“Pasar bebas ini dibentuk oleh kapitalis yang hanya menggerus dan mengakibatkan negara kita semakin miskin. Karena Indonesia kalah bersaing dengan negara lain yang sudah mempersiapkan diri dalam kondisi ekonomi dunia dengan sistem pasar bebas. Sementara Indonesia, tidak punya kesiapan menghadapinya,” jelas HT di Jakarta, Kamis (26/1/2017). Menurutnya, masuknya Indonesia ke pasar bebas hingga saat ini menjadi penyebab negara tidak maju-maju dan meraih tujuan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan, sampai mengakibatkan masyarakat Indonesia tidak sejahtera meski memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA). Berkaitan dengan kasus tersebut, Indonesia masih terus bergelut dalam permasalahan siap atau tidaknya Indonesia dalam menghadapi Pasar Bebas atau yang disebut sebagai MEA. MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). Tentu ada banyak sekali pandangan berkaitan dengan pemberlakuan kebijakan baik pihak yang setuju maupun yang tidak setuju. Memang pada kenyataannya, MEA tidak semerta-merta membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Melainkan pada kenyataannya, ada banyak sekali tantangan yang justru perlu dihadapi baik pemerintah dan masyarakat Indonesia. Salah satu hal yang paling berpengaruh terhadap pemberlakuan MEA adalah factor budaya atau culture. Lingkungan Budaya adalah kumpulan nilai (value), kepercayaan (beliefs), perilaku (behaviors), dan sikap (attitude) yang membedakansebuah masyarakat dengan masyarakat yang lain. Budaya yang berbeda antara Negara membuat sebuah Bisnis International harus memodofikasi perilakunya di Negara satu dengan yang lain. Menurut pendapat Hofstede, Nemenwirth dan Weber dapat disimpulkan bahwa budaya sebagai suatu system nilai-nilai dan norma-norma yang diberikan pada suatu kelompok atau komunitas manusia dan ketika itu disepakati atau disahkan bersama-sama sebagai landasan dalam kehidupan. Nilai-nilai diartikan sebagai ide-ide abstrak mengenai apakah suatu kelompok mempercayai kebaikan, kebenaran, dan keinginan. Nilai-nilai tercermin pada sistem politik dan ekonomi suatu masyarakat, sebagai contoh kapitalitasme pasar bebas adalah cerminan dari filosofis yang menekankan kebebasan individu. Di dalam nilai ini terdapat sikap atau attitude (Rugman dan Richard,1995). Sedangkan norma-norma diartikan sebagai aturan-aturan sosial dan petunjuk-petunjuk yang menentukan perilaku dalam keadaan tertentu. Nilai atau norma-norma suatu budaya tidak akan muncul darimanapun yang terbentuk secara utuh. Namun semuanya berevolusi dengan sejumlah factor yang bekerja dalam suatu masyarakat. Faktor-faktor ini meliputi filosofi politik dan ekonomi, struktur sosial masyarakat, kelompok agama mayoritas, bahasa serta pendidikan. Struktur sosial suatu masyarakat adalah organisasi sosial yang mendasar. Ada 2 dimensi utama penggerak ketika kita ingin menjelaskan perbedaan budaya-budaya, yaitu 1. Dimensi pertama, Tingkat dimana unit dasar dari struktur organisasi adalah individu yang merupakan lawan dari kelompok dalam masyarakat . 2. Dimensi kedua, Tingkat dimana suatu masyarakat terbagi dalam kelas-kelas atau kasta-kasta. Bisnis Internasional berbeda dengan bisnis domestik karena Negara-negara dan masyarakatnya berbeda. Masyarakat berbeda karena kebudayaan mereka berbeda. Budaya mereka berbeda karena pemahaman yang berbeda didalam struktur sosial, agama,bahasa,pendidikan, filosofi ekonomi dan filosofi politik. Ada 2 implikasi penting dalam bisnis internasional yang muncul dari perbedaan-perbedaan ini yaitu: 1. Pemahaman tentang Silang Budaya (Cross-culture) 2. Budaya dan keunggulan Bersaing Melalui hal ini, dapat disimpulkan bahwa memang dari sisi sosial-budaya, Indonesia perlu memiliki pemikiran yang lebih dewasa. Berikut ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan sehingga Tenaga Kerja Indonesia tidak kalah bersaing dengan Tenaga Kerja Asing:
Apabila pemerintah dan masyarakat Indonesia mau bekerjasama dan mengesampingkan kepentingan masing-masing pihak, maka Indonesia tidak perlu takut menghadapi MEA karena tantangan yang dapat ditaklukan dapat dijadikan sebuah potensi untuk membawa Indonesia lebih maju.
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang MEA, alangkah baiknya kita mengetahui dahulu apa itu pengertian pasar bebas. Adapun pengertian Pasar bebas yang tertera di wikipedia ialah pasar ideal di mana seluruh keputusan ekonomi, dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu tanpa mencuri. Sedangkan yang dimaksud ekonomi pasar bebas ialah ekonomi di mana pasar relatif bebas. Perlu diketahui bahwa pembentukan MEA itu sendiri dilakukan agar daya saing negara-negara ASEAN meningkat serta dapat menyaingi India & China bahkan mungkin Uni Eropa yang sudah lebih dulu dibentuk dan berjalan. Negara ASEAN terdiri dari 10 negara: Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Thailand, Cambodia, Laos, Myanmar, Singapore, Vietnam, dan Indonesia. Adapun China & Jepang kini menjadi mitra ASEAN. Jika kita tilik bahwa dengan adanya MEA ini akan membawa manfaat bagi kita & negeri ini. Tapi hingga saat ini masih terjadi pertikaian antara pro dan kontra akan adanya MEA yang dilaksanakan pada penghujung 2015 mendatang. Banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju dengan kemunculan MEA lantaran adanya beberapa sebab, faktor, dan dampak yang terjadi. Dari segi pro dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA terebut, di antaranya ialah:
Lain lagi di pihak kontra. Di kontra Indonesia memang dinyatakan belum siap menghadapi MEA. Sepertinya arus produk asing pada pasar bebas yang akan datang dari berbagai negara nanti akan membanjiri negeri ini. Sangat dikhawatirkan jika masyarakat Indonesia belum siap & tidak dapat membendung produk asing yang membanjiri, maka akibatnya banyak pengusaha yang akan gulung tikar, dan ini tentu berpengaruh pada ekonomi Indonesia. Adanya MEA pun memiliki dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi indonesia, di antaranya ialah:
Dari paparan di atas, jika kita tak mampu menghadapi pasar bebas, kita akan kalah saing dengan negara lain. Ketua panitia pelaksana pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec dan ratusan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia menyatakan pada seminar nasional ISEI bahwa” banyak pihak yang menilai bahwa Indonesia saat ini belum siap menghadapi regionalism di tingkat ASEAN karena daya saing ekonomi nasional dan daerah masih belum kuat. Oleh karenanya jika hal ini terjadi, imbasnya pada kerugian dan penurunan ekonomi negara. Beberapa faktor yang menyatakan ketidaksiapan Indonesia menghadapi MEA ialah SDM yang belum siap. Jika SDM yang Indonesia miliki tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang memiliki skill & lebih kreatif, maka dapat dipastikan akan terjadi banyak pengangguran. Faktor lainnya ialah minimnya sosialisasi akan MEA pada masyarakat. Hal ini memang terbukti masih banyaknya masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang pasar bebas ASEAN atau MEA sehingga mereka pun tak sadar serta tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya. source: http://www.kompasiana.com/muhammadbagusainunnajib/pro-kontra-pasar-bebas-asean-mea-di-indonesia_55531005739773570cfa2ba0
Daftar dan ikuti acara Fun Walk “Seribu Langkah sehat Dewantara” bersama STIE Dewantara!! Ada doorprize!! Hari/Tanggal : Minggu, 25 januari 2015 Pukul : […]
TATA TERTIB PENGERJAAN UJIAN SUSULAN LEMBAR JAWABAN beserta KARTU UJIAN dikirim berupa file jpg/pdf ke email dengan Subject: Ujian Susulan; LEMBAR JAWABAN […]
Dengan Pembicara dari ANDI PUBLISING Waktu : Sabtu, 14 Juli 2012 Tempat: Aula KAMPUS STIE DEWANTARA CIBINONG BOGOR Pukul : 09.00-11.00 Temukan […]
Sebagai langkah preventif penularan berbagai macam penyakit, dan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat, STIE Dewantara melakukan penyemprotan Disinfektan yang […] |