Buku panduan pantarlih pemilu 2022

Administrator 04 April 2018 15:24:13 WIB Berdasarkan Surat Edaran dari KPU Kabupaten Bantul tanggal 03 April 2018 perihal tersebut dalam pokok surat. Dengan pertimbangan dan dasar hukum sebagai berikut :

  1. Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
  2. Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;
  3. Peraturan KPU No 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019;
  4. Surat Edaran KPU Nomor 263/PP.05-SD/01/KPU/III/2018 tertanggal 7 Maret 2018 perihal Pembentukan dan Bimtek Pantarlih Pemilu 2019;

Dengan ini kami sampaikan pengumuman terkait penerimaan rekruitmen pantarlih pemilu 2019 sebagai berikut :

Hari/ Tanggal           : Selasa – Sabtu / 03 s/d 07 April 2018

Tempat                      : Sekretariat PPS Desa Bangunjiwo

Waktu                        : 08.00 WIB s/d 16.00 WIB

Persyaratan              : terlampir

   Demikian untuk menjadikan perhatian, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Dokumen Lampiran : Persyaratan dan Formulir Pernyataan Pantarlih


ARGOSARI 16 April 2018 00:30:48 WIB

Buku panduan pantarlih pemilu 2022

warta argosari, 16/04/2018. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Argosari untuk Pemilu 2019, kemarin malam memberi bimbingan teknis kepada 31 Petugas Pemutakhiran Datata Pemilih (PANTARLIH). Dalam tahapan Bimtek ini PPS menyampaikan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Pantarlih. Dalam kesempatan ini turut hadir Bapak Lurah Desa Argosari Drs. Hidayaturachman. Selain anggota PPS dan Sekretariat hadir pula Panwas Desa, anggota PPK Kecamatan Sedayu dan Petugas KPU Bantul yang mendampingi Kecamatan Sedayu. 

Wilayah atau Desa Argosari pada pemilu kali ini terdapat 31 TPS dari 13 Dusun dan secara otomatis ada 31 Pantarlih. Sebelum acara Bimtek, terlebih dahulu diawali dengan pembacaan pakta integritas tentang Pantarlih dan penyerahan SK tugas seorang Pantarlih beserta paket buku panduan atau ATK, formulir, dan identitas seorang petugas Pantarlih. Banyak pengarahan atau paparan yang disampaikan oleh Narasumber maupun PPS Desa Argosari dan bisa diterima oleh Pantarlih. Ada 3 tahapan yang harus dilaksanakan, yaitu Persiapan dari 10 April sampai 16 April 2018, kemudian Pelaksanaan Coklit yaitu dimulai tanggal 17 April sampai 17 Mei 2018 dan Pelaporan yang dimulai tanggal 14 April sampai 8 Mei2018. Acara bimtek di argosari selesai jam 22:00 dan berjalan dengan lancar. Suksesnya Pemilu 2019 ini salah satunya dari petugas PANTARLIH atas kevalidan datanya. (adm.skr)

Buku panduan pantarlih pemilu 2022

Buku panduan pantarlih pemilu 2022

Buku panduan pantarlih pemilu 2022

Buku panduan pantarlih pemilu 2022

Merespon aduan masyarakat bahwa panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) tak bekerja dengan baik, bahkan tak bekerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengganti buku panduan yang diberikan kepada pantarlih untuk Pemilu 2019 dengan buku kerja. Buku kerja memuat beberapa tabel yang harus diisi oleh pantarlih.

“Di buku tugas, pantarlih harus mengisi, dia menemui ketua RT (rukun tetangga) hari dan tanggal berapa. KPU kabupaten/kota melakukan mekanisme pemeriksaan terhadap 5 persen dari total TPS (Tempat Pemungutan Suara) agar akuntabilitas pantarlih lebih terjamin,” ucap Anggota KPU RI, Viryan, pada acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) di Gambir, Jakarta Pusat (5/12).

Selain itu, pantarlih juga diwajibkan melaporkan rekapitulasi hasil kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selama ini, kata Viryan, pantarlih langsung mengembalikan form  hasil coklit kepada PPS tanpa melaporkan rekapitulasi perubahan data.

“Form itu langsung dikembalikan, PPS tidak menerima rekapnya berapa. Misal, dari 500 data, berapa item yang tidak ada perubahan data pemilihnya? Nah, itu gak ada datanya. Oleh karena itu, kita tambah kegiatan pelaporan,” kata Viryan.

Petugas pantarlih akan diberikan tanda pengenal oleh KPU. Harapannya, tak ada petugas lapangan yang mengalami hambatan saat melakukan coklit.

“Banyak petugas yang saat coklit, gak diterima sama masyarakat karena dikira minta sumbangan dan sebagainya, malah, ada yang sampai digigit anjing. Makanya kami berikan tanda pengenal,” tukas Viryan.