3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Fimela.com, Jakarta Saat membeli properti terutama untuk investasi, penting bagi seorang calon pembeli untuk mengetahui dasar-dasar dari rumah yang akan dibeli. Tujuannya untuk memastikan bahwa properti yang dibeli aman dan memenuhi harapan 

Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri membagikan beberapa poin penting yang patut diperhatikan saat membeli properti dalam webinar Bahas Tuntas Property by Property Academy Pinhome

Vina membagi tipsnya ke dalam dua kategori, yakni rumah primer (primary) dan rumah sekunder (secondary). Simak tips berikut

Ilustrasi Properti (Unsplash/Tierra Mallorca)

Memeriksa apakah lahan yang dijual oleh developer ini sudah milik developer itu sendiri (terutama untuk properti inden) merupakan hal yang sangat penting. Apabila lahan tersebut belum menjadi milik developer, biasanya memiliki resiko yang lebih tinggi. 

Namun, hal ini bukan berarti properti tersebut tidak boleh dibeli atau tidak bagus, tapi untuk menurunkan resiko, sebaiknya ketika membeli properti, apalagi properti yang masih inden, tanah atau lahannya sudah milik developer.

2. Perhatikan advice plan atau IMB untuk proyek tersebut

Calon pembeli properti harus mengetahui adanya advice plan atau IMB untuk proyek properti tersebut; seperti apa IMB atau plan-nya, dan kalau bisa, minta data mengenai hal ini.

3. Perhatikan marketing dari developer

Cara developer melakukan pemasarannya juga merupakan suatu hal yang bisa dipertimbangkan. Apakah developer tersebut terlalu banyak memberi diskon atau terlalu banyak iming-iming harga. Sebenarnya hal tersebut bukanlah hal yang negatif, tetapi apabila terlalu banyak dan besar, hal ini juga harus diwaspadai. 

4. Periksa kredibilitas developer

Hal selanjutnya yang harus diperhatikan oleh calon pembeli adalah kredibilitas developer, seperti siapa nama developernya, PT-nya apa, cek latar belakangnya apa saja, dan developer tersebut pernah menangani project di mana saja.

5. Perhatikan bank yang bekerja sama dengan developer

Perlu diketahui juga bank apa saja yang bekerjasama dengan developer properti yang akan dibeli. Semakin banyak dan terkenal banknya, semakin bagus. Artinya, ketika developer ini sudah melakukan kerjasama dengan bank yang memiliki kredibilitas, maka developer tersebut sudah melakukan M0u dan segala legalitasnya sudah diperiksa oleh pihak bank yang memiliki kredibilitas tersebut. 

6. Pelajari isi surat perjanjian

Apabila sudah deal dan memiliki surat pesanan atau di saat calon pembeli akan memproses tanda tangan untuk dokumen apapun, bacalah baik-baik isi surat perjanjiannya. Jangan asal percaya dan terlalu tergesa-gesa membubuhkan tanda tangan Anda.

ilustrasi properti (Unsplash/Breno Assis)

Sebelum membeli rumah sekunder, calon pembeli harus tahu kelengkapan dokumen legalitasnya. Apakah dari penjual sudah ada sertifikat, IMB, AJB dan PBB serta dokumen lainnya? Apabila semua dokumen sudah lengkap, transaksi bisa lebih aman

2. Cek nama yang tertera pada sertifikat

Mengecek nama yang ada di sertifikat adalah hal yang sangat krusial, siapa saja nama yang tertera, apakah hanya ada satu nama atau lebih, dan apakah orang tersebut masih hidup atau tidak. 

3. Cek kondisi fisik dan bangunan

Sebelum membeli rumah sekunder, tentu saja calon pembeli harus mengecek kondisi fisik bangunan, termasuk kesesuaian luas tanah dengan yang ada di sertifikat, atau kesesuaian letak bangunan. 

4. Cek harga properti

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, calon pembeli juga harus mengecek harga properti. Kalau harganya terlalu rendah atau terlalu murah, itu patut dipertanyakan. Apalagi dijual terlalu rendah di bawah harga pasar, maka benar-benar harus dicari tahu dulu alasannya kenapa.

5. Periksa status sertifikat dan bandingkan harga pasar

Menurut Vina, calon pembeli harus mengetahui status dari sertifikat yang akan dibeli, apakah masih dijaminkan di bank atau perlu diambil alih atau melunasi dari bank terlebih dahulu sebelumnya. 

Selain itu, perlu mengetahui juga harga pasaran untuk rumah sejenis sebagai bahan referensi perbandingan. Agar mengetahui apakah rumah tersebut memiliki harga yang terlalu tinggi, atau bahkan terlalu rendah

6. Periksa lokasi dan kondisi rumah secara langsung

Terakhir, calon pembeli harus memeriksa lokasi dan kondisi rumah secara langsung. Bahkan jika sudah sangat percaya dengan penjualnya, dan sudah pernah melihat video dan foto rumah, calon pembeli tetap harus melakukan pengecekan secara langsung. Lihat benar-benar kondisi fisik bangunannya sesuai atau tidak. Jangan sampai ketika sudah transaksi, ternyata rumahnya banyak yang rusak dan harus dilakukan perbaikan dan berujung menyesal setelah menyelesaikan transaksi.

Sebagai informasi, Property Academy by Pinhome rutin menggelar kelas webinar yang membawa tema seputar Property, Finance, & Lifestyle dengan menghadirkan property expert dan pembicara-pembicara berkompeten di bidangnya. Aspek legal pada properti pun merupakan salah satu topik dari pembahasan mengenai properti yang sudah dilaksanakan oleh Property Academy by Pinhome.

*Penulis: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf.

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?
Developer properti, yang dalam tulisan ini dikhususkan developer perumahan, untuk selanjutnya hanya ditulis developer, memiliki beberapa aspek dasar yang harus dikuasai oleh orang yang akan menggeluti developer sebagai bisnisnya.

Penguasaan aspek-aspek ini adalah wajib hukumnya agar proyek berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan dan menghasilkan seperti apa yang diharapkan.

Tanpa penguasaan aspek-aspek dasar tersebut hanya akan menjadikan developer berpotensi akan menuai masalah yang bisa mengacaukan seluruh proyeksi yang sudah direncanakan.

Aspek-aspek tersebut ialah:

1. Aspek legalitas

Aspek legalitas sangat penting untuk diberi perhatian lebih dalam suatu proyek property, karena aspek legalitas ini menjadi titik tolak supaya proyek bisa berjalan secara keseluruhan.

Legalitas berhubungan dengan sertifikasi lahan yang akan dijadikan proyek. Banyak sekali jenis legalitas tanah yang ada di Indonesia. Menurut UUPA jenis-jenis sertfikasi tanah ada beberapa macam, diantaranya Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Pakai (SHP), Hak Gunan Usaha, Hak Penguasaan Lahan dan lain-lain.

Masing-masing hak ini memiliki persyaratan dan peruntukan tertentu yang diatur undang-undang atau peraturan di bawahnya.

Dalam konteks hak tanah yang bisa dijadikan proyek perumahan hanya SHM dan SHGB yang bisa proses lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan sertifikat hak lainnya bisa dijadikan proyek perumahan tetapi memerlukan perijinan khusus dari instansi yang berwenang terutama untuk perubahan peruntukan lahan tersebut.

Jenis tanah yang belum bersertifikat ada beberapa macam, diantaranya, girik, tanah negara, Eigendom Verponding, Verponding Indonesia, tanah desa dan masih banyak lagi tergantung masing-masing daerah.

Jenis tanah ini bisa diajukan sertifikatnya kepada instansi yang berwenang dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diwakili oleh Kantor Pertanahan yang ada di masing-masing kabupaten/kota setempat, dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang.

Legalitas juga berhubungan dengan perijinan proyek, tergantung luas proyek yang akan dikembangkan, perijinan proyek berbeda-beda peristilahannya untuk masing-masing daerah. Namun inti dari perijinan adalah ijin lokasi, ijin pemanfaatan lahan atau ijin pemanfaatan tanah, ijin siteplan dan produk akhirnya adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

2. Aspek Perencanaan

Perencanaan berhubungan dengan tema arsitektur dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari proyek yang akan dikembangkan.

Dalam tulisan terdahulu tema arsitektur memiliki peranan penting dalam menarik calon konsumen, dimana tema disain haruslah mengikuti selera dan kecenderungan pasar. Selain tema disain, disain ruang yang nyaman juga menjadi faktor pentingnya.

Penyusunan RAB pada saat perencanaan sangat menentukan bahwa suatu proyek bisa dikembangkan atau tidak. Artinya dalam menyusun RAB kita harus memasukkan semua faktor yang mempengaruhi proyek dari segi biaya.
Salah dalam menyusun RAB memiliki implikasi yang besar terhadap kelangsungan proyek.

Ada pepatah bijak yang menurut saya berkorelasi dengan aspek perencanaan ini, “Sukses dalam perencanaan suatu pekerjaan sama dengan merancang kesuksesan, sebaliknya jika gagal dalam merencanakan sesuatu, maka kita merencakan untuk gagal”.

Tidak berlebihan makna pepatah ini, sangat baik untuk kita renungkan dalam kaitannya dengan bisnis sebagai developer. Ya, diperlukan tangan-tangan trampil dan dalam membuat perencanaan suatu proyek.

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

3. Aspek konstruksi
Hal yang penting dalam aspek konstruksi adalah pengetahuan mengenai proses pembangunan fisik proyek, termasuk disini pengerjaan konstruksi rumah, infrastruktur, pra sarana dan sarana serta utilitas.

Dalam prakteknya pekerjaan konstruksi bisa dikerjakan sendiri atau swakelola. Metoda swakelola menjadi pilihan terbaik jika developer memiliki sumber daya yang cukup, baik skill maupun SDM-nya.

Kelebihan pengerjaan dengan metoda swakelola ini adalah developer memiliki kontrol penuh terhadap progress proyek. Metoda swakelola juga memberikan pengaruh kepada biaya konstruksi dimana proyeksi keuntungan untuk kontraktor bisa menjadi milik developer sendiri.

Pilihan lainnya adalah meng-hire kontraktor yang sudah berpengalaman.

Untuk praktis memang kebanyakan developer menyerahkan pembangunan kepada kontraktor yang diikat dengan perjanjian.
Ada plus minus jika pelaksanaan konstruksi diserahkan konstruksi kepada kontraktor atau dengan metoda swakelola.

4. Aspek Finansial

Aspek finansial berhubungan erat dengan RAB. Dalam RAB tercantum budgeting untuk masing-masing pekerjaan.  Aspek finansial mencakupi beberapa bagian pekerjaan:

  1. Biaya Legalitas. Adalah biaya yang diperlukan untuk pengurusan legalitas proyeki, baik legalitas subjektif maupun legalitas objektif. Legalitas subjektif berhubungan dengan legalitas project owner  seperti pendirian badan usaha berupa badan hukum. Legalitas objektif berhubungan dengan legalitas lahan dan perijinan yang akan dijadikan pryek. Budgeting yang dominan dalam proses ini adalah biaya yang diperlukan untuk akuisisi lahan. Sedangkan biaya yang dibutuhkan untuk pengurusan perijinan berbeda-bedan untuk masing-masing daerah di Indonesia.
  2. Biaya Pembangunan. Biaya pembangunan adalah biaya yang digunakan untuk pembangunan proyek secara keseluruhan, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum/fasos) dan pembangunan unit rumah. Besaran biaya pembangunan khususnya untuk membangun unit rumah tergantung dari konsumen yang ingin disasar dalam proses marketing. Biaya pembangunan unit rumah untuk pasar menengah ke atas berbeda dengan biaya yang diperlukan untuk membangun unit rumah RSH (Rumah Sederhana Sehat) karena berkaitan dengan material yang digunakan untuk pembangunan.
  3. Biaya Operasional. Biaya Operasional adalah biaya yang dibutuhkan untuk gaji karyawan dan manajemen, telekomunikasi, perjalanan bisnis, peralatan kantor dan pemasaran.Penting untuk diperhatikan bahwa proyek harus sesuai dengan timeline yang sudah dijadwalkan karena jika terjadi keterlambatan proyek maka diperlukan biaya tambahan untuk operasional yang bisa saja menggerus proyeksi laba proyek.
  4. Pajak Penghasilan. Menurut peraturan perpajakan di Indonesia bahwa untuk pajak penjualan unit rumah berupa PPh final sebesar 5 % dari harga jual masing-masing unit rumah. Sebagai perseroan terbatas yang berbadan hukum setiap harga penjualan dibebankan PPN 10% yang nantinya dibayarkan oleh konsumen.
  5. Biaya-biaya lain. Biaya-biaya lain yang timbul dalam perjalanan proyek berupa biaya untuk legalitas penjualan proyek seperti biaya jasa Notaris/PPAT, biaya provisi bank. Tetapi porsi biaya-biaya ini dalam sebuah proyek sangat kecil jika dibandingkan dengan biaya-biaya untuk item lain.

Apabila proyek sudah running diperlukan monitoring untuk mengendalikan arus kas. Controlling yang ketat diperlukan agar pengeluaran proyek sesuai dengan nominal yang sudah direncanakan.

Dengan adanya kontrol yang ketat terhadap aspek finansial ini menjadikan kita bisa mengetahui posisi keuangan proyek kapanpun.

Bersambung…

5. Aspek Marketing

Lihat artikel lainnya:

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Belajar menjadi developer properti dalam workshop developer untuk pemula. Klik...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Sebuah proyek properti yang sukses dimulai tidak hanya ketika akan melakukan kegiatan...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Sangat mengesankan melihat motivator berapi-api memompa semangat para audience-nya....

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Banyak orang berpendapat bahwa berbisnis property sudah dipastikan pelakunya akan...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Aspek pasar adalah inti dari penyusunan Studi Kelayakan Proyek, karena permintan...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

  Perlu pemahaman yang benar terhadap kalimat di atas, karena bagaimanapun...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Legalitas sebuah proyek properti secara garis besar dibagi menjadi dua macam, legalitas...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Banyak yang harus dipastikan terlebih dahulu sebelum memulai sebuah proyek properti...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Semua orang yang ingin berbisnis properti sebagai developer harus paham bahwa bisnis...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Studi kelayakan adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui bahwa suatu proyek...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Tenaga marketing adalah ujung tombak kesuksesan proyek. Jika marketing lancar...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Berbisnis kavling tanah merupakan salah satu pilihan bisnis di bidang properti,...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Tentang UUPA Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok...

3 Hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam aspek legalitas dari suatu property?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, mewajibkan penggunaan...

Aspek Dasar Developer Properti