Mungkin dari sebagian masyarakat ada yang belum mengenal apa itu akuntan publik. Jadi, akuntan publik adalah sebuah profesi sah di mata negara yang bertugas untuk melakukan praktik sebagai akuntan swasta yang bekerja secara independen. Show Tugas akuntan publik sendiri bermacam, misalnya seperti analisis laporan keuangan, audit laporan keuangan, audit pajak, dan lainnya. Seorang akuntan publik pun wajib mengikuti sebuah asosiasi profesi akuntan yang diakui pemerintah yaitu IAPI atau Institut Akuntan Publik Indonesia. Apa Itu Akuntan Publik?Akuntan publik adalah seseorang yang memiliki izin resmi dari pemerintah dan bertugas sebagai akuntan swasta secara mandiri. Nantinya, seorang akuntan publik akan membantu masyarakat untuk mengambil sebuah keputusan penting. Menurut UU Akuntan Publik No. 5 Tahun 2011, akuntan publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Singkatnya, akuntan publik adalah seorang akuntan independen yang memberikan jasa akuntansi dan mendapatkan upah atas jasanya tersebut. Bidang Jasa Akuntan PublikBerdasarkan klasifikasinya, bidang jasa akuntan publik dibagi menjadi dua, yaitu jasa atestasi dan non atestasi. Berikut penjelasannya. 1. Jasa AtestasiJasa atestasi adalah jasa penjamin yang dilakukan oleh akuntan publik dengan cara melakukan penerbitan suatu laporan tertulis sebagai pertimbangan dari pihak independen dan kompeten tentang suatu permasalahan atau pernyataan. Jasa atestasi meliputi audit umum laporan keuangan, pemeriksaan laporan keuangan prospektif, pemeriksaan pelaporan informasi keuangan proforma, dan review laporan keuangan. 2. Jasa Non AtestasiJasa non atestasi merupakan jasa yang diberikan oleh akuntan publik di mana di dalamnya tidak memberikan suatu pendapat atau hal lainnya. Biasanya jasa non atestasi meliputi jasa yang berkaitan dengan keuangan, manajemen, akuntansi, kompilasi, konsultasi, serta urusan perpajakan. Baca juga: Pajak: Pengertian, Fungsi, Manfaat, Jenis, dan Contohnya Tugas Akuntan PublikTugas akuntan publik adalah analisis laporan keuangan, di mana mereka akan memeriksa laporan keuangan perusahaan yang sudah dikeluarkan oleh akuntan perusahaan tersebut. Tujuan dari analisis ini yaitu untuk mengetahui apakah ada kesalahan atau tidak di dalam laporan keuangan itu dan pastinya disesuaikan dengan standar keuangan Indonesia. Selain analisis laporan keuangan, tugas akuntan publik adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan keuangan untuk kepentingan perpajakan, hingga konsultasi manajemen. Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi: Pengertian hingga Cara Mengukurnya Jenis-Jenis Jasa Akuntan PublikSelain memiliki tugas seperti di atas, akuntan publik juga menawarkan jenis-jenis jasa. Adapun jenis-jenis jasa akuntan publik adalah sebagai berikut. 1. Jasa Akuntansi atau PembukuanJenis jasa akuntan publik yang utama adalah jasa akuntansi atau pembukuan. Jasa jenis ini merupakan hal umum yang sering dilakukan oleh akuntan publik profesional. Jasa akuntansi atau pembukuan meliputi persiapan jurnal umum, neraca, dan buku besar dari laporan keuangan sebuah perusahaan. 2. Jasa PerpajakanSelanjutnya, seorang akuntan publik profesional juga akan melayani jasa perpajakan. Jasa perpajakan ini biasanya meliputi laporan pajak penghasilan badan (PPh Badan) dan PPh karyawan. 3. Jasa Konsultasi ManajemenTerakhir, akuntan publik juga menyediakan jasa konsultasi manajemen bagi banyak perusahaan. Biasanya hal ini dilakukan guna membuat laporan keuangan dan hasil audit perusahaan tersebut menjadi lebih bagus dan baik. Baca juga: Manajemen Keuangan: Pengertian, Tujuan, Fungsi & Contohnya Cara Menjadi Akuntan PublikBerdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, ada beberapa cara menjadi akuntan publik, yaitu sebagai berikut:
Itu tadi adalah penjelasan singkat mengenai akuntan publik, mulai dari pengertian hingga tugasnya. Jika Anda ingin menjadi seorang akuntan publik, perlu diketahui langkah-langkah dan tugas apa saja yang akan dikerjakan nantinya. Buat Anda yang ingin membaca hal seputar ekonomi lainnya, bisa baca di Blog Bitocto! Baca juga: Apa itu Deposit? Begini Penjelasannya dalam Kripto BagikanAkuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Wikipedia Akuntan yang memiliki izin praktik dari pemerintah sebagai akuntan swasta sehingga dapat memberikan jasa akuntansi kepada perusahaan dengan mendapatkan pembayaran tertentu (public accountant). Otoritas Jasa Keuangan Akuntan publik adalah profesi yang memberikan jasa sebagai profesional yang telah memiliki izin dari negara untuk melakukan praktik sebagai akuntan swasta yang bekerja secara independen. Tugas akuntan publik meliputi analisis laporan keuangan, audit laporan keuangan, audit pajak, dan sebagainya. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), asosiasi profesi yang diakui oleh pemerintah. Jasa akuntan publik terdiri dari dua layanan, yaitu Jasa Atestasi dan Jasa Non-Atestasi, berikut penjelasannya: 1. Jasa Atestasi Jasa Atestasi adalah jasa yang mencakup audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, review atas laporan keuangan, dan jasa audit atestasi lainnya. 2. Jasa Non-Atestasi Jasa Non-Atestasi mencakup jasa yang berhubungan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi. Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 46 sebagai berikut:
|