tirto.id - Dalam kehidupan bernegara, sistem pemerintahan negara menjadi patokan dasar mengenai tugas serta hak yang didapatkan dari masing-masing jabatan. Sistem pemerintahan Indonesia diatur dalam UUD 1945. Tulisan W.M. Herry Susilowati bertajuk "Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945" yang dimuat dalam jurnal Perspektif [Nomor 3, Juli 2003] menyebutkan bahwa setiap negara adalah organisasi kekuasaan yang di dalamnya terliput bermacam lingkungan kuasa. Dari bentuk pemerintahannya, sistem pemerintahan Indonesia dengan jelas terlihat dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.” “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Merdeka.com - Sudah sering banget kita dengar tentang sistem pemerintahan yang ada di Indonesia. Sama kayak pancasila yang jadi pokok negara kita, sistem pemerintahan presidensial yang kita anut juga punya pokok-pokoknya sendiri. Sekarang, Kelas Merdeka akan membahas tentang pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia secara rinci dan detail. Berikut ini adalah pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia, yaitu: 1. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Seluruh wilayah Indonesia terbagi jadi beberapa provinsi. Ada 34 provinsi yang ada di Indonesia sampai sekarang. 2. Bentuk pemerintahan negara kita adalah republik dan kepala negara adalah presiden. Presiden juga jadi kepala pemerintahan. 3. Menteri-menteri diangkat oleh presiden dan langsung bertanggung jawab ke presiden. 4. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden. 5. Parlemen terdiri dari 2 bagian atau birakmeral yaitu Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Anggota DPR dan anggota DPD adalah anggota MPR. DPR dan DPD adalah badan legislatif negara. Anggota DPD adalah 4 orang wakil dari masing-masing provinsi. Anggota DPD dan DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilu. 6. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. 7. Sistem pemerintahan negara Indonesia menurut UUD Tahun 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Nah, sekarang kamu sudah jelas kan tentang pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia? Kamu bisa saling bertanya jawab dengan temanmu dan belajar bersama. Sebagai warga negara yang baik, kita harus tahu tentang sistem pemerintahan negara Indonesia dengan bik dan benar. Mau kan belajar lebih lanjut tentang sistem pemerintahan yang ada di negara kita tercinta ini? Sistem Pemerintahan Indonesia - Sistem Tata Negara / Sistem Pemerintahan memiliki Tujuan untuk menjaga kestabilan suatu negara. Di dunia ini terdapat beberapa macam sistem pemerintahan yang masing-masing mempunyai kelebihan, kekurangan, karakteristik, serta perbedaan masing-masing. Sehingga diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing negara, sistem ini dapat dibedakan menjadi :
Secara Luas , sistem pemerintahan bisa diartikan sebagai sistem yang menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum minoritas dan mayoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, ekonomi, pertahanan, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Secara Sempit, Sistem pemerintahan dapat diartikan sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari masyarakat Sebelum diamandemen , UUD 1945 mengatur kedudukan lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara, serta hubungan antar lembaga-lembaga tersebut. Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi, kemudian kedaulatan rakyat diberikan seluruhnya kepada MPR [Lembaga Tertinggi]. Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandementertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang 7 kunci pokok sistem pemerintahan negara indonesia, sebagai berikut:
Ciri dari sistem pemerintahan Presidensial kala itu ialah adanya kekuasaan yang sangat besar pada lembaga kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan persetujuan maupun pertimbangan DPR sebagai wakil rakyat. Karena tidak adanya pengawasan dan persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung mudah disalahgunakan. Penyebab terjadinya Amandemen UUD 1945 adalah karena masa Orde Baru kekuasaan tertinggi ditangan MPR , kekuasaan tertinggi berada di tangan Presiden .Tujuan perubahan UUD 1945 pada waktu itu adalah untuk menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara , HAM , Kedaulatan rakyat , dan hal lain-lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa . Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen :
Sistem Pemerintahan Indonesia Saat Ini [Setelah Diamandemen] Pembukaan UUD 1945 Alinea IV yang berbunyi, "bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat".Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi, "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik". Lihat Politik Selengkapnya Page 2Sistem Pemerintahan Indonesia - Sistem Tata Negara / Sistem Pemerintahan memiliki Tujuan untuk menjaga kestabilan suatu negara. Di dunia ini terdapat beberapa macam sistem pemerintahan yang masing-masing mempunyai kelebihan, kekurangan, karakteristik, serta perbedaan masing-masing. Sehingga diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing negara, sistem ini dapat dibedakan menjadi :
Secara Luas , sistem pemerintahan bisa diartikan sebagai sistem yang menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum minoritas dan mayoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, ekonomi, pertahanan, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Secara Sempit, Sistem pemerintahan dapat diartikan sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari masyarakat Sebelum diamandemen , UUD 1945 mengatur kedudukan lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara, serta hubungan antar lembaga-lembaga tersebut. Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi, kemudian kedaulatan rakyat diberikan seluruhnya kepada MPR [Lembaga Tertinggi]. Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandementertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang 7 kunci pokok sistem pemerintahan negara indonesia, sebagai berikut:
Ciri dari sistem pemerintahan Presidensial kala itu ialah adanya kekuasaan yang sangat besar pada lembaga kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan persetujuan maupun pertimbangan DPR sebagai wakil rakyat. Karena tidak adanya pengawasan dan persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung mudah disalahgunakan. Penyebab terjadinya Amandemen UUD 1945 adalah karena masa Orde Baru kekuasaan tertinggi ditangan MPR , kekuasaan tertinggi berada di tangan Presiden .Tujuan perubahan UUD 1945 pada waktu itu adalah untuk menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara , HAM , Kedaulatan rakyat , dan hal lain-lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa . Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen :
Sistem Pemerintahan Indonesia Saat Ini [Setelah Diamandemen] Pembukaan UUD 1945 Alinea IV yang berbunyi, "bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat".Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi, "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik". Lihat Politik Selengkapnya Page 3Sistem Pemerintahan Indonesia - Sistem Tata Negara / Sistem Pemerintahan memiliki Tujuan untuk menjaga kestabilan suatu negara. Di dunia ini terdapat beberapa macam sistem pemerintahan yang masing-masing mempunyai kelebihan, kekurangan, karakteristik, serta perbedaan masing-masing. Sehingga diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing negara, sistem ini dapat dibedakan menjadi :
Secara Luas , sistem pemerintahan bisa diartikan sebagai sistem yang menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum minoritas dan mayoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, ekonomi, pertahanan, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Secara Sempit, Sistem pemerintahan dapat diartikan sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari masyarakat Sebelum diamandemen , UUD 1945 mengatur kedudukan lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara, serta hubungan antar lembaga-lembaga tersebut. Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi, kemudian kedaulatan rakyat diberikan seluruhnya kepada MPR [Lembaga Tertinggi]. Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandementertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang 7 kunci pokok sistem pemerintahan negara indonesia, sebagai berikut:
Ciri dari sistem pemerintahan Presidensial kala itu ialah adanya kekuasaan yang sangat besar pada lembaga kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan persetujuan maupun pertimbangan DPR sebagai wakil rakyat. Karena tidak adanya pengawasan dan persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung mudah disalahgunakan. Penyebab terjadinya Amandemen UUD 1945 adalah karena masa Orde Baru kekuasaan tertinggi ditangan MPR , kekuasaan tertinggi berada di tangan Presiden .Tujuan perubahan UUD 1945 pada waktu itu adalah untuk menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara , HAM , Kedaulatan rakyat , dan hal lain-lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa . Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen :
Sistem Pemerintahan Indonesia Saat Ini [Setelah Diamandemen] Pembukaan UUD 1945 Alinea IV yang berbunyi, "bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat".Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi, "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik". Lihat Politik Selengkapnya Page 4Sistem Pemerintahan Indonesia - Sistem Tata Negara / Sistem Pemerintahan memiliki Tujuan untuk menjaga kestabilan suatu negara. Di dunia ini terdapat beberapa macam sistem pemerintahan yang masing-masing mempunyai kelebihan, kekurangan, karakteristik, serta perbedaan masing-masing. Sehingga diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing negara, sistem ini dapat dibedakan menjadi :
Secara Luas , sistem pemerintahan bisa diartikan sebagai sistem yang menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum minoritas dan mayoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, ekonomi, pertahanan, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Secara Sempit, Sistem pemerintahan dapat diartikan sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari masyarakat Sebelum diamandemen , UUD 1945 mengatur kedudukan lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara, serta hubungan antar lembaga-lembaga tersebut. Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi, kemudian kedaulatan rakyat diberikan seluruhnya kepada MPR [Lembaga Tertinggi]. Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandementertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang 7 kunci pokok sistem pemerintahan negara indonesia, sebagai berikut:
Ciri dari sistem pemerintahan Presidensial kala itu ialah adanya kekuasaan yang sangat besar pada lembaga kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan persetujuan maupun pertimbangan DPR sebagai wakil rakyat. Karena tidak adanya pengawasan dan persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung mudah disalahgunakan. Penyebab terjadinya Amandemen UUD 1945 adalah karena masa Orde Baru kekuasaan tertinggi ditangan MPR , kekuasaan tertinggi berada di tangan Presiden .Tujuan perubahan UUD 1945 pada waktu itu adalah untuk menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara , HAM , Kedaulatan rakyat , dan hal lain-lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa . Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia setelah amandemen :
Sistem Pemerintahan Indonesia Saat Ini [Setelah Diamandemen] Pembukaan UUD 1945 Alinea IV yang berbunyi, "bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat".Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi, "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik". Lihat Politik Selengkapnya Video yang berhubungan |