Hai surah mengapa kamu melanggar peraturan kalimat tersebut termasuk kalimat

Dahulu, dilautan luas sering terjadi perkelahian antara Ikan Hiu Sura dengan Buaya Baya. Mereka berkelahi hanya karena berebut mangsa. Keduanya sama-sama kuat, sama-sama tangkas,sama-sama cerdik, sama-sama ganas dan sama-sama rakus. Sudah berkali-kali mereka berkelahi belum pernah ada yang menang atau pun yang kalah. akhirnya mereka mengadakan kesepakatan warga

"Aku bosan terus-menerus berkelahi, Baya," kata Sura. "Aku juga, Sura. Apa yang harus kita lakukan agar kita tidak lagi berkelahi?" tanya BayaSura sudah punya rencana untuk menghentikan perkelahiannya dengan Baya segera menerangkan. "Untuk mencegah perkelahian di antara kita, sebaiknya kita membagi daerah kekuasaan menjadi dua. Aku berkuasa sepenuhnya di dalam air dan harus mencari mangsa di dalam air, sedangkan kamu barkuasa di daratan dan mangsamu harus yang berada di daratan. Sebagai batas antara daratan dan air, kita tentukan batasnya, yaitu tempat yang dicapai oleh air laut pada waktu pasang surut!" Kata Sura."Baik aku setujui gagasanmu itu!" kata Baya.

Dengan adanya pembagian wilayah kekuasaan, maka tidak ada lagi perkelahian antara Sura dan Baya. Keduanya telah sepakat untuk menghormati wilayah masing-masing.

Tetapi pada suatu hari, Sura mencari mangsa di sungai. Hal ini dilakukan dengan sembunyi-sembunyi agar Baya tidak mengetahui. Mula-mula hal ini memang tidak ketahuan. Tetapi pada suatu hari Baya memergoki perbuatan Sura ini. Tentu saja Baya sangat marah melihat Sura melanggar janjinya.

"Hai Sura, mengapa kamu melanggar peraturan yang telah kita sepakati berdua? Mengapa kamu berani memasuki sungai yang merupakan wilayah kekuasaanku?" tanya Baya.

Sura yang merasa tak bersalah tenang-tenang saja.

"Aku melanggar kesepakatan? Bukankah sungai ini berair.Bukankah aku sudah bilang, bahwa aku adalah penguasa di air?

Nah, sungai ini 'kan ada airnya, jadi juga termasuk daerah kekuasaanku, " Kata Sura.

"Apa? Sungai itu 'kan tempatnya di darat, sedang daerah kekuasaanmu ada di laut, berarti sungai itu adalah darerah kekuasaanku!" Baya ngotot."Tidak bisa. Aku 'kan tidak pernah bilang kalau di air itu hanya air laut, tetapi juga air sungai" jawab Sura?"Kau sengaja mencari gara-gara,Sura?""Tidak! kukira alasanku cukup kuat dan aku memang dipihak yang benar!" kata Sura."Kau sengaja mengakaliku.Aku tidak sebodoh yang kau kira!" kata Baya mulai marah."Aku tidak perduli kau bodoh atau pintar, yang penting air sungai dan air laut adalah kekuasaanku!" Sura tak mau kalah.

Karena tidak ada yang mau mengalah, maka pertempuran sengit antara Ikan Hiu Sura dan Buaya baya terjadi lagi. Pertarungan kali ini semakin seru dan dahsyat. Saling menerjang dan menerkam, saling menggigit dan memukul. Dalam waktu sekejap, air disekitarnya menjadi merah oleh darah yang keluar dari luka-luka kedua binatang tersebut. Mereka terus bertarung mati-matian tanpa istirahat sama sekali.

Dalam pertarungan dahsyat ini, Baya mendapat gigitan Sura di pangkal ekornya sebelah kanan. Selanjutnya, ekornya itu terpaksa selalu membengkok kekiri. Sementara Sura juga tergigit ekornya hingga hampir putus, lalu Sura kembali ke lautan. Baya puas telah dapat mempertahankan daerahnya.

Pertarungan antara ikan Hiu yang bernama Sura dan Buaya bernama baya ini sangat berkesan di hati masyarakat Surabaya. Oleh karena itu,nama Surabaya selalu dikait-kaitkan dengan peristiwa ini. Dari peritiwa inilah kemudian dibuat lambang Kota Surabaya yaitu gambar "ikan hiu sura dan buaya baya".

Namun ada juga sebahagian berpendapat, asal usul Surabaya baerasal dari kata Sura dan Baya. Sura berarti Jaya atau selamat. Baya berarti bahaya, jadi Surabaya berarti "selamat menghadapi bahaya". Bahaya yang dimaksud adalah serangan tentara Tar-tar yang hendak menghukum Raja Jawa. Seharusnya yang dihukum adalah Kartanegara, karena Kartanegara sudah tewas terbunuh, maka Jayakatwang yang diserbu oleh tentara Tar-tar itu. Setelah mengalahkan Jayakatwang, orang Tar-tar itu merampas harta benda dan puluhan gadis-gadis cantik untuk dibawa ke Tiongkok. Raden Wijaya tidak terima diperlakukan seperti itu. Dengan siasat yang jitu, Raden Wijaya menyerang tentara Tar-tar di pelabuhan Ujung Galuh hingga mereka menyingkir kembali ke Tiongkok.

Selanjutnya, dari hari peristiwa kemenangan Raden Wijaya inilah ditetapkan sebagai hari jadi Kota Surabaya.

Surabaya sepertinya sudah ditakdirkan untuk terus baergolak. Tanggal 10 November 1945 adalah bukti jati diri warga Surabaya yaitu berani menghadapi bahaya serangan Inggris dan Belanda.

Di zaman sekarang, setelah ratusan tahun dari cerita asal usul Surabaya tersebut, ternyata pertarungan memperebutkan wilayah air dan darat terus berlanjut. Di kala musim penghujan tiba kadangkala banjir menguasai kota Surabaya. Pada musim kemarau kadangkala tempat-tempat genangan air menjadi daratan kering. Itulah Surabaya.

Sura: "Aku bosan terus-menerus berkelahi,Buaya."Buaya : "Aku juga, Sura. Apa yang harus kitalakukan agar kita tidak lagi berkelahi?"Sura: "Untuk mencegah perkelahian di antarakita, sebaiknya kita membagi daerahkekuasaan menjadi dua. Akuberkuasa sepenuhnya di dalam air danharus mencari mangsa di dalam air,sedangkan kamu barkuasa di daratandan mangsamu harus yang berada didaratan. Sebagai batas antara daratandan air, kita tentukan batasnya, yaitutempat yang dicapai oleh air laut padawaktu pasang surut!"Buaya : "Baik, aku setujui gagasanmu itu!"Dengan adanya pembagian wilayah kekuasaan,maka tidak ada lagi perkelahian antara Suradan Buaya. Keduanya telah sepakat untukmenghormati wilayah masing-masing.

Jakarta -

Surah Al Maidah ayat 2-3 mencakup keseluruhan aturan yang dilarang dalam Islam. Baik dalam perbuatan yang terlarang atau pun makanan yang terlarang dikonsumsi oleh umat muslim.

Sebelum masuk dalam bahasan isi kandungan surah Al Maidah, perlu diketahui bahwa surah ini merupakan surat yang tergolong dalam surah Madaniyah dan terletak pada urutan ke-5 dalam susunan mushaf Al Quran.

Surat Al Maidah juga termasuk dalam surah Thuwal (surat panjang) dan merupakan salah satu surah terbesar dalam Al Quran.

Adapun bacaan lengkap surah Al Maidah ayat 2-3 beserta latin dan artinya adalah sebagai berikut,

Surah Al Maidah Ayat 2-3, Latin, Beserta Artinya

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ (2)

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
(3) الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Bacaan latin: 2. yā ayyuhallażīna āmanụ lā tuḥillụ sya'ā`irallāhi wa lasy-syahral-ḥarāma wa lal-hadya wa lal-qalā`ida wa lā āmmīnal-baital-ḥarāma yabtagụna faḍlam mir rabbihim wa riḍwānā, wa iżā ḥalaltum faṣṭādụ, wa lā yajrimannakum syana`ānu qaumin an ṣaddụkum 'anil-masjidil-ḥarāmi an ta'tadụ, wa ta'āwanụ 'alal-birri wat-taqwā wa lā ta'āwanụ 'alal-iṡmi wal-'udwāni wattaqullāh, innallāha syadīdul-'iqāb

3. ḥurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu'u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa 'alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīm

Artinya: "2. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.

3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Rangkuman isi kandungan surat Al Maidah ayat 2-3 diatas dapat disimak pada pemaparan berikut ini,

1. Perbuatan yang dilarang

Melansir dari tafsir Kemenag, Surat Al Maidah ayat 2 mengandung hukum-hukum Allah SWT tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji. Seperti cara melakukan tawaf, sa'i juga tempat-tempat untuk mengerjakan rukun ibadah haji yakni Kakbah, safa dan marwah.

Selain itu disebutkan sejumlah perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh para muslim selama ibadah haji tersebut. Setidaknya ada lima aturan yang secara keras disebutkan dalam ayat ini, di antaranya:

1. Larangan melanggar peraturan Allah SWT terkait pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

2. Larangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram yakni bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab.

3. Larangan mengganggu binatang-binatang hadyu, seperti unta, lembu, kambing, biri-biri dan sejenisnya yang dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin.

4. Larangan mengganggu qalaid yaitu binatang-binatang hadyu (kurban), yang sudah dikalungi dengan tali, yang menunjukkan bahwa binatang itu dipersiapkan secara khusus untuk dikurbankan dan dihadiahkan kepada Kabah.

5. Larangan menghalangi dan mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah untuk mencari karunia (rezeki) Allah seperti berdagang dan mencari keridhaan-Nya, yaitu mengerjakan haji dan umrah.

2. Makanan yang diharamkan

Ayat selanjutnya menerangkan makanan apa saja yang boleh dimakan dan dilarang untuk disantap. Allah SWT berfirman agar manusia tidak memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah, dan daging hewan yang mati tercekik.

Selain itu, ada larangan pula untuk memakan daging hewan yang mati karena sejumlah alasan berikut. Seperti dipukul, ditanduk oleh hewan lain, jatuh dari tempat yang tinggi, diterkam binatang buas, dan yang disembelih untuk berhala.

Meskipun demikian, Islam dan ajarannya yang sempurna dalam prinsip urusan duniawi maupun ukhrawi pun dijelaskan dalam akhir ayat ini. Umat muslim yang terpaksa harus memakan daging haram yang telah disebutkan di atas, diberi keringanan memakannya demi kebutuhan untuk bertahan hidup.

Semoga informasi yang dikandung dalam surat Al Maidah ayat 2-3 bermanfaat ya, detikers!

Simak Video "Melihat Madrasah di Afghanistan di Bawah Kepemimpinan Taliban"



(rah/lus)