1.Ukiran dibuat semata - mata hanya sebagai hiasan dan tidak mengandung makna tertentu 2.Ukiran yang mengandung simbol - simbol tertentu dan berfungsi magis. Dalam hal ini berkaitan dengan kepercayaan untuk kepentingan spiritual. 3.Disamping sebagai hiasan juga berfungsi sebagai simbolis yang berhubungan dengan dunia spiritual. Oleh karena memiliki makna tertentu, maka 4.penempatannya tidak boleh disembarang tempat, contohnya ukiran pada rumah gadang di Minangkabau, Sumatera Barat. .Penempatan ukiran selain untuk menghias juga digunakan sebagai pendukung sebuah bangunan. Sebagai contoh, ukiran pada rumah adat, disamping sebagai hiasan yang memiliki makna simbolis, juga berfungsi untuk memperkokoh bangunan. Oleh karena itu, penempatan ukiran pada bangunan tersebut berfungsi ganda, yaitu untuk memperindah dan memperkokoh bangunan. 5.Penambahan ukiran akan menambah nilai jual suatu benda yang diukir. Contohnya, ukiran pada meja, kursi, lemari, dan lain - lain. |