BincangSyariah.Com – Ada salah satu santri yang bertanya pada saya seputar shalat jumat bagi wanita. Apakah wajib atau tidak. Menurutnya, ada salah satu pesantren terbesar di Kabupaten Sumenep santri putrinya ikut salat jumat. Jawabannya, memang shalat jumat bagi wanita hukumnya tidak wajib. Alasannya adalah wanita tidak terhitung sebagai kaum jumat (kaum yang wajib melaksanakan shalat jumat). Akan tetapi, tidak ada larangan bagi wanita untuk salat jumat. Boleh-boleh saja ia melaksanakannya. Salat jumat yang dilakukan wanita tetap dihukumi sah. Artinya, ia tidak perlu salat duhur setelahnya. Mengapa salat jumat bagi wanita diperbolehkan? Jawaban simpelnya adalah karena laki-laki hanya menjadi salah satu syarat wajib jumat. Bukan syarat sahnya salat jumat. Jadi sah-sah saja perempuan ikut salat jumat di masjid. Penjelasan ini dapat ditemukan dalam kitab Nihayatu az-Zain karya Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani, ومن صحت ظهره ممن لا تلزمه جمعة صحت جمعته وتغني عن ظهره كالصبي والعبد والمرأة والمسافر. Waman shohhat duhruru minman la talzamuhu jumuatun shohhat jumuatuhu wataghna ‘an dluhrihi kashshobiyyi wal’abdi walmar’ati walmusafiri. Orang yang sah salat duhur dan tidak memiliki kewajiban salat jum’at, maka jum’atnya tetap sah. Seperti anak kecil, budak sahaya, perempuan, dan musafir. (Nihayatu az-Zain, h. 136) Beliau melanjutkan penjelasan tentang salat jum’at bagi perempuan. Menurut beliau, kategori orang salat dalam salat jumat ada enam, yaitu: Pertama, wajib salat dan terbilang sebagai kaum jumat. Mereka adalah kaum laki-laki yang memang penduduk tetap satu wilayah. Kedua, tidak wajib salat jumat akan tetapi terbilang kaum jumat. Yaitu orang yang memiliki uzur yang dibenarkan syariat. Seperti yang sedang dalam perjalanan jauh hingga membolehkan men-jama’ shalatnya. Ketiga, wajib salat jumat namun tidak terhitung kaum jumat akan tetapi salatnya tetap sah. Yaitu orang yang menetap sementara (muqim), misalkan santri. Keempat, wajib salat jumat tetapi tidak terhitung kaum jumat, dan salatnya tidak sah. Yaitu orang murtad atau keluar dari agama islam. Kelima, Tidak wajib dan tidak terhitung sebagai kaum jumat akan tetapi sah salatnya. Yaitu para perempuan. Keenam, Serba tidak. Tidak sah, tidak wajib, dan tidak terhitung kaum jumat. Yaitu orang gila. Maka dari itu, salat jumat bagi wanita hukumnya boleh. Allah ta’ala a’lam. berkan 3 hukum bacaan ikhfa di jus 30 tolang bantu jawab ya dan jawab yah yang bener jangan asal asalan carilah satu cerita tentang taqwa?minimal 10 baris.jangan ngasal yaajangan make kata maaf kalo salah. 1.mad dari huruf pada pembukaan surah (fawatihus-suwara)yang cara membacanya sesuai dengan nama huruf ya dinamakan...2.mad tabi'i yang bertemu huruf h … Tuliskan contoh-contoh taQwa? المقصف كبير بالأطعمة والمشروبات، وهناك الأدوات المدرسية أيضا. ويزور الطلاب المقصف في وقت الإستراحة. الساحة واسعة، وهي تقع أمام المدرسة. يستعمل الطلاب … 1.mad secara bahasa artiyah...2.mad secara garis besar dapat kita bagi menjadi dua, yaitu...3.pengertian mad far'i atau mad cabang, yaitu mad yang ber … bagaimanakah orang yang beriman tapi tidak ber ilmu dan orang yang berilmu tapi tidak beriman ? apa saja manfaat ilmu pengetahuan 123 Orang-orang musyrik menyembah sesembahan- sesembahan yang tidak benar. Mereka menyangka bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa mendekatkan diri mereka k …
JATIM | 12 November 2021 13:20 Reporter : Edelweis Lararenjana Merdeka.com - Diketahui bahwa hukum salat jumat dalam Islam adalah wajib bagi setiap laki-laki muslim, dan sunnah bagi wanita muslim. Seperti namanya, salat jumat dilaksanakan pada hari jumat bertepatan dengan waktu salat dzuhur. Khusus bagi wanita muslim, hanya perlu melaksanakan salat dzuhur seperti biasa saja karena sunnah baginya untuk menunaikan salat jumat. Hal ini lantas membuat salat jumat dikonotasikan sebagai ibadah khusus dan wajib untuk umat muslim laki-laki. Ibadah salat jumat sendiri adalah penting, karena terdapat banyak sekali keutamaan dan keistimewaan yang tidak bisa didapat di hari-hari lain. Selain itu, hari Jumat juga adalah hari di mana banyak peristiwa penting terjadi. Pentingnya ibadah salat jumat diperkuat dengan hadist yang berbunyi, “Sebaik-baiknya hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, masuk dan keluar dari surga dan hari kiamat hanya akan terjadi pada hari Jumat.” (HR. Muslim). Berikut informasi selengkapnya mengenai ibadah salat jumat mulai dari hukum, syarat, hingga tata caranya yang perlu diketahui, dilansir dari liputan6.com. 2 dari 4 halaman
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hukum salat jumat adalah wajib bagi setiap laki-laki muslim dan sunnah bagi wanita muslim. Hukum atau ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Al-Quran dan Hadist dalam Surat Al Jumuah ayat 9 yang berbunyi; “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah: 9). Di dalam Al-Quran pula, salat Jumat disebut sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan bagi kaum laki-laki. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim dengan arti yang berbunyi; "Sholat Jumat itu wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali empat orang: budak, wanita, anak-anak atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim). 3 dari 4 halaman
Dalam pelaksanaannya, salat jumat memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar salat menjadi sah dan lengkap, yaitu;
Selain itu, terdapat juga syarat wajib salat Jumat yang juga tidak kalah penting untuk dipahami, antara lain;
4 dari 4 halaman
Berikut adalah tata cara salat jumat yang penting diketahui dan diikuti;
Sementara itu, sbeleum Anda mengerjakan salat jumat ada baiknya Anda melakukan hal-hal yang disunnahkan seperti di bawah ini;
|