Bagaimana upaya peningkatan kualitas kompetensi guru dan siswa dalam menghadapi era kompetisi

Guru merupakan elemen penting dalam keberhasilan Pendidikan. Oleh karena itu, untuk menjadi seorang guru wajib memenuhi kualifikasi yang wajib dimiliki oleh seorang guru. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 10, yang diatur kemudian dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru.

4 kompetensi guru menurut Undang-Undang di atas adalah:

Bagaimana upaya peningkatan kualitas kompetensi guru dan siswa dalam menghadapi era kompetisi

Foto olehKaterina HolmesdariPexels

1. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan seorang guru mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan siswa.

2. Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal guru yang mencerminkan kepribadian positif yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dan lain sebagainya.

3. Kompetensi profesional guru adalah Sejauh mana seorang guru menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

4. Kompetensi sosial berkaitan dengan keterampilan berkomunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Hal yang perlu dibutuhkan untuk pengembangan profesionalisme guru adalah program pengembangan profesionalisme guru. Untuk itu, Guru pintar harus tahu cara meningkatkan profesionalisme guru. Cara meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan dengan berbagai cara. Upaya meningkatkan profesionalisme guru harus didukung banyak pihak seperti: pemerintah, instansi tempat Guru pintar mengajar, dan diri Guru pintar sendiri. Berikut ini adalah enam cara meningkatkan profesionalisme guru:

1. Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi

Salah satu upaya pemerintah meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Pemerintah juga mengadakan program-program sehingga guru memiliki akuntabilitas yang memadai untuk menjalankan perang dan fungsinya dalam mendidik siswa.

2. Aktif mengikuti kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) dan Komunitas Guru

Strategi pengembangan profesi guru dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meng-upgrade kemampuan dan keterampilan guru. Untuk mendapatkan inspirasi tidak harus belajar dari seorang profesor atau orang yang memiliki gelar lebih tinggi dari kita. Justru belajar dari sesama guru yang sudah berhasil mempraktikkan strategi atau terobosan besar adalah pembelajaran sangatlah penting karena tidak hanya sekedar teori saja.

3. Mengikuti pelatihan yang mendukung kualitas pembelajaran

Pembinaan dan pengembangan profesi guru dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Saat ini banyak sekali pelatihan-pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalitas guru baik secara online maupun offline. Guru pintar dapat mengikuti berbagai pelatihan yang mengajarkan berbagai keterampilan untuk menunjang pembelajaran seperti pelatihan IT, menggambar, coding, dan lain sebagainya. Jadi untuk menjadi guru yang professional Guru pintar tidak melulu belajar tentang strategi pembelajaran tetapi harus diimbangi dengan keterampilan lainnya juga.

4. Banyak Membaca

Buku adalah salah satu sumber belajar tidak hanya bagi siswa, tetapi bagi guru juga. Jangan sampai Guru pintar hanya menyuruh siswa untuk gemar membaca tanpa memberikan teladan pada mereka. Guru pintar dapat membaca buku-buku yang mengandung pengetahuan seputar konten pelajaran, kompetensi pedagogik, cara berkomunikasi, dan lain sebagainya. Sumber bacaan dapat berasal dari perpustakaan sekolah, koleksi pribadi, artikel, dan juga buku digital yang dapat diakses dengan internet.

5. Peer Observation and Evaluation

Bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi guru adalah melalui kegiatan peer observation and evaluation. Guru pintar tidak perlu malu meminta masukan dari rekan sejawat tentang cara mengajar, media yang Guru pintar buat, dan juga penilaian yang Guru pintar laksanakan. Jika ada rekan yang dianggap memiliki keterampilan atau pengetahuan lebih, jangan segan untuk meminta izin melakukan observasi atau bertanya.

6. Membuat Karya Tulis

Hal yang perlu dibutuhkan guru agar berkembang selain mengikuti seminar, membaca buku, dan bertanya pada orang lain adalah dengan membuat karya tulis. Sebagai seorang guru, Guru pintar sangat dianjurkan untuk banyak menulis, terutama mengenai tema pendidikan dan pengajaran. Hasil karya tulisan Guru pintar yang berupa penelitian, artikel, jurnal, atau praktik baik pengajaran dapat dijadikan dokumentasi atas apa saja yang telah guru pintar lakukan dan juga salah satu metode untuk meningkatkan kemampuan Guru pintar dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan. Tanpa Guru pintar sadari karya tulis yang Guru pintar hasilkan dapat dijadikan portofolio atau bahkan menjadi sumber inspirasi bagi guru-guru lainnya.

Guru pintar, keenam langkah cara meningkatkan kompetensi profesional guru di atas tidak akan berhasil tanpa kemauan dan komitmen yang kuat. Jangan bosan memotivasi diri sendiri untuk menjadi seorang guru yang lebih baik lagi.

Bagaimana upaya peningkatan kualitas kompetensi guru dan siswa dalam menghadapi era kompetisi

Foto olehKaterina HolmesdariPexels

Bagaimana upaya peningkatan kualitas kompetensi guru dan siswa dalam menghadapi era kompetisi
  LIHAT VERSI CETAK

Diunggah hari Rabu tanggal 29-05-2019 15:04:01 WIB

Bagaimana upaya peningkatan kualitas kompetensi guru dan siswa dalam menghadapi era kompetisi

Palangka Raya (Inmas) Sebagai abdi negara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus memiliki integritas yang tinggi dan mampu menjalankan tugas sesuai peraturan-perundangan yang berlaku. CPNS Kemenag juga harus bisa membawa diri dimana saja berada, menjadi teladan di tengah masyarakat, apalagi sebagai pendidik harus berperan aktif memajukan dan mengembangkan madrasah di masa-masa mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, H. Baihaqi saat memberikan pembekalan kepada 39 CPNS guru lingkungan Kemenag Kota Palangka Raya, Senin (27/5/2019).

Acara pembekalan itu dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama ASN lingkungan Kemenag Kota Palangka Raya di halaman kantor setempat.

Dalam arahan, H. Baihaqi juga mengungkapkan bahwa dunia telah memasuki era revolusi industri generasi ke empat atau revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan meningkatnya konektivitas, interaksi serta perkembangan sistem digital, artifisial, dan virtual. Dengan semakin konvergennya batas antara manusia, mesin dan sumber daya lainnya, teknologi informasi dan komunikasi tentu berimbas pula pada berbagai sektor kehidupan. Salah satunya yakni berdampak terhadap sistem pendidikan di Indonesia.

“Keberhasilan Indonesia untuk menghadapi revolusi industri 4.0, turut ditentukan oleh kualitas dari pendidik seperti guru. Para guru dituntut menguasai keahlian, kemampuan beradaptasi dengan teknologi baru dan tantangan global,” ujar H. Baihaqi.

Dikatakan, era revolusi industri 4.0 juga mengubah cara pandang tentang pendidikan. Perubahan yang dilakukan tidak hanya sekadar cara mengajar, tetapi jauh yang lebih esensial, yakni perubahan cara pandang terhadap konsep pendidikan setidaknya harus mampu menyiapkan anak didiknya menghadapi tiga hal. 

Pertama, menyiapkan anak untuk bisa bekerja yang pekerjaannya saat ini belum ada, kedua, menyiapkan anak untuk bisa menyelesaikan masalah yang masalahnya saat ini belum muncul, dan ketiga, menyiapkan anak untuk bisa menggunakan teknologi yang sekarang teknologinya belum ditemukan.

"Sungguh pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi dunia pendidikan. Untuk bisa menghadapi semua tantangan tersebut, syarat penting yang harus dipenuhi adalah bagaimana menyiapkan kualifikasi dan kompetensi guru yang berkualitas. Pasalnya, di era revolusi industri 4.0 profesi guru makin kompetitif,” ucapnya.

Lebih lanjut, H. Baihaqi menyebutkan setidaknya terdapat lima kualifikasi dan kompetensi guru yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan era revolusi industri 4.0.

Pertama, educational competence, kompetensi mendidik/ pembelajaran berbasis internet of thing sebagai basic skill di era ini.

Kedua, competence for technological commercialization, punya kompetensi membawa siswa memiliki sikap entrepreneurship (kewirausahaan) dengan teknologi atas hasil karya inovasi siswa.

Ketiga, competence in globalization, dunia tanpa sekat, tidak gagap terhadap berbagai budaya, kompetensi hybrid, yaitu global competence dan keunggulan memecahkan problem nasional.

Keempat, competence in future strategies, dunia mudah berubah dan berjalan cepat, sehingga punya kompetensi memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa depan dan strateginya, dengan cara joint-lecture, joint-research, joint-resources, staff mobility dan rotasi, paham arah SDG’s, dan lain sebagainya. 

Kelima, conselor competence, mengingat ke depan masalah anak bukan pada kesulitan memahami materi ajar, tapi lebih terkait masalah psikologis, stres akibat tekanan keadaan yang makin komplek dan berat.

Ditambahkan, pengembangan system cyber dalam dunia pendidikan akan memungkinkan guru dapat memberikan materi ajar yang mutakhir sesuai perkem­bangan zaman, karena langsung dapat menayangkan materi itu dalam ruang kelas secara online. 

“Dengan kata lain, pemba­ngunan atau penyediaan fasilitas jaringan cyber sebagai bagian integrasi dengan jaringan teknologi informatika di lembaga pendidikan akan mencip­takan berbagai kemudahan, baik dalam adminsitrasi akademik, non akademik, dan proses belajar me­ngajar, yang bermuara kepada pe­ningkatan kua­litas,” pungkasnya. (delly/fauzi)