Terpopuler Show
1 Kissinger: AS 'di Ambang' Perang dengan Rusia dan China
2 Rusia Ancam Putuskan Hubungan dengan AS Jika Asetnya Dirampas Page 2Terpopuler
1 Kissinger: AS 'di Ambang' Perang dengan Rusia dan China
2 Rusia Ancam Putuskan Hubungan dengan AS Jika Asetnya Dirampas
Lihat Foto KOMPAS.com - Konstitusi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi setiap bangsa dan negara. Baik bagi negara yang sudah lama merdeka, maupun negara yang baru saja memperoleh kemerdekaannya. Istilah konstitusi berasal dari Bahasa Perancis "constituer" yang berarti membentuk. Konstitusi diartikan sebagai dokumen tertulis yang secara garis besar mengatur kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta lembaga negara penting lainnya. Konstitusi dan negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tanpa konstitusi, negara tidak mungkin terbentuk. Mengapa negara perlu memiliki konstitusi? Konstitusi sebagai Penjamin Hak AsasiKonstitusi lahir sebagai suatu tuntutan dan harapan masyarakatnya untuk mencapai suatu keadilan. Dengan hadirnya konstitusi, masyarakat menyerahkan hak-hak tertentu kepada penyelenggara negara. Namun, setiap anggota masyarakat dalam negara tetap mempertahankan hak-haknya sebagai pribadi. Hadirnya konstitusi adalah untuk menjamin hak-hak asasi dan hak politik dari warga negaranya. Hak-hak itulah yang juga menjadi titik tolak pembentukan konstitusi. Baca juga: Sejarah dan Perkembangan Konstitusi di Indonesia Konstitusi Membatasi KekuasaanKonstitusi atau undang-undang dasar tidak hanya suatu dokumen yang mencerminkan pembagian kekuasaan saja. Akan tetapi, dalam gagasan konstitusionalisme, konstitusi dipandang sebagai lembaga khusus yang memiliki fungsi khusus yaitu membatasi kekuasaan dan mencegah kesewenang-wenangan di satu pihak dengan melakukan perimbangan kekuasaan. Konstitusi diperlukan sebagai perwujudan dari hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh negara dan pejabat-pejabat pemerintah. Konstitusi menjadi barometer kehidupan berbangsa dan bernegara yang sarat akan bukti sejarah perjuangan para pendahulu. Konstitusi dalam jangka panjangnya membantu para generasi penerus bangsa dalam melihat ide-ide dasar yang digariskan oleh founding fathers dalam mencapai kemerdekaan negara tersebut. Konstitusi akan memberikan arahan kepada generasi penerus tersebut untuk mengemudikan suatu negara yang kelak akan mereka pimpin. Baca juga: Indonesia Setujui Resolusi PBB Soal Krisis Rusia-Ukraina, Ketua DPR: Sudah Sesuai Konstitusi Negara Akan Hancur Tanpa KonstitusiKonstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu berusaha mencapai keinginannya tanpa menghormati hak asasi orang lain. Referensi
Baca berikutnya
Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara. Namun sebenarnya ada konstitusi yang tidak tertulis seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat, yaitu aturan-aturan yang penting untuk di taati dan bisa fatal apabila dilanggar namun sifatnya tersirat. Konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD dimana memuat seluruh aturan yang harus dijalankan dengan tujuan yang sudah tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan yang tertulis berhubungan dengan kebutuhan politik, sosial, budaya, hukum, dan ekonomi. Menurut K. C. Wheare konstitusi adalah suatu sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur / memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Lalu bagaimana apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi? negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara. Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Tidak ada sebuah negara yang maju tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan. Page 2
Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara. Namun sebenarnya ada konstitusi yang tidak tertulis seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat, yaitu aturan-aturan yang penting untuk di taati dan bisa fatal apabila dilanggar namun sifatnya tersirat. Konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD dimana memuat seluruh aturan yang harus dijalankan dengan tujuan yang sudah tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan yang tertulis berhubungan dengan kebutuhan politik, sosial, budaya, hukum, dan ekonomi. Menurut K. C. Wheare konstitusi adalah suatu sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur / memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Lalu bagaimana apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi? negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara. Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Tidak ada sebuah negara yang maju tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan. Page 3
Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara. Namun sebenarnya ada konstitusi yang tidak tertulis seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat, yaitu aturan-aturan yang penting untuk di taati dan bisa fatal apabila dilanggar namun sifatnya tersirat. Konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD dimana memuat seluruh aturan yang harus dijalankan dengan tujuan yang sudah tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan yang tertulis berhubungan dengan kebutuhan politik, sosial, budaya, hukum, dan ekonomi. Menurut K. C. Wheare konstitusi adalah suatu sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur / memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Lalu bagaimana apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi? negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara. Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Tidak ada sebuah negara yang maju tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan. Page 4
Konstitusi adalah sesuatu yang dikenal sebagai sebuah dokumen yang berisi tentang peraturan-peraturan untuk menjalankan sebuah organisasi ataupun mengatur sebuah negara. Namun sebenarnya ada konstitusi yang tidak tertulis seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat, yaitu aturan-aturan yang penting untuk di taati dan bisa fatal apabila dilanggar namun sifatnya tersirat. Konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD dimana memuat seluruh aturan yang harus dijalankan dengan tujuan yang sudah tertulis di dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan yang tertulis berhubungan dengan kebutuhan politik, sosial, budaya, hukum, dan ekonomi. Menurut K. C. Wheare konstitusi adalah suatu sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur / memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Lalu bagaimana apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi? negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara. Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Tidak ada sebuah negara yang maju tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan. |