Apakah uang pangkal kuliah bisa di cicil?

Info Kampus Monday, 06 Jun 2022, 15:02 WIB  

Apakah uang pangkal kuliah bisa di cicil?
Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) dibuka 6 Juni sampai 29 Juni 2022. Foto : itb

Kampus—Pendaftaran masuk Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Jalur Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) dibuka mulai hari ini 6 Juni 2022. Pendaftaran secara jalur mandiri ITB bisa dilakukan sampai 29 Juni 2022. .

Biaya kuliah jalur mandiri ini lebih tinggi dibandingkan mahasiswa jalur reguler seperti SNMPTN atau SBMPTN. Biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui Seleksi Mandiri ITB (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT per semester dan Iuran Pengembangan Institusi) .

Dikutip dari usm.itb.ac.id, untuk fakultas atau prodi selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) belaku UKT5 per semester yang jumlahnya Rp 25 juta. Sedangkan iuran Pengembangan Institusi sebesar Rp 25 juta. Khusus untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) UKT5/semester adalah Rp 25 juta. Sedangkan Iuran Pengembangan Institusi untuk mahasiswa SBM ditetapkan sebesar Rp 40 juta.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Berita terkait: Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri ITB Dibuka Juni, Siapkan Persyaratannya

Kendati demikian, calon mahasiswa Seleksi Mandiri ITB pemegang KIP-K akan dibebaskan dari biaya kuliah atau menerima UKT1 (Rp 0). Selain itu, masih terdapat opsi pembayaran UKT yang lebih rendah dari UKT5, yaitu :

• UKT2 : Rp 1.000.000 semester

• UKT3 : Rp 12, 5 juta semester

• UKT4 : Rp 20 ribu semester

Calon mahasiswa Seleksi Mandiri ITB yang telah dinyatakan diterima dapat mengajukan UKT yang lebih rendah dari UKT5 (termasuk calon mahasiswa pemegang KIP-K) melalui formulir yang akan tersedia di laman https://admission.itb.ac.id. Dalam pengajuan tersebut, calon mahasiswa wajib menyertakan data pendukung, yaitu data-data yang menyatakan kemampuan ekonomi keluarga.

Pengumuman persetujuan pengajuan UKT di bawah UKT5 akan disampaikan sebelum masa pendaftaran ulang, sehingga calon mahasiswa sudah mengetahui sebelum melakukan pendaftaran ulang.

Dalam pembayaran UKT jalur SM-ITB ini tidak berlaku kebijakan penundaan/penangguhan pelunasan. Namun demikian, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembayaran UKT secara mencicil. Terdapat dua skema pembayaran biaya UKT secara cicilan sebagai berikut:

1. Periode cicilan dua kali dalam satu semester :

Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada tanggal yang telah ditentukan Direktorat Pendidikan ITB.

Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.

2. Periode cicilan tiga kali dalam satu semester :

Pembayaran pertama sebesar 40% BPP, selambat-lambatnya pada tanggal yang telah ditentukan Direktorat Pendidikan ITB.

Pembayaran kedua sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.

Pembayaran ketiga sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester sesuai kalender akademik pada tahun berjalan.

Berita terkait : Ada Beasiswa UKT Jalur Seleksi Mandiri ITB 2022, yang Berminat Merapat

Next : Tata Cara Pendaftaran Jalur Mandiri ITB

  • #jalurmandiri
  • #jalurmandiriITB
  • #ITB
  • #biayakuliah

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini

Apakah uang pangkal kuliah bisa di cicil?

Good news is a good news

Jakarta -

Berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tentu jadi harapan semua calon mahasiswa. Biasanya, biaya kuliah yang dinilai lebih terjangkau ketimbang Perguruan Tinggi Swasta (PTS) jadi faktor utama calon mahasiswa memilih PTN sebagai sasaran utama untuk melanjutkan jenjang pendidikan.

Umumnya, terdapat tiga jalur masuk PTN yang bisa diikuti oleh calon mahasiswa, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan jalur mandiri.

Jalur SNMPTN kerap disebut sebagai jalur rapor tanpa tes, sedangkan jalur SBMPTN diselenggarakan melalui tes atau yang dikenal dengan UTBK. Kedua jalur ini diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Sementara itu, jalur mandiri diselenggarakan oleh masing-masing kampus.

Ketiga jalur tersebut memiliki perbedaan dari segi biaya kuliah dan biaya pendaftaran. Biaya kuliah jalur SNMPTN umumnya sama dengan SBMPTN. Masing-masing mahasiswa dikenakan biaya berdasarkan ketentuan uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan melalui peraturan rektor masing-masing kampus.

Sementara itu, biaya kuliah jalur mandiri berbeda dengan SNMPTN maupun SBMPTN. Lantas, apa saja perbedaan biaya jalur mandiri dan SBMPTN?

1. Biaya Pendaftaran SBMPTN Lebih Murah Ketimbang Jalur Mandiri

Biaya pendaftaran SBMPTN cenderung lebih murah daripada jalur mandiri. Biasanya, biaya pendaftaran jalur mandiri setiap kampus berbeda, tergantung kebijakan masing-masing PTN. Sebagai contoh, di ITB mencapai Rp 500 ribu, sedangkan di Unair berkisar Rp 300-500 ribu.

Lain halnya dengan biaya pendaftaran SBMPTN yang lebih murah, yakni sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu saja.

2. Mahasiswa Jalur Mandiri Dikenakan Biaya Selain UKT

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi Negeri Pasal 10, PTN diizinkan memungut iuran pengembangan institusi sebagai pungutan selain UKT dari mahasiswa program sarjana atau diploma dari golongan tertentu.

Golongan tersebut terdiri dari mahasiswa asing, mahasiswa kelas internasional mahasiswa jalur kemitraan dan mahasiswa jalur mandiri. Meski begitu, iuran tidak dikenakan pada mahasiswa dengan kelas ekonomi ke bawah.

Biaya pengembangan institusi ini sering disebut sebagai uang pangkal. Biaya ini hanya dibayarkan sekali selama menempuh pendidikan. Umumnya pembayaran dilakukan di semester pertama.

Besaran uang pangkal masing-masing PTN juga berbeda dan juga tergantung program studi (prodi) yang diambil. Sebagai contoh, seperti dilansir dari situs masing-masing kampus, Kamis (21/7/2022), di Unair uang pangkal untuk jurusan Kedokteran Hewan minimal Rp 50 juta, sedangkan di IPB sebesar Rp 75 juta.

Umumnya, PTN yang mengenakan kebijakan uang pangkal ini adalah PTN Berbadan Hukum (PTN-BH). Dikutip dari laman resmi Dikti Kemdikbud, Kamis (21/7/2022), Perguruan Tinggi yang bertransformasi menjadi PTN BH akan sepenuhnya menjadi milik negara. Adapun PTN yang kini menyandang status PTN-BH, yaitu:

1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
2. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
3. Institut Pertanian Bogor (IPB) University
4. Universitas Gadjah Mada (UGM)
5. Universitas Indonesia (UI)
6. Universitas Padjadjaran (Unpad)
7. Universitas Airlangga (Unair)
8. Universitas Diponegoro (Undip)
9. Universitas Sumatera Utara (USU)
10. Universitas Sebelas Maret (UNS)
11. Universitas Hasanuddin (Unhas)
12. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

Namun demikian, tidak semua PTN-BH menerapkan kebijakan ini. Contohnya adalah UGM dan UI.

3. Biaya Studi Mahasiswa Jalur SBMPTN Lebih Terjangkau

Biaya pendidikan mahasiswa yang diterima melalui SBMPTN lebih terjangkau daripada jalur mandiri. Mahasiswa yang lulus jalur SBMPTN bisa mendapatkan UKT rendah, seperti golongan 1 dan 2.

Dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 7, biaya studi untuk golongan UKT 1 paling tinggi sebesar Rp 500 ribu, sedangkan golongan UKT 2 paling rendah sebesar Rp 501 ribu dan paling tinggi sebesar Rp 1 juta.

Namun demikian, penetapan kelompok besaran UKT tersebut ditinjau dari kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarga yang membiayai studi. Selain itu, biaya pendidikan bisa lebih murah karena mahasiswa yang diterima melalui SBMPTN terbebaskan dari kewajiban membayar uang pangkal.

Nah itulah informasi terkait perbedaan biaya kuliah jalur mandiri dan SBMPTN. Semoga informasi diatas dapat membantu detikers, ya!

Simak Video "Nadiem Sentil Tes Mandiri PTN, Sebut Tak Ada Standar Transparansi"
[Gambas:Video 20detik]
(kri/kri)

Apakah uang pangkal UM bisa dicicil?

Justru SPSA ini adalah uang pangkal yang harus dibayarkan sebelum masuk kuliah. Namun tenang saja, uang SPSA ini bisa dicicil kok.

Apakah uang pangkal dan SPP UI bisa dicicil?

Komponen BP lainnya adalah Uang Pangkal yang dibayarkan sekali pada saat masuk (bisa dicicil) yang besarnya NOL hingga MAX Rp 5jt, 10jt atau 25jt (tergantung pada fakultasnya). Nilai Uang Pangkal sangat bergantung pada kemampuan orangtua/wali.

Apakah uang pangkal sama dengan uang gedung?

Selain dikenal dengan sebutan uang pangkal, istilah lain yang digunakan adalah uang gedung atau uang pembangunan. Jika kamu melanjutkan pendidikan di PTN melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN, tidak ada kewajiban membayar uang pangkal.

Uang pangkal di bayar kapan?

Melansir berbagai sumber, uang pangkal adalah biaya yang wajib dibayarkan saat masuk kuliah di perguruan tinggi. Uang pangkal harus dibayakan satu kali ketika semester awal bagi mahasiswa. Biasanya, pembayaran uang pangkal bersamaan dengan membayar UKT semester awal atau saat daftar ulang.