Masa inkubasi Covid-19 masih terus diteliti oleh para ahli karena virus corona yang memicu penyakit ini merupakan jenis baru. Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan masa inkubasi corona mencapai 1-14 hari. Tapi WHO juga menemukan banyak kasus Covid-19 dengan masa inkubasi cuma 5 hari. Sebuah laporan riset tentang virus corona yang dimuat di jurnal Annals of Internal Medicine pada 10 Maret 2020 menyatakan rata-rata masa inkubasi Covid-19 adalah 5 hari. Para peneliti menemukan kemiripan masa inkubasi corona ini dengan virus penyebab sindrom pernapasan akut berat (SARS). Tapi dalam riset itu juga dijelaskan bahwa masa inkubasi bisa lebih dari 14 hari dalam beberapa kasus. Sebelumnya, penelitian yang hasilnya dimuat di Eurosurveillance pada 6 Februari 2020 menemukan rata-rata masa inkubasi Covid-19 adalah 6 hari.
Masa Inkubasi Covid-19 di IndonesiaMenurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, masa inkubasi Covid-19 di Indonesia adalah 5-6 hari. Pernyataan ini diungkapkan dalam konferensi pers pada Jumat, 10 April 2020, di Graha Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Dengan demikian, kasus positif corona yang dilaporkan pada hari ini sebetulnya merupakan kasus infeksi yang terjadi 5-6 hari sebelumnya. Masa inkubasi adalah periode sejak seseorang terpapar infeksi hingga muncul tanda atau gejala penyakit yang ditimbulkan. Masa ini sangat penting diketahui dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Orang yang tak sadar dirinya terinfeksi sehingga tak muncul gejala akan dengan mudah menulari orang lain selama masa inkubasi. Karena itulah penting untuk mematuhi aturan jaga jarak guna mencegah penularan. Baca Juga: Cara Mencegah Bayi Tertular Virus Corona Virus corona menular lewat droplet atau percikan dari bersin atau batuk orang yang positif Covid-19. Droplet ini bisa terlontar hingga sejauh 1 meter. Untuk keamanan, jaga jarak hingga 2 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah. Gejala Covid-19 bisa saja sangat ringan atau tak muncul sama sekali padahal seseorang sudah terinfeksi corona. Karantina Mandiri Covid-19Dari data masa inkubasi Covid-19, bisa dikeluarkan kebijakan untuk mengendalikan penyebaran virus corona di suatu wilayah. Salah satu caranya adalah dengan karantina mandiri. Karantina mandiri direkomendasikan bagi pasien positif corona tapi tak menunjukkan gejala atau gejalanya sangat minim. Umumnya, para pasien ini berusia muda di bawah 60 tahun tanpa komplikasi penyakit. Protokol penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan menjelaskan siapa saja orang yang semestinya melakukan karantina atau isolasi mandiri dalam kaitan dengan penyebaran virus corona, yakni:
Baca Juga: Proses Tumbuh Gigi Pada Bayi Selama periode karantina mandiri, mereka juga mesti mematuhi protokol terkait, misalnya:
Selama menjalani karantina, mereka tak diperkenankan beraktivitas di luar rumah selama 14 hari berturut-turut, sesuai dengan perkiraan maksimal masa inkubasi Covid-19. Pemantauan terhadap kondisi diri sendiri perlu dilakukan secara intensif agar bisa segera diambil tindakan jika gejala bertambah parah. Orang yang menjalani karantina mandiri harus segera dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 bila kondisinya memburuk. Perawatan di rumah sakit dengan peralatan memadai dan tenaga medis terlatih akan membantu pemulihan pasien Covid-19. Ditinjau oleh: dr. Nurhayati, Sp.P, FISR Dokter Spesialis Paru Primaya Hospital Karawang Referensi: https://www.who.int/news-room/q-a-detail/q-a-coronaviruses https://www.worldometers.info/coronavirus/coronavirus-incubation-period/ https://annals.org/aim/fullarticle/2762808/incubation-period-coronavirus-disease-2019-covid-19-from-publicly-reported https://www.eurosurveillance.org/content/10.2807/1560-7917.ES.2020.25.5.2000062#html_fulltext Bagikan ke : |