Pemberian subsidi kepada sektor UMKM bertujuan

Tayang 05 Agu 2021 - Dibaca 11 mnt

Sebagian besar kalangan pekerja terkena dampak pandemi Covid-19 yang telah menyerang sejak 2020. Menanggapi masalah tersebut, solusi yang diberikan pemerintah adalah berupa subsidi gaji.

Apa itu subsidi? Mengapa langkah ini jadi solusi yang ditawarkan pemerintah?

Yuk, kenali lebih jauh tentang subsidi dan bentuk bantuan yang ditawarkan pemerintah kepada pekerja.

Apa yang Dimaksud dengan Subsidi?

Pemberian subsidi kepada sektor UMKM bertujuan

© Semarangku.pikiran-rakyat.com

Sederhananya, mengutip MasterClass, subsidi adalah bantuan dari pemerintah untuk mendukung hidup masyarakat demi meningkatkan perekonomian.

Subsidi juga dapat diberikan pemerintah untuk mendukung sektor-sektor tertentu agar terus berkembang atau bisa bertahan.

Merujuk pada laman Badan Pusat Statistik (BPS), subsidi termasuk penyaluran semua bantuan dalam bentuk uang tunai atau barang dari pemerintah pada perusahaan swasta maupun perusahaan milik negara.

Contoh subsidi pemerintah dalam bentuk barang adalah sembako. Artinya, bantuan berupa barang modal dan dalam bentuk uang untuk pembentukan modal usaha tidak termasuk sebagai subsidi.

Apa Manfaat Subsidi?

Pemberian subsidi kepada sektor UMKM bertujuan

© Benefits.bankmandari.co.id

Tujuan pemberian subsidi pemerintah secara umum adalah untuk menjaga kestabilan harga pasar dan menjaga daya beli masyarakat.

Pasalnya, subsidi mampu membantu menurunkan harga produk barang atau jasa jadi di bawah harga normal. 

Sementara bagi pelaku usaha, asupan subsidi pemerintah bisa:

  • mendorong produktivitas
  • meningkatkan daya kompetitif untuk ekspor produk dan jasa
  • menutupi kerugian yang diderita perusahaan untuk mencegah kebangkrutan

Tak hanya itu, sebagai cara menanggapi dampak pandemi Covid-19 yang datang tiba-tiba, pemerintah juga terus berupaya menggulirkan berbagai bentuk subsidi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Job Seeker, Hati-hati Penipuan Lowongan Kerja saat Pandemi!

Apa Saja Bentuk Subsidi di Indonesia?

Pemerintah memiliki banyak metode berbeda untuk menyalurkan subsidi.

Dirangkum dari Kompas, tergantung pada sektor yang ditargetkan dan jenis penerima, subsidi akan dialirkan dalam salah satu bentuk berikut:

1. Subsidi langsung

Pemberian subsidi kepada sektor UMKM bertujuan

© Cermati.com

Subsidi langsung adalah penyerahan dana secara langsung kepada individu, kelompok, ataupun untuk suatu industri tertentu.

Pembayaran dana bisa berupa dalam bentuk pinjaman, hibah, penyertaan, pemindahan dana, atau jaminan langsung atas utang.

Di Indonesia, contoh subsidi langsung dari pemerintah adalah:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Subsidi Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • paket sembako alias bansos sembako
  • BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
  • Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Subsidi tidak langsung

Bentuk subsidi tak langsung dari pemerintah biasanya berupa pembiayaan program yang dijalankan pihak lain.

Pelaksanaan subsidi tidak langsung biasanya berupa kebijakan penurunan harga barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat menjadi di bawah harga pasar. Sebagai contoh:

  • subsidi BBM dan LPG 3 kg
  • insentif tagihan listrik PLN
  • subsidi cicilan KPR rumah
  • Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • subsidi pupuk dan benih untuk sektor pertanian

Pemotongan biaya ini bertujuan untuk membantu meringankan pengeluaran masyarakat sehari-hari.

Selain itu, bantuan subsidi tidak langsung juga bisa berupa hilangnya pendapatan pemerintah atau pembebasan fiskal, misalnya keringanan pajak.

Bentuk Subsidi Apa Saja yang Bisa Didapatkan Pekerja?

Pemberian subsidi kepada sektor UMKM bertujuan

© Pexels.com, Screenshot © Prakerja.go.id

Disadari atau tidak, kamu selama ini mungkin juga pernah merasakan bantuan dari pemerintah, seperti saat isi bensin atau ketika mengajukan permohonan KPR rumah bersubsidi.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah punya program subsidi yang menyasar para pekerja. Antara lain:

1. BLT subsidi gaji (BSU)

Melansir laman Kementerian Keuangan, persyaratan terbaru yang harus dipenuhi calon penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 adalah:

  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021. 
  • Pekerja/buruh yang menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Memiliki rekening aktif.

Lebih lanjut, target sasaran penerima subsidi gaji diutamakan karyawan atau buruh yang bekerja pada sektor usaha:

  • industri barang konsumsi
  • transportasi
  • aneka industri
  • properti dan real estate
  • perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan)

Sebagai tambahan, gaji yang dimaksud adalah pendapatan/upah terakhir yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan tetap yang telah dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Subsidi Gaji dari Kemnaker

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja adalah salah satu bentuk subsidi pemerintah untuk orang-orang yang sulit mendapatkan pekerjaan atau terkena PHK saat pandemi Covid-19.

Bantuan yang disalurkan berupa uang sebesar Rp3.550.000 sebagai insentif yang bisa kamu gunakan untuk mendaftar kelas les, seminar, atau kursus keahlian tertentu sesuai potensi dan keinginanmu sendiri.

Untuk bisa daftar menjadi peserta Kartu Prakerja kamu harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahu
  • Sedang tidak mengikuti pendidikan formal (tidak sedang sekolah atau kuliah).

Apabila kamu memang memenuhi syarat, kamu bisa langsung mendaftar lewat situs resminya prakerja.go.id.

3. BLT UMKM

Setelah merampungkan penyaluran BLT UMKM tahap satu pada tahun 2020 lalu, pemerintah akan melanjutkan tahap kedua dan ketiga pemberian BLT kepada 3 juta pelaku UMKM mulai Juli hingga September mendatang.

Besaran BLT yang disalurkan kepada setiap pelaku UMKM adalah Rp2,4 juta langsung dalam satu kali transfer ke rekening yang terdata.

Persyaratan untuk menerima BLT UMKM 2021 adalah:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan lewat kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan menyertakan surat dari pengusul.
  • Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari bank
  • Bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

Apabila kamu memenuhi syarat di atas, kamu bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) di kabupaten/kotamu.

Setelah itu kamu bisa cek status penerima bantuan di laman eform.bri.co.id/bpum.

4. Bantuan pulsa untuk ASN

Pemerintah juga menegaskan aturan bekerja remote atau work from home (WFH) demi memutus rantai penyebaran virus corona.

Hal ini tentu mengubah cara kerja yang selama ini bisa diselesaikan dengan berkomunikasi tatap muka, menjadi serba online.

Pada September sampai Desember 2020 lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tunjangan pulsa sebesar Rp200.000-Rp400.000 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dari rumah.

Bantuan pulsa Rp200.000 per bulan diberikan kepada pejabat setingkat eselon II atau yang setara ke bawah.

Sementara itu, pejabat setingkat eselon I dan II/yang setara menerima tunjangan sebesar Rp400.000 per bulan.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan 31 Agustus 2020 lalu, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi pulsa kepada mahasiswa kampus yang dinaungi kementerian/lembaga sebesar Rp150.000 setiap bulannya selama 4 bulan.

Sayangnya, tunjangan pulsa bagi ASN tidak lagi termasuk ke dalam program subsidi yang dilanjutkan pemerintah pada 2021 ini.

Baca Juga: 7 Jenis Tunjangan yang Diberikan Perusahaan kepada Karyawan

Nah, itulah rangkuman Glints tentang subsidi yang wajib kamu tahu. Jadi apabila kamu merasa memenuhi syarat untuk menerima bantuan pemerintah tersebut, jangan ragu untuk mendaftarkan diri ya!

Selain soal subsidi, masih ada banyak bahasan tentang gaji dan tunjangan yang bisa kamu temukan di Glints Community.

Dengan bergabung dalam forum tanya jawab tersebut, kamu bisa berdiskusi dengan sesama pengguna Glints dan pakar dunia kerja.

Menarik bukan? Yuk, sign up di Glints untuk mulai berdiskusi!