Jelaskan mengapa perlu mengetahui daya dukung suatu lahan

30/11/-0001 | Oleh: YASA,SP.,MIL

Jelaskan mengapa perlu mengetahui daya dukung suatu lahan

Pemerintah saat ini terus menggalakkan dan meningkatkan produksi sandang, pangan dan papan. Ketiganya merupakan kebutuhan primer manusia. Sandang berkaitan dengan pakaian. Pangan disini cakupannya luas, yang terpenting dapat memenuhi makanan pokok sumber karbohidrat. Bisa berupa padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu dan lain-lain. Papan berkaitan dengan rumah yang layak huni. Lahan untuk perumahan membutuhkan tempat yang tidak sedikit. Bahkan di kota-kota besar tempat untuk membangun sudah sempit bahkan tidak ada lagi.

Tentunya upaya-upaya yang dilakukan dalam peningkatan sumber-sumber kebutuhan, seperti sandang, pangan dan papan tersebut dalam rangka untuk pemenuhan kebutuhan pokok manusia. Ketika sumber cadangan tersedia atau bahkan melimpah tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk kebutuhan pangan misalnya. Baik yang memproduksi pangan ataupun yang mengkonsumsi pangan sama-sama terjamin kelangsungan hidupnya. Hal tersebut, berarti lingkungan harus mempunyai kemampuan (baca=daya) mendukung kehidupan manusia. Akan tetapi sebaliknya, apabila lingkungan alam tidak mempunyai kemampuan untuk menyediakan sumber dayanya, maka akan menimbulkan bencana bagi manusia. Apabila hal ini terjadi, maka kriminalitas akan meningkat, terjadinya ketimpangan antara si kaya dan si miskin semakin mencolok. Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Kondisi Inilah yang disebut Daya Dukung Lingkungan Hidup, yaitu kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal tersebut sesuai dengan pengertian (konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU no 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.

Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).

Pengertian lain daya dukung lingkungan adalah kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang atau kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu wilayah .

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 3, penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan:

    terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
  1. terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; dan
  2. terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang

Sedangkan dalam Pasal 5 dijelaskan:

  1. Penataan ruang berdasarkan sistem terdiri atas sistem wilayah dan sistem internal perkotaan.
  2. Penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan terdiri atas kawasan lindung dan kawasan budi daya.
  3. Penataan ruang berdasarkan wilayah administratif terdiri atas penataan ruang wilayah nasional.

Sementara dalam Pasal 17 dijelaskan ayat 5 dan ayat 6 adalah:

(5) Dalam rangka pelestarian lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dalam rencana tata ruang wilayah ditetapkan kawasan hutan paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas daerah aliran sungai.

(6) Penyusunan rencana tata ruang harus memperhatikan keterkaitan antarwilayah, antarfungsi kawasan, dan antarkegiatan kawasan.

Penjelasan Pasal 5 Ayat (5)

Yang termasuk kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup antara lain, adalah kawasan pelindungan dan pelestarian lingkungan hidup, termasuk kawasan yang diakui sebagai warisan dunia seperti Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Ujung Kulon, dan Taman Nasional Komodo.

FAKTOR-FAKTOR PENENTU DAYA DUKUNG LINGKUNGAN

Faktor- faktor yang menentukan daya dukung lingkungan:

    Ketersediaan bahan baku
  1. Ketersediaan energi
  2. Akumulasi limbah dari produk dan cara pembuangannya
  3. Interkasi antar mahluk hidup yang ada

Dalam menentukan daya dukung kawasan perlu melibatkan banyak aspek, karena sangat bersifat kompleks yang melibatkan banyak faktor dalam menggambarkan interkasi antara kegiatan dengan ekosistem. Misalnya intensitas penyebaran dalam ruang dan waktu serta tujuan. Dengan kata lain dalam penentuan daya dukung suatu kawasan harus mencakup aspek ekologi,ekonomi dan sosial.

DASAR PENENTUAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN HIDUP

Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut disuatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumberdaya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.

Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah.

Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:

1. Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.

2. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.

3. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.

Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang.

Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

Konsep yang digunakan untuk memahami ambang batas kritis daya-dukung ini adalah adanya asumsi bahwa ada suatu jumlah populasi yang terbatas yang dapat didukung tanpa menurunkan derajat lingkungan yang alami sehingga ekosistem dapat terpelihara

Daya dukung wilayah (carrying capacity) adalah daya tampung maksimum lingkungan untuk diberdayakan oleh manusia. Dengan kata lain populasi yang dapat didukung dengan tak terbatas oleh suatu ekosistem tanpa merusak ekosistem itu. Ada sejenis analisis daya dukung (carrying capacity analysis) yaitu suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran hubungan antara penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan. Analisis daya dukung dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam menilai tingkat kemampuan lahan dalam mendukung segala aktifitas manusia yang ada di wilayah yang bersangkutan

Informasi yang diperoleh dari hasil analisis daya dukung secara umum akan menyangkut masalah kemampuan (daya dukung) yang dimiliki oleh suatu daerah dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan daerah itu, dengan melihat perbandingan antara jumlah lahan yang dimiliki dan jumlah penduduk yang ada.

Produktivitas lahan, komposisi penggunaan lahan, permintaan per kapita, dan harga produk agrikultur, semua dipertimbangkan untuk mempengaruhi daya dukung dan digunakan sebagai parameter masukan model tersebut. Misal, kemampuan daya dukung pada sektor pertanian diperoleh dari perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani.

Tulisan ini barangkali hanya sekedar gambaran umum bagaimana daya dukung lingkungan sangat penting dalam perikehidupan manusia. Belum masuk kepada analisis sampai sejauh mana daya dukung lingkungan berpengaruh dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita sebagai manusia perlu berfikir terus agar kelangsungan hidup berjalan seimbang dengan kemampuan daya dukung lingkungan.  Kita boleh mengambil manfaat dari lingkungan, akan tetapi kita juga perlu melestarikan lingkungan.

Comments Off on ANALISIS DAYA DUKUNG DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN

PENDAHULUAN

          Istilah perencanaan dalam perspektif Diana Conyers dan Peter Hills (1984)  merupakan suatu proses berkelanjutan yang melibatkan keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan tentang alternatif pemanfaatan sumber daya yang ada dengan maksud mencapai tujuan tertentu di masa yang akan datang. Dalam konteks pembangunan maka perencanaan dalam hal ini bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi dimana teknik-teknik serta indikator-indikator keberhasilan hanya terbatas pada ruang lingkup ilmu ekonomi, melainkan jauh lebih komprehensif menggunakan teknik-teknik dan indikator-indikator bidang politik, sosial dan budaya. Dengan demikian maka terbuka kemungkinan berkembangnya alat-alat analisis perencanaan di luar alat analisis ekonomi.

Ada banyak alat analisis perencanaan pembangunan yang digunakan sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan untuk menghasilkan suatu rencana yang tepat dan terukur.  Salah satu alat analisis perencanaan yang dipakai adalah Analisis Daya Dukung (Carrying Capacity Ratio/CCR). Analisis daya dukung merupakan suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran mengenai hubungan antar penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan. McCall (1995) kemudian mendefinisikan bahwa yang dimaksud dengan daya dukung adalah alat untuk analisis penggunaan tanah dan data populasi yang sistematis.  Tulisan ini secara khusus membahas tentang apa itu CCR, manfaatnya, langkah-langkahnya serta model perhitungan matematisnya.

KONSEP CARRYING CAPACITY RATIO (CCR)

Diskusi di jaman moderen saat ini tentang Carrying Capacity berawal dari pemikiran Thomas Robert Malthus (1766-1834) dalam tulisannya berjudul: “Essai on Principle of Populations as it Affect the Future Improvement of Society, with Remarks on the Specculations of  Mr. Godwin, M. Condorcet and other Writers.” Ia mengatakan bahwa penduduk apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Untuk hidup, manusia membutuhkan bahan makanan sedangkan laju pertumbuhan bahan makanan jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk. Apabila tidak dilakukan pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk maka manusia akan mengalami kekurangan bahan makanan. (Mantra, 2011). Dengan kata lain, hipotesis dari essai Malthus mengatakan bahwa populasi manusia cenderung tumbuh secara eksponensial sementara produksi pangan bertumbuh mengikuti hukum aritmatik. (Manning, 2007).

Dari pengertian analisis daya dukung sebagai suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran mengenai hubungan antar penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan, maka paling tidak ada dua variable pokok yang harus diketahui secara pasti untuk melakukan analisis daya dukung, yaitu (1) Potensi lahan yang tersedia, (termasuk luas lahan) dan (2) Jumlah penduduk. Seluruh aktivitas manusia dalam mencukupi kebutuhan hidup selalu membutuhkan ruang, sehingga ketersediaan lahan sangat besar pengaruhnya terhadap aktivitas manusia. Demikian juga, besarnya jumlah penduduk dalam satu wilayah (ruang) akan sangat menentukan kemampuan wilayah tersebut untuk mendukung penduduknya, dalam memperoleh suatu standar hidup yang layak. (Riyady & Supriady,2003).

Sebagai salah satu alat yang dapat digunakan dalam proses perencanaan pembangunan daerah/wilayah, analisis daya dukung (Carrying Capacity Ratio, CCR) dapat memberikan informasi yang diperlukan oleh para perencana dalam menilai tingkat kemampuan lahan dalam mendukung segala aktivitas manusia yang ada di wilayah bersangkutan. Mengetahui tingkat dukungan dari suatu area/lahan sangat penting bagi seorang perencana pembangunan, karena ia akan bisa  memperkirakan berbagai kemungkinan yang bisa terjadi atau memperkirakan tingkat kebutuhan penduduk yang disesuaikan dengan kondisi lahan yang ada. Dengan demikian seorang perencana pembangunan tidak hanya sekedar mengetahui tingkat dukungan dari lahan semata, tapi sekaligus juga bisa mengetahui dampak atau pengaruh yang mungkin ditimbulkan dari pemanfaatan suatu lahan. Selain itu, keseimbangan antara daya dukung dari suatu lahan dengan keberadaan penduduk juga bisa diperhitungkan, sehingga bisa diperkirakan daya serap potensi lahan dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada. Dengan demikian dapat dijaga keseimbangan antara alam/lingkungan dan sumber daya manusianya. Akhirnya sebagai multiplier effect, masalah pengangguran bisa diperhitungkan dan diatasi. Sejalan dengan itu, kondisi lingkungan dan ekosistem yang berada di wilayah pembangunan akan tetap terpelihara dan termanfaatkan sesuai dengan peruntukannya yang logis dan seimbang.

Analisis daya dukung ini sebenarnya memiliki kaitan yang sangat erat dengan konteks Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) yang oleh  World Commission on Environment and Development (WCED) dalam laporannya yang berjudul  Our Common Future (1987) diartikan sebagai pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pada saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.(Brandon dan Lombardi, 2005).  However Brundtland kemudian menegaskan bahwa pada dasarnya pembangunan berkelanjutan merupakan suatu proses perubahan dimana eksploitasi sumber daya, arah investasi, orientasi perkembangan teknologi dan perubahan kelembagaan semuanya dijalankan secara selaras serta dapat meningkatkan potensi saat ini dan masa depan dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Sebagai suatu proses; bukan suatu tujuan akhir, pembangunan berkelanjutan terbuka untuk suatu ruang belajar dan adaptasi dimana semua orang dapat membangun persepsi masa depannya sesuai kebutuhannya dalam harmoni yang seimbang dengan kebutuhan orang lain baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang.

MANFAAT DAN SKEMA CCR

 Informasi yang dapat diperoleh dari hasil analisis daya dukung secara umum adalah menyangkut masalah kemampuan (daya dukung) yang dimiliki oleh suatu daerah dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan daerah itu, dengan melihat perbandingan antara jumlah lahan yang dimiliki dan jumlah penduduk yang ada. Beberapa manfaat dari adanya analisis daya dukung antara lain adalah :

  1. Untuk mengetahui apakah suatu wilayah pertanian masih mampu mendukung kebutuhan pokok penduduk dengan melihat  pertumbuhan penduduk tersebut.
  2. Untuk mengambil langkah yang perlu dilakukan dengan melihat point pertama di atas.
  3. Untuk memberikan informasi kepada para perencana pembangunan atau pihak lain dalam rangka mengembangkan potensi penduduk dengan aktivitas lain, terutama apabila daya dukung lahan sudah mulai berkurang atau tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada.
  4. Secara langsung maupun tidak, dapat digunakan sebagai bahan untuk mensosialisasikan dan mengembangkan tingkat kesadaran berbagai pihak mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui sistem pemanfaatan lahan yang sesuai dengan peruntukannya.

Berikut ini adalah contoh skema analisis daya dukung dalam suatu wilayah perencanaan.

Jelaskan mengapa perlu mengetahui daya dukung suatu lahan

Pada sektor pertanian misalnya, kemampuan daya dukung ( Carrying Capacity Ratio ) merupakan perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani. Untuk itu perlu diketahui berapa luas lahan rata-rata yang dibutuhkan per keluarga, potensi lahan yang tersedia dan penggunaannya untuk kegiatan non-pertanian.  Meskipun analisis daya dukung merupakan upaya untuk mengetahui perbandingan antara jumlah lahan dan jumlah penduduk, penggunaannya tidak hanya untuk sektor pertanian atau perkebunan. Dengan ditunjang alat-alat lainnya, analisis ini juga dapat digunakan untuk membantu menentukan kegiatan dalam bidang atau sektor apa saja yang layak dikembangkan di suatu daerah.

LANGKAH-LANGKAH PEMBUATAN CCR

Langkah-langkah yang dapat dugunakan untuk melakukan analisis daya dukung pada dasarnya bersifat fleksibel dan dinamis. Maksudnya ialah bahwa langkah-langkah yang dapat ditempuh sebenarnya cukup beragam, tergantung dari mana kita akan mulai. Sekedar untuk memudahkan, langkah-langkah tersebut antara lain dapat meliputi :

  1. Identifikasi luas areal yang dapat digunakan untuk kegiatan pertanian.
  2. Identifikasi frekuensi panen per hektar per tahun.
  3. Tentukan jumlah keluarga dalam area tersebut.
  4. Tentukan presentase jumlah petani yang ada dalam area tersebut.
  5. Tentukan ukuran lahan rata-rata yang dimiliki petani.
  6. Hitunglah kemampuan daya dukung dengan menggunakan rumus CCR.

Menurut McCall (1995), untuk melakukan analisis data yang terkait dengan daya dukung, dapat ditempuh 18 langkah pokok  yaitu :

  1. Tentukan elemen-elemen pokok sistem pertanian (tanaman pokok, ternak, metode-metode pengolahan).
  2. Selidiki usia penduduk dan struktur penduduk.
  3. Hitung kebutuhan gizi dalam rumah tangga rata-rata atas dasar standar kebutuhan kalori dan struktur penduduk.
  4. Perkirakan produksi daging dan susu per rumah tangga termasuk semua sumber seperti ikan dan binatang buruan; kurangi nilai makanan ini dari kebutuhan kalori yang dihitung dalam poin (3); perimbangan diberikan oleh tanaman.
  5. Hitung kebutuhan makanan pokok termasuk kehilangan selama pengolahan dan penyimpanan.
  6. Perkirakan kelangsungan hidup tanah untuk produksi tanaman di dalam desa yang dimaksud dengan kecocokan jenis tanah yang beragam di dalam desa tersebut.
  7. Perkirakan hasil panen per tanaman dan per jenis tanah, termasuk penyusutan proporsi yang diperkirakan akibat tahun-tahun yang jelek (musim kemarau, banjir, tikus, dan sebagainya). Dari hasil ini hitunglah hasil rata-rata.
  8. Dari nomor (7) kurangi berapa banyak tanah dibutuhkan untuk memproduksi makanan yang dibutuhkan menurut nomor (5).
  9. Cek, apakah kebutuhan protein rumah tangga rata-rata akan terpenuhi dengan makanan pokok ditambah susu dan daging yang tersedia.
  10. Perkirakan kebutuhan pendapatan tunai per rumah tangga rata-rata, dengan menggunakan target uang (yang diperkirakan). Perkirakan masukan tunai yang diperoleh sekarang dari semua sumber, dan hitung defisit.
  11. Hitung jumlah tanah yang diperlukan untuk menyediakan pendapatan dari penjualan hasil panen (baik tanaman pangan maupun tanaman perdagangan).
  12. Dari nomor (8) dan (9) kurangi keperluan rumah tangga dasar.
  13. Perkirakan kebutuhan suplai kayu bakar yang berkenaan dengan daerah hutan/tanah hutan.
  14. Cek apakah kebutuhan tenaga kerja (untuk memproduksi panen yang diperlukan di atas) tidak melebihi ketersediaan tenaga kerja.
  15. Gabungkan kebutuhan-kebutuhan untuk tanah kosong (daerah tanah kosong yang berarti diperlukan).
  16. Tambahkan daerah penggembalaan yang diperlukan untuk ternak.
  17. Hitung ratio daya mendukung ternak, dan bandingkan dengan daerah yang benar-benar tersedia di desa tersebut. Apakah ada kapasitas tanah penggembalaan yang tersisa atau berlebih.
  18. Hitunglah daya mendukung penduduk, dengan menganggap tanah di dalam jarak tempuh (yaitu 5 km) dapat dimanfaatkan (bandingkan dengan garis batas desa dan kurangi daerah dalam lingkungan ini yang sebenarnya tidak tersedia untuk desa).

Selain hal di atas, dapat ditampilkan ringkasan kebutuhan tanah rumah tangga, termasuk daerah yang ditumbuhi kayu bila perlu. Tampilkan pula kebutuhan tanah desa, dan bandingkan dengan populasi saat ini untuk melihat apakah daya dukung masyarakat terlampaui.

Selanjutnya, secara sederhana untuk menghitung kemampuan daya dukung suatu daerah dapat digunakan rumus matematis sebagi berikut :

 CCR =      A x r      

               H x h x F 

 Keterangan :

CCR    : Kemampuan daya dukung

A         : Jumlah total area yang dapat digunakan untuk kegiatan pertanian

r           : Frekuensi panen per hektar per tahun

H         : Jumlah KK (Rumah Tangga)

h          : Presentase jumlah penduduk yang tinggal

F          : Ukuran lahan pertanian rata-rata yang dimiliki petani

Asumsi umum untuk menginterpretasikan hasil penghitungan analisis daya dukung tersebut, dapat terbagi kedalam tiga bagian, yaitu :

  1. Apabila CCR>1, berarti bahwa dilihat berdasarkan kuantitas lahannya, suatu wilayah masih memiliki kemampuan untuk mendukung kebutuhan pokok penduduk dan masih mampu menerima tambahan penduduk. Pembangunan masih dimungkinkan bersifat ekspansif dan eksploratif lahan.
  2. Apabila CCR<1, berarti bahwa berdasarkan jumlah lahan yang ada, di wilayah tersebut sudah tidak mungkin lagi dilakukan pembangunan yang bersifat ekspansif dan eksploratif lahan. Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok penduduk menjadi berkurang, sehingga perlu dilakukan program peningkatan produktivitas, intensifikasi dan ekstensifikasi melalui perbaikan teknologi atau menekan pertumbuhan penduduk.
  3. Apabila CCR=1, berarti bahwa daerah tersebut masih memiliki keseimbangan antara kemampuan lahan dan jumlah penduduk. Pemenuhan kebutuhan pokok pun masih dapat diatasi. Namun kondisi seperti ini harus diwaspadai oleh pemerintah daerah karena proses pembangunan yang cepat dan pertumbuhan penduduk yang kurang terkendali dapat dengan cepat menyebabkan menurunnya kemampuan daya dukung di daerah tersebut.

Contoh Kasus :

Kabupaten A memiliki luas 20.109,8 km²;5.732 Km² diantaranya merupakan dataran tinggi. Terdapat sawah tadah hujan 15.030 ha dengan frekuensi panen 1 kali dan sawah beririgasi 20.300 ha dengan frekuensi panen 3 kali setahun. Jumlah penduduk 500.000 orang dan yang tinggal di kota 35%. Rata-rata keluarga mempunyai 5 orang anggota dan diasumsikan bahwa lahan yang dibutuhkan oleh 1 KK petani adalah 1 hektar. Lakukan analisis daya dukung!

Jumlah  =100.000 KK

Jumlah KK yang ada di desa = 65% x 100.000 KK = 65.000 KK

 CCR = (15.030 x 1) + (20.300 x 3)   = 1,17

                            65.000

Kesimpulan : Lahan> Kebutuhan (lahan lebih besar dibandingkan kebutuhan)

Berdasarkan contoh perhitungan di atas, dapat diketahui bahwa lahan pertanian yang ada di desa masih memiliki daya dukung yang cukup tinggi terhadap aktivitas pembangunan. Dengan angka daya dukung (CCR) sebesar 1,17 desa tersebut mesih memiliki kemampuan untuk mendukung aktivitas-aktivitas penduduknya, khususnya dalam sektor pertanian. Di samping itu, desa tersebut masih bisa dikembangkan dengan leluasa, khususnya pengembangan lahan pertanian, karena lahan masih cukup tersedia. Ratio perbandingan yang ada menunjukan bahwa setiap kepala keluarga paling tidak memiliki lahan seluas 1,17 ha; jadi lebih besar 0,17 ha dari lahan yang dibutuhkan oleh setiap kepala keluarga.

PENUTUP

            Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa analisis daya dukung merupakan salah satu alat analisis perencanaan pembangunan yang penting dalam konteks pembangunan berkelanjutan yang dapat digunakan oleh pengambil kebijakan ketika akan melakukan proses pembangunan. Hal ini penting dalam rangka melihat dan memprediksikan keseimbangan antara tingkat kebutuhan manusia terhadap lahan dengan tingkat pertumbuhan penduduk. Kiranya teknik analisis ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah dalam mengambil keputusan yang penting bagi keberlanjutan kehidupan manusia dan alam lingkungannya.

DAFTAR PUSTAKA

Brandon, Peter S. & Lombardi, Patrizia;2005. Evaluating Sustainable Development In The Built Environment, Blackwell Science Ltd, Oxford, United Kingdom.

Diana Conyers and Peter Hills,1984. An Introduction to Development Plannning in the Third Word, John Wiley series on public administration in developing countries, John Wiley & Sons Ltd. New York.

Manning, Robert E. 2007. Parks and Carrying Capacity, Commons Without Tragedy, Island Press, Washington DC, USA.

Mantra, Ida Bagoes. 2011. Demografi Umum, Edisi Kedua. Yogyakarta: Pustaka  Pelajar

Riyadi dan Deddy S., 2003. Perencanaan Pembangunan Daerah: Strategi Menggali         Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah, Gramedia Pustaka Utama,   Jakarta