Apakah boleh shalat di kamar tidur?

Apakah boleh shalat di kamar tidur?

Pertanyaan, Assalamu alaikum, Apa hukum shalat di atas kasur, meskipun tidak sedang sakit?
Trims

Tri Jogja ([email protected])

Jawaban Shalat di atas kasur:

Dibolehkan shalat di atas kasur, meskipun tidak sedang sakit, selama tidak goyang-goyang dan orang shalat bisa menempelkan seluruh anggota sujud di atas kasur, ketika sujud.

Di antara keterangan ulama dalam masalah ini:

Pertama, keterangan Al-Khathab, beliau menyatakan,
“Dinyatakan dalam kitab At-Taudhih, Tentang shalat di atas kasur, tidak ada perselisihan pendapat tentang bolehnya.”  (Mawahibul Jalil, 1/520)

Kedua, keterangan An-Nawawi, beliau menjelaskan,
“Syarat shalat wajib adalah orang shalat menghadap kiblat,….. jika dia menghadap kiblat dan menyempurnakan rukunnya, di atas tandu atau kasur dan semacamnya dan benda itu tegak di atas punggung onta maka tentang hukum keabsahannya ada dua pendapat dalam madzhab syafi’iyah. Pendapat yang kuat, shalatnya sah. Dan inilah pendapat mayoritas, karena hukumnya sama dengan shalat di atas perahu.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 3/221)

Ketiga, keterangan Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah,
Beliau ditanya, ‘Bolehkan shalat di atas tempat yang agak tinggi, seperti kasur atau semacamnya, karena dia ragu dengan kesucian laintai. Padahal dia tidak sedang sakit?’
Beliau menjawab, ‘Dibolehkan bagi seseorang untuk shalat di tempat yang agak tinggi, seperti kasur atau semacamnya, jika tempat itu suci dan dia bisa shalat dengan tenang, tidak goyang-goyang, atau tidak menyebabkan shalatnya terganggu atau tidak sempurna.” (Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, 2/143)
Allahu a’lam

Referensi: http://www.islamqa.com/ar/ref/93560

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Artikel yanng berkaitan dengan shalat di atas kasur: Bagaimanakah Shalat Orang yang Sedang Sakit.

🔍 Urutan Wali Nikah Perempuan, Apakah Takdir Bisa Dirubah Menurut Islam, Apakah Boleh Suami Menjilat Kemaluan Istri, Geosentrisme, Apa Hukum Nya Mencukur Bulu Kemaluan, Adab Sebelum Tidur

Apakah boleh shalat di kamar tidur?

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Bolehkah shalat di atas ranjang atau kasur?

Masih boleh shalat di atas ranjang atau kasur selama kasur tersebut tidak seperti berayun (kokoh) dan orang yang shalat mampu untuk menempelkan dahi (jidat) dan hidungnya saat sujud.

Apakah boleh shalat di kamar tidur?

Alasannya karena hadits berikut.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ

“Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: (1) Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), (2,3) telapak tangan kanan dan kiri, (4,5) lutut kanan dan kiri, dan (6,7) ujung kaki kanan dan kiri.” (HR. Bukhari, no. 812; Muslim, no. 490)

Dalam Mawahib Al-Jalil (1: 520) disebutkan bahwa shalat di atas kasur masih dibolehkan.

Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (3: 221) berkata, “Syarat shalat fardhu adalah menghadap kiblat … Seandainya sudah menghadap kiblat dan memenuhi rukun shalat, lalu shalat tersebut dilakukan di atas tandu atau ranjang (kasur) atau di atas punggung hewan tunggangan di mana dilakukan sambil berdiri, maka shalatnya tetap sah menurut pendapat yang paling kuat. Hal ini disamakan dengan shalat di atas perahu.”

Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan pernah ditanya, “Apakah boleh menunaikan shalat di atas tempat yang lebih tinggi dari lantai (tanah) seperti di atas ranjang atau semacamnya jika seseorang ragu ketika shalat di lantai yaitu ragu akan kesuciannya padahal ia melakukannya bukan karena suatu uzur seperti sakit?”

Beliau hafizhahullah menjawab, “Tidak masalah melakukan shalat di tempat yang tinggi seperti di atas ranjang atau semisal itu dengan syarat tempat tersebut suci, selama mapan di tempat tersebut, maksudnya tidak seperti berayun di atas kasur sehingga mengganggu dan memberikan was-was bagi orang yang shalat.” Disebutkan dalam Al-Muntaqa (2: 143).

Kesimpulannya, masih boleh shalat di atas ranjang dengan syarat:

Ranjang tersebut suci.

Ranjang tersebut tidak membuat yang shalat terus berayun karena tidak mapan.

Orang yang shalat bisa menempelkan dahi dan hidungnya.

Semoga bermanfaat.

Apakah kamar tidur boleh untuk sholat?

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa shalat di kamar tidur hukumnya adalah diperbolehkan. Asalkan tempat tersebut tidak terkena najis atau jauh dari hal-hal yang dapat membatalkan syarat sah shalat.

Apa Hukum shalat di tempat Gelap?

SALAT di tempat yang gelap pada dasarnya mubah, artinya tidak ada anjuran khusus untuk salat di tempat yang gelap, tidak pula ada larangan untuk salat di tempat gelap. Di masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, salat malam yang dikerjakan beliau dan para sahabat dilakukan di tempat dan suasana yang gelap.

Apakah boleh shalat diatas ranjang?

Dengan demikian, boleh salat dengan bersujud di atas permadani, tikar, gandum, ranjang dan gerobak jika menempel di tanah.

Apakah boleh sholat sendiri di rumah?

Meskipun demikian, shalatnya laki-laki tersebut tetap sah, karena shalat dengan berjamaah di masjid atau shalat sendirian di rumah bukan merupakan syarat sahnya shalat seseorang.