Danramil 04 Ciledug Kodim 0506 Tangerang, Kapten Infanteri Tarsan tengah memberikan pemahaman Pancasila kepada anak-anak di Kampung Pancasila, Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa [1/6/2021]. [Liputan6.com/Angga Yuniar] Show Bola.com, Jakarta - Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya mengetahui serta memahami hak dan kewajibannya. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada hal-hal yang harus dilakukan atau kewajiban, dan hal-hal yang harus didapatkan, yaitu hak. Hak warga negara bisa diartikan sebagai semua hal yang diperoleh atau didapatkan seorang warga negara baik dalam bentuk kewenangan maupun kekuasaan. Hak pada dasarnya adalah sesuatu yang harusnya bisa diterima atau nikmati. Hal itu berarti kita berhak menerima hal-hal yang menjadi hak kita dan kita tidak boleh melanggar hak orang lain. Sementara, kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan sebagai anggota masyarakat. Umumnya, kewajiban merupakan hal yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan hak kita. Setiap masyarakat mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila, mulai sila pertama hingga sila kelima. Berikut ini contoh-contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila, seperti dilansir dari laman bpip.go.id, Rabu [15/9/2021]. Sila pertama Pancasila berbunyi, "Ketuhanan yang Maha Esa". Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut: a. Berhak memeluk agama dan kepercayaan sesuai pilihan dan keyakinan masing-masing. b. Berhak beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang dipilih. c. Wajib memberikan orang lain kebebasan dalam memilih agama dan kepercayaannya. d. Wajib memberikan kebebasan orang lain untuk beribadah. e. Wajib menghormati kepercayaan agama lain. Sila kedua Pancasila berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut: a. Berhak mendapatkan keadilan di mata hukum. b. Berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan diperlakukan secara adil di masyarakat. c. Wajib bersikap adil dan membela kebenaran. d. Wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tenggang rasa. Sila ketiga Pancasila berbunyi, "Persatuan Indonesia". Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut: a. Berhak ikut serta dalam bela negara. b. Berhak untuk menjadi abdi negara. c. Wajib memupuk persatuan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika. d. Wajib menghargai dan menghormati segala perbedaan yang ada di Indonesia. Sila keempat berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut: a. Berhak mengeluarkan pendapat. b. Berhak mengikuti pemilihan umum jika sudah memenuhi syarat. c. Wajib menghargai pendapat dan masukan dari orang lain. d. Wajib menghormati hasil keputusan yang sudah diambil dalam musyawarah. Sila kelima berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut: a. Berhak mendapat pengayoman dari orang lain dan pemerintah. b. Berhak mendapatkan kesejahteraan di berbagai hal. c. Wajib mengikuti kegiatan gotong royong di masyarakat. d. Wajib mengikuti kegiatan negara dalam rangka mewujudkan keadilan sosial. Sumber: Bpip Lanjutkan Membaca ↓ Dapatkan berita terkini setiap hari Success! email berhasil dikirim 2. Definisi Kewajiban Asasi ManusiaKewajiban secara sederhana diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, dengan begitu, Kewajiban asasi memiliki arti sebagai kewajiban dasar setiap manusia. Hal tersebut terdapat pada Ketentuan Pasal 1 ayat [2] Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa : kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia Hubungan Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Hak dan kewajiban asasi manusia merupakan dua hal yang saling berhubungan, keduanya mempunyai hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat, seseorang akan mendapatkan haknya karena telah memenuhi kawajiban yang dimiliki, contohnya seorang pekerja akan mendapatkan gaji atau upahnya setelah dia melaksanakan pekerjaannya. Hak dan kewajiban asasi tidak dapat dipisahkan kaerna keduanya saling berkaitan, karena bagaimanapun dari kewajiban akan muncul hak-hak, dari ha-hak juga akan muncul kewajiban, namun jika hak dan kewajiban tidak seimbang akan menyebabkan pertentangan.Pokok Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Dalam Pancasila
Pancasila menjamin hak dan kewajiban asasi manusia melalui nilai-nilai yang terkandung didalamnya, Nilai-nilai pancasila di golongkan menjadi tiga yaitu ; nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Ketiga kategori nilai pancasila tersebut mengandung jaminan atas hak asasi manusia, yang mana dipaparkan sebagai berikut; 1. Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Dalam Nilai Dasar Pancasila
Hubungan Antara Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Dengan Pancasila
2. Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental PancasilaNilai Instrumental mempunyai sifat yang lebih khusus dibandingkan dengan nilai dasar, nilai instrumental merupakan penjabaran dari Pancasila, Nilai Instrumental sebagai pedoman pelaksanaan kelima sila Pancasila. Perwujudan nilai instrumental pada umumnya berbentuk ketentuan-ketentuan konstitusional mulai dari Uundang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sampai dengan peraturan daerah.
Hak dan Kewajiban asasi manusia juga diatur dan dijamin oleh nilai-nilai instrumental Pancasila, adapun peraturan yang menjamin hak asai manusia diantaranya adalah :
3. Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Dalam Nilai Praksis Sila-sila Pancasila Hak asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila dasar dan instrumental Pancasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara Indonesia. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila setiap warga negara menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-harinya Sikap Positif dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan Pancasila Bentuk sikap positif tersebut dapat kalian lihat pada tabel dibawah ini : Bentuk sikap positif sesuai Pancasila
Hak dan Kewajiban Asasi Manusia adalah dua hal yang saling berhubungan keduanya mempunyai hubungan sebab akibat, apabila ada kewajiban maka akan muncul hak dan juga sebaliknya apa bila ada hak maka akan muncul kewajiban, jadi hak dan kewajiban asasi manusia keduanya saling berkaitan. Selamat belajar semoga sukses Video yang berhubungan |