Artikel
Kesehatan mencakup berbagai aspek, menurut WHO kesehatan adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang lengkap dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan. WHO telah menyempurnakan batasan sehat dengan menambahkan satu elemen spritual atau agama. Sedangkan berdasarkan UU No. 23 tahun 1992, kesehatan didefinisikan sebagai keadaan sejahtera dari fisik, mental dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dengan berlatar belakang bahwan pasien yang sakit membutuhkan ketenangan dan ketenteraman jiwa atau rohani, maka Krakatau Medika merasa perlu untuk mengadakan kegiatan Bimbingan Kerohanian bagi pasien rawat inap di rumah sakit. Pasien membutuhkan pengobatan secara rohani,karena ketika sakit kondisi pasien mengalami kelabilan atau perasaan yang tidak menentu. Pasien membutuhkan bimbingan, masukan dan juga penyejuk hati untuk ketentraman batinnya selama menderita sakit. Jika pasien sakit secara fisik, namun secara rohani dan mental tenteram dan tenang maka akan berdampak baik pada kesembuhan maupun kondisi fisiknya. Sakit adalah suatu cobaan, ujian untuk lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Setiap ujian, teguran dan cobaan yang Allah berikan kepada hamba-Nya pasti ada hikmah yang terkandung di dalamnya. Pasien yang kurang memahami tentang hikmah sakit membutuhkan kabar baik dan penjelasan agar dapat menerima keikhlasan kondisi dirinya. Program Bimbingan Kerohanian Islam; a.l. Metoda Penyampaian Bimbingan Kerohanian; a.l. : Dengan upaya perawatan dan tindakan fisik pada pasien secara profesional, juga dilakukan bimbingan kerohanian; diharapkan pasien segera sembuh seperti sediakala. Baca Juga :
Artikel :27 Februari 2016 Karya Ilmiah LATAR BELAKANG Pelayanan bimbingan kerohanian merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan bio-psyco-socio-spiritual, yang komprehensif karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual.Pentingnya bimbingan spiritual dalam kesehatan telah menjadi ketetapan WHO yang menyatakan aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertian kesehatan seutuhnya (WHO, 1984). Untuk itu Rumah Sakit mengadakan kegiatan pelayanan bimbingan Rohani Pasien di Rumah Sakit, sebagai langkah konkrit untuk membantu pasien dalam proses penyembuhannya. Bimbingan rohani pasien adalah bentuk kegiatan yang didalamnya terjadi prosesbimbingan dan pembinaan rohani kepada pasien di rumah sakit sebagai bentuk kepeduliankepada mereka yang sedang mendapat ujian dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam kegiatan tersebut bagaimana seorang rohaniawan dapat memberikan ketenangan, kedamaian dan kesejukan hati kepada pasien dengan senantiasa memberikan dorongan dan motivasi untuk tetap bersabar, tawakal dan tetap menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah. TUJUAN Tujuan Umum :
Tujuan Khusus Manfaat bagi pasien :
RUANG LINGKUP
LANDASAN HUKUM
Pada dasarnya bimbingan rohani merupakan aktualisasi teologi yang dimanifestasikan dalam suatu kegiatan manusia beriman sebagai makluk sosial yang dilaksanakan secara teratur oleh manusia untuk membina dan mengarahkan manusia memiliki keyakinan yang kokoh dan bertambah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala , taat melaksanakan ibadah dan memantapkan kesadaran beragama sehingga dapat membawa seseorang menjadi lebih tenang dalam menghadapi permasalahan dan jauh dari rasa cemas. Standar Hak Pasien dan Keluarga (HPK 1.1) Akreditasi KARS versi 2012 mempersyaratkan bahwa: “Pelayanan kepada pasien dilaksanakan dengan penuh perhatian dan menghormati nilai-nilai pribadi dan kepercayaan pasien. Rumah sakit mempunyai proses untuk berespon terhadap permintaan pasien dan keluarganya untuk pelayanan rohaniwan atau sejenisnya berkenaan dengan agama dan kepercayaan pasien.” Memenuhi standar ini, rumah sakit perlu memiliki kebijakan tentang pelayanan kerohanian, pedoman dan SPO berkaitan dengan pelayanan kerohanian. Sedangkan bukti fisik tentang pelayanan kerohanian telah dilakukan, bisa dibuktikan dengan:
Sedangkan garis-garis besar Kebijakan Pelayanan Kerohanian dapat disusun sebagai berikut :
Kebijakan masing-masng rumah sakit tentu berbeda-beda, prinsipnya adalah dengan akreditasi telah memberikan jaminan bahwa petugas rumah sakit telah memberikan perhatian penuh dan menghormati nilai-nilai pribadi dan kepercayaan pasien. Sumber : 1. https://nursinginformatic.wordpress.com/2013/04/16/kebijakan-pelayanan-kerohanian-di-rumah-sakit/ 2. http://dokumen.tips/documents/panduan-pelayanan-bimbingan-kerohaniandoc.html 3. http://eprints.walisongo.ac.id/176/3/081111029_Bab2.pdf Selalu dicekKOMUNIKASI TERAPEUTIKA. Pengertian Komunikasi dalam keperawatan disebut dengan komunikasi terapeutik, dalam hal ini komunikasi yang dilakukan … |