https://doi.org/10.22146/bkm.44725 Dessyana Iriani(1*), Irma Fitrilia(2), Wing Ma Intan(3) (1) Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada (2) Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada (3) Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada (*) Corresponding Author Latar belakang: Sebagai upaya pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah tertinggal Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan mempunyai program Pelayanan Kesehatan Bergerak di Daerah Terpencil, Tertinggal dan Kepulauan (PKB DTPK). Beberapa kegiatan PKB DTPK yaitu pengobatan massal gratis, penyuluhan kesehatan, transfer ilmu tenaga kesehatan dari dokter, pemeriksaan gula darah dan asam urat serta pemberian bahan kontak berupa sabun mandi, sikat gigi dan pasta gigi kepada masyarakat. Adanya kemudahan biaya pada era BPJS saat ini dan beberapa kegiatan Puskesmas yang sering ke masyarakat sehingga perlu diadakan peninjauan kembali keefektifitasan dari program tersebut. Tujuan: Mengeksplorasi Keefektifan Kegiatan Program PKB DTPK. Metode: Penelitian ini bersifat kualitatif-deskriptif. Informan penelitian ini adalah pengelola program sebanyak 2 orang melalui wawancara mendalam serta observasi data dan studi pustaka. Hasil: Program kunjungan PKB DTPK yang oleh Dinas Kesehatan Pada Tahun 2018 dilakukan hanya pada 24 Desa, yaitu 5 Desa dari sumber dana APBN dan 19 Desa dari sumber dana APBD, kunjungan dilakukan hanya satu kali pada satu desa dalam setahun karena keterbatasan anggaran. Penyakit yang banyak ditemui yaitu ISPA, Hipertensi, Chepalgia, Gastritis, dan lain sebagainya. Program PKB DTPK ini belum pernah dilakukan follow up sehingga untuk masyarakat dengan penyakit yang membutuhkan pengobatan secara berkala tidak ada penanganan selanjutnya. Program PKB DTPK seharusnya hanya dikhususkan untuk penyakit tertentu yang tidak bisa ditangani oleh Puskesmas seperti penyakit diabetes, hipertensi, filariasis, operasi katarak dan penyakit lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Simpulan: Program PKB DTPK yang dilakukan oleh Dinkes Provinsi Bengkulu sebaiknya dikhususkan untuk pengobatan pada penyakit yang tidak bisa ditangani oleh puskesmas. pengobatan massal; daerah terpencil; tertinggal dan kepulauan
DOI: https://doi.org/10.22146/bkm.44725 Abstract views : 1171 | views : 1020
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Berita Kedokteran Masyarakat ISSN 0215-1936 (PRINT), ISSN: 2614-8412 (ONLINE). Visitor Counter 110 Buletin Penelitian Sistem Kesehatan – Vol. 16 No. 2 April 2013: 109–116 daerah perbatasan khususnya dokter dan paramedis belum menerima reward yang sesuai. Rekomendasi: Pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan puskesmas dan jaringannya di Daerah Terpencil Perbatasan dan pola pelayanan prima minimal sejajar dengan pelayanan kesehatan negara tetangga; Pertukaran petugas puskesmas terdekat antar negara secara berkala untuk menindaklanjuti International Health Regulation (IHR); Ketersediaan transportasi untuk rujukan di Daerah Terpencil Perbatasan. Kata kunci: pelayanan kesehatan, puskesmas, Daerah Terpencil Perbatasan Naskah Masuk: 7 Maret 2013, Review 1: 15 Maret 2013, Review 2: 15 Maret 2013, Naskah layak terbit : 20 April 2013 PENDAHULUAN Salah satu fokus prioritas pembangunan pemerintah adalah upaya percepatan dan/atau perlakuan khusus antara lain untuk pembangunan kesehatan Daerah Terpencil Perbatasan (DTP), terutama diarahkan pada wilayah Indonesia bagian timur. Hal ini tertuang secara eksplisit dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 331/ MENKES/SK/V/2006 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2005–2009, serta 7 (tujuh) kegiatan unggulan dari Kementerian Kesehatan tahun 2011 antara lain tentang keberpihakan pada daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (www. depkes.go.id, 2011). Arah tujuan pembangunan kesehatan antara lain untuk meningkatkan jangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat di daerah terpencil perbatasan dan kepulauan khususnya di puskesmas prioritas nasional DTP. Dalam rangka meningkatkan jangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan tersebut, telah disusun rencana aksi dan rencana pengembangan. Terdapat 6 (enam) strategi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI., 2010 yaitu: 1) Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat di DTPK, 2) Meningkatkan akses masyarakat DTPK terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, 3) Meningkatkan pembiayaan pelayanan kesehatan di DTPK, 4) Meningkatkan pemberdayaan SDM Kesehatan di DTPK, 5) Meningkatkan ketersediaan obat dan perbekalan serta strategi, 6) Meningkatkan manajemen Puskesmas di DTPK, termasuk sistem surveilans, monitoring dan evaluasi, serta Sistem Informasi Kesehatan (Kementerian Kesehatan RI, 2010). Kementerian Kesehatan RI mengembangkan rencana aksi dan rencana pengembangan secara operasional untuk penerapan di lapangan meliputi pemberdayaan masyarakat berupa Desa Siaga, Poskesdes, Posyandu, peningkatan pelayanan program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Gizi, Pencegahan Penyakit Menular, Dokter Terbang, Dokter Plus, Rumah Sakit Bergerak, peningkatan pembiayaan kesehatan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), Tugas Pembantuan (TP), dana dekonsentrasi, Program Bansos, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Persalinan (Jampersal), peningkatan SDM khususnya SDM Kesehatan berupa Pegawai Tidak Tetap (PTT), Penugasan Khusus, Tugas Belajar, peningkatan pemenuhan obat dan peralatan kesehatan, peningkatan manajemen kesehatan (termasuk pelatihan manajemen Puskesmas, program Survailance); pengembangan Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar (PONED) di Puskesmas dan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) dan Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Komprehensif (PONEK) di Rumah Sakit; peningkatan penampilan dan Kinerja Puskesmas di daerah perbatasan antar negara; serta pengembangan Flying Health Care; dan Pendukung transport antarpulau dengan Puskesmas Keliling Perairan (Kementerian Kesehatan RI, 2010). Dalam Pedoman Pelayanan Kesehatan Puskesmas Terpencil dan sangat Terpencil di DTPK, dikemukakan bahwa dengan keterbatasan tenaga di DTPK, maka upaya pelayanan wajib yang ditetapkan yaitu: 1) Promosi kesehatan 2) Kesehatan lingkungan 3) Kesehatan Ibu dan Anak serta KB 4) Perbaikan gizi masyarakat 5) Pencegahan penyakit 6) Pengobatan, kesiapsiagaan dan kegawatdaruratan. Terdapat tiga kelompok sasaran yaitu bayi, balita dan ibu hamil/ nifas/menyusui. Masalah atau isu publik yang timbul adalah daerah perbatasan merupakan etalase negara, di samping itu daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK) memiliki topografi yang ekstrem. Oleh karena itu peran infrastruktur menjadi salah satu komponen fisik yang penting bagi wilayah perbatasan karena pengembangan infrastruktur yang sistematis, |