Adakah negara yang tidak memakai memiliki konstitusi dan apa akibatnya

Terpopuler

1

Kissinger: AS 'di Ambang' Perang dengan Rusia dan China

2

Rusia Ancam Putuskan Hubungan dengan AS Jika Asetnya Dirampas


Page 2

Terpopuler

1

Kissinger: AS 'di Ambang' Perang dengan Rusia dan China

2

Rusia Ancam Putuskan Hubungan dengan AS Jika Asetnya Dirampas

Adakah negara yang tidak memakai memiliki konstitusi dan apa akibatnya

Adakah negara yang tidak memakai memiliki konstitusi dan apa akibatnya
Lihat Foto

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa

Sidang uji materi Pasal 10 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, di Mahkamah Konstiusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

KOMPAS.com - Konstitusi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi setiap bangsa dan negara. Baik bagi negara yang sudah lama merdeka, maupun negara yang baru saja memperoleh kemerdekaannya.

Istilah konstitusi berasal dari Bahasa Perancis "constituer" yang berarti membentuk. Konstitusi diartikan sebagai dokumen tertulis yang secara garis besar mengatur kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta lembaga negara penting lainnya.

Konstitusi dan negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tanpa konstitusi, negara tidak mungkin terbentuk. Mengapa negara perlu memiliki konstitusi?

Konstitusi sebagai Penjamin Hak Asasi

Konstitusi lahir sebagai suatu tuntutan dan harapan masyarakatnya untuk mencapai suatu keadilan. Dengan hadirnya konstitusi, masyarakat menyerahkan hak-hak tertentu kepada penyelenggara negara. Namun, setiap anggota masyarakat dalam negara tetap mempertahankan hak-haknya sebagai pribadi.

Hadirnya konstitusi adalah untuk menjamin hak-hak asasi dan hak politik dari warga negaranya. Hak-hak itulah yang juga menjadi titik tolak pembentukan konstitusi.

Baca juga: Sejarah dan Perkembangan Konstitusi di Indonesia

Konstitusi Membatasi Kekuasaan

Konstitusi atau undang-undang dasar tidak hanya suatu dokumen yang mencerminkan pembagian kekuasaan saja. Akan tetapi, dalam gagasan konstitusionalisme, konstitusi dipandang sebagai lembaga khusus yang memiliki fungsi khusus yaitu membatasi kekuasaan dan mencegah kesewenang-wenangan di satu pihak dengan melakukan perimbangan kekuasaan.

Konstitusi diperlukan sebagai perwujudan dari hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh negara dan pejabat-pejabat pemerintah.

Konstitusi menjadi barometer kehidupan berbangsa dan bernegara yang sarat akan bukti sejarah perjuangan para pendahulu.

Konstitusi dalam jangka panjangnya membantu para generasi penerus bangsa dalam melihat ide-ide dasar yang digariskan oleh founding fathers dalam mencapai kemerdekaan negara tersebut.

Konstitusi akan memberikan arahan kepada generasi penerus tersebut untuk mengemudikan suatu negara yang kelak akan mereka pimpin.

Baca juga: Indonesia Setujui Resolusi PBB Soal Krisis Rusia-Ukraina, Ketua DPR: Sudah Sesuai Konstitusi

Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi

Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya.

Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu berusaha mencapai keinginannya tanpa menghormati hak asasi orang lain.

Referensi

  • Busroh, Firman Freddy dan Fatria Khairo. 2018. Memahami Hukum Konstitusi Indonesia. Depok: PT Raja Grafindo Persada
  • Nasution, Adnan Buyung. 1995. Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia. Jakarta: Grafity
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Adakah negara yang tidak memakai memiliki konstitusi dan apa akibatnya

Ilustrasi konstitusi di Indonesia (Sumber: shutterstock.com/By Novikov Aleksey)

Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai  sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara.

Namun sebenarnya ada konstitusi yang tidak tertulis seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat, yaitu aturan-aturan yang penting untuk di taati dan bisa fatal apabila dilanggar namun sifatnya tersirat. 

Konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD dimana memuat seluruh aturan yang harus dijalankan dengan tujuan yang sudah tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan yang tertulis berhubungan dengan kebutuhan politik, sosial, budaya, hukum, dan ekonomi.

Menurut K. C. Wheare konstitusi adalah suatu sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur / memerintah  dalam pemerintahan suatu negara.

Lalu bagaimana apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi? negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. 

Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing.

Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut  akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. 

Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.

Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Tidak ada sebuah negara yang maju tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan. 


Page 2

Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai  sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara.

Namun sebenarnya ada konstitusi yang tidak tertulis seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat, yaitu aturan-aturan yang penting untuk di taati dan bisa fatal apabila dilanggar namun sifatnya tersirat. 

Konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD dimana memuat seluruh aturan yang harus dijalankan dengan tujuan yang sudah tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan yang tertulis berhubungan dengan kebutuhan politik, sosial, budaya, hukum, dan ekonomi.

Menurut K. C. Wheare konstitusi adalah suatu sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur / memerintah  dalam pemerintahan suatu negara.

Lalu bagaimana apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi? negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. 

Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing.

Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut  akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. 

Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.

Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Tidak ada sebuah negara yang maju tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan. 


Adakah negara yang tidak memakai memiliki konstitusi dan apa akibatnya

Lihat Hukum Selengkapnya


Page 3

Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai  sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara.

Namun sebenarnya ada konstitusi yang tidak tertulis seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat, yaitu aturan-aturan yang penting untuk di taati dan bisa fatal apabila dilanggar namun sifatnya tersirat. 

Konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD dimana memuat seluruh aturan yang harus dijalankan dengan tujuan yang sudah tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan yang tertulis berhubungan dengan kebutuhan politik, sosial, budaya, hukum, dan ekonomi.

Menurut K. C. Wheare konstitusi adalah suatu sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur / memerintah  dalam pemerintahan suatu negara.

Lalu bagaimana apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi? negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. 

Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing.

Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut  akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. 

Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.

Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Tidak ada sebuah negara yang maju tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan. 


Adakah negara yang tidak memakai memiliki konstitusi dan apa akibatnya

Lihat Hukum Selengkapnya


Page 4

Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai  sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara.

Namun sebenarnya ada konstitusi yang tidak tertulis seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat, yaitu aturan-aturan yang penting untuk di taati dan bisa fatal apabila dilanggar namun sifatnya tersirat. 

Konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD dimana memuat seluruh aturan yang harus dijalankan dengan tujuan yang sudah tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan yang tertulis berhubungan dengan kebutuhan politik, sosial, budaya, hukum, dan ekonomi.

Menurut K. C. Wheare konstitusi adalah suatu sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur / memerintah  dalam pemerintahan suatu negara.

Lalu bagaimana apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi? negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. 

Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing.

Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut  akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. 

Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.

Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Tidak ada sebuah negara yang maju tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan. 


Adakah negara yang tidak memakai memiliki konstitusi dan apa akibatnya

Lihat Hukum Selengkapnya