IAI merupakan organisasi profesi akuntan di Indonesia jelaskan Sejarah dan perkembangan IAI tersebut

Nama          :  Sri lestari

Npm :  21207446

Kelas          :  4 EB 11

Dosen         :  Hary Wachyuni A.R 

Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata spritiual dan material berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Karenanya, adalah kewajiban bagi setiap warga negara untuk berdarma bakti sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing.

Sejalan dengan itu, pengembangan profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi profesionalnya, maka merasa perlu untuk dibina, dibimbing, difasilitasi, dan diingatkan secara profesional.

Dalam rangka pembinaan tersebut, perlu adanya wadah yang mewakili akuntan secara keseluruhan, menetapkan standar kualitas, mengembangkan dan menegakkan etika profesi, memelihara martabat dan kehormatan, membina moral dan integritas yang tinggi, mewujudkan kepercayaan atas hasil kerja profesi akuntan dan wadah komunikasi, konsultasi, koordinasi serta usaha-usaha bersama lainnya yang diperlukan. Menyadari akan hal tersebut maka para akuntan bergabung dalam wadah organisasi yaitu Ikatan Akuntan Indonesia.


Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.

Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.

Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.

Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.

Susunan pengurus pertama terdiri dari:

Ketua

Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo

Panitera

Drs. Mr. Go Tie Siem

Bendahara

Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)

Komisaris

Dr. Tan Tong Djoe

Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)

Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah

1.     Prof. Dr. Abutari

2.     Tio Po Tjiang

3.     Tan Eng Oen

4.     Tang Siu Tjhan

5.     Liem Kwie Liang

6.     The Tik Him

Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Pebruari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:

1.     Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.

2.     Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.

Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.

Misi

  • memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggungjawab, dan lingkungan hidup;
  • mengembangkan pengetahuan dan praktek bisnis, keuangan, atestasi, non-atestasi, dan akuntansi bagi masyarakat; dan
  • berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.

Visi

Visi IAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang berorientasi pada etika dan tanggungjawab sosial, serta lingkungan hidup dalam perspektif nasional dan internasional.


Page 2

Wadah organisasi profesi akuntan Indonesia adalah Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) yang dibentuk pada 23 Desember 1957. IAI menyusun sebuah prinsip akuntansi di Indonesia yang dikenal dengan nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Tujuan didirikannya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tahun 1957 adalah sebagai berikut.

  1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
  2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.  

IAI merupakan organisasi profesi akuntan di Indonesia jelaskan Sejarah dan perkembangan IAI tersebut

Sejarah berdirinya Ikatan Akuntan Indonesia dipelopori oleh lima akuntan Indonesia dan organisasi profesi yang menghimpun para akuntan di Indonesia ini berdiri pada tanggal 23 Desember 1957. Anggotanya pada saat itu baru sebelas orang, barulah pada tahun 1978 dibentuk seksi akuntan publik kemudian pada tahun 1986 dibentuk seksi Akuntan Manajemen.

Baca Juga: Sejarah Akuntansi di Indonesia dari Jaman Penjajahan Belanda

Profesi akuntan mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967, yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang Penanaman Modal Asing dalam tahun itu, yang kemudian disusul dengan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri dalam tahun 1968. Tumbuhnya perusahaan-perusahaan baru, baik yang didirikan dalam rangka kedua undang-undang tersebut ataupun bukan, sebagai akibat makin baiknya iklim investasi di Indonesia, telah meningkatkan kebutuhan akan tenaga akuntansi. Sementara itu disektor pemerintah, bertambahnya proyek-proyek pembangunan yang harus dikelola, baik yang
melalui dana APBN maupun yang Non APBN di satu pihak dan makin disadari sistem pertanggung jawaban yang auditable dan accountable, dipihak lain, telah mendorong lajunya permintaan jasa tenaga-tenaga akuntan lebih cepat lagi.