You're Reading a Free Preview Show
Pengertian Aqidah, Ruang lingkup, Macam, Fungsi dan Tujuan : adalah tauqifiyah. Artinya, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar’i, tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalamnya. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Zakat Pengertian AkidahDefinisi AqidahKata “‘aqidah” diambil dari kata dasar “al-‘aqdu” yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan). “Al-‘Aqdu” (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: ” ‘Aqadahu” “Ya’qiduhu” (mengikatnya), ” ‘Aqdan” (ikatan sumpah), dan ” ‘Uqdatun Nikah” (ikatan menikah). Allah Ta’ala berfirman, “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja …” (Al-Maa-idah : 89). Secara TerminologiMenurut Abu Bakar Jabir al Jazairy, Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (aksioma) oleh manusia berdasarakan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini kesahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu (Kuliah Aqidah Islam, Dr. Yunahar Ilyas, M.Ag., Lc.) Secara EtimologiAqidah berasal dari kata ‘aqd yang berarti pengikatan. Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenaran terhadap sesuatu. Secara Syara’Yaitu beriman kepada Allah, para MalaikatNya, kitab-kitabNya, para Rasulnya, dan kepada hari Akhir serta kepada qadar baik yang baik maupun yang buruk (rukun iman). Dalilnya adalah
Dalam syahadat berasal dari kata Arab al-‘aqdu yang berarti obligasi, di-tautsiiqu yang berarti keyakinan kuat atau keyakinan, al-ihkaamu yang berarti menegaskan (set), dan ar-rabthu biquw-wah yang berarti mengikat dengan kuat. Jadi, aqidah Islamiyyah adalah iman yang teguh dan terikat kepada Allah dengan semua pelaksanaan kewajiban, tauhid dan menaati-Nya, percaya pada malaikat-Nya, rasul, buku-buku mereka, nasib baik dan buruk dan percaya seluruh tidak memiliki prinsip-prinsip Authentic Agama (Teologi Islam), kasus yang tak terlihat, iman dalam apa yang ijma ‘(konsensus) dari Salafush Shalih, dan semua qath’i berita (pasti), baik secara ilmiah dan amaliyah yang telah ditentukan sesuai dengan Al Qur’an dan otentik Sunnah dan ijma ‘Salaf as-Salih. Aqidah adalah tauqifiyah. Artinya, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar’i, tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalamnya. Karena itulah sumber-sumbernya terbatas kepada apa yang ada di dalam al-Quran dan as-Sunnah. Sebab tidak seorangpun yang lebih mengetahui tentang Allah, tentang apa-apa yang wajib bagiNya dan apa yang harus disucikan dariNya melainkan Allah sendiri. Dan tidak ada seorangpun sesudah Allah yang mengetahui tentang Allah selain Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam. Oleh karena itu manhaj as-Salafush Shalih dan para pengikutnya dalam mengambil aqidah terbatas pada al-Quran dan as-Sunnah (Kitab Tauhid 1, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al Fauzan). Aqidah tersebut dalam tubuh manusia ibarat kepalanya. Maka apabilasuatu umat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitasi adalah aqidahnyaterlebih dahulu. Di sinilah pentingnya aqidah ini, apalagi ini menyangkutkebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akhirat. Aqidah merupakan kunci kita menuju surga. Aqidah juga menjadi dasar dari seluruh hukum-hukumagama yang berada di atasnya. Aqidah Islam adalah tauhid, yaitumengesakan Tuhan yang diungkapkan dalam syahadat pertama. Sebagaidasar, tauhid memiliki implikasi terhadap seluruh aspek kehidupankeagamaan seorang Muslim, baik ideologi, politik, sosial, budaya,pendidikan dan sebagainya. Aqidah sebagai dasar utama ajaran Islam bersumber pada Al Qurandan sunnah Rasul. Aqidah Islam mengikat seorang Muslim sehingga iaterikat dengan segala aturan hukum yang datang dari Islam. Oleh karena itu,menjadi seorang Muslim berarti meyakini dan melaksanakan segala sesuatuyang diatur dalam ajaran Islam, seluruh hidupnya didasarkan kepada ajaranIslam. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Nama Nama Hari Akhir (Kiamat) Ada beberapa istilah lain yang dipakai oleh firqah (sekte) selain Ahlus Sunnah sebagai nama dari ilmu ‘aqidah, dan yang paling terkenal di antaranya adalah: 1. Ilmu Kalam Dan larangan tidak bolehnya nama tersebut dipakai karena bertentangan dengan metodologi ulama Salaf dalam menetapkan masalah-masalah ‘aqidah. 2. Filsafat 3. Tashawwuf Penamaan Tashawwuf dan Shufi tidak dikenal pada awal Islam. Penamaan ini terkenal (ada) setelah itu atau masuk ke dalam Islam dari ajaran agama dan keyakinan selain Islam. Dr. Shabir Tha’imah memberi komentar dalam kitabnya, ash-Shuufiyyah Mu’taqadan wa Maslakan: “Jelas bahwa Tashawwuf dipengaruhi oleh kehidupan para pendeta Nasrani, mereka suka memakai pakaian dari bulu domba dan berdiam di biara-biara, dan ini banyak sekali. Islam memutuskan kebiasaan ini ketika ia membebaskan setiap negeri dengan tauhid. Islam memberikan pengaruh yang baik terhadap kehidupan dan memperbaiki tata cara ibadah yang salah dari orang-orang sebelum Islam.”[10] Syaikh Dr. Ihsan Ilahi Zhahir (wafat th. 1407 H) rahimahullah berkata di dalam bukunya at-Tashawwuful-Mansya’ wal Mashaadir: “Apabila kita memperhatikan dengan teliti tentang ajaran Shufi yang pertama dan terakhir (belakangan) serta pendapat-pendapat yang dinukil dan diakui oleh mereka di dalam kitab-kitab Shufi baik yang lama maupun yang baru, maka kita akan melihat dengan jelas perbedaan yang jauh antara Shufi dengan ajaran Al-Qur-an dan As-Sunnah. Begitu juga kita tidak pernah melihat adanya bibit-bibit Shufi di dalam perjalanan hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat beliau Radhiyallahu ‘anhum, yang mereka adalah (sebaik-baik) pilihan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari para hamba-Nya (setelah para Nabi dan Rasul). Sebaliknya, kita bisa melihat bahwa ajaran Tashawwuf diambil dari para pendeta Kristen, Brahmana, Hindu, Yahudi, serta kezuhudan Budha, konsep asy-Syu’ubi di Iran yang merupakan Majusi di periode awal kaum Shufi, Ghanusiyah, Yunani, dan pemikiran Neo-Platonisme, yang dilakukan oleh orang-orang Shufi belakangan.” 4. Ilaahiyyat (Teologi) Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Isi Perjanjian Hudaibiyah Istilah dan Pembagian dalam AqidahIstilah lain Tentang Aqidah
Pembagian Aqidah TauhidMeskipun membuat masalah ‘dan Qadar menjadi sengketa antara Muslim, tetapi Allah telah membuka hati hamba-Nya yang beriman, bahwa Salaf Shalih bahwa mereka selalu mengikuti jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka membuat Qadar termasuk rububiyah Allah bagi ciptaan-Nya. Kemudian masalah ini termasuk dalam salah satu dari tiga jenis tauhid menurut pembagian ulama:
Iman di Qadr termasuk tauhid ar-rububiyah. Oleh karena itu, Imam Ahmad berkata: “Qadar adalah kekuatan Allah”. Karena, tidak diragukan lagi, qadar (takdir) termasuk tenaga qudrat menyeluruh dan kreatif. Selain itu, bernama Qadr adalah rahasia Allah yang tersembunyi, tidak ada yang bisa tahu kecuali dia, ditulis pada Tablet Diawetkan, dan tidak ada yang bisa melihatnya. Kita tidak tahu baik atau buruk nasib yang telah ditentukan bagi kita dan bagi makhluk lainnya, kecuali sekali atau berdasarkan teks dari kanan. Ada tiga jenis tauhid, sebagaimana disebutkan di atas dan tidak ada istilah atau Tauhid Tauhid Mulkiyah Hakimiyah karena istilah ini adalah istilah baru. Jika apa yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuatan Allah, dan kemudian dimasukkan ke dalam rahim Tauhid Rububiyah. Hal berhubungan AqidahNama – nama ‘Aqidah :
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Tentang Shalat : Pengertian, Rukun Shalat, Manfaat Dan Makna Ruang Lingkup AqidahKajian aqidah menyangkut keyakinan umat Islam atau iman. Karena itulah, secara formal, ajaran dasar tersebut terangkum dalam rukun iman yang enam. Oleh sebab itu, sebagian para ulama dalam pembahasan atau kajian aqidah, mereka mengikuti sistematika rukun iman yaitu: iman kepada Allah, iman kepada malaikat (termasuk pembahasan tentang makhluk ruhani seperti jin, iblis, dan setan), iman kepada kitab-kitab Allah, iman kepada Nabi dan rasul Allah, iman kepada hari akhir, dan iman kepada qadha dan qadar Allah swt. Sementara Ulama dalam kajiannya tentang aqidah islam menggunakan sistematika sebagai berikut:
Berbeda dengan dua sistematika di atas, Prof. Dr. H. Syahrin Harahap, MA, dalam Ensiklopedi Aqidah Islam menjabarkan obyek kajian aqidah mengacu pada tiga kajian pokok, yaitu:
Kaidah Aqidah
Penyimpangan AqidahSebab-Sebab Penyimpangan dari Aqidah Shahihah, yaitu:1. Kebodohan terhadap aqidah shahihah, karena tidak mau mempelajari dan mengajarkannya, atau karena kurangnya perhatian terhadapnya. Sehingga tumbuh generasi yang tidak mengenal aqidah shahihah dan juga tidak mengetahui lawan atau kebalikannya. Akibatnya, mereka menyakini yang haq sebagai sesuatu yang batil dan yang batil dianggap sebagai yang haq. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Khatab radliyallahu ’anhu : ” Sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu manakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliyahan”. 2. Ta’ashshub (fanatik) kepada sesuatu yang diwarisi dari bapak dan nenek moyangnya, sekalipun hal itu batil, dan mencampakkan apa yang menyalahinya, sekalipun hal itu benar. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 170, yang artinya: ”Dan apabila dikatakan kepada mereka, ’ikutilah apa yang telah diturunkan Allah ’, mereka menjawab, ’(tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (Apakah mereka akan mengikuti juga ), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” 3. Taqlid Buta Dengan mengambil pendapat manusia dalam masalah aqidah tanpa megetahui dalilnya dan tanpa menyelidiki seberapa jauh kebenarannya. 4. Ghuluw (berlebihan) Dalam mencintai para wali dan orang-orang shalih, serta mengangkat mereka di atas derajat yang semestinya, sehingga menyakini pada diri mereka sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah, baik berupa mendatangkan kemanfaatan maupun meolak kemudharatan. Juga menjadikan para wali itu perantara antara Allah dan makhlukNya, sehingga sampai pada tingkat penyembahan para wali tersebut dan bukan menyembah Allah. 5. Ghaflah (lalai) Terhadap perenungan ayat-ayat Allah yang terhampar di jagat raya ini (ayat-ayat kauniyah) dan ayat-ayat Allah yang tertuang dalam kitabNya (ayat-ayat Qura’niyah). Di samping itu, juga terbuai dengan hasil teknologi dan kebudayaan, sampai-sampai mengira bahwa itu semua adalah hasil kreasi manusia semata, sehingga mereka mengagung-agungkan manusia dan menisbatkan seluruh kemajuan ini kepada jerih payah dan penemuan manusia semata. Pada umumnya rumah tangga sekarang ini kosong dari pengarahan yang benar menurut Islam. 7. Enggannya media pendidikan dan media informasi melaksanakan tugasnya. Kurikulum pendidikan kebanyakan tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan agama Islam, bahkan ada yang tidak peduli sama sekali. Sedangkan media informasi, baik cetak maupun elektronik berubah menjadi sarana penghancur dan perusak, atau paling tidak hanya memfokuskan pada hal-hal yang bersifat meteri dan hiburan semata. Tidak memperhatikan hal-hal yang dapat meluruskan moral dan menanamkan aqidah serta menangkis aliran-aliran sesat. Cara-cara penanggulangan penyimpangan aqidah adalah dengan :
Aqidah atau keimanan adalah suatu keyakinan seseorang yang diwujudkan dengan membenarkan dengan hati kita sendiri, menyatakan dengan lisan dan membuktikannya dengan seluruh amal perbuatan. Orang yang benar-benar beriman itu, terkandung di dalam Qs.AL-Hujurat ayat 15 yang artinya : Orang beriman wajib juga percaya kepada AL-Quran, Malaikat, Hari akhir, qodlo dan qodar. Karena semua itu merupakan perangkat dalam seting kehidupan. Orang beriman seharusnya menyadari bahwa didalam berperilaku senantiasa dihadapkan kepada keuntungan atau kerugian, secara lahir dan batin, yang berakibat keuntungan lahiriah (materi) dan batiniah (pahala), maka setiap orang yang beriman adalah orang yang memiliki komitmen dan tekat yang bulat (commitment and determination), untuk memperoleh keberuntungan dari pencipta kehidupan,yakni Allah dan untuk itu Allah menjamin sebagaimana ketetapannya dalam Qs-AL Muminuun [23] ayat 1, yang artinya : “ Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman ”. Allah menetapkan sungguh beruntung orang-orang yang beriman, karena itu orang beriman selalu optimis sebabnya selalu akan memperoleh keberuntungan, ketika mendapat musibah ia bersabar karena yakin bahwa musibah adalah rencana Allah untuk meningkatkan derajatnya atau merupakan peringatan untuk perbaikan dirinya. Orang beriman senantiasanya mengembangkan sikap “tolerance for risk, ambiguity, and uncertainty”, karena ia mempunyai penjamin kulitas (quality assurance) sandaran keyakinan yang tidak mungkin dapat disaingi oleh siapapun, ia merasa aman bersamanya. Orang beriman selalu rindu, cinta, senang bersama Allah, ia selalu melatih diri untuk membesarkannya dengan shalat yang khusuk, tahajud di dua pertiga malam merupakan target mencapai “maqomam mahmuda” tempat yang terpuji. Untuk memelihara diri dan keluarga serta untuk memudahkan meringankan kehidupan, islam memiliki syariat atau jalan hidup diantaranya adalah menegakan shalat. Rassulullaah menyatakan bahwa shalat itu adalah tiang agama, maka barang siapa yang menegakkannya ia menegakkan agama, barang siapa yang meninggalkannya ia meruntuhkan agama. Dalam sabda yang lain Rasullullah SAW juga menyatakan batas keimanan seseorang dengan kekafirannya adalah meninggalkan shalat. Dalam kehidupan dunia, shalat merupakan penentu, yakni orang yang dapat shalat dengan khusuk, tawadlu,dalam membesarkan Allah selama melaksanakan shalat, maka makna shalat yakni Ingat kepada Allah dan membesarkannya akan selalu tegak dalam kehidupan sehari-hari setiap saat dalam berbagai kondisi dan situasi, sehingga mencapai apa yang diharapkan Allah yakni terkandung dalam Q.S. Ali Imran [3] ayat 191, yang artinya : “orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi : “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Sifat Wajib Dan Mustahil Bagi Nabi Dan Rasul Aqidah IslamiyahAqidah Islamiyah adalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, kepada qadla dan qadar baik-buruk keduanya dari Allah. Sedangkan makna iman itu sendiri adalah pembenaran yang bersifat pasti (tashdiiqul jazm), yang sesuai dengan kenyataan, yang muncul dari adanya dalil/bukti. Bersifat pasti artinya seratus persen kebenaran/keyakinannya tanpa ada keraguan sedikitpun. Sesuai dengan fakta artinya hal yang diimani tersebut memang benar adanya dan sesuai dengan fakta, bukan diada-adakan (mis. keberadaan Allah, kebenaran Quran, wujud malaikat dll). Muncul dari suatu dalil artinya keimanan tersebut memiliki hujjah/dalil tertentu, tanpa dalil sebenarnya tidak akan ada pembenaran yang bersifat pasti . Suatu dalil untuk masalah iman, ada kalanya bersifat aqli dan atau naqli, tergantung perkara yang diimani. Jika perkara itu masih dalam jangkauan panca indra/aqal, maka dalil keimanannya bersifat aqli, tetapi jika tidak (yaitu di luar jangkauan panca indra), maka ia didasarkan pada dalil naqli. Hanya saja perlu diingat bahwa penentuan sumber suatu dalil naqli juga ditetapkan dengan jalan aqli. Artinya, penentuan sumber dalil naqli tersebut dilakukan melalui penyelidikan untuk menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dijadikan sebagai sumber dalil naqli. Oleh karena itu, semua dalil tentang aqidah pada dasarnya disandarkan pada metode aqliyah. Dalam hal ini, Imam Syafi’i berkata:“Ketahuilah bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf adalah berfikir dan mencari dalil untuk ma’rifat kepada Allah Ta’ala. Arti berfikir adalah melakukan penalaran dan perenungan kalbu dalam kondisi orang yang berfikir tersebut dituntut untuk ma’rifat kepada Allah. Dengan cara seperti itu, ia bisa sampai kepada ma’rifat terhadap hal-hal yang ghaib dari pengamatannya dengan indra dan ini merupakan suatu keharusan. Hal ini seperti merupakan suatu kewajiban dalam bidang ushuluddin.” (Lihat Fiqhul Akbar, Imam Syafi’i hal. 16) Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Akhlakul Karimah Adalah MacamKaidah Aqidah
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 7 Pengertian Doa Menurut Agama Islam Terlengkap Fungsi Aqidah Dalam IslamSesuai dengan fungsinya sebagai dasar agama, maka keberadaan aqidah Islam sangat menentukan bagi seorang muslim, sebab dalam system teologi agama ini diyakini bahwa sikap, perbuatan dan perubahan yang terjadi dalam perilaku dan aktivitas seseorang sangat dipengaruhi oleh system teologi atau aqidah yang dianutnya. Untuk itu signifikansi akidah dalam kehidupan seseorang muslim dapat dilihat paling tidak dalam empat hal, yaitu:
Akidah Islam mempunyai banyak tujuan yang baik yang harus dipegang teguh, yaitu :
“Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (sesuai) dengan yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al An’am : 132). Nabi Muhammad SAW juga menghimbau untuk tujuan ini dalam sabdanya : Jika engkau ditimpa sesuatu, maka jaganlah engkau katakan : seandainya aku kerjakan begini dan begitu. Akan tetapi katakanlah : itu takdir Allah dan apa yang Dia kehendaki dia lakukan. Sesungguhnya mengada-ada itu membuka perbuatan setan.” ( HR. Musli
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang –rang yang benar.” (QS. Al Hujurat : 15),
” (QS. An Nahl 97) Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Wakaf Menurut Islam Serta Para Ulama Tingkatan AqidahTingkatan aqidah seseorang berbeda-beda antara satu dengan yang lainya tergantung dari dalil, pemahaman, penghayatan dan juga aktualisasinya. Tingkatan aqidah ini paling tidak ada empat, yaitu: 1. Tingkat Taqlid
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. Tingkat taqlid berarti menerima suatu kepercayaan dari orang lain tanpa diketahui alasan-alasanya. Sikap taklid ini dilarang oleh agama Islam sebagaimana disebutkan dalam QS al-Isra’ (17): 36. 2. Tingkat Ilmul Yaqin.Tingkat ilmul yaqin adalah suatu keyakinan yang diperoleh berdasarkan ilmu yang bersifat teoritis. Sebagaimana yang disebutkan dalam QS at-takatsur (102): 1-5.
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.” 3. Tingkat ‘Ainul YaqinTingkat ‘ainul yaqin adalah suatu keyakinan yang diperoleh melalui pengamatan mata kepala secara langsung tanpa perantara. Hal ini disebutkan di dalam QS at-Takatsur (102): 6-7.
“Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan `ainul yaqin”. 4. Tingkat Haqqul YaqinTingkat haqqul yaqin adalah suatu keyakinan yang diperoleh melalui pengamatan dan penghayatan pengamalan (empiris). Sebagaimana disebutkan di dalam QS al-Waqi’ah (56): 88-89.
“Adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang yang didekatkan (kepada Allah), maka dia memperoleh ketenteraman dan rezki serta surga keni`matan. Dan adapun jika dia termasuk golongan kanan, maka keselamatan bagimu karena kamu dari golongan kanan. Dan adapun jika dia termasuk golongan orang yang mendustakan lagi sesat, maka dia mendapat hidangan air yang mendidih, dan dibakar di dalam neraka. Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adalah suatu keyakinan yang benar. Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Maha Besar” |