AKUNTANSI KOPERASI Show Akuntansi adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasi, mengukur, mencatat, dan mengkomunikasikan kejadian ekonomi dari suatu organisasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Sebagai sistem informasi, akuntansi melakukan pemrosesan data-data keuangan menjadi informasi berupa laporan keuangan. Informasi tersebut digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan ekonomi. (Agus Purwaji, Wibowo, H. Murtanto: 2016) Laporan keuangan koperasi dimaksudkan untuk menyediakan informasi pertanggungjawaban keuangan suatu badan usaha koperasi secara tertib dan transparan untuk digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Oleh karena koperasi memiliki identitas, maka penerapan standar akuntansi dan penyampaian laporan keuangannya juga menunjukkan kekhususan dibanding dengan standar akuntansi dan laporan keuangan badan usaha lain pada umumnya. KARAKTERISTIK KUALITATIF AKUNTANSI KOPERASI Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Oleh karenanya penyajian informasi laporan keuangan koperasi harus memperhatikan ketentuan berikut :
KARAKTERISTIK KUALITATIF AKUNTANSI KOPERASI Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Oleh karenanya penyajian informasi laporan keuangan koperasi harus memperhatikan ketentuan berikut :
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahan untuk dapat dipahami oleh pengguna.
Informasi keuangan harus relevan dengan kebutuhan pengguna untuk proses pengambilan keputusan dan membantu dalam melakukan evaluasi.
Informasi dipandang material kalau kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar laporan keuangan. Karenanya, materialitas lebih merupakan suatu ambang batas atau titik pemisah dari pada suatu karakteristik kualitatif pokok yang harus dimiliki agar informasi berguna.
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan bias jika dimaksudkan untuk mempengaruhi pembuatan suatu keputusan atau kebijakan untuk tujuan mencapai suatu hasil tertentu.
Informasi harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
Transaksi dan peristiwa dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya.
Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah.
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan.
Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan (omission) mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat diandalkan dan tidak sempurna ditinjau dari segi relevansi.
Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan koperasi antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar koperasi atau koperasi dengan badan usaha lain, untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relative.
Laporan keuangan harus disajikan tepat waktu sehingga kemanfaatannya tidak berkurang.
Manfaat yang dihasilkan informasi seharusnya melebihi biaya penyusunannya.
Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN TERHADAP LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
Pengurus dan Pengawas berkepentingan terhadap laporan keuangan untuk mengevaluasi kinerja dan membangun kepercayaan dan citra dalam suatu periode tertentu guna dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan keuangan periode berikutnya
Anggota sebagai pemilik dan pelanggan jasa koperasi perlu mengetahui perkembangan usaha dan kewajiban koperasi dalam memberikan Sisa Hasil Usaha (SHU) secara benar dan tepat dan sejauh mana Sisa Hasil Usaha yang diperoleh koperasi mempunyai dampak yang besar bagi peningkatan kesejahteraan anggota.
Laporan keuangan koperasi menjadi dasar bagi instansi pemerintah (Dirjen Pajak) untuk mengetahui seberapa besar pajak penghasilan yang telah dibayarkan oleh koperasi sesuai dengan undang-undang perpajakan.
Laporan keuangan merupakan informasi yang penting sebagai dasar dalam pemberian kredit. Kreditur akan melakukan analisis terhadap laporan keuangan koperasi untuk mengetahui apakah koperasi mempunyai kemampuan atau tidak membayar angsuran pembiayaan kredit.
Berdasarkan profitabilitas dan stabilitas koperasi para karyawan mengharapkan adanya kenaikan gaji/upah/bonus agar dapat meningkatkan kesejahteraannya dan menjadikan koperasi sebagai tempat untuk pengembangan karir.
Bagi Pemasok dan Pelanggan, laporan keuangan merupakan salah satu tolok ukur kesehatan koperasi. Pemasok dan Pelanggan lebih senang berbisnis dengan koperasi yang mempunyai kinerja keuangan yang baik, karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap kinerja Pemasok dan Pelanggan itu sendiri LAPORAN KEUANGAN Output dari sistem informasi akuntansi adalah laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggota menyangkut kegiatan usaha dan keuangan koperasi secara terbuka pada suatu periode tertentu. KEGUNAAN DAN MANFAAT LAPORAN KEUANGAN erdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil, kegunaan atau manfaat laporan keuangan adalah :
SIKLUS AKUNTANSI Siklus Akuntansi merupakan tahapan-tahapan didalam mencatat transaksi bisnis atau transaksi keuangan sampai menghasilkan laporan keuangan selama periode tertentu. Hal tersebut dinamakan siklus akuntansi karena tahapan-tahapan tersebut dilakukan dan terjadi berulang-ulang melalui tahapan yang sama (Agus Purwaji, Wibowo, H. Murtanto: 2016). Siklus akuntansi dapat digambarkan sebagai berikut : Bukti Transaksi => Jurnal => Buku Besar => Neraca Saldo => Jurnal Penyesuaian => Laporan Keuangan =>Jurnal Penutup => Bukti Transaksi KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil, komponen laporan keuangan koperasi terdiri dari:
Komponen laporan keuangan untuk Koperasi yang bergerak dalam Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah dilengkapi oleh :
Elemen-elemen penting yang harus ada dalam format laporan keuangan koperasi adalah nama koperasi, nama laporan, periode laporan, dan isi laporan. NERACA Neraca adalah laporan yang menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada saat (tanggal) tertentu akhir periode pelaporan. Elemen elemen yang ada di dalam neraca terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas. ASET Aset adalah kekayaan yang dimiliki dan dikelola koperasi untuk menjalankan operasional usaha. Aset merupakan sumber daya yang dikuasai koperasi sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh koperasi. Aset dikelompokkan menjadi :
KOMPONEN ASET LANCAR
Komponen aset lancar untuk koperasi konsumen dan koperasi pemasaran meliputi komponen perkiraan : Kas, bank, Surat Berharga, Piutang Usaha, Persediaan, Perlengkapan, Biaya Dibayar di muka, Pendapatan Yang Masih Harus Diterima, Uang Muka, PPh dibayar dimuka, Aset lancar lain
Komponen aset lancar untuk koperasi jasa meliputi komponen perkiraan : Kas, bank, Surat Berharga, Piutang Usaha, Perlengkapan, Biaya Dibayar di muka, Pendapatan Yang Masih Harus Diterima, Uang Muka, PPh dibayar dimuka, Aset lancar lain.
Komponen aset lancar untuk koperasi produsen meliputi komponen perkiraan : Kas, bank, Surat Berharga, Piutang Usaha, Perlengkapan, Persediaan Bahan Baku, Persediaan Baranga setengah Jadi, Persediaan Barang Jadi, Biaya Dibayar di muka, Pendapatan Yang Masih Harus Diterima, Uang Muka, PPh dibayar dimuka, Aset lancar lain.
Komponen aset lancar untuk koperasi simpan pinjam meliputi komponen perkiraan : Kas, Penempatan dana pada bank/usaha simpan pinjam oleh koperasi sekunder, Surat Berharga, Piutang Usaha, Pinjaman yang diberikan, Penyisihan Pinjaman yang tak tertagih, Perlengkapan, Biaya Dibayar di muka, Pendapatan Yang Masih Harus Diterima, PPh dibayar dimuka, Aset lancar lain.
Komponen aset lancar untuk koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah meliputi komponen perkiraan : Kas, Penempatan dana pada bank syariah/koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah sekunder, Piutang Murabahah, Surat Berharga,Piutang Salam, Piutang Istishna, Ijarah, Pendapatan margin yang ditangguhkan, Pinjaman yang diberikan, Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif, Persediaan / Aktiva Murabahah, Aset Ijarah, Aset Istishna dalam penyelesaian, Qardh, Perlengkapan, Biaya Dibayar di muka, Pendapatan Yang Masih Harus Diterima, PPh dibayar dimuka, Aset lancar lain. KOMPONEN ASET TIDAK LANCAR Aset tidak lancar adalah aset yang terdiri dari beberapa macam aset, masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi, dimiliki serta digunakan dalam kegiatan operasional dengan kompensasi penggunaan berupa biaya depresiasi (penyusutan). Komponen aset tidak lancar untuk semua jenis koperasi meliputi komponen perkiraan : Investasi Jangka Panjang, Properti Investasi, Aset Tidak Berwujud, Aset Tetap : Tanah/Hak Atas Tanah; Bangunan; Mesin dan Kendaraan; Inventarsi dan Peralatan Kantor, Aset Tidak Lancar Lain, Akumulasi Penyusunan Properti Investasi KEWAJIBAN Komponen Kewajiban Jangka Pendek Kewajiban merupakan pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan oleh koperasi dimasa yang akan datang dalam bentuk penyerahan aset atau pemberian jasa, yang disebabkan oleh tindakan atau transaksi pada masa sebelumnya. Komponen Kewajiban meliputi perkiraan : Kewajiban jangka pendek adalah utang koperasi yang digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan memelihara likuiditas koperasi, dan harus dilunasi paling lama dalam satu periode akuntansi koperasi. Komponen kewajiban jangka pendek untuk koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi jasa dan koperasi simpan pinjam meliputi komponen perkiraan :
Komponen kewajiban jangka pendek untuk koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah meliputi komponen perkiraan :
Komponen Kewajiban Jangka Panjang Kewajiban jangka panjang adalah utang koperasi yang digunakan untuk kebutuhan investasi dan atau kebutuhan usaha produktif lainnya yang dapat dilunasi lebih dari satu tahun. Komponen kewajiban jangka panjang untuk koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi jasa meliputi komponen perkiraan :
Komponen kewajiban jangka panjang untuk koperasi simpan pinjam meliputi komponen perkiraan :
Komponen kewajiban jangka panjang untuk koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah meliputi komponen perkiraan :
EKUITAS Ekuitas adalah modal yang mempunyai ciri :
Komponen Ekuitas koperasi terdiri dari :
Laporan Perhitungan Hasil Usaha Laporan Perhitungan Hasil Usaha merupakan laporan yang menyajikan pendapatan (income) yang diperoleh selama periode akuntansi dan beban-beban (expenses) yang dikeluarkan dalam rangka memperoleh penghasilan tersebut selama satu periode akuntansi. Pendapatan (income) adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa dan dikenal dengan sebutan penjualan, imbalan, deviden, bunga, royalty, dan sewa. Pendapatan diklasifikasikan ke dalam pendapatan operasional (pendapatan utama) dan pendapatan non operasional. Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode pelaporan dalam bentuk arus kas keluar atau penurunan aset, atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak terkait dengan distribusi kepada penanam modal. Selisih lebih antara pendapatan dengan beban disebut laba bersih dan sebaliknya selisih kurang antara pendapatan dengan beban disebut rugi bersih. Laporan perhitungan hasil usaha memenuhi konsep pengaitan (matching concept) yaitu mengaitkan (memadankan) antara pendapatan dengan beban pada periode yang sama. Komponen Laporan Perhitungan Hasil Usaha Komponen Laporan Perhitungan Hasil Usaha Koperasi Konsumen, Koperasi Pemasaran dan Koperasi Produsen meliputi perkiraan:
Komponen Beban Operasional meliputi :
Komponen Laporan Perhitungan Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam meliputi perkiraan :
Komponen Beban Operasional meliputi :
Komponen Laporan Perhitungan Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah meliputi perkiraan :
Komponen Pendapatan Operasional Utama meliputi :
Komponen Beban Operasional meliputi : a) Beban Usaha
c) Beban Perkoperasian
Laporan Perubahan Ekuitas Laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang menyajikan perubahan ekuitas selama satu periode akuntansi. Elemen laporan ini terdiri dari ekuitas awal periode, penambahan dan pengurangan selama satu periode serta ekuitas akhir periode. Penambahan ekuitas berasal dari tambahan modal oleh oleh anggota dan laba bersih periode berjalan, sedangkan pengurangan ekuitas berasal dari pengambilan modal (prive) oleh anggota dan rugi bersih periode berjalan. Komponen Laporan Perubahan Ekuitas menunjukkan perubahan dari simpanan pokok, simpanan wajib, hibah, cadangan, sisa hasil usaha yang tidak dibagikan pada periode akuntansi. Laporan Arus Kas Laporan arus kas adalah laporan yang menyajikan ringkasan dari penerimaan kas dan pengeluaran kas selama satu periode akuntansi. Laporan ini menunjukkan posisi kas awal periode, penambahan dan pengurangan kas selama periode berjalan, dan posisi kas akhir periode. Laporan arus kas menyediakan informasi tentang perubahan uang tunai dan setara tunai dalam satu entitas untuk periode yang dilaporkan dalam komponen yang terpisah, terdiri dari : arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi dan arus kas dari aktivitas pendanaan. Komponen Laporan Arus Kas :
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan koperasi harus memuat pengungkapan kebijakan koperasi yang mengakibatkan perubahan perlakuan akuntansi dan pengungkapan informasi lainnya. Perlakuan akuntansi yang harus diungkapkan atau diinformasikan antara lain :
Analisa Laporan Keuangan Langkah pertama untuk dapat memahami kondisi usaha dan keuangan koperasi adalah dengan membaca laporan keuangan dan menganalisanya. Analisa laporan keuangan adalah perhitungan rasio-rasio untuk menilai keadaan keuangan koperasi di masa lalu, saat ini dan kemungkinan di masa depan. Data pokok sebagai bahan dalam analisa rasio keuangan koperasi adalah neraca dan laporan perhitungan hasil usaha. Rasio keuangan adalah suatu hal yang menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan antara jumlah tertentu dengan jumlah yang lain atau perbandingan antara berbagai gejala yang dinyatakan dengan angka atau prosentase (Amin Wijaya Tunggal : 1995). Analisa laporan keuangan koperasi dapat digolongkan sebagai berikut :
Tujuan dan Manfaat Analisa Laporan Keuangan adalah :
Beberapa jenis analisis rasio keuangan yang dapat digunakan untuk menilai kinerja keuangan koperasi diantaranya adalah:
adalah rasio yang menggambarkan kemampuan koperasi untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang harus segera dipenuhi atau kemampuan koperasi untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih dengan menggunakan aset lancar yang tersedia. Penilaian Rasio Likuiditas bertujuan untuk mengetahui seberapa besar aset lancar dapat menutupi kewajiban jangka pendek yang segera jatuh tempo dari rasio likuiditas yang ada, dapat digunakan salah satu rasio yaitu current ratio dengan menggunakan rumus : (ASET LANCAR / KEWAJIBAN JANGKA PENDEK) X 100 % Penilaian kinerja current ratio dapat memberikan beberapa gambaran analisa sebagai berikut :
adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam memenuhi seluruh kewajibannya baik kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang dengan total aset yang dimiliki. Penilaian kinerja Rasio solvabilitas ini bertujuan agar koperasi dapat mengatur keuangan jangka panjangnya agar selalu solvable. Rasio likuiditas dapat dihitung dengan rumus : (TOTAL ASET / TOTAL KEWAJIBAN) X 100 % Penilaian kinerja rasio solvabilitas dapat memberikan gambaran analisanya apabila rasio solvabilitas ≥ 100%, hal ini menunjukkan bahwa koperasi memiliki kekayaaan yang cukup untuk menanggung total kewajibannya, ini merupakan indikator yang dapat membangun tingkat kepercayaan terhadap koperasi
adalah rasio yang digunakan untuk menilai kemampuan koperasi dalam memperoleh hasil usaha pada satu periode tertentu. Ada empat jenis rasio rentabilitas yang bisa digunakan, diantaranya adalah :
Rasio ini merupakan perbandingan antara partisipasi neto dengan partisipasi bruto. Rasio ini bertujuan untuk mengetahui tingkat profit margin yang dihasilkan koperasi dalam rangka pelayanan kepada anggota. Rasio Profit Margin Pelayanan Kepada Anggota dapat dihitung dengan rumus : (Partisipasi Netto/Partisipasi Bruto) x 100 % 2. ) Profit Margin untuk Seluruh Pelayanan Rasio ini merupakan perbandingan antara partisipasi neto dan laba bisnis dengan non anggota dengan partisipasi bruto dan penjualan. Rasio Profit Margin untuk seluruh Pelayanan dapat dihitung dengan rumus : ((Partisipasi Netto + Laba) / (Partisipasi Bruto+ Penjualan)) x 100 % Rasio ini dinilai baik jika partisipasi neto dan laba kotor minimal dapat menutupi seluruh biaya koperasi. Semakin tinggi prosentase rasionya semakin baik. 3. ) Rentabilitas Modal sendiri atau Rate of Return on Equity (ROE) Merupakan perbandingan antara hasil usaha yang diperoleh koperasi dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan kemampuan modal sendiri yang diinvestasikan dalam menunjang kegiatan operasional usaha guna memperoleh hasil usaha. Penilaian rasio ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar modal sendiri yang diinvestasikan dalam operasional usaha yang dikelola koperasi memberikan hasil usaha. Rasio Rentabilitas Modal sendiri atau Rate of Return on Equity (ROE) dapat dihitung dengan rumus : (SHU/Modal Sendiri) x 100% 4. ) Rentabilitas Total Aset atau Return On Aset (ROA) Merupakan perbandingan antara hasil usaha yang diperoleh koperasi dengan total aset. Rasio ini menunjukkan kemampuan seluruh aktiva dikelola oleh koperasi untuk memperoleh hasil usaha. Rasio Rentabilitas Total Aset atau Return On Aset (ROA) dapat dihitung dengan rumus : (SHU/Total Asset) x 100 %
adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas koperasi dalam memutarkan aset yang dimilikinya untuk menghasilkan pelayanan kepada anggota dan non anggota. Rasio ini terdiri dari :
Rasio ini menunjukkan tingkat perputaran seluruh aset yang hanya menghitung pelayanan kepada anggota yang tercermin dalam partisipasi bruto. Rasio ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan koperasi dalam memutarkan seluruh asetnya untuk menghasilkan pelayanan kepada anggota. Rasio aktivitas yang hanya memperhitungkan partisipasi bruto dihitung dengan rumus : (PARTISIPASI BRUTO/ASET) x 1 kali Indikator rasio ini strategis karena menggambarkan orientasi pelayanan koperasi kepada anggota. Untuk tingkat perputaran sekitar lima kali atau lebih dalam satu tahun (periode akuntansi) dinilai baik
adalah perbandingan yang menunjukkan kemampuan kekayaan/aset koperasi dalam mendanai pelayanan operasional koperasi dengan non anggota selama satu tahun (periode akuntansi). Rasio aktivitas yang hanya menghitung bisnis dengan non anggota dihitung dengan rumus : (PENJUALAN/TOTAL ASET) x 1 kali Tingkat perputaran ini idealnya harus lebih rendah dari kegiatan pelayanan kepada anggota.
adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi usaha koperasi. Rasio ini terdiri dari :
adalah perbandingan antara harga pokok penjualan dengan penjualan kepada non anggota. Penilaian rasio ini betujuan untuk mengukur tingkat efisiensi bisnis dengan non anggota. Rasio efisiensi Usaha dihitung dengan rumus : (HARGA POKOK PENJUALAN/ PENJUALAN) x 100 % Semakin besar prosentase rasio ini berarti semakin buruk, dalam artian tidak efisien
adalah perbandingan antara harga pokok penjualan dengan penjualan kepada non anggota. Penilaian rasio ini betujuan untuk mengukur tingkat efisiensi bisnis dengan non anggota. Rasio efisiensi Usaha dihitung dengan rumus : (PARTISIPASI NETO/BEBAN ORGANISASI) x 100% Penilaian Rasio kontribusi anggota dalam membiayai organisasi dapat memberikan beberapa gambaran analisa sebagai berikut :
Apa yang dimaksud dengan laporan keuangan koperasi?Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu periode akuntansi, dimana yang dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja pengelolaan koperasi setelahnya.
Bagaimana proses penyusunan laporan keuangan koperasi?Proses penyusunan laporan keuangan koperasi dimulai dari siklus akuntansi yang berupa pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penganalisaan data keuangan dari koperasi yang bersangkutan.
Apa itu neraca dalam koperasi?Neraca (balance sheets) adalah suatu daftar yang berisi ringkasan harta, kewajiban dan modal dari suatu perusahaan (termasuk koperasi) pada saat tertentu.
Siapa saja pengguna utama laporan keuangan koperasi?Setiap akhir tahun laporan keuangan koperasi harus dibuat dan ditujukan kepada para pengguna meliputi anggota, calon anggota, pengurus koperasi, kreditur dan pemerintah.
|