Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

ATURAN-ATURAN DASAR UNTUK MEMBERI UKURANMemberi ukuran besaran-besaran geometrik dari bagian benda harus menentukan secara jelas tujuannya. Untuk itu semua bagian di dalam gambar harus dijelaskan sedetail mungkin agar gambar tersebut bila dibaca orang lain dapat dengan mudah dimengerti maksudnya. Menempatkan ukuran suatu objek dapat dilaksanakan pada masing-masing bagian disertai penunjukan ukuran antara garis sumbu dengan garis sumbu.9.1 GARIS UKUR DAN GARIS BANTUUntuk menentukan ukuran sebuah dimensi linier, ditarik garis-garis bantu melalui batas gambar pandangan benda, dan garis ukurnya ditarik tegak lurus; ada pengecualiannya, pada garis bantu (Gambar 9.1). Sebuah garis ukur, dengan mata panahnya, menunjukkan besarnya ukuran dari suatu permukaan atau garis sejajar dengan garis ukur. Garis bantu dan garis ukur ditarik dengan garis tipis.Garis bantu ditarik sedikit melebihi, kira-kira 2 mm, garis ukur.Dibeberapa negara seperti Amerika, garis bantu tidak langsung berhubungan dengan garis gambar, tetapi dengan jarak sedikit, untuk membedakan garis gambar dengan garis bantu.45Gambar 9.1: Garis ukur dan garis bantu9.2 TINGGI DAN ARAH ANGKA UKURAngka ukur atau huruf-huruf harus digambar dengan jelas pada gambar aslinya maupun pada salinan gambar yang diperkecil. Oleh karena itu angka-angka dan huruf-huruf harus digambar sebesar mungkin.Angka-angka dan huruf-huruf harus diletakkan di tengah-tengah dan sedikit di atas garis ukur.Hampir seluruh ukuran dari gambar yang diperlukan merupakan ukuran horizontal atau vertikal. Ukuran yang pertama harus dapat dibaca dari bawah gambar, sedangkan ukuran yang kedua harus dapat dibaca dari sebelah kanan gambar, seperti pada Gambar 9.3. Ini berarti bahwa angka ukur horizontal harus terletak di atas garis ukur, dan ukuran vertikal harus terletak sebelah kiri garis ukur. Angka dan garis ukur mempunyai jarak sedikit.Angka-angka ukur yang tidak horizontal maupun vertikal, harus ditulis sesuai dengan garis ukurnya, seperti tampak pada Gambar 9.3. Sedapatnya ukuran-ukuran jangan diletakkan di daerah yang diarsir pada gambar 9.3, yaitu daerah antara sudut 300Ukuran sudut ditulis seperti pada Gambar 9.4 (a) atau (b). (hal 92) Disini garis ukurannya berupa garis lengkung. Azas dasar yang46harus dipertahankan di sini adalah bahwa garis ukur harus merupakan garis tulis. Jadi angka selalu harus di atas garis ukur, kecuali pada Gambar 9.5 (b).Gambar 9.2: Ukuran-ukuran normalGambar 9.3: Memberi ukuran pada garis ukur miring47Gambar 9.4: Ukuran sudut9.3 UJUNG DAN PANGKAL GARIS UKURUjung dan pangkal dari garis ukur harus menunjukkan di mana garis ukur mulai dan berhenti. Ada tiga cara untuk menunjukkan ini, yaitu dengan anak panah tertutup, garis miring dan titik (Gambar 9.6). Cara dengan garis miring seperti pada Gambar 9.6 (b) banyak dipergunakan dalam bidang sipil dan arsitektur. Dalam bidang permesinan cara ini tidak dipergunakan, bentuk anak panah ditentukan oleh perbandingan panjang dan tebal sebagai 2 : 1, dan harus dihitamkan.Tanda titik dipakai bilamana tidak cukup tempat untuk menempatkan anah panah. Ini pada umumnya terdapat pada ukuran berantai, atau pangkal ukuran beruntun (Gambar 9.6 (c)).48Gambar 9.6: Ujung dan pangkal9.4 UKURAN DAN TOLERANSINYAAngka ukuran yang menunjukkan ukuran benda pada umumnya tidak dapat dipenuhi dengan tepat. Batas-batas ketidak tepatan ini harus dinyatakan dalam gambar juga. Cara-caranya diperlihatkan pada Gambar 9.7.(a) Ukuran dengan toleransinya, yang ditentukan dalam ISO 2769 “Penyimpanan ukuran yang diizinkan pada pengerjaan dengan mesin tanpa penentuan toleransinya” (Gambar 9.7 (a)).49(b) Ukuran dengan ketentuan toleransi linier (Gambar 9.7 (a))(c) Ukuran dengan lambang toleransi, yang menentukan toleransi, sesuai dengan ISO/R296 ‘ Sistim ISO tentang batas dan suaian: Bagian I Umum, toleransi dan penyimpangan” (Gambar 9.7 (c)).

Ukuran teoritis tepat tanpa toleransi linier, yang ditentukan oleh ISO 1101/I “Toleransi bentuk dan posisi:

Cara dan Aturan Pemberian Ukuran Gambar Teknik - Ukuran adalah nilai numerik yang dicantumkan dalam satuan pengukuran tertentu dan pada gambar teknik dituliskan dengan garis, simbol dan angka. Ukuran dicantumkan pada gambar kerja secara lengkap untuk mempermudah pengerjaan di bengkel dan pencapaian fungsi suatu benda kerja. Ada cara dan aturan pemberian ukuran pada gambar teknik yang harus dilaksanakan oleh setiap pembuat gambar agar gambar dapat dengan mudah dibaca oleh siapapun dan dimanapun.

Cara dan aturan pemberian ukuran pada gambar teknik telah ditetapkan oleh standar internasional dalam ISO Standards Handbook - Technical Drawing. Cara dan aturan pemberian ukuran pada gambar teknik akan dibahas pada tulisan di bawah ini.

Ukuran fungsional adalah ukuran yang memiliki peranan sangat penting agar komponen dapat berfungsi dengan benar. Ukuran fungsional ditentukan berdasarkan fungsi kerja dari benda tersebut terhadap konstruksi susunannya terutama bagian yang berhubungan dengan bagian - bagian benda lainnya. Biasanya menggunakan toleransi umum, khusus atau suaian.

2. Ukuran Non Fungsional (NF)

Ukuran non fungsional adalah ukuran yang tidak terlalu berpengaruh terhadap fungsi komponen yang digambar. Ukuran non fungsional digunakan untuk membantu proses pengerjaan, pengukuran atau pengecekan yang tidak ditinjau secara langsung dari fungsi kerjanya melainkan hanya untuk membantu pencapaian fungsi benda tersebut. Biasanya hanya menggunakan toleransi umum.

3. Ukuran Pembantu / Ukuran Tambahan (A)

Ukuran pembantu adalah penunjukan ukuran tambahan yang diberikan agar operator tidak perlu menghitung sisa atau jumlah ukuran yang ada. Pencantumannya dalam tanda kurung.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Penunjukan Ukuran

1. Penunjukan ukuran besaran

Penunjukan ukuran besaran adalah penunjukan ukuran yang memberikan informasi mengenai berapa ukuran panjang, lebar dan tinggi suatu komponen, ukuran lubang, ukuran alur dan lain - lain.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

2. Penunjukan ukuran kedudukan/posisi

Penunjukan ukuran kedudukan/posisi adalah penunjukan ukuran yang memberikan informasi mengenai jarak kedudukan lubang, alur dan bentuk lainnya yang diukur dari suatu tempat yang menjadi patokan

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Ketika pemberian ukuran pada gambar kerja penunjukan ukuran yang dicantumkan adalah penunjukan ukuran gabungan yaitu penunjukan ukuran besaran dan posisi

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Ketentuan Penunjukan Ukuran

1. Elemen - elemen penunjukan ukuran

Elemen - elemen penunjukan ukuran terdiri dari garis proyeksi, garis dimensi, garis penunjuk, akhir garis dimensi, tanda awal dan angka ukuran.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Jika garis ukur terdiri atas garis - garis ukur yang sejajar maka jarak antara garis ukur yang satu dengan garis ukur yang lainnya harus sama. Selain itu perlu diperhatikan pula bahwa garis ukur jangan sampai berpotongan dengan garis bantu  kecuali terpaksa.

Garis gambar tidak boleh digunakan sebagai garis ukur. Garis ukur boleh digunakan sebagai garis bantu, tetapi tidak boleh digunakan langsung sebagai garis ukur.

Untuk menempatkan garis ukur yang sejajar, ukuran terkecil ditempatkan pada bagian dalam dan ukuran besar ditempatkan di bagian luar. Hal ini untuk menghindari perpotongan antara garis ukur dan garis bantu. Jika terdapat perpotongan garis bantu dengan garis ukur, garis bantunya diperpanjang 1mm dari ujung anak panahnya.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Keterangan:

  1. Garis ukur yang sejajar
  2. Garis bantu yang berpotongan
  3. Garis sumbu yang secara tidak langsung digunakan sebagai garis bantu
  4. Garis ukur yang terkecil (ditempatkan di dalam)
  5. Garis ukur tambahan (Pelengkap)
  6. Perpanjangan garis bantu dilebihkan kurang lebih 1mm dari garis ukurnya atau dari ujung anak panahnya
  7. Penempatan garis ukur yang sempit
  8. Garis bantu yang pararel (jika diperlukan)

Pada umumnya, garis bantu tegak lurus terhadap garis bantunya, tetapi pada keadaan tertentu garis bantu dapat dibuat miring, sejajar atau pararel.

3. Penulisan ukuran jari - jari

Untuk menunjukkan ukuran jari - jari dapat digambarkan dengan garis ukur dimulai dari titik pusat sampai busur lingkarannya. Simbol dari jari - jari adalah "R".

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

4. Huruf dan simbol pelengkap

Simbol dan huruf pelengkap ukuran dicantumkan dengan angka ukuran untuk menunjukkan bentuk dan mempermudah pembacaan gambar tanpa menambah jumlah pandangan. Huruf dan simbol pelengkap ini dapat dihilangkan jika bentuk yang ditunjukkan sudah jelas. Huruf dan simbol pelengkap ini ditulis sebelum angka ukuran.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Contoh penerapan simbol square:

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Contoh penerapan simbol diameter:

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Contoh penerapan simbol R:

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Contoh penerapan simbol Bola R dan Bola diameter

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

5. Anak panah

Anak panah digunakan untuk menunjukkan batas ukuran dan posisi atau arah pemotongan, sedangkan angka ukuran ditempatkan di atas garis ukuran. Secara aturan, ukuran anak panah adalah 1:3 di mana satu adalah lebarnya dan tiga adalah panjangnya. Jika mengikuti aturan tersebut maka anak panah yang dibuat akan terlihat ramping.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Jenis - Jenis Penulisan Ukuran

1. Ukuran Berantai

Pencantuman ukuran secara berantai ini ada kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya ialah mempercepat pembuatan gambar kerja. Kekurangannya ialah dapat menimbulkan  toleransi  yang semakin  besar sehingga  pekerjaan tidak teliti. Oleh karena itu, pencantuman ukuran secara berantai ini pada umumnya dilakukan pada pekerjaan - pekerjaan yang tidak memerlukan ketelitian tinggi.  

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

2. Ukuran Pararel

Penunjukan ukuran pararel diberikan dari satu patokan yang sama.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

3. Ukuran Kombinasi

Penunjukan sistem ini paling banyak dipakai yaitu penggunaan dari sistem berantai dan sejajar.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

4. Ukuran Berimpit

Ukuran berimpit yaitu pengukuran dengan garis - garis ukur yang ditumpangkan (berimpit) satu sama lain. Ukuran berimpit ini dapat dibuat jika tidak  menimbulkan kesalahpahaman dalam membaca gambarnya. Pada ukuran berimpit ini, titik pangkal sebagai batas ukuran atau patokan ukuran (bidang referensi) nya harus dibuat lingkaran dan angka ukurnya harus diletakan di dekat panah sesuai dengan penunjukan ukurannya.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

5. Pengukuran Koordinat

Jika pengukuran berimpit dilakukan dalam dua arah, yaitu pengukuran ke arah sumbu x dan sumbu y dengan bidang referensinya di 0 maka akan didapat pengukuran koordinat.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Penunjukan Ukuran Pada Benda Kerja

1. Penunjukan alur pasak

Penunjukan ukuran alur pasak pada benda potongan yang beralur pasak adalah seperti gambar di bawah ini.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

2. Penunjukan ukuran pada lubang

Penunjukan ukuran pada lubang yang berjarak sama dapat dilakukan seperti gambar di bawah.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Untuk lubang yang ditunjukkan pada gambar di atas disebut juga PCD (Pitch Center Diameter).

3. Penunjukan ukuran pada profil

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

4. Penunjukan ukuran mur dan baut

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Penggambaran mur dan baut telah disederhanakan sehingga mudah untuk di ingat dan cepat dalam proses penggambarannya. Semua jenis ulir penggambarannya mengikuti aturan berikut.

a. Ulir luar

  • Diameter terbesar ulir digambar dengan garis tebal kontinu, garis ukur ditarik dari diameter ini.
  • Diameter terkecil ulir digambar dengan garis tipis kontinu dan digambar lingkaran untuk tampak atasnya.

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

  • Pada gambar potongan, diameter terbesar ulir digambar dengan garis tipis kontinu, garis ukur ditarik dari diameter ini. Untuk tampak atas, garis ini hanya digambar lingkaran. Sedangkan untuk diameter terkecil ulir digambar dengan garis tebal kontinu
  • Pada gambar pandangan semua garis digambar dengan garis putus - putus

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali

Ketentuan ketentuan dasar pada pencantuman ukuran gambar harus memenuhi aturan di bawah ini kecuali


Page 2