Berdasarkan pendapat-pendapat ulama salah satu unsur dalam pengertian alquran secara istilah adalah

alhikmah.ac.id – Pengertian Al-Quran meliputi dua hal, yaitu secara bahasa dan secara istilah, masing-masing sbb :

Pengertian Al-Quran secara bahasa

Lafadzh Qara`a mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun, dan qira`ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapih. Qur`an pada mulanya seperti qira`ah , yaitu masdar (infinitif) dari kata qara` qira`atan, qur`anan. Sebagaimana dalam firman Allah SWT :

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآَنَهُ  فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآَنَهُ (القيامة 17-18)

ِArtinya : “Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu`. (Al;-Qiyamah :17-18)

Qur`anah berarti qiraatun (bacaannya/cara membacanya). Jadi kata itu adalah masdar menurut wazan (tashrif, konjugasi)`fu`lan` dengan vokal `u` seperti `gufran` dan `syukran`.Kita dapat mengatakan qara`tuhu , qur`an, qira`atan wa qur`anan, artinya sama saja. Di sini maqru` (apa yang dibaca) diberi nama Qur`an (bacaan); yakni penamaan maf`ul dengan masdar.

Pengertian Al-Quran secara Istilah

Para ulama menyebutkan definisi Quran yang mendekati makananya dan membedakannya dari yang lain dengan menyebutkan bahwa:

القرآن هو كلام الله المنزل على محمد عليه السلام المتعبد بتلاوته

Artinya : Quran adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Muhamad saw. Yang pembacanya merupakan suatu ibadah`.

Penjelasan Arti Quran secara istilah, adalah sebagai berikut :

  1. Definisi`kalam`(ucapan) merupakan kelompok jenis yang meliputi segala kalam. Dan dengan menghubungkannya dengan Allah ( kalamullah ) berarti tidak semua masuk dalam kalam manusia, jin dan malaikat.
  2. Batasan dengan kata-kata (almunazzal)`yang diturunkan` maka tidak termasuk kalam Allah yang sudah khusus menjadi milik-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah :`Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu `.(al-Kahfi: 109).
  3. Batasan dengan definisi hanya `kepada Muhammad saw` Tidak termasuk yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya seperti taurat, injil dan yang lain.
  4. Sedangkan batasan (al-muta’abbad bi tilawatihi) `yang pembacanya merupakan suatu ibadah` mengecualikan hadis ahad dan hadis-hadis qudsi .

Definisi lain tentang Al-Quran yang lebih lengkap yaitu :

هو كلام الله  المعجز  المُنَزل على سيدنا محمد صلى الله عليه وسلم، المكتوب بالمصاحف، المنقول بالتواتر ، المُتعَّبد بتلاوته  .

Artinya : Kalam Allah yang bersifat mukjizat, yang diturunkan kepada Muhammad SAW, tertulis di mushaf , diriwayatkan secara mutawattir, dan membacanya adalah ibadah.

Al-Quran merupakan kalam Allah Swt yang akan senantiasa ada dan abadi hingga akhir zaman. Mutiara dan keindahan al-Quran semakin digali tak akan pernah habis bahkan semakin memunculkan beragam pengetahuan dan ilmu baru.

Berdasarkan pendapat-pendapat ulama salah satu unsur dalam pengertian alquran secara istilah adalah
al-Quran via pixabay.com
Sejak awal turunnya, al-Quran telah membawa rahmat dengan menegakkan keadilan, menghapuskan kezaliman. Darinya muncul beragam ilmu dan beribu jilid kitab telah tertulis untuk membahasnya. Kali ini kandidik.com akan mengajak pembaca untuk lebih jauh mengenal al-Quran dengan membahas pengertian alquran secara menyeluruh, baik pengertian alquran secara terminologi maupun pengertian alquran secara istilah oleh para ahli dan ulama.

Pengertian al-Quran secara etimologi Atau Bahasa

Dilihat dari segi etimologi atau bahasa, para ulama mempunyai beberapa pendapat yang berbeda asal muasal dan pengertian kata al-Qur`an. Ada ulama yang menyebutkan bahwa al-Quran itu merupakan nama yang tidak ada asalnya atau memang asli nama al-Quran itu disebutkan seperti itu. Jaka ada nama yang diambil dari kata lain ini nanti disebut dengan istilah musytaq yang secara bahasa berarti tercetak. Jika tidak diambil dari kata lain disebut ghairu musytak atau tanpa dicetak. Kelompok besar ulama lain menyebutkan bahwa al-Qur`an  diambil dari kata dengan adanya huruf hamzah yaitu kata (القُرْآن) dan juga ada yang mengatakan bahwa al-Quran dicetak dari kata yang tidak memiliki hamzah yaitu kata (القُرَن).

Pendapat Pertama

Ada yang berpendapat bahwa Al-Qur`an adalah “kata jadian” atau dicetak dari qara’a  (قَــرَأَ) artinya “membaca”, seperti kata rujhān dan gufrān.  Al-Liḥyānī adalah salah satu di antara para ulama yang berpendapat demikian, berdasarkan firman Allah swt.:

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (١٧) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ

Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaan itu. (QS. Al-Qiyāmah [75] : 17-18)

Pendapat Kedua

Ada yang berpendapat bahwa Al-Qur`an adalah “kata sifat”, diambil dari kata dasar al-qur’u (القُرْأ) artinya “menghimpun”. Sehingga arti Al-Qur`an adalah himpunan surat, ayat, kisah, perintah dan larangan, atau dalam arti lain menyimpan intisari dari kitab-kitab suci sebelumnya. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Az-Zujāj.

Pendapat Ketiga

Ada yang berpendapat bahwa Al-Qur`an dari kata qa-ra-na (قَرَنَ) artinya “menyertakan”. Hal ini karena Al-Qur`an menyertakan di dalamnya ayat, surat dan huruf-huruf. Al-Asy’āri termasuk yang berpendapat demikian.

Pendapat Keempat

Ada yang berpendapat Al-Qur`an dari kata qarā’in  (قَرَائِن) artinya “tanda atau penguat”. Hal ini karena menurut mereka ayat satu dengan yang saling menguatkan, demikian menurut Al-Farrā`.

Pendapat Kelima

Pendapat-pendapat di atas merupakan penguat bahwa kata al-Qur`an adalah kata jadian atau musytaq yang diambil atau dicetak dari kata lain. Sedangkan pendapat kelima ini merupakan pendapat yang mengatakan bahwa kata al-Qur`an bukanlah musytaq, melainkan bahwa kata al-Qur`an adalah nama personal atau al-‘alam as-syakhsyi. Hal itu sebagaimana disebutkan pada surat An-Naḥl ayat 89 :

وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَى هَؤُلاءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ 

(dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Kata al-Kitab yang dimaksud adalah nama khusus Al-Qur`an sebagaimana nama dari kitab-kitab suci sebelumnya seperti Injil, Taurat dan Zabur dimana nama-nama itu adalah nama asli yang tidak diambil dari kata lain.

2. Pengertian Terminologi (istilah) al-Qur'an

Menurut Mannā’ Al-Qaṭṭān :

كَلَامُ اللهِ الـمُنَزَّلُ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْمُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ

“Kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dan membacanya adalah ibadah.”

Menurut Al-Jurjāni :

اَلْمُنَزَّلُ عَلَى الرَّسُولِ المـَكْتُوبُ فِى الْمَصَاحِفِ اَلْمَنْقُولُ عَنْهُ نَقْلًا مُتَوَاتِرًا بِلَا شُبْهَةٍ

 “Yang diturunkan kepada Rasulullah saw., ditulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan.”

Menurut kalangan pakar Uṣūl Fikih, Fikih, dan Bahasa Arab :

كَلَامُ اللهِ الـمُنَزَّلُ عَلَى نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ ص.م اَلْمُعْجِزُ اَلْمُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ اَلْمَنْقُولُ بِالتَّوَاتُرِ اَلْمَكْتُوبِ فِى اَلْمَصَاحِفِ مِنْ اَوَّلِ سُوْرَةٍ اَلْفَاتِحَةِ اِلَى سُورَةٍ النَّاسِ

“Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad saw. Lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya merupakan ibadah, diturunkan secara mutawātir, dan ditulis pada muṣḥaf, mulai dari awal surat Al-Fātiḥah sampai pada surat An-Nās.”

Pengertian al-Quran secara Terminologi atau Istilah

 Menurut Mannā’ Al-Qaṭṭān

كَلَامُ اللهِ الـمُنَزَّلُ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْمُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ

“kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dan membacanya adalah ibadah.”

Menurut Al-Jurjāni

اَلْمُنَزَّلُ عَلَى الرَّسُولِ المـَكْتُوبُ فِى الْمَصَاحِفِ اَلْمَنْقُولُ عَنْهُ نَقْلًا مُتَوَاتِرًا بِلَا شُبْهَةٍ

“Yang diturunkan kepada Rasulullah saw., ditulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan.”

Menurut kalangan pakar Uṣūl Fikih, Fikih, dan Bahasa Arab

كَلَامُ اللهِ الـمُنَزَّلُ عَلَى نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ ص.م اَلْمُعْجِزُ اَلْمُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ اَلْمَنْقُولُ بِالتَّوَاتُرِ اَلْمَكْتُوبِ فِى اَلْمَصَاحِفِ مِنْ اَوَّلِ سُوْرَةٍ اَلْفَاتِحَةِ اِلَى سُورَةٍ النَّاسِ

“Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad saw. Lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya merupakan ibadah, diturunkan secara mutawātir, dan ditulis pada muṣḥaf, mulai dari awal surat Al-Fātiḥah sampai pada surat An-Nās.”