21 Oct 2021, 08:53 WIB - Oleh: Show
Bisnis.com, JAKARTA - Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Indonesia menjalani protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No.85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Salah satu protokol kesehatan adalah menjalani tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) di bandar udara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan dalam waktu kurang lebih 1 jam atau tes RT-PCR. Sejalan dengan itu, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai pintu gerbang utama Indonesia telah menyiapkan lokasi dan fasilitas tes bagi penumpang dari luar negeri yang baru mendarat. Baca Juga : Efektif Berlaku Hari Ini, Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR Melihat dari sisi lain, keberadaan lokasi dan fasilitas tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta bagi penumpang dari luar negeri ini memiliki sejumlah fakta untuk disimak. Berikut 7 fakta yang harus diketahui tersebut: 1. Diterapkan 19 September 2021 Tes PCR bagi penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pertama kali diterapkan 19 September 2021 mulai pukul 00.00 WIB untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, varian Gamma dan varian Mu, serta potensi berkembangnya varian baru lainnya. 2. Hasil tes dapat diketahui sekitar 1 jam Tes yang dilakukan adalah Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR yang hasilnya dapat diketahui sekitar 1 jam. Pengambilan sampel dilakukan ketika penumpang baru mendarat dan hasil didapat sebelum penumpang berangkat ke tempat karantina. Hasil tes dapat diketahui sekitar 1 jam, sehingga penumpang tidak terlalu lama menunggu di bandara. 3. Lokasi tes Tes PCR dilakukan di international arrival hall Terminal 3 yang tentunya dengan memperhatikan berbagai aspek termasuk keamanan, kebersihan, kesehatan dan higienis. International arrival hall Terminal 3 sangat luas, dan ini membantu karena ruang yang ada bisa dimanfaatkan untuk mendirikan hingga 20 bilik pengambilan sampel secara aman. Di international arrival hall juga dibuat sejumlah titik holding bay bagi penumpang untuk melakukan registrasi dan menunggu verifikasi dokumen kesehatan. 4. Kapasitas pemeriksaan Saat ini kapasitas peralatan yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta dapat digunakan untuk melakukan tes terhadap sekitar 700 orang per jam. Dengan kapasitas sebanyak itu maka tes PCR dapat dilakukan dengan baik dan lancar. Namun demikian, Bandara Soekarno-Hatta tetap akan melakukan peningkatan kapasitas tes ke depannya, sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan. 5. Testing lab facilities Bandara Soekarno-Hatta saat ini tengah menyiapkan laboratorium tes berstandar Bio Safety Lab Level 2 (BSL 2) untuk pelaksanaan tes PCR yang lebih masif sehingga semakin mendukung protokol kesehatan. Melalui BSL 2, kapasitas dalam melakukan tes akan semakin banyak, hasil tes dapat diketahui lebih cepat, sehingga protokol kesehatan terjaga dan penumpang tidak terlalu lama menunggu di bandara. Keberadaan testing lab facilities berstandar BSL 2 ini sekaligus memperkuat penerapan Biosafety Management di Bandara Soekarno-Hatta. Di Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta yang pertama menerapkan Biosafety Management guna mewujudkan safe, healthy & hygiene airport di tengah pandemi. 6. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi Penumpang dari luar negeri agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses kedatangan termasuk verifikasi dokumen kesehatan dan mengisi eHAC internasional. Aplikasi PeduliLindungi ini di Bandara Soekarno-Hatta didukung dengan sistem untuk semakin mempermudah pengaturan dan penanganan di international arrival hall Terminal 3 termasuk untuk tes PCR. 7. Tes PCR kedua Tes di Bandara Soekarno-Hatta merupakan tes yang kedua dilakukan oleh penumpang dari luar negeri. Tes PCR saat di negara keberangkatan dengan sampel maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang juga nantinya menjalani tes PCR ketiga pada hari ke-4 karantina. Karantina adalah protokol kesehatan penting yang harus dijalani penumpang dari luar negeri, dan pada hari ke-4 karantina juga kembali akan dilakukan tes PCR. #ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Untuk dapat bepergian, maskapai dan kereta api mensyaratkan penumpang bebas virus corona yang ditunjukkan dengan hasil rapid test non-reaktif. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). [Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api] Sebelumnya, yuk, kenali perbedaan Rapid Test, PCR/Swab Test, dan Antigen Test! Apa itu Rapid Test?Rapid Test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Rapid Test berfungsi sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosis infeksi virus Corona atau COVID-19. Prosedur pemeriksaan Rapid Test dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat Rapid Test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Mayoritas maskapai mensyaratkan hasil Rapid Test negatif atau non-reaktif bagi penumpang untuk dapat melakukan perjalanan. Apa itu PCR atau Swab Test?PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona. Prosedur pemeriksaan diawali dengan pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring (bagian antara hidung dan tenggorokan), orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan), atau paru-paru pasien yang diduga terinfeksi virus Corona. Pengambilan sampel dahak ini dilakukan dengan metode swab, yang prosedurnya memakan waktu sekitar 15 detik dan tidak menimbulkan rasa sakit. Selanjutnya, sampel dahak akan diteliti di laboratorium. Siapa yang harus melakukan PCR atau Swab Test? Orang dengan hasil Rapid Test reaktif harus melakukan PCR atau Swab Test untuk memastikan keberadaan virus COVID-19 di dalam tubuh. Apa itu Test GeNose?GeNose test merupakan alat pendeteksi COVID-19 yang menggunakan embusan napas untuk menentukan seseorang terinfeksi COVID-19 atau tidak. Hasil pemeriksaan menggunakan GeNose yang memiliki sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence) diakui memiliki tingkat akurasi sebesar 75 persen. Alat pendeteksi GeNose ini merupakan karya para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kementerian Kesehatan juga sudah memberikan izin pengedaran sejak 24 Desember 2020. Hingga kini GeNose Test aktif digunakan para penumpang Kereta Api. Mulai 01 April 2021 nanti, penggunaan GeNose C19 di sektor transportasi udara akan dimulai bertahap mulai dari Bandara Kualanamu Medan, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Internasional Juanda Surabaya. Apa Itu Swab Antigen dan Perbedaannya dengan Swab PCR?Swab atau rapid test antigen merupakan jenis tes untuk mendeteksi virus COVID-19 dengan hasil diagnosa yang cepat, yakni hanya sekitar 15 menit. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui prosedur antigen sebagai salah satu tes yang berfungsi untuk mendeteksi adanya infeksi virus tertentu melalui keberadaan antigen.
Rapid test antigen merupakan salah satu pengujian virus corona dengan mendeteksi protein virus (antigen). Berbeda dengan rapid test antibodi yang menggunakan sampel darah, rapid test antigen menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung ataupun tenggorokan. Rapid test antigen yang relatif murah dapat memberikan hasil diagnosis yang cepat, namun rapid test antigen umumnya kurang akurat dibandingkan PCR/Swab Test yang ditujukan untuk mendeteksi asam nukleat dalam tubuh menggunakan polymerase chain reaction (PCR). Hasil tes swab/rapid test antigen kini kerap dijadikan persyaratan bagi wisatawan yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat terbang atau kereta api jarak jauh. Nah, untuk memudahkan pelanggannya memenuhi syarat naik pesawat, kini bandara, maskapai dan travel agent berlomba-lomba menawarkan Rapid Test. Lokasi tesnya pun beragam. Ada yang di rumah sakit atau klinik terdekat dari rumah, ada yang di bandara, ada juga yang bisa panggil tim medis ke rumah. Mari simak ketentuan, harga, dan informasi lebih lanjut tentang Rapid Test dari maskapai, bandara, dan travel agent berikut ini. Daftar Bandara, Stasiun, Maskapai, dan Travel AgentBANDARA GARUDA INDONESIA CITILINK LION AIR GROUP (LION AIR, WINGS AIR, BATIK AIR) SRIWIJAYAAIRBANDARAANGKASA PURA IAngkasa Pura Airports menyediakan layanan PCR test dan rapid test antigen di beberapa bandaranya untuk mendukung penerbangan sehat dan aman. Tarif biaya RT-PCR yang disediakan Angkasa Pura Airports kini telah menurun sesuai dengan kebijakan pemerintah. Dengan turunnya tarif RT-PCR tersebut membuka harapan bahwa pandemi yang lebih terkendali akan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara, sehingga trafik penerbangan perlahan dapat meningkat. Biaya RT-PCR di bandara-bandara Angkasa Pura Airport di pulau jawa dan bali yaitu sebesar Rp 495.000, sedangkan biaya RT-PCR di bandara-bandara luar pulau jawa dan bali sebesar Rp 525.000. Sumber: Situs resmi Angkasa Pura I. Daftar Bandara Angkasa Pura I yang Melayani PCR Test:
Daftar Bandara Angkasa Pura I yang Melayani Rapid Test Antigen:
|