Panduan bantuan pengelolaan jurnal 2022 diktis

Jakarta: Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) membuka pendaftaran Bantuan Pengelolaan Jurnal Ilmiah (BPJI) 2022. Pendaftaran akan ditutup pada 31 Mei 2022.

  “Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan mutu tata kelola jurnal ilmiah serta mendorong percepatan akreditasi dan/atau terindeks internasional bereputasi,” dikutip dari akun Instagram @ditjen.dikti, Senin, 30 Mei 2022.

  Program BPJI diperuntukan bagi jurnal-jurnal yang terbit di Indonesia dan terpilih. Terdapat dua kategori program yang bisa dipilih pengusul, yaitu Bantuan Peningkatan Mutu Tata Kelola Jurnal Terakreditasi dan Bantuan Tata Kelola Jurnal Menuju Terindeks Internasional Bereputasi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Sasaran dari Bantuan Peningkatan Mutu Tata Kelola Jurnal Terakreditasi adalah jurnal yang sudah terakreditasi di SINTA pada peringkat 6 hingga peringkat 3. Lewat program ini, jurnal dapat naik peringkat akreditasinya.

  Adapun sasaran dari Bantuan Tata Kelola Jurnal Menuju Terindeks Internasional Bereputasi adalah jurnal yang sudah terakreditasi di SINTA peringkat 2. Program ini memungkinkan jurnal naik menjadi peringkat 1 dan/atau terindeks di pengindeks internasional bereputasi.

  Besaran dana yang dapat diusulkan untuk Program Bantuan Peningkatan Mutu Tata Kelola Jurnal Terakreditasi maksimal sebesar Rp50 juta per proposal. Sedangkan untuk Program Bantuan Tata Kelola Jurnal Menuju Terindeks Internasional Bereputasi, maksimal dana yang bisa diusulkan adalah Rp62,5 juta.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu Jurnal Ilmiah dan Persiapan akreditasi Jurnal Nasional di lingkungan PTKI dan PTU, IAI Syarifuddin Lumajang bekerja sama dengan Kemendiknas, Diktis Kemenag RI dan LIPI bermaksud menyelenggarakan “Workshop Pengelolaan Jurnal Elektronik (E-Journal)”. Pada Tanggal: 8 - 9 Januari 2015, di Kampus IAI Syarifuddin Lumajang Jawa Timur.

Untuk Hal yang terkait diatas bisa didownload dibawah ini dengan cara klik :

1. Undangan Workshop e-jurnal

2. Formulir Peserta Workshop e-jurnal

3. Jadwal Workshop e-jurnal

4.  Peserta Sementara workshop e-jurnal



Panduan bantuan pengelolaan jurnal 2022 diktis

  • Beranda
  • Profil
  • Fasilitas
  • Berita
  • Info PMB
  • Daftar Online PMB
  • CBT
  • Login PMB



Jurnal Reila Unilak Satu Satunya Kampus di Riau Yang Raih Hibah DIKTI

Kamis, 01 Sep 2022, 14:21:48 WIB, 286 View Widi, Kategori : Unilak

Panduan bantuan pengelolaan jurnal 2022 diktis

Ket Foto : Foto : Ilustrasi


Unilak Pekanbaru-Universitas Lancang Kuning kembali meraih prestasi membanggakan dalam bidang hibah yang diadakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Kali ini dalam bidang jurnal, dimana Jurnal Reseach and Innovation in Languange (Reila) Unilak yang terakreditasi SINTA 2 berhasil meraih hibah yang diumumkan oleh DIKTI 30 Agustus.

Dalam surat Dikti yang ditandatangani oleh Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat M Faiz Syuaib, mengumumkan penerima bantuan pengelolaan jurnal ilmiah tahun 2022, ada dua kategori penerima bantuan hibah, pertama penerima bantuan tata kelola jurnal menuju terindeks bereputasi sebanyak 25 kampus, dan Jurnal Reila Unilak menjadi salah satu penerima. Kategori kedua peningkatan mutu tata kelola jurnal terakreditasi 2022 dengan penerima 25 kampus.

Menariknya dalam pengumuman itu Unilak menjadi satu-satunya kampus di Riau yang memperoleh hibah Jurnal dari Dikti. Untuk Kampus yang dibawah LLDIKTI Wilayah X yang meliputi Riau, Sumbar, Jambi dan Kepri, hanya ada dua kampus yang menerima, yaitu Jurnal Reila Unilak dan Jurnal Gramatika Universitas PGRI Sumbar. Beberapa kampus yang menerima hibah diantaranya dari provinsi Bangka Belitung, Semarang, Palangkaraya, Yogyakartta dll. 

Sementara itu Pengelola Jurnal Reila Unilak Budi Hamuddin, S.Pd., M.Esl yang dihubungi Rabu, mengatakan adanya bantuan dari Kemendikbudristek ini, kualitas pengelolaan dan artikel yang terpublikasi di jurnal REiLA bisa semakin berkualitas sehingga bisa lebih memuluskan jalan menuju indexasi internasional seperti Scopus Dan WoS.

" Rajin mengikuti workshop perjurnalan dan mau meluangkan waktu secara konsisten dalam mengelola jurnal merupakan cara efektif untuk meraih hibah." ujar Budi yang sedang menempuh pendidiakn Doktor.

Rektor Unilak Dr Junaidi menyambut baik atas keberhasilan jurnal Reila Unilak meraih hibah. Jurnal bagi perguruan tinggi memiliki peran yang besar, salah satu  manfaat dari jurnal ini dapat membantu peringkat perguruan tinggi di Indonesia, internasional. Kemudian semakin banyak jurnal yang bereputasi di kampus, maka akan semakin baik bagi dosen dan institusi. Dosen selain mengajar juga di tuntut untuk berkreasi produkti dalam bidang menulis, maka jurnal merupakan salah satu media tempat melakukan publikasi tulisan karya ilmiah dosen, semakin banyak tulisan dosen tampil di jurnal maka reputasi dosen itu semakin baik.

" Kami akan terus mendorong dosen-dosen dan pengelola jurnal di Unilak untuk produktif dan rajin mempublikasikan karya ilmiah, tidak itu saja Unilak secara konsisten memberikan penghargaan bagi pengelola jurnal yang mampu meningkatkan akreditasi jurnal di Sinta" ucap Dr Junaidi. 

Dikutip dari laman Dikti, bantuan hibah jurnal diberikan sebagai upaya peningkatan mutu dan tata kelola jurnal ilmiah nasional menuju terakreditasi dan terindeks internasional bereputasi. ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan mutu jurnal ilmiah serta mendorong percepatannya untuk terakreditasi nasional dan/atau internasional bereputasi


Panduan bantuan pengelolaan jurnal 2022 diktis
Maksimalkan Program MBKM, Rektor Unilak Dr Junaidi Kerjasama Dengan Universitas Halmahera Maluku Utara
Rabu, 26 Okt 2022, 10:47:38 WIB, Dibaca : 73 Kali
Panduan bantuan pengelolaan jurnal 2022 diktis
Unilak Selenggarakan Lokakarya Penyusunan Dokumen SPMI MBKM, Hadirkan Doktor dari Unand dan UNP
Rabu, 26 Okt 2022, 10:02:17 WIB, Dibaca : 69 Kali
Panduan bantuan pengelolaan jurnal 2022 diktis
Kaprodi Magister Ilmu Hukum Unilak Dr Irawan Harahap Menjadi Narasumber Pemilu Serentak
Selasa, 25 Okt 2022, 21:14:42 WIB, Dibaca : 69 Kali