Organisasi pbb yang mengurusi masalah kesehatan internasional adalah

Organisasi pbb yang mengurusi masalah kesehatan internasional adalah


Word Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia merupakan salah satu badan PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional, Fungsi Word Health Organization (WHO) ialah untuk mencapai kesehatan dengan secara maksimal untuk seluruh rakyat diseluruh dunia. Namun pada kenyataannya WHO seperti tidak berdaya untuk menangani pandemi Covid-19 dan memberikan perlindungan bagi HAM. Metode penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian preskriptif analitis. Pendekatan masalah yang digunakan pendekatan analisa konsep, Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tesier. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa WHO yang didirikan pada 7 April 1948, telah diamanatkan di dalam ketentuan Pasal 57 dan Pasal 63 Piagam PBB, merupakan suatu Organisasi kesehatan dunia yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang terjamin kesehatan dan kesejahteraan dalam skala universal. WHO bertindak sebagai koordinasikan kesehatan dalam keadaan darurat kesehatan. Dalam melaksanakan fungsi WHO pada penanganan pandemi Covid- 19 pada awalnya merebaknya pandemi Covid dianggap lambat dan pemberian pelayanan kesehatan yang diskriminatif. Dengan kurangnya antisipasi dan inisiatif WHO mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 ini sangat berdampak kepada negara-negara, tenaga kesehatan dan masyarakat diseluruh dunia khususnya pembatasan Hak-hak Asasi Manusia

dibidang ekonomi, social dan budaya

SI.254 BAK f1SI.254 BAK fPerpus. Fak. HukumTersedia

Judul Seri

-

No. Panggil

SI.254 BAK f

Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021
Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

SI.254

Tipe Isi

text

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek
Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab

-

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



DETAIL CANTUMANKembali ke sebelumnyaXML DetailCite this


Tekan tombol Enter untuk memulai obrolan

Organisasi pbb yang mengurusi masalah kesehatan internasional adalah
Organisasi pbb yang mengurusi masalah kesehatan internasional adalah
Organisasi pbb yang mengurusi masalah kesehatan internasional adalah
Organisasi pbb yang mengurusi masalah kesehatan internasional adalah

Niken Bestari Jumat, 4 Februari 2022 | 08:00 WIB

Organisasi pbb yang mengurusi masalah kesehatan internasional adalah

4 organisasi milik PBB: WHO, UNICEF, UNESCO, dan World Bank. (Pixabay)

Bobo.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations/UN) adalah organisasi antar pemerintah yang tujuannya adalah untuk menciptakan dan mempertahankan perdamaian serta keamanan internasional.

Selain itu, PBB memiliki tugas untuk menciptakan kerukunan dan persahabatan antarbangsa.

PBB juga bertugas untuk membangun kerjasama internasional.

PBB dibentuk sejak 24 Oktober 1945, tepatnya setelah Perang Dunia II, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya perang di masa mendatang.

Berdasarkan Piagam PBB, PBB bertanggung jawab menjaga keamanan dan perdamaian internasional, melindungi hak asasi manusia, dan menegakkan hukum internasional.

Hingga saat ini, ada 193 negara di dunia sudah menjadi anggota dari PBB.

Ada dua negara yang tidak menjadi anggota PBB, yaitu Vatikan dan Palestina.

Untuk memudahkan menjalankan tugasnya masing-masing, PBB membentuk organisasi milik PBB yang memiliki tugas-tugas khusus.

Organisasi milik PBB adalah WHO, UNICEF, UNESCO, dan lainnya yang tidak asing bagi teman-teman.

Baca Juga: Menjaga Perdamaian dan Keamanan Internasional, Ini 3 Tokoh Penting dalam Pembentukan PBB


Page 2


Page 3

Organisasi pbb yang mengurusi masalah kesehatan internasional adalah

Pixabay

4 organisasi milik PBB: WHO, UNICEF, UNESCO, dan World Bank.

Bobo.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations/UN) adalah organisasi antar pemerintah yang tujuannya adalah untuk menciptakan dan mempertahankan perdamaian serta keamanan internasional.

Selain itu, PBB memiliki tugas untuk menciptakan kerukunan dan persahabatan antarbangsa.

PBB juga bertugas untuk membangun kerjasama internasional.

PBB dibentuk sejak 24 Oktober 1945, tepatnya setelah Perang Dunia II, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya perang di masa mendatang.

Berdasarkan Piagam PBB, PBB bertanggung jawab menjaga keamanan dan perdamaian internasional, melindungi hak asasi manusia, dan menegakkan hukum internasional.

Hingga saat ini, ada 193 negara di dunia sudah menjadi anggota dari PBB.

Ada dua negara yang tidak menjadi anggota PBB, yaitu Vatikan dan Palestina.

Untuk memudahkan menjalankan tugasnya masing-masing, PBB membentuk organisasi milik PBB yang memiliki tugas-tugas khusus.

Organisasi milik PBB adalah WHO, UNICEF, UNESCO, dan lainnya yang tidak asing bagi teman-teman.

Baca Juga: Menjaga Perdamaian dan Keamanan Internasional, Ini 3 Tokoh Penting dalam Pembentukan PBB

tirto.id - Dalam menjalankan tugasnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dibantu oleh berbagai badan khusus atau organisasi internasional otonom seperti FAO, ICAO, IAEA, dan IFAD. Berbagai organisasi tersebut dibentuk oleh organ utama PBB.

Dilansir dari laman United Nations, badan-badan khusus PBB adalah organisasi internasional otonom yang bekerja dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Semuanya dibawa ke dalam hubungan PBB melalui kesepakatan yang dirundingkan.

Beberapa organisasi naungan PBB bahkan telah dibuat sebelum Perang Dunia I berkecamuk. Sebagian organisasi juga dibuat ketika Liga Bangsa-Bangsa berdiri. Sementara organisasi lainnya hampir bersamaan dengan pembentukan PBB dan mengikuti kebutuhan yang muncul kemudian.

Organisasi-Organisasi Khusus PBB dan Tugasnya

Hingga saat ini, PBB memiliki dan menaungi 15 jenis organisasi khusus yang memiliki tugas menangani isu-isu tertentu. Dikutip dari modul Sejarah: Pemikiran dalam Piagam PBB dan Proklamasi Kemerdekaan oleh Kemendikbud (2020:8-9), adapun daftar 15 organisasi khusus PBB dan tugasnya sebagai berikut:

1. Food and Agriculture Organization (FAO)

FAO merupakan organisasi sektor pangan dan pertanian. FAO secara sederhana memiliki tugas meningkatkan standar gizi penduduk dunia. Markas besar FAO terletak di ibukota Italia, Roma.

FAO juga memiliki fungsi lain, yakni sebagai forum untuk merundingkan kesepakatan antar-negara berkembang dan maju terkait sumber pengetahuan teknis dan informasi untuk membantu pembangunan.

2. International Civil Aviation Organization (ICAO)

ICAO memiliki tugas utama, yaitu mengembangkan teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara internasional serta membantu perkembangan perencanaan dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan pertumbuhannya terencana dan aman.

ICAO memiliki kantor pusat di Ibukota Kanada, Montreal. ICAO juga mempunyai tugas lain seperti membantu 192 negara anggotanya berbagi langit dunia untuk keuntungan sosial-ekonomi mereka.

3. International Atomic Energy Agency (IAEA)

IAEA merupakan organisasi pusat kerja sama dunia yang mengembangkan nuklir untuk tujuan damai. Markas besar IAEA terletak di Wina, Austria. IAEA juga memiliki tugas lain seperti bekerja sama dengan negara-negara anggota dan berbagai mitra untuk mempromosikan penggunaan teknologi nuklir yang aman, terjamin, serta damai.

4. Internastional Fund for Agricultural Development (IFAD)

IFAD merupakan organisasi yang bertugas menyediakan pendanaan dan menggerakan sumber-sumber pertanian untuk meningkatkan produktivitas agrikultural dan mutu gizi lebih baik. Markas besar organisasi IFAD berada di Roma, Italia.

5. Internasional Labour Organization (ILO)

ILO merupakan organisasi yang mengusahakan keadilan sosial ekonomi dan meningkatkan taraf hidup pekerja (buruh). Markas besar ILO terletak di Jenewa, Swiss. Adapun beberapa hak buruk yang diperjuangkan seperti merumuskan standar internasional tentang kebebasan berserikat, perundingan bersama, penghapusan kerja paksa, dan kesetaraan kesempatan dan perlakuan.

6. International Maritime Organization (IMO)

IMO merupakan organisasi yang mempromosikan kerja sama antar pemerintah dan antar industri pelayaran untuk meningkatkan keselamatan maritim dan mencegah polusi air laut. Markas besar IMO terletak di London, Inggris Raya.

Beberapa hal yang telah diciptakan oleh IMO meliputi kerangka peraturan pelayaran yang komprehensif, menangani masalah keselamatan dan lingkungan, masalah hukum, kerja sama teknis, keamanan, dan efisiensi.

7. International Monetary Fund (IMF)

IMF merupakan organisasi yang bertugas meningkatkan kerja sama moneter, mengatur sistem finansial global, dan menyediakan pinjaman kepada Negara anggotanya yang mengalami masalah keseimbangan keuangan negara. Markas besar IMF terletak di Washington DC, Amerika Serikat. Hingga saat ini, pinjaman IMF kepada 74 negara telah mencapai sekitar 28 miliar dolar AS.

8. International Telecommunication Union (ITU)

ITU merupakan organisasi yang melakukan standarisasi dan pengalokasi spektrum radio serta memajukan kerja sama internasional dalam penggunaan alat telekomunikasi. Markas besar ITU berada di Jenewa, Swiss. ITU melalui pekerjaannya juga berusaha melindungi dan mendukung hak dasar setiap organisasi berkomunikasi.

9. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)

UNESCO merupakan organisasi yang membina kerja sama Internasional di bidang ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan. Markas besar UNESCO terletak di Paris, Prancis. Beberapa fokus UNESCO, yakni mulai dari pelatihan guru sampai membantu meningkatkan pendidikan di seluruh dunia hingga melindungi situs sejarah dan budaya penting di seluruh dunia.

10. United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)

UNIDO merupakan organisasi yang mempercepat perkembangan Industrial di Negara-negara berkembang dan mempromosikan kerja sama industrial internasional. Markas Besar Wina berada di Wina, Austria.

11. Universal Postal Union (UPU)

UPU merupakan organisasi yang bertugas mengkoordinasikan kebijakan Pos antar negara anggota. Kantor pusat UPU terletak di Bern, Swiss. UPU juga memiliki tugas lain, yakni membantu memastikan jaringan produk dan layanan terkini yang benar-benar universal.

12. World Health Organization (WHO)

WHO merupakan organisasi yang bertugas meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Markas besar WHO berada di Jenewa, Swiss. Tujuan dari pembentukan WHO adalah tercapainya derajat kesehatan yang setinggi mungkin oleh semua orang.

13. World Intellectual Property Organization (WIPO)

WIPO merupakan organisasi yang mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan hak atas kekayaan Intelektual (Hak Cipta) ke seluruh dunia. Markas besar WIPO terletak di Jenewa, Swiss. Saat ini, WIPO telah melindungi kekayaan intelektual di seluruh dunia melalui 23 perjanjian internasional.

14. World Meteorological Organization (WMO)

WMO merupakan organisasi yang mengurusi masalah Meteorologi (Iklim dan cuaca), Hidrologi dan Geofisika. Markas besar WMO terletak di Jenewa, Swiss. Beberapa tugas WMO meliputi beberapa hal seperti memfasilitasi pertukaran internasional gratis data dan informasi meteorologi serta kemajuan penggunaannya dalam sektor seperti penerbangan, pengiriman, keamanan, dan pertanian.

15. World Tourism Organization (UNWTO)

UNWTO merupakan organisasi yang menangani isu-isu kepariwisataan dan membuat peringkat pariwisata dunia. Markas besar UNWTO terletak di Madrid, Spanyol. UNWTO memiliki beberapa tanggung jawab seperti mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan dapat diakses secara universal.

Baca juga:

  • Pengertian IMF: Sejarah, Tugas, Negara Anggota, Hubungan PBB
  • Tugas International Labour Organization (ILO), Organisasi Buruh PBB
  • Tugas Food and Agriculture Organization (FAO) Organisasi Khusus PBB

Baca juga artikel terkait PBB atau tulisan menarik lainnya Syamsul Dwi Maarif
(tirto.id - sym/ale)


Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Alexander Haryanto
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif

Subscribe for updates Unsubscribe from updates