Tata cara pembayaran pajak motor online

Kini Anda sudah bisa bayar pajak motor online. Jika anda pemilik kendaraan bermotor kini ada beberapa cara untuk membayar pajak motor dari rumah.

Tata cara pembayaran pajak motor online

Oleh Siti Nur Aeni

29 Juni 2021, 18:45

Tata cara pembayaran pajak motor online

ANTARA FOTO/Seno/ama.

Seorang warga membayar pajak kendaraan bermotor dari rumah secara daring atau online di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.

Tidak hanya pajak tahunan saja, kini bayar pajak motor online juga sudah bisa anda akses. Jika anda pemilik kendaraan bermotor khususnya di daerah Pulau Jawa dan Bali, kini anda tidak perlu lagi membayar pajak di Samsat secara langsung, karena sejak 2017, layanan e-samsat sudah bisa diakses.

Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak motor dan meminimalisasi terjadinya kelalaian pembayaran pajak. Setahun sebelum e-samsat diterapkan, jumlah kendaraan motor yang menunggak bayar pajak mencapai 3,2 juta unit. Angka tersebut tentu saja sangat merugikan negara. 

Layanan ini juga dapat mencegah praktik korupsi yang selama ini meresahkan. Pungutan liar atau pungli yang biasanya sering terjadi pada saat pembayaran pajak motor kini dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan dengan adanya pembayaran melalui digital.

Proses pembayaran dengan menggunakan e-samsat ini sangat mudah. Bagaimana caranya dan apa saja syaratnya? Simak penjelasan berikut.

Advertisement

Baca Juga

  • Jawa-Bali Segera Terapkan E-Samsat

Syarat Bayar Pajak Motor Online

Sebelum bayar pajak motor online, ada beberapa berkas yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu, antara lain;

  1. Surat BPKB dan salinannya sebanyak 1 lembar
  2. KTP elektronik asli dan salinannya sebanyak 1 lembar
  3. STNK asli beserta dengan salinannya sebanyak 1 lembar

Apabila belum memiliki BPKB, anda bisa meminta surat keterangan dari leasing sebagai bukti kepemilikan. Setelah syarat terpenuhi, ada beberapa data juga yang harus Anda pastikan seperti;

  1. Kendaraan yang Anda miliki sudah terdaftar di daerah dan masuk dalam wilayah hukum daerah Polda setempat.
  2. Memiliki rekening bank yang sudah bekerja sama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
  3. KTP elektronik pemilik kendaraan yang masih aktif.
  4. Memiliki handphone dengan spesifikasi android atau iOS.
  5. Memiliki alamat email yang sudah aktif.

Cara Bayar Pajak Motor Online

Setelah semua berkas dan dokumen telah disiapkan, Anda sudah bisa bayar pajak motor online. Berikut tahapan mengurus pajak motor online melalui e-samsat:

Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Melalui E-Samsat

1. Mengakses situs e-samsat.

Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah membuka laman resmi e-samsat terlebih dahulu. Kemudian, anda bisa mulai mengisi data kendaraan seperti;

  • Pilih kota kendaraan anda sesuai dengan plat nomor kendaraan bermotor anda.
  • Pilih kantor samsat yang sama dengan tempat anda mengurus motor Anda sebelumnya.
  • Tuliskan nomor polisi kendaraan atau pelat motor anda dengan benar.
  • Masukkan kode captcha yang ada di kotak khusus.
  • Klik "cari" untuk mencari data kendaraan yang anda miliki.

2. Jika semua data sudah benar, Anda akan diantarkan pada halaman yang berisi data kendaraan, jumlah biaya yang harus dibayarkan, berikut dengan denda jika ada pelanggaran yang anda lakukan, misal keterlambatan pajak motor atau denda lainnya.

3. Cek seluruh data, pastikan semua data sudah benar kemudian jika anda merasa seluruh data sudah benar, anda akan menemukan pertanyaan “apakah anda ingin melakukan pembayaran”, anda bisa klik kalimat tersebut dan lanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Berikutnya, anda bisa memilih kota tempat anda akan mengambil nota pajak. Ada beberapa formulir yang masih harus anda isi sebelum melakukan pembayaran melalui internet banking atau mobile banking. Beberapa data yang harus diisikan dalam form tersebut antara lain;

Baca Juga

  • Gojek Luncurkan Layanan Bayar Pajak & Urus Surat Kendaraan, GoService

  • Masukkan kota tempat Anda mengambil nota pajak.
  • Pilih samsat terdekat dengan tempat Anda tinggal.
  • Pilih bank untuk pembayaran.
  • Jika menggunakan i-banking atau m-banking, anda bisa pilih layanan internet atau mobile banking yang akan Anda gunakan.
  • Klik opsi “Pengajuan kode bayar” kemudian tunggu sampai kode bayar keluar, lalu cetak atau print kode bayar tersebut.
  • Jika semua tahapan sudah selesai, Anda akan mendapati jumlah uang yang harus dibayarkan dan tempat pengambilan nota pajak.

5. Proses pembayaran melalui ATM, ibanking, atau mbanking. Dengan cara klik menu bayar > multi payment > samsat sesuai tempat tinggal. Lanjutkan dengan memasukkan kode pembayaran yang sudah didapatkan. Klik "lanjutkan" untuk menyelesaikan proses pembayaran. Cetak atau simpan bukti pembayaran untuk pengambilan nota pajak.

6. Langkah terakhir dalam tahapan bayar pajak motor online adalah mengambil nota pajak di samsat yang sudah dipilih. Berkas yang perlu dibawa saat mengambil nota di antaranya bukti pembayaran, KTP, dan STNK asli yang akan diserahkan di loket pembayaran.

Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Menggunakan Samolnas

Samolnas merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak motor dengan mudah. Cara menggunakannya, sebagai berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi Samolnas di playstore.
  2. Buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran.
  3. Isi data nomor polisi kendaraan, nomor KTP atau NIK, dan 5 digit nomor rangka terakhir.
  4. Setelah kode pembayaran keluar, catat kodenya. Segera lakukan pembayaran karena kode tersebut hanya berlaku selama 2 jam.
  5. Lakukan pembayaran melalui bank, ATM, i-banking, atau m-banking.
  6. Selanjutnya anda akan mendapatkan E-TBPKB dan E-pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari.
  7. Anda akan mendapatkan TBPKB atau SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim langsung ke alamat yang sesuai dengan alamat di STNK melalui ekspedisi.

Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Timur

Khusus Anda yang tinggal di wilayah Jawa Timur, ada beberapa cara untuk membayar pajak motor online.

  1. Akses laman e-samsat Jatim di info.dipendajatim.go.id/esamsat.
  2. Kemudian pilih lokasi kendaraan anda sesuai dengan yang terdaftar dan lanjutkan dengan memilih samsat awal saat kendaraan anda didaftarakan.
  3. Masukkan nomor polisi.
  4. Masukkan kode keamanan.
  5. Setelah data terverifikasi, Anda akan menemukan besarnya biaya yang harus dibayarkan.
  6. Jika Anda bersedia membayar, maka akan muncul identitas pemilik kendaraan. Anda harus mencocokan nomor rangka dan nomor BPKB kendaraan anda.
  7. Pilih samsat yang akan mengesahkan STNK anda.
  8. Pilih bank tempat pembayaran.
  9. Jika verifikasi kepemilikan benar, akan tampil lokasi kota dan samsat mana untuk pengambilan nota pajak.
  10. Setelah itu, web akan menampilkan cara pembayaran yang bisa dipilih.
  11. Kemudian, akan muncul kode pembayaran dan Anda bisa langsung membayar dan menerima bukti pembayaran.
  12. Tukar bukti pembayaran tersebut, melalui samsat yang sudah dipilih sebelumnya dengan membawa BPKB, STNK, dan KTP asli maksimal 7 hari setelah pembayaran.

Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Barat

Jawa Barat juga memiliki cara tersendiri untuk bayar pajak motor online Jawa Barat. Ada tiga cara yang bisa anda pilih untuk membayar pajak motor online di wilayah Jawa Barat. Berikut cara lengkapnya:

Bayar melalui Aplikasi Sumbara

  1. Unduh dan instal aplikasi Sumbara di plasystore.
  2. Buka aplikasi tersebut dan klik “Lanjut Daftar Online”.
  3. Isi nomor KTP pemilik dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan yang bisa dilihat pada STNK.
  4. Klik proses.

Bayar melalui SMS Gateway Samsat

Kirimkan sms gateway samsat di nomor 0811 211 9211, dengan format: Esamsat(spasi)Nomor rangka(spasi)NIK.

Bayar Melalui Website Bapenda

  1. Kunjungi website Bapenda Jabar dan klik menu “Info PKB”.
  2. Jika sudah, masukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang sudah tersedia dan klik cari. Kemudian akan ada nominal pajak yang harus anda bayarkan.
  3. Lanjutkan dengan klik “Lanjut daftar online”
  4. Isikan nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  5. Klik Proses.

Setelah proses selesai Anda bisa langsung melakukan pembayaran melalui ATM atau metode pembayaran lainnya di bank BJB. Bank BCA, dan Bank BNI.

Baca Juga

  • Warga Jawa Barat Kini Bisa Membayar Pajak Kendaraan Lewat E-Commerce

Cara Bayar Pajak Motor Online Jakarta

Untuk anda yang tinggal di wilayah Jakarta, Anda bisa bayar pajak motor online Jakarta menggunakan aplikasi Si-Ondel. Bagaimana caranya? Berikut penjelasan lengkapnya;

  1. Instal aplikasi tersebut di ponsel pintar Anda.
  2. Lakukan registrasi dan bayar melalui e-samsat DKI.
  3. Setelah proses pembayaran selesai, Anda bisa order pengiriman TBPKP menggunakan aplikasi Si-Ondel ke alamat yang ingin anda tuju.
  4. Kurir Si-Ondel akan mengambil orderan tersebut dan mencetak TBKPN di samsat drive thru terdekat.
  5. Selanjutnya kurir akan mengantarkan TBPKP dan stiker ke alamat yang sudah tercatat.
  6. Jika sudah diterima, kurir akan memindai atau scan kode QR yang ada di ponsel anda.

Begitulah beberapa cara yang bisa Anda pilih untuk bayar pajak motor online sesuai dengan tempat anda tinggal. Secara umum caranya sama, namun ada beberapa daerah yang memiliki aplikasi atau laman khusus untuk pembayaran pajak motor online. Anda bisa mendapatkan informasi lengkap di website atau sosial media samsat terdekat.

Editor: Safrezi Fitra

  • #Penerimaan Pajak
  • #Kendaraan Bermotor
  • #Pajak
  • #Pajak Digital

News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Email

Daftar

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Apakah setelah bayar pajak online harus ke Samsat?

Meskipun Anda sudah membayar PKB tahunan secara online, Anda masih perlu mengunjungi Kantor Samsat untuk melakukan pengesahan.

Langkah Langkah bayar pajak motor?

Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Kunjungi kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan, kemudian datanglah ke loket pendaftaran untuk mendapatkan formulir. Isi formulir sesuai identitas, lalu serahkan kembali bersama berkas pendaftaran kepada petugas.

Bayar pajak motor online apa perlu pengesahan?

KONTAN.CO.ID - Pemilik kendaraan yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui aplikasi Signal, tidak perlu lagi mendapatkan stiker pengesahan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan yang harus mereka bayarkan setiap tahun.

Berapa lama proses bayar pajak motor online?

Pihak Samsat akan mengirimkan ke alamat yang tertera di STNK. Proses pengiriman memakan waktu sekitar 7 hari.