Liputan6.com, Jakarta Kitab suci Alquran tidak hanya berisi petunjuk bagi umat Islam untuk mendapat kehidupan sempurna di dunia dan akhirat. Ia juga merupakan bacaan yang indah dan berpahala. Ilmu Tajwid adalah ilmu dasar bagaimana supaya benar membaca Alquran sesuai kaidah. Secara harafiah, tajwid berarti memperbagus, membuat indah, atau mengelokkan. Tajwid merupakan turunan dari ilmu qiraat, atau ilmu membaca Alquran. Dalam pengertian sederhana, tajwid berguna agar kita tidak salah dalam mengucap huruf dalam Alquran. Termasuk aturan panjang dan pendek, kategori huruf, cara berhenti, mengambil nafas hingga membedakan karakteristik huruf-huruf dalam Alquran. Setidaknya ada lima pembahasan pokok dalam ilmu tajwid. Yaitu mengenai tempat keluarnya huruf dalam rongga mulut (makharijul huruf), cara mengucapkan huruf tertetntu (shifatul huruf), hubungan antar huruf (ahkamul huruf), aturan panjang dan pendek (ahkamul maddi wal qasr), cara berhenti dan memulai bacaan (ahkamul waqaf wal ibtida’). Berbekal ilmu membaca Alquran ini, diharapkan umat Islam tidak berbuat salah saat membaca kitab penuh petunjuk itu. Untuk itu, hukum menerapkan tajwid dalam membaca Alquran adalah wajib. Meskipun hukum mempelajari ilmu tajwid ini fardu kifayah, alias boleh tidak dilakukan asal ada perwakilan umat Islam yang dengan serius mempelajarinya. Namun, ilmu ini amat penting untuk diketahui sebagai bekal membaca Alquran dengan baik dan benar. Jakarta - Kaum muslimin kian giat beribah di bulan suci Ramadhan. Salah satu ibadah umat muslim yakni dengan membaca Al Quran dan belajar membacanya sesuai tajwid. Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah. Artinya, jika ada sebagian kaum muslimin yang mempelajari ilmu tajwid, maka gugurlah kewajiban sebagai kaum muslimin lainnya untuk mempelajari ilmu tajwid. Sementara mengamalkan ilmu tajwid hukumnya fardhu 'ain bagi setiap pembaca Al Quran (qari') dari umat islam, seperti dikutip dari Dasar-Dasar Ilmu Tajwid oleh Dr. Marzuki, M.Ag, Sun Choirol Ummah, S.Ag, M.S.I. Artinya, meskipun hukum mempelajari ilmu tajwid fardhu kifayah, tetapi membaca Al Quran dengan baik dan benar adalah keharusan (fardhu 'ain). Hal ini disampaikan dalam firman Allah Al-Qur'an Surat Al-Muzzammil ayat ke-4: اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ Artinya: "Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan." Dalam ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad supaya membaca Al Quran secara seksama (tartil). Maksudnya ialah membaca Al Quran dengan pelan-pelan, bacaan yang fasih, dan merasakan arti dan maksud dari ayat-ayat yang dibaca itu, sehingga berkesan di hati. Perintah ini dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana 'Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw membaca Al Quran dengan tartil. Sehingga surah yang dibacanya menjadi lebih lama dari membaca biasa. Dalam hubungan ayat ini, Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari 'Abdullah bin Mugaffal, bahwa ia berkata: "Aku melihat Rasulullah saw pada hari penaklukan kota Mekah, sedang menunggang unta beliau membaca Surah Al-Fath. Dalam bacaan itu Beliau melakukan tarji' (bacaan lambat dengan mengulang-ulang)." Pengarang buku Fathul Bayan dikutip dari situs resmi Kementerian Agama berkata, "Yang dimaksud dengan tartil ialah kehadiran hati ketika membaca, bukan asal mengeluarkan bunyi dari tenggorokan dengan memoncong-moncongkan muka dan mulut dengan alunan lagu, sebagaimana kebiasaan yang dilakukan pembaca-pembaca Al-Qur'an zaman sekarang. Membaca yang seperti itu adalah suatu bacaan yang dilakukan orang-orang yang tidak mengerti agama." Membaca Al Quran secara tartil mengandung hikmah, yaitu terbukanya kesempatan untuk memperhatikan isi ayat-ayat yang dibaca. Saat menyebut nama Allah, si pembaca akan merasakan kemahaagungan-Nya. Sebaliknya, membaca Al-Qur'an secara tergesa-gesa atau dengan lagu yang baik, tetapi tidak memahami artinya adalah suatu indikasi bahwa si pembaca tidak memperhatikan isi yang terkandung dalam ayat yang dibacanya. Adapun keutamaan mempelajari ilmu tajwid adalah bahwa sesungguhnya ilmu tajwid adalah ilmu yang paling utama dan paling mulia, berkaitan dengan kitab yang paling mulia dan paling agung (Al Quran). Demikian ulasan tentang hukum mempelajari ilmu tajwid. Jangan pernah terlewat membaca Al Quran setiap hari di bulan Ramadhan ya. Simak Video "KuTips: Tips Betah Baca Al-Qur'an Biar Khatam Pas Ramadan!" [Gambas:Video 20detik] (nwy/nwy) Tajwid (bahasa Arab: تجويد, translit. tajwīd) secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan,[1] tajwid berasal dari kata jawwada (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur'an maupun bukan.
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf),[2] shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan), dan al-Khat al-Utsmani. Pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat Al-Qur'an. Para ulama menyatakan bahwa hukum bagi mempelajari tajwid itu adalah fardu kifayah tetapi mengamalkan tajwid ketika membaca Al-Qur'an adalah fardu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukalaf atau dewasa. Adapun dalil dalil yang mewajibkan membaca Al-Qur'an dengan tajwid antara lain:
Istiazah atau taawuz (تعوذ) adalah lafaz: "A'uzubillahi minasy syaitaanir rajiim" (ﺍﻋﻮﺬ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ الشيطان ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ). Manakala basmalah adalah lafaz: "Bismillahir rahmaanir rahiim" (ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺤﻤﻦ ﺍﻟﺮﺤﻴﻢ). Terdapat empat cara membaca istiazah, basmalah, dan surat:
Terdapat empat cara membaca basmalah di antara dua surat. Tiga daripadanya adalah harus dan satu lagi adalah tidak harus. Yang harus adalah:
Bacaan bagi yang tidak harus pula adalah:
Hukum mim mati adalah salah satu tajwid yang terdapat dalam Al-Qur'an. Hukum ini berlaku jika mim mati bertemu huruf-huruf tertentu. Hukum mim dan nun tasydid juga disebut sebagai wajibal ghunnah (ﻭﺍﺟﺐ ﺍﻟﻐﻨﻪ) yang bermakna bahwa pembaca wajib untuk mendengungkan bacaan. Maka jelaslah yang bacaan bagi kedua-duanya adalah didengungkan. Hukum ini berlaku bagi setiap huruf mim dan nun yang memiliki tanda syadda atau bertasydid (ﻡّ dan نّ). Contoh: ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠِﻨﱠﺔ ﻭَﺍﻟﻨﱠﺎﺱِ Alif lam makrifah adalah dua huruf yang ditambah pada pangkal/awal dari kata yang bermakna nama atau isim. Terdapat dua jenis alif lam makrifah yaitu kamariah dan syamsiah. Alif lam kamariah ialah lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah, seperti: alif/hamzah (ء), ba' (ب), jim (ج), ha' (ح), kha' (خ), 'ain (ع), ghain (غ), fa' (ف), qaf (ق), kaf (ك), mim (م), wau (و), ha' (ﮬ), dan ya' (ي). Hukum alif lam kamariah diambil dari bahasa Arab yaitu al-qamar (ﺍﻟﻘﻤﺮ) yang artinya adalah bulan. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini adalah dibacakan secara jelas tanpa meleburkan bacaannya. Alif lam syamsiah ialah lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah seperti: ta' (ت), tha' (ث), dal (د), dzal (ذ), ra' (ر), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), tho (ط), zho (ظ), lam (ل), dan nun (ن). Nama asy-syamsiah diambil dari bahasa Arab (ﺍﻟﺸﻤﺴﻴﻪ) yang artinya adalah matahari. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini tidak dibacakan melainkan dileburkan kepada huruf setelahnya. Idgham (ﺇﺩﻏﺎﻡ) adalah berpadu atau bercampur antara dua huruf atau memasukkan satu huruf ke dalam huruf yang lain. Maka dari itu, bacaan idgham harus dilafazkan dengan cara meleburkan suatu huruf kepada huruf setelahnya. Terdapat tiga jenis idgham:
Mad berarti melanjutkan atau melebihkan. Dari segi istilah ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad. Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far'i. Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya' dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah. Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat. Hukum ra' adalah hukum bagaimana membunyikan huruf ra' dalam bacaan. Terdapat tiga cara yaitu kasar atau tebal, halus atau tipis, atau harus dikasarkan dan ditipiskan. Bacaan ra' harus ditebalkan (tafkhim) apabila:
Bacaan ra' yang ditipiskan (tarqiq) adalah apabila:
Bacaan ra' yang harus ditebalkan (tafkhim) dan ditipiskan (tarqiq) adalah apabila setiap ra' yang berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah dan kemudian berjumpa dengan salah satu huruf isti'la'. Contoh: ﻓِﺮْﻕIsti'la' (ﺍﺳﺘﻌﻼ ﺀ): terdapat tujuh huruf yaitu kha (خ), ghain (غ), shad (ص), dhad (ض), tha (ط), qaf (ق), dan zha (ظ). Kalkalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ) adalah bacaan pada huruf-huruf kalkalah dengan bunyi seakan-akan berdetik atau memantul. Huruf kalkalah ada lima yaitu qaf (ق), tha (ط), ba' (ب), jim (ج), dan dal (د). Kalkalah terbagi menjadi dua jenis:
Wakaf dari sudut bahasa ialah berhenti atau menahan, manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Terdapat empat jenis wakaf yaitu:
Tanda-tanda wakaf
"Makhorijul Huruf Arab Hijaiyyah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-24. Diakses tanggal 2012-07-20. |