30/11/-0001 | Oleh: YASA,SP.,MIL Pemerintah saat ini terus menggalakkan dan meningkatkan produksi sandang, pangan dan papan. Ketiganya merupakan kebutuhan primer manusia. Sandang berkaitan dengan pakaian. Pangan disini cakupannya luas, yang terpenting dapat memenuhi makanan pokok sumber karbohidrat. Bisa berupa padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu dan lain-lain. Papan berkaitan dengan rumah yang layak huni. Lahan untuk perumahan membutuhkan tempat yang tidak sedikit. Bahkan di kota-kota besar tempat untuk membangun sudah sempit bahkan tidak ada lagi. Tentunya upaya-upaya yang dilakukan dalam peningkatan sumber-sumber kebutuhan, seperti sandang, pangan dan papan tersebut dalam rangka untuk pemenuhan kebutuhan pokok manusia. Ketika sumber cadangan tersedia atau bahkan melimpah tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk kebutuhan pangan misalnya. Baik yang memproduksi pangan ataupun yang mengkonsumsi pangan sama-sama terjamin kelangsungan hidupnya. Hal tersebut, berarti lingkungan harus mempunyai kemampuan (baca=daya) mendukung kehidupan manusia. Akan tetapi sebaliknya, apabila lingkungan alam tidak mempunyai kemampuan untuk menyediakan sumber dayanya, maka akan menimbulkan bencana bagi manusia. Apabila hal ini terjadi, maka kriminalitas akan meningkat, terjadinya ketimpangan antara si kaya dan si miskin semakin mencolok. Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Kondisi Inilah yang disebut Daya Dukung Lingkungan Hidup, yaitu kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal tersebut sesuai dengan pengertian (konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU no 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Pengertian lain daya dukung lingkungan adalah kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang atau kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu wilayah . Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 3, penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan:
Sedangkan dalam Pasal 5 dijelaskan:
Sementara dalam Pasal 17 dijelaskan ayat 5 dan ayat 6 adalah: (5) Dalam rangka pelestarian lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dalam rencana tata ruang wilayah ditetapkan kawasan hutan paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas daerah aliran sungai. (6) Penyusunan rencana tata ruang harus memperhatikan keterkaitan antarwilayah, antarfungsi kawasan, dan antarkegiatan kawasan. Penjelasan Pasal 5 Ayat (5) Yang termasuk kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup antara lain, adalah kawasan pelindungan dan pelestarian lingkungan hidup, termasuk kawasan yang diakui sebagai warisan dunia seperti Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Ujung Kulon, dan Taman Nasional Komodo. FAKTOR-FAKTOR PENENTU DAYA DUKUNG LINGKUNGAN Faktor- faktor yang menentukan daya dukung lingkungan:
Dalam menentukan daya dukung kawasan perlu melibatkan banyak aspek, karena sangat bersifat kompleks yang melibatkan banyak faktor dalam menggambarkan interkasi antara kegiatan dengan ekosistem. Misalnya intensitas penyebaran dalam ruang dan waktu serta tujuan. Dengan kata lain dalam penentuan daya dukung suatu kawasan harus mencakup aspek ekologi,ekonomi dan sosial. DASAR PENENTUAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN HIDUP Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut disuatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumberdaya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai. Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu: 1. Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang. 2. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan. 3. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air. Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah. Konsep yang digunakan untuk memahami ambang batas kritis daya-dukung ini adalah adanya asumsi bahwa ada suatu jumlah populasi yang terbatas yang dapat didukung tanpa menurunkan derajat lingkungan yang alami sehingga ekosistem dapat terpelihara Daya dukung wilayah (carrying capacity) adalah daya tampung maksimum lingkungan untuk diberdayakan oleh manusia. Dengan kata lain populasi yang dapat didukung dengan tak terbatas oleh suatu ekosistem tanpa merusak ekosistem itu. Ada sejenis analisis daya dukung (carrying capacity analysis) yaitu suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran hubungan antara penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan. Analisis daya dukung dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam menilai tingkat kemampuan lahan dalam mendukung segala aktifitas manusia yang ada di wilayah yang bersangkutan Informasi yang diperoleh dari hasil analisis daya dukung secara umum akan menyangkut masalah kemampuan (daya dukung) yang dimiliki oleh suatu daerah dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan daerah itu, dengan melihat perbandingan antara jumlah lahan yang dimiliki dan jumlah penduduk yang ada. Produktivitas lahan, komposisi penggunaan lahan, permintaan per kapita, dan harga produk agrikultur, semua dipertimbangkan untuk mempengaruhi daya dukung dan digunakan sebagai parameter masukan model tersebut. Misal, kemampuan daya dukung pada sektor pertanian diperoleh dari perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani. Tulisan ini barangkali hanya sekedar gambaran umum bagaimana daya dukung lingkungan sangat penting dalam perikehidupan manusia. Belum masuk kepada analisis sampai sejauh mana daya dukung lingkungan berpengaruh dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita sebagai manusia perlu berfikir terus agar kelangsungan hidup berjalan seimbang dengan kemampuan daya dukung lingkungan. Kita boleh mengambil manfaat dari lingkungan, akan tetapi kita juga perlu melestarikan lingkungan. Comments Off on ANALISIS DAYA DUKUNG DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PENDAHULUAN Istilah perencanaan dalam perspektif Diana Conyers dan Peter Hills (1984) merupakan suatu proses berkelanjutan yang melibatkan keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan tentang alternatif pemanfaatan sumber daya yang ada dengan maksud mencapai tujuan tertentu di masa yang akan datang. Dalam konteks pembangunan maka perencanaan dalam hal ini bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi dimana teknik-teknik serta indikator-indikator keberhasilan hanya terbatas pada ruang lingkup ilmu ekonomi, melainkan jauh lebih komprehensif menggunakan teknik-teknik dan indikator-indikator bidang politik, sosial dan budaya. Dengan demikian maka terbuka kemungkinan berkembangnya alat-alat analisis perencanaan di luar alat analisis ekonomi. Ada banyak alat analisis perencanaan pembangunan yang digunakan sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan untuk menghasilkan suatu rencana yang tepat dan terukur. Salah satu alat analisis perencanaan yang dipakai adalah Analisis Daya Dukung (Carrying Capacity Ratio/CCR). Analisis daya dukung merupakan suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran mengenai hubungan antar penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan. McCall (1995) kemudian mendefinisikan bahwa yang dimaksud dengan daya dukung adalah alat untuk analisis penggunaan tanah dan data populasi yang sistematis. Tulisan ini secara khusus membahas tentang apa itu CCR, manfaatnya, langkah-langkahnya serta model perhitungan matematisnya. KONSEP CARRYING CAPACITY RATIO (CCR) Diskusi di jaman moderen saat ini tentang Carrying Capacity berawal dari pemikiran Thomas Robert Malthus (1766-1834) dalam tulisannya berjudul: “Essai on Principle of Populations as it Affect the Future Improvement of Society, with Remarks on the Specculations of Mr. Godwin, M. Condorcet and other Writers.” Ia mengatakan bahwa penduduk apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Untuk hidup, manusia membutuhkan bahan makanan sedangkan laju pertumbuhan bahan makanan jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk. Apabila tidak dilakukan pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk maka manusia akan mengalami kekurangan bahan makanan. (Mantra, 2011). Dengan kata lain, hipotesis dari essai Malthus mengatakan bahwa populasi manusia cenderung tumbuh secara eksponensial sementara produksi pangan bertumbuh mengikuti hukum aritmatik. (Manning, 2007). Dari pengertian analisis daya dukung sebagai suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran mengenai hubungan antar penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan, maka paling tidak ada dua variable pokok yang harus diketahui secara pasti untuk melakukan analisis daya dukung, yaitu (1) Potensi lahan yang tersedia, (termasuk luas lahan) dan (2) Jumlah penduduk. Seluruh aktivitas manusia dalam mencukupi kebutuhan hidup selalu membutuhkan ruang, sehingga ketersediaan lahan sangat besar pengaruhnya terhadap aktivitas manusia. Demikian juga, besarnya jumlah penduduk dalam satu wilayah (ruang) akan sangat menentukan kemampuan wilayah tersebut untuk mendukung penduduknya, dalam memperoleh suatu standar hidup yang layak. (Riyady & Supriady,2003). Sebagai salah satu alat yang dapat digunakan dalam proses perencanaan pembangunan daerah/wilayah, analisis daya dukung (Carrying Capacity Ratio, CCR) dapat memberikan informasi yang diperlukan oleh para perencana dalam menilai tingkat kemampuan lahan dalam mendukung segala aktivitas manusia yang ada di wilayah bersangkutan. Mengetahui tingkat dukungan dari suatu area/lahan sangat penting bagi seorang perencana pembangunan, karena ia akan bisa memperkirakan berbagai kemungkinan yang bisa terjadi atau memperkirakan tingkat kebutuhan penduduk yang disesuaikan dengan kondisi lahan yang ada. Dengan demikian seorang perencana pembangunan tidak hanya sekedar mengetahui tingkat dukungan dari lahan semata, tapi sekaligus juga bisa mengetahui dampak atau pengaruh yang mungkin ditimbulkan dari pemanfaatan suatu lahan. Selain itu, keseimbangan antara daya dukung dari suatu lahan dengan keberadaan penduduk juga bisa diperhitungkan, sehingga bisa diperkirakan daya serap potensi lahan dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada. Dengan demikian dapat dijaga keseimbangan antara alam/lingkungan dan sumber daya manusianya. Akhirnya sebagai multiplier effect, masalah pengangguran bisa diperhitungkan dan diatasi. Sejalan dengan itu, kondisi lingkungan dan ekosistem yang berada di wilayah pembangunan akan tetap terpelihara dan termanfaatkan sesuai dengan peruntukannya yang logis dan seimbang. Analisis daya dukung ini sebenarnya memiliki kaitan yang sangat erat dengan konteks Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) yang oleh World Commission on Environment and Development (WCED) dalam laporannya yang berjudul Our Common Future (1987) diartikan sebagai pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pada saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.(Brandon dan Lombardi, 2005). However Brundtland kemudian menegaskan bahwa pada dasarnya pembangunan berkelanjutan merupakan suatu proses perubahan dimana eksploitasi sumber daya, arah investasi, orientasi perkembangan teknologi dan perubahan kelembagaan semuanya dijalankan secara selaras serta dapat meningkatkan potensi saat ini dan masa depan dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Sebagai suatu proses; bukan suatu tujuan akhir, pembangunan berkelanjutan terbuka untuk suatu ruang belajar dan adaptasi dimana semua orang dapat membangun persepsi masa depannya sesuai kebutuhannya dalam harmoni yang seimbang dengan kebutuhan orang lain baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. MANFAAT DAN SKEMA CCR Informasi yang dapat diperoleh dari hasil analisis daya dukung secara umum adalah menyangkut masalah kemampuan (daya dukung) yang dimiliki oleh suatu daerah dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan daerah itu, dengan melihat perbandingan antara jumlah lahan yang dimiliki dan jumlah penduduk yang ada. Beberapa manfaat dari adanya analisis daya dukung antara lain adalah :
Berikut ini adalah contoh skema analisis daya dukung dalam suatu wilayah perencanaan. Pada sektor pertanian misalnya, kemampuan daya dukung ( Carrying Capacity Ratio ) merupakan perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani. Untuk itu perlu diketahui berapa luas lahan rata-rata yang dibutuhkan per keluarga, potensi lahan yang tersedia dan penggunaannya untuk kegiatan non-pertanian. Meskipun analisis daya dukung merupakan upaya untuk mengetahui perbandingan antara jumlah lahan dan jumlah penduduk, penggunaannya tidak hanya untuk sektor pertanian atau perkebunan. Dengan ditunjang alat-alat lainnya, analisis ini juga dapat digunakan untuk membantu menentukan kegiatan dalam bidang atau sektor apa saja yang layak dikembangkan di suatu daerah. LANGKAH-LANGKAH PEMBUATAN CCR Langkah-langkah yang dapat dugunakan untuk melakukan analisis daya dukung pada dasarnya bersifat fleksibel dan dinamis. Maksudnya ialah bahwa langkah-langkah yang dapat ditempuh sebenarnya cukup beragam, tergantung dari mana kita akan mulai. Sekedar untuk memudahkan, langkah-langkah tersebut antara lain dapat meliputi :
Menurut McCall (1995), untuk melakukan analisis data yang terkait dengan daya dukung, dapat ditempuh 18 langkah pokok yaitu :
Selain hal di atas, dapat ditampilkan ringkasan kebutuhan tanah rumah tangga, termasuk daerah yang ditumbuhi kayu bila perlu. Tampilkan pula kebutuhan tanah desa, dan bandingkan dengan populasi saat ini untuk melihat apakah daya dukung masyarakat terlampaui. Selanjutnya, secara sederhana untuk menghitung kemampuan daya dukung suatu daerah dapat digunakan rumus matematis sebagi berikut : CCR = A x r H x h x F Keterangan : CCR : Kemampuan daya dukung A : Jumlah total area yang dapat digunakan untuk kegiatan pertanian r : Frekuensi panen per hektar per tahun H : Jumlah KK (Rumah Tangga) h : Presentase jumlah penduduk yang tinggal F : Ukuran lahan pertanian rata-rata yang dimiliki petani Asumsi umum untuk menginterpretasikan hasil penghitungan analisis daya dukung tersebut, dapat terbagi kedalam tiga bagian, yaitu :
Contoh Kasus : Kabupaten A memiliki luas 20.109,8 km²;5.732 Km² diantaranya merupakan dataran tinggi. Terdapat sawah tadah hujan 15.030 ha dengan frekuensi panen 1 kali dan sawah beririgasi 20.300 ha dengan frekuensi panen 3 kali setahun. Jumlah penduduk 500.000 orang dan yang tinggal di kota 35%. Rata-rata keluarga mempunyai 5 orang anggota dan diasumsikan bahwa lahan yang dibutuhkan oleh 1 KK petani adalah 1 hektar. Lakukan analisis daya dukung! Jumlah =100.000 KK Jumlah KK yang ada di desa = 65% x 100.000 KK = 65.000 KK CCR = (15.030 x 1) + (20.300 x 3) = 1,17 65.000 Kesimpulan : Lahan> Kebutuhan (lahan lebih besar dibandingkan kebutuhan) Berdasarkan contoh perhitungan di atas, dapat diketahui bahwa lahan pertanian yang ada di desa masih memiliki daya dukung yang cukup tinggi terhadap aktivitas pembangunan. Dengan angka daya dukung (CCR) sebesar 1,17 desa tersebut mesih memiliki kemampuan untuk mendukung aktivitas-aktivitas penduduknya, khususnya dalam sektor pertanian. Di samping itu, desa tersebut masih bisa dikembangkan dengan leluasa, khususnya pengembangan lahan pertanian, karena lahan masih cukup tersedia. Ratio perbandingan yang ada menunjukan bahwa setiap kepala keluarga paling tidak memiliki lahan seluas 1,17 ha; jadi lebih besar 0,17 ha dari lahan yang dibutuhkan oleh setiap kepala keluarga. PENUTUP Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa analisis daya dukung merupakan salah satu alat analisis perencanaan pembangunan yang penting dalam konteks pembangunan berkelanjutan yang dapat digunakan oleh pengambil kebijakan ketika akan melakukan proses pembangunan. Hal ini penting dalam rangka melihat dan memprediksikan keseimbangan antara tingkat kebutuhan manusia terhadap lahan dengan tingkat pertumbuhan penduduk. Kiranya teknik analisis ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah dalam mengambil keputusan yang penting bagi keberlanjutan kehidupan manusia dan alam lingkungannya. DAFTAR PUSTAKA Brandon, Peter S. & Lombardi, Patrizia;2005. Evaluating Sustainable Development In The Built Environment, Blackwell Science Ltd, Oxford, United Kingdom. Diana Conyers and Peter Hills,1984. An Introduction to Development Plannning in the Third Word, John Wiley series on public administration in developing countries, John Wiley & Sons Ltd. New York. Manning, Robert E. 2007. Parks and Carrying Capacity, Commons Without Tragedy, Island Press, Washington DC, USA. Mantra, Ida Bagoes. 2011. Demografi Umum, Edisi Kedua. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Riyadi dan Deddy S., 2003. Perencanaan Pembangunan Daerah: Strategi Menggali Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta |