^ James, Clive (1997). "Global Status of Transgenic Crops in 1997" (PDF). ISAAA Briefs No. 5.: 31. 
  38. ^ Bruening G, Lyons JM (2000). "The case of the FLAVR SAVR tomato". California Agriculture. 54 (4): 6–7. doi:10.3733/ca.v054n04p6. 
  39. ^ MacKenzie. New Scientist.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)
  40. ^ Genetically Altered Potato Ok'd For Crops Lawrence Journal-World – 6 May 1995
  41. ^ Global Status of Commercialized Biotech/GM Crops: 2009 ISAAA Brief 41-2009, 23 February 2010. Retrieved 10 August 2010
  42. ^ Pennisi E (May 2010). "Genomics. Synthetic genome brings new life to bacterium". Science. 328 (5981): 958–9. doi:10.1126/science.328.5981.958. PMID 20488994. 
  43. ^ Gibson DG, Glass JI, Lartigue C, Noskov VN, Chuang RY, Algire MA, et al. (July 2010). "Creation of a bacterial cell controlled by a chemically synthesized genome". Science. 329 (5987): 52–6. Bibcode:2010Sci...329...52G. doi:10.1126/science.1190719. PMID 20488990. 
  44. ^ Malyshev DA, Dhami K, Lavergne T, Chen T, Dai N, Foster JM, Corrêa IR, Romesberg FE (May 2014). "A semi-synthetic organism with an expanded genetic alphabet". Nature. 509 (7500): 385–8. Bibcode:2014Natur.509..385M. doi:10.1038/nature13314. PMC 4058825  . PMID 24805238. 
  45. ^ Thyer R, Ellefson J (May 2014). "Synthetic biology: New letters for life's alphabet". Nature. 509 (7500): 291–2. Bibcode:2014Natur.509..291T. doi:10.1038/nature13335. PMID 24805244. 
  46. ^ Pollack, Andrew (2015-05-11). "Jennifer Doudna, a Pioneer Who Helped Simplify Genome Editing". The New York Times. Diakses tanggal 2017-11-15. 
  47. ^ Jinek M, Chylinski K, Fonfara I, Hauer M, Doudna JA, Charpentier E (August 2012). "A programmable dual-RNA-guided DNA endonuclease in adaptive bacterial immunity". Science. 337 (6096): 816–21. Bibcode:2012Sci...337..816J. doi:10.1126/science.1225829. PMC 6286148  . PMID 22745249. 
  48. ^ Ledford H (March 2016). "CRISPR: gene editing is just the beginning". Nature. 531 (7593): 156–9. Bibcode:2016Natur.531..156L. doi:10.1038/531156a. PMID 26961639. 
  49. ^ Muslim, Ahmad (2019). Pengendalian Hayati Patogen Tanaman dengan Mikroorganisme Antagonis (PDF). Palembang: UPT. Penerbit dan Percetakan Universitas Sriwijaya. hlm. 142. ISBN 978-979-587-796-7.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  50. ^ Nirsatmanto, A., dan Nurtjahjaningsih, ILG. Status Penelitian Pemuliaan Tanaman Hutan di Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (PDF). Sleman: Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan. hlm. 87. ISBN 978-979-3666-14-3.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Rekayasa_genetika&oldid=21051197"