Assalamualaikum Ustadzah Show Endang, Sukarame
Waalaikum salam wr. wb
Misal, pada saat masuk shalat zuhur karena kelelahan, seseorang itu tidur dahulu sebentar, sekitar 15 menit, dan niat setelah itu akan segera shalat. Tapi ternyata saat terbangun, terlewat sampai masuk shalat ashar. Maka dia dianggap tidak berdosa, karena faktor ketidaksengajaan. Dia pun bisa segera menqadha shalatnya.
Meski begitu, sebagaimana artinya, qadha itu adalah membayar hutang, sehingga menyegerakannya adalah lebih baik.
(2). Ia tidur ketika sudah masuk waktu wajib shalat, hukum membangunkannya menjadi wajib. Lupa juga termasuk uzur dengan syarat, selama tidak tersibukkan dengan hal yang dilarang (haram atau makruh). -- Ada yang masuk waktu shalat dan sudah bertekad untuk mengerjakannya, tetapi akhirnya tersibukkan dengan menelaah kitab atau urusan pekerjaan sampai keluar waktu shalat dalam keadaan lalai ia tidaklah berdosa karena lupanya ia tidak wajib qhada secara fawr (segera). -- Adapun jika lupa karena melakukan suatu yang dilarang seperti lantaran perkara haram (misalnya berjudi) atau perkara makruh ( misalnya bermain catur), maka ia bukanlah termasuk uzur. Jika lupa shalat ia berdosa dan wajib mengqadha shalat dengan fawr (segera). Dari Anas bin Malik Ra, Rasulallah Saw bersabda: "Jika salah seorang dari kalian tertidur atau lupa dari shalat, hendaklah ia shalat ketika ingat karena Allah berfirman dalam QS Thaha : 14 yang artinya, 'Kerjakanlah shalat ketika ingat' (HR: Bukhari Muslim).
Qadha shalat dalam keadaan lupa tidak terkena dosa.
Shalat yang pernah ditinggalkan sejak akil balig, tidak ada yang dapat menebusnya kecuali dikerjakan kembali. -- Semua mazhab sepakat, baik itu Mazhab Hanafi, Syafi'i, Maliki dan Hambali, bahwa meninggalkan shalat wajib hukumnya untuk di qhada. -- Shalat adalah tiang agama. Shalat itu wajib maka bagi muslim yang meninggalkan meski hanya satu waktu, hukumnya wajib untuk menggantinya dengan cara qadha. Apa itu qadha? Qadha adalah mengerjakan shalat atau puasa fardu di luar waktu semestinya karena alasan tertentu. Secara singkatnya qadha bisa diartikan 'mengganti'. Contoh, jika kamu meninggalkan shalat subuh 35 kali, maka wajib hukumnya setiap selesai mengerjakan shalat fardu subuh untuk mengqadha shalat subuh yang telah ditinggalkan atau bisa juga diganti pada waktu lainnya. Sebaiknya mengqadha shalat dilaksanakan di rumah, jangan dilakukan di masjid, sebab hal itu nantinya dikhawatirkan akan timbul pandangan tidak baik dari orang-orang. Demikian, semoga bisa dipahami
Kapan kita boleh mengqadha shalat Subuh?Sholat subuh merupakan sholat yang dikerjakan sebelum terbit matahari. Apabila bangun kesiangan, maka wajib untuk mengqodhonya.
Apakah boleh mengqadha shalat Subuh?Dari empat mazhab fikih, sepakat bahwa mengqadha shalat itu ada. Ada saja Muslim bangun kesiangan sehingga melewatkan waktu shalat Subuh. Akan tetapi, ketika telah bangun, ia segera menunaikan shalat Subuh.
Bagaimana cara mengqadha shalat Subuh?Usholli fardha (sebutkan nama shalat yang diqadha. Misalnya, fardha dhuhri atau fardha subhi dsb) mustaqbilal qiblati qadha'an lillahi taala. Artinya: Saya berniat sholat fardhu (subuh dua rakaat-misalnya) menghadap kiblat, qadha karena Allah Ta'ala.
Kapan waktu yang tepat untuk mengqadha shalat?Rasulullah Saw. menqodho sholat sesuai urutan, mulai dari qadha salat zuhur, asar, magrib, dan terakhir isya. Namun, sekarang para ulama tidak lagi mengharuskan qadha salat dilakukan dengan secara berurutan, sehingga salat mana saja yang dikerjakan pertama sudah tidak menjadi masalah.
|