Cara menangani penyakit dapat dilakukan dengan cara kuratif atau disebut juga

Penyakit Menular adalah penyakit yang disebut juga infeksi; yang dapat menular ke manusia dimana disebabkan oleh agen biologi, antara lain virus, bakteri, jamur, dan parasit; bukan disebabkan faktor fisik atau kimia; penularan bisa langsung atau melalui media atau vektor dan binatang pembawa penyakit.

Penyakit menular masih menjadi masalah besar kesehatan masyarakat yang dapat menimbulkan kesakitan, kematian, dan kecacatan yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan yang efektif dan efisien.Penyakit menular bisa menjadi wabah; adalah  kejadian  berjangkitnya suatu  penyakit  menular  dalam  masyarakat  yang  jumlah penderitanya meningkat  secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada  waktu dan daerah tertentu  serta dapat menimbulkan malapetaka. COVID-19 yang disebabkan oleh penularan dan infeksi Virus SARSCoV2 merupakan contoh penyakit menular yang telah menjadi wabah bahkan pandemi yang melanda hampir seluruh penjuru dunia.

Jenis Penyakit Menular :

Berdasarkan cara penularannya, Penyakit Menular dikelompokkan menjadi:a. Penyakit Menular Langsung; dan

b. Penyakit Tular Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit

Penyakit menular langsung sebagaimana dimaksud terdiri atas:

Beberpa penyeakit menular langsung, antara lain : Difteri; Pertusis; Tetanus; Polio; Campak; Typhoid; Kolera: Rubella; Yellow Fever; Influensa; Meningitis; Tuberkulosis; Hepatitis; penyakit akibat Pneumokokus; penyakit akibat Rotavirus; penyakit akibat Human Papiloma Virus (HPV); penyakit virus ebola; MERS-CoV; Infeksi Saluran Pencernaan; Infeksi Menular Seksual; Infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV); Infeksi Saluran Pernafasan; Kusta; dan Frambusia.

Jenis penyakit tular vektor dan binatang pembawa penyakit terdiri atas:


Beberapa penyakit tular vektor dan binatang pembawa penyakit antara lain : Malaria; Demam Berdarah (DBD); hikungunya; Filariasis dan Kecacingan; Schistosomiasis; Japanese Enchepalitis; Rabies; Antraks; Pes; Toxoplasma; dll.

Penanggulangan penyakit Menular

Penanggulangan Penyakit Menular adalah upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif yang ditujukan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian, membatasi penularan, serta penyebaran penyakit agar tidak meluas antar daerah maupun antar negara serta berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa/wabah.

1) Upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan dilakukan melalui beberpa kegiatan :

  1. promosi kesehatan;
  2. surveilans kesehatan;
  3. pengendalian faktor risiko;
  4. penemuan kasus;
  5. penanganan kasus;
  6. pemberian kekebalan (imunisasi)
  7. pemberian obat pencegahan secara massal;

2) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;(PHBS);  paling sedikit berupa:

  1. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS);
  2. pemberantasan jentik nyamuk;
  3. menggunakan air bersih untuk keperluan rumah tangga;
  4. mengkonsumsi makanan Gizi Seimbang;
  5. melakukan Aktivitas Fisik setiap hari;
  6. menggunakan jamban sehat;
  7. menjaga dan memperhatikan kesehatan reproduksi; dan
  8. mengupayakan kondisi lingkungan yang sehat.

3) Mengurangi Kontak.Pencegahan penyakit menular dapat diupayakan melalui perilaku mengurangi kontak; yaitu mengurangi kontak dengan orang yang sakit dan mengurangi kontak dengan binatang pembawa penyakit. Perilaku mengurangi kontak anatara lain : mengenakan masker, menjaga jarak, dan tidak mengunjungi tempat yang sedang terdapat wabah.Pengendalian faktor risiko ditujukan untuk memutus rantai penularan dengan cara: perbaikan kualitas media lingkungan; pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit; rekayasa lingkungan. Sedangkan pemberian vaksin untuk mencegah dan menangkal terjadinya penyakit tertentu. Suatu cara untuk meningkatkan kekebalan seseorang terhadap suatu antigen, sehingga jika terpapar olen antigen yang sama tidak terjadi infeksi.

Pencegahan dengan vaksin relatif lebih baik; namun proses pembuatan vaksin sejak munculnya penularan atau infeksi; cukup lama dan punya perjalanan panjang dengan berbagai tahapan. Pembuatan vaksin selain memakan waktu yang lama juga memerlukan biaya tinggi, dimulai dengan identifikasi virus atau mikroorganisme, pembuatan, percobaan pada hewan, percobaan pada manusia, sampai dinyatakan aman untuk digunakan sebagai vaksin.

Baca Juga :

Pertanyaan Lain: Penjaskes

Cara menangani penyakit dapat dilakukan dengan cara kuratif atau disebut juga

Penjaskes, 20.08.2019 11:06, farij0

Jelaskan ukuran yang digunakan dalam permainan volly

Jawaban: 2

Cara menangani penyakit dapat dilakukan dengan cara kuratif atau disebut juga

Penjaskes, 16.10.2018 14:32, AbimFahrezha125

Apa sajakah alat atau fasilitas yang dibutuhkan untuk melakukan tes loncat tegak

Jawaban: 1

Cara menangani penyakit dapat dilakukan dengan cara kuratif atau disebut juga

Penjaskes, 17.01.2019 22:00, qayyumi83

Jelaskan tekhnik melewati mistargawang

Jawaban: 1

Pertanyaan:

Cara menangani penyakit dapat dilakukan dengan cara kuratif atau disebut juga

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam dunia kesehatan dikenal istilah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Arti sederhana dari istilah promotif adalah peningkatan, preventif berarti pencegahan, kuratif berarti penyembuhan, sedangkan rehabilitatif mempunyai arti pemulihan.

Berikut penjelasan berkaitan dengan istilah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam dunia kesehatan :

1. Pengertian Promotif

Istilah promotif diartikan sebagai "peningkatan", hal tersebut tidak terlepas dari asal mula digunakannya istilah promotif itu sendiri. Promotif atau promosi kesehatan merupakan terjemahan dari bahasa Inggris promotion of health.

Istilah ini muncul dari terjemahan lima tingkatan pencegahan (five levels of prevention) yang dijelaskan dalam buku yang berjudul "Preventive Medicine For The Doctor In His Community" karangan dari H.R. Leavell dan E.G. Clark.

Promotion of health yang terjemahan aslinya adalah promosi kesehatan, merupakan tingkatan pencegahan pertama, yang oleh para ahli Kesehatan Masyarakat di Indonesia diartikan sebagai peningkatan kesehatan. 

Hal ini dikarenakan makna yang terkandung di dalam istilah promotion of health tersebut adalah meningkatkan kesehatan seseorang, yaitu dengan melaui asupan gizi seimbang, olah raga teratur, dan lain sebagainya agar orang tersebut tetap sehat, tidak terserang penyakit.

• Hubungan antara istilah peningkatan kesehatan dan istilah promosi kesehatan dijelaskan oleh H.R. Leavell dan E.G. Clark dalam bukunya disebutkan, selain melalui peningkatan gizi, peningkatan kesehatan juga dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan kesehatan kepada individu dan masyarakat

• Pendidikan kesehatan adalah suatu kegiatan untuk membantu indivudu, kelompok atau masyarakat dalam meningkatkan kemampuan atau perilakunya, untuk mencapai kesehatan secara optimal.

Sedangkan WHO (World Health Organization) yang merupakan organisasi kesehatan dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merumuskan promosi kesehatan sebagai perluasan makna dari pendidikan kesehatan, sebagai berikut. 

Promosi kesehatan adalah proses untuk kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya.

2. Pengertian Preventif

Cara menangani penyakit dapat dilakukan dengan cara kuratif atau disebut juga

Istilah preventif diartikan sebagai "pencegahan". Yang dimaksud dengan preventif kesehatan atau upaya kesehatan preventif adalah suatu upaya melakukan berbagai tindakan untuk menghindari terjadinya berbagai masalah kesehatan yang mengancam diri kita sendiri maupun orang lain di masa yang akan datang.

Usaha pencegahan suatu penyakit lebih baik dari pada mengobati, hal ini dikarenakan usaha pencegahan suatu penyakit akan memunculkan hasil yang lebih baik dan biaya yang lebih murah.

Menurut H.R. Leavell dan E.G. Clark usaha pencegahan (preventif) penyakit dapat dilakukan dalam lima tingkatan yang dapat dilakukan, yaitu:

1. Pada Masa Sebelum Sakit, yaitu dengan a) mempertinggi nilai kesehatan (health promotion). b) memberikan perlindungan khusus terhadap suatu penyakit (specific protection). 2. Pada Masa Sakit, yaitu dengan : a) mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada tingkat awal, serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera (early diagnosis and prompt treatment). b) pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan oleh suatu penyakit (disibility limitation).

c) rehabilitasi (rehabilitation).

3. Pengertian Kuratif

Istilah kuratiff diartikan sebagai "penyembuhan". Yang dimaksud dengan kuratif kesehatan atau upaya kesehatan kuratif adalah suatu upaya kesehatan yang dilakukan untuk mencegah penyakit menjadi lebih parah melalui pengobatan.

Upaya kesehatan kuratif juga dapat diartikan sebagai usaha medis yang dilakukan untuk menyembuhkan atau mengurangi rasa sakit yang diderita seseorang. Termasuk dalam tindakan ini adalah mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada tingkat awal serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera.

Tujuan utama dari usaha pengobatan (kuratif) adalah pengobatan yang setepat-tepatnya dan secepat-cepatnya dari setiap jenis penyakit sehingga tercapai penyembuhan yang sempurna dan segera.

Upaya kuratif cenderung bersifat reaktif, maksudnya upaya kesehatan kuratif umumnya dilakukan setelah adanya suatu penyakit atau setelah masalah datang. Upaya kesehatan kuratif ini juga cenderung hanya melihat dan menangani penderita penyakit lebih kepada sistem biologis-nya saja.

Dengan kata lain penderita hanya dilihat secara parsial, padahal sebagai manusia seutuhnya, kesehatan seseorang tidak hanya sebatas pada sistem biologis saja tetapi meliputi juga kesehatan psikologis dan sosial.

4. Pengertian Rehabilitatif

Istilah rehabilitatif  diartikan sebagai "pemulihan". Yang dimaksud dengan rehabilitatif kesehatan  atau upaya kesehatan rehabilitatif adalah suatu upaya maupun rangkaian kegiatan yang ditujukan kepada bekas penderita (pasien yang sudah tidak menderita penyakit) agar dapat berinteraksi secara normal dalam lingkungan sosial.

Usaha rehabilitatif ini memerlukan bantuan dan pengertian dari seluruh anggota masyarakat untuk dapat mengerti dan memahami keadaan mereka (bekas penderita), sehingga memudahkan mereka (bekas penderita) dalam proses penyesuaian dirinya dalam masyarakat dengan kondisinya yang sekarang ini.

Rehabilitasi bagi bekas penderita terdiri dari hal berikut. 

• Rehabilitasi fisik, yaitu agar penderita memperoleh perbaikan fisik semaksimalnya. • Rehabilitasi mental, yaitu agar bekas penderita dapat menyesuaikan diri dalam hubungan perorangan dan sosial secara memuaskan. • Rehabilitasi sosial vokasional, yaitu agar bekas penderita menempati suatu pekerjaan atau jabatan dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.

• Rehabilitasi aesthetis, yaitu usaha yang dilakukan untuk mengembalikan rasa keindahan dari bagian anggota tubuh, walaupun fungsinya tidak bekerja seperti anggota tubuh aslinya.

Yang dimaksud dengan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sebagai pendekatan pelayanan kesehatan tersebut di atas, dijelaskan dalam ketentuan Pasal 1 angka 12 sampai dengan angka 15 Undang-Undang Nomor : 36 Tahun 2009, yaitu sebagai berikut. 

• Pelayanan kesehatan promotif, yaitu suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan.

• Pelayanan kesehatan preventif, yaitu suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit.

• Pelayanan kesehatan kuratif, yaitu suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.

• Pelayanan kesehatan rehabilitatif, yaitu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya. (*)