Apa yang kakak ketahui tentang ASEAN dan PBB

Ketahanan ideologi Pancasila kembali diuji Saal 9. ketika dunia masuk pada era globalisasi di mana banyaknya ideologi alternatif masuk ke dalam segena … p sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa. Pancasila merupakan norma dalam menghadapi globalisasi dan kemajuan IPTEK. Hal itu berarti bahwa Pancasila harus menjadi...​

mencuri termasuk norma kesusilaan atau agama???

Hukum dasar yang dimiliki bangsa Indonesia adalah​

18. Setiap alinea dalam Pembukaan elin Undang-Undang Dasar Negara Repu- blik Indonesia Tahun 1945 memiliki makna yang harus dipahami oleh seluruh raky … at Indonesia. Kandungan makna yang terdapat dalam Pem- bukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea Keempat adalah .... ​

Quiz(soal ada digambar!)​

ASEAN diminta berperan dalam menangani krisis di Myanmar

AP/Reuters/berbagai sumber

Pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar Tom Andrews meminta negara-negara di ASEAN melakukan pendekatan yang sama terkait Myanmar.

Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar Tom Andrews meminta negara-negara di ASEAN melakukan pendekatan yang sama terkait Myanmar.

Baca Juga

Menurut Andrews, dalam keterangan tertulis diterima di Kuala Lumpur, Jumat (24/6/2022), sangat tidak mungkin mengatasi masalah yang berkaitan dengan para pengungsi Myanmar yang mencari perlindungan di Malaysia dan negara-negara lain di kawasan itu tanpa secara langsung dan efektif menangani krisis di dalam negara tersebut.

"Biar saya perjelas, pengungsi dari Myanmar ada di sini karena mereka dipaksa datang ke sini. Ketidakmampuan mereka untuk kembali ke rumah mereka di Myanmar secara langsung terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia junta militer dan perang terhadap rakyat Myanmar," ujar dia.

Saat ini, menurut Andrews, Malaysia tidak hanya mengakui fakta tersebut, namun juga bersedia, melalui kata-kata dan tindakan Menteri Luar Negeri Saifuddin Abdullah untuk menantang ASEAN mengkaji ulang kebijakan mereka saat ini terkait Myanmar, untuk beralih dari kebijakan "noninterference" ke "non-indifference". Malaysia, ia mengatakan, telah menyuarakan fakta yang jelas bahwa setelah lebih dari satu tahun, tidak ada yang bergerak, dan itu membuat lebih banyak orang terbunuh dan terpaksa meninggalkan Myanmar.

Saifuddin, menurut Andrews, tidak hanya menyerukan ASEAN untuk melibatkan Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar, tetapi juga mulai berhubungan dengan Menteri Luar Negeri Pemerintah Persatuan Nasional Zin Mar Aung. Sebelumnya ia mengatakan dalam kunjungannya delapan hari di Malaysia, berkesempatan untuk duduk berhadapan dengan lusinan laki-laki dan perempuan pemberani dan anak-anak yang melarikan diri dari kengerian yang telah melanda banyak wilayah di Myanmar, termasuk mereka yang baru saja tiba di Malaysia.

"Mereka memberi saya laporan langsung tentang apa yang mereka alami secara langsung. Kisah-kisah ini, tanpa terkecuali, menekankan teror yang berkecamuk di seluruh negeri," ujar dia.

Andrews mengutip pernyataan seorang pengungsi perempuan muda yang mengatakan, "Kamu sedang berjalan di jalan yang tidak kamu ketahui, menuju tempat yang tidak kamu ketahui, dan kamu mungkin mati di jalan tetapi kamu tetap maju, karena penganiayaan lebih buruk di belakang kamu".

Ia juga mengatakan mereka yang melarikan diri dari Myanmar juga mendapat tantangan berada Malaysia berkaitan dengan keimigrasian, pendidikan bagi anak-anak mereka hingga pemerasan oleh oknum tertentu. Ia berharap dapat bekerja untuk mendukung kepemimpinan kebijakan luar negeri Malaysia di Myanmar, untuk menegaskan hak asasi manusia dari orang-orang yang terkepung dan untuk mengurangi skala penderitaan yang luar biasa di Myanmar.

  • pelapor khusus pbb
  • krisis myanmar
  • asean dekati myanmar
  • asean
  • myanmar

Apa yang kakak ketahui tentang ASEAN dan PBB

sumber : Antara

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

Apa yang kakak ketahui tentang ASEAN dan PBB
Bendera PBB. ©2016 google

JABAR | 24 Oktober 2021 05:05 Reporter : Novi Fuji Astuti

Merdeka.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa atau yang kerap disingkat PBB adalah organisasi internasional pemerintah atau Intergovermental Organization (IGO) yang sudah beranggotakan 193 negara. Tak heran jika PBB disebut sebagai organisasi internasional yang paling besar selama ini dalam sejarah pertumbuhan kerjasama semua bangsa di dunia di dalam berbagai sektor kehidupan internasional.

Maka dari itu sebagai salah satu fungsi daripada PBB sendiri adalah untuk menyelesaikan kasus-kasus internasional yang terjadi. Sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Piagam PBB yakni PBB bertujuan hendak menyelenggarakan generasi penerus dari ancaman terhadap perang.

Lalu bagaimana sebenarnya proses berdirinya PBB pada 24 Oktober 1945? Berikut ini informasi lengkapnya telah dirangkum merdeka.com melalui liputan6.com dan media.neliti.com

2 dari 3 halaman

Dilihat dari perjalanan sejarahnya, PBB sudah ada sejak tahun 1945. Dilansir PBB didirikan di San Francisco, Amerika Serikat pada 24 Oktober 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II. Lalu pada 10 Januari 1946 barulah sidang Majelis umum pertama diadakan di Church House, London.

Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota, saat ini terdapat 193 anggota. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional, dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat.

Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB).

Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa disusun dalam sebuah konferensi pada April-Juni 1945. Piagam ini mulai berlaku pada 24 Oktober 1945 yang menandakan PBB mulai beroperasi. Sidang Umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London.

3 dari 3 halaman

Tujuan PBB secara umum:

  1. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
  2. Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia.
  3. Membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
  4. Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia.
  5. Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.

Tujuan PBB menurut preambul piagam:

  1. Menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang.
  2. Memperteguh kepercayaan pada hak-hak asasi manusia, harkat dan derajat diri manusia dan persamaan hak bagi pria dan wanita, serta bagi semua bangsa baik besar maupun kecil.
  3. Menciptakan keadaan yang memungkinkan terpeliharanya keadilan dan penghormatan kewajiban yang timbul dari perjanjian internasional dan sumber internasional lain.
  4. Mendorong kemajuan sosial dan tingkat kehidupan yang lebih baik.
(mdk/nof)

Apa yang kakak ketahui tentang ASEAN dan PBB
Tujuan PBB. newideal.aynrand.org

JABAR | 15 September 2020 20:00 Reporter : Andre Kurniawan

Merdeka.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau biasa disingkat PBB, adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945. Organisasi ini memiliki misi dan pekerjaan yang dipandu oleh tujuan dan prinsip yang terdapat dalam Piagam pendiriannya. Organisasi PBB saat ini sudah memiliki 193 Negara Anggota.

PBB menjadi organisasi penting yang berperan dalam banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi di dunia, seperti perdamaian dan keamanan, perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, hak asasi manusia, terorisme, kemanusiaan dan keadaan darurat kesehatan, kesetaraan gender, tata kelola, produksi pangan, dan masih banyak lagi.

Dikutip dari situs resmi United Nations, PBB juga menyediakan forum bagi anggotanya untuk menyampaikan pandangan mereka di Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, serta badan dan komite lainnya. Dengan memungkinkan dialog di antara anggotanya, dan dengan mengadakan negosiasi, organisasi ini menjadi wadah bagi anggotanya dalam menyelesaikan masalah dan kesepakatan.

2 dari 5 halaman

Apa yang kakak ketahui tentang ASEAN dan PBB

awmun.org

Dilansir dari historydiscussion.net, tujuan PBB menurut Piagamnya yaitu sebagai berikut:

  • Tujuan PBB untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
  • Tujuan PBB untuk mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa atas dasar kesetaraan dan prinsip penentuan nasib sendiri.
  • Tujuan PBB untuk membina kerja sama di seluruh dunia dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, budaya dan kemanusiaan.
  • Tujuan PBB untuk mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental bagi masyarakat dunia.
  • Tujuan PBB berfungsi sebagai pusat di mana berbagai negara dapat mengkoordinasikan kegiatan mereka menuju pencapaian tujuan PBB.
  • Tujuan PBB untuk menyelamatkan generasi penerus dari momok perang.

3 dari 5 halaman

Apa yang kakak ketahui tentang ASEAN dan PBB
©Reuters

Menjaga Perdamaian dan Keamanan Internasional

Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk pada tahun 1945, setelah kehancuran Perang Dunia Kedua, dengan satu misi utama yaitu pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

PBB melakukan ini dengan bekerja untuk mencegah konflik, membantu pihak yang berkonflik untuk berdamai, menjaga perdamaian, dan menciptakan kondisi yang memungkinkan perdamaian bertahan dan berkembang. Kegiatan ini sering kali tumpang tindih dan harus saling memperkuat agar efektif. Dewan Keamanan PBB memiliki tanggung jawab utama untuk perdamaian dan keamanan internasional.

Melindungi Hak Asasi Manusia

Istilah hak asasi manusia disebutkan tujuh kali dalam Piagam Pendirian PBB, sehingga menjadikan promosi dan perlindungan hak asasi manusia sebagai tujuan utama dan prinsip panduan dari organisasi.

Pada tahun 1948, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia membawa hak asasi manusia ke dalam ranah hukum internasional. Sejak itu, Organisasi ini dengan rajin melindungi hak asasi manusia melalui instrumen hukum dan aktivitas di lapangan.

Memberikan Bantuan Kemanusiaan

Salah satu tujuan PBB, sebagaimana dinyatakan dalam Piagamnya, adalah "untuk mencapai kerja sama internasional dalam memecahkan masalah internasional yang bersifat ekonomi, sosial, budaya, atau kemanusiaan."

PBB pertama kali melakukan ini setelah Perang Dunia Kedua di benua Eropa yang hancur, yang dibantu untuk dibangun kembali. Organisasi ini menjadi andalan bagi komunitas internasional untuk mengkoordinasikan operasi bantuan kemanusiaan akibat bencana alam dan ulah manusia di wilayah-wilayah di luar kapasitas bantuan pemerintah nasional saja.

4 dari 5 halaman

Apa yang kakak ketahui tentang ASEAN dan PBB
©2018 REUTERS

Menawarkan Pembangunan Berkelanjutan

Sejak awal tahun 1945, salah satu prioritas utama PBB adalah “mencapai kerja sama internasional dalam memecahkan masalah internasional yang bersifat ekonomi, sosial, budaya, atau kemanusiaan dan dalam mempromosikan dan mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak fundamental.

kebebasan untuk semua tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjadi salah satu fokus utama PBB. Pemahaman global tentang pembangunan telah berubah selama bertahun-tahun, dan negara-negara sekarang telah sepakat bahwa pembangunan berkelanjutan, pembangunan yang mempromosikan kemakmuran dan peluang ekonomi, kesejahteraan sosial yang lebih besar, dan perlindungan lingkungan, menawarkan jalan terbaik ke depan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.

Menegakkan Hukum Internasional

Piagam PBB, dalam Pembukaannya, menetapkan tujuan: "untuk menetapkan kondisi di mana keadilan dan penghormatan terhadap kewajiban yang timbul dari perjanjian dan sumber hukum internasional lainnya dapat dipertahankan". Sejak saat itu, perkembangan, dan penghormatan terhadap hukum internasional telah menjadi bagian penting dari pekerjaan PBB.

Pekerjaan ini dilakukan dengan banyak cara, seperti melalui pengadilan, tribunal, dan perjanjian multilateral, dan oleh Dewan Keamanan, yang dapat menyetujui misi penjaga perdamaian, menjatuhkan sanksi, atau mengizinkan penggunaan kekuatan ketika ada ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Kekuasaan ini diberikan kepadanya oleh Piagam PBB, yang dianggap sebagai perjanjian internasional. Dengan demikian, ini adalah instrumen hukum internasional, dan Negara Anggota PBB terikat olehnya. Piagam PBB mengkodifikasi prinsip-prinsip utama hubungan internasional, dari persamaan kedaulatan Negara hingga larangan penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.

5 dari 5 halaman

Selain memiliki tujuan, PBB juga dibentuk berdasarkan dengan dasar dan asas tertentu. Asas-asas PBB ini harus dipatuhi oleh tiap negara anggotanya. Berikut merupakan asas-asas PBB:

  1. PBB didirikan atas dasar persamaan kedudukan dari semua anggota. Masing-masing anggota mempunyai kedaulatan yang sama.
  2. Semua anggota harus memenuhi kewajiban-kewajiban mereka sesuai yang tercantum dalam piagam PBB.
  3. Semua anggota harus menyelesaikan perselisihan internasional mereka secara damai sehingga tidak membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan.
  4. Dalam melaksanakan hubungan internasional, tiap anggota harus menghindari penggunaan ancaman dan kekerasan terhadap negara-negara lain yang dapat mengancam kemerdekaan politik suatu negara.
  5. Semua anggota harus membantu PBB dalam tindakan-tindakan yang diambilnya berdasarkan ketentuan piagam PBB dengan memberi bantuan apa saja yang diperlukan dan dijalankan oleh PBB.
  6. PBB akan menjaga agar negara-negara yang bukan anggota bertindak sesuai dengan asas-asas yang ditetapkan oleh PBB untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional.
  7. PBB tidak akan campur tangan masalah dalam negeri masing-masing negara anggota.
(mdk/ank)