Apakah negara Indonesia menganut pasar bebas secara penuh jelaskan

Sebelum berbisnis, kenali apa itu pasar bebas dan dampaknya bagi perusahaan.

Pasar bebas adalah suatu kondisi jual beli yang ideal berdasarkan mekanisme penawaran dan permintaan tanpa terikat dengan kebijakan maupun sistem ekonomi suatu negara. Jadi, pedagang dan pembeli lah yang mengatur segala sesuatu terkait transaksi mereka.

Fokus dari praktik pasar bebas adalah melakukan produksi dan jual beli baik barang ataupun jasa tanpa melibatkan campur tangan pemerintah. Produsen memiliki kuasa penuh dalam menentukan harga jual produk maupun jasanya sesuai mekanisme pasar secara alami.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pengertian pasar bebas, contoh, dan dampaknya bagi perekonomian, yuk simak penjelasan yang telah OCBC rangkum berikut ini!


Pengertian Pasar Bebas

Pasar bebas adalah perdagangan yang berfokus pada penjualan berdasarkan mekanisme penawaran dan permintaan tanpa melibatkan campur tangan pemerintah. Jadi, pengusaha memiliki kewenangan mutlak atas pengelolaan produksi dan harganya serta bebas memilih siapa saja yang akan menjadi target penjualan mereka.


Pengertian Pasar Bebas Menurut Ahli

Pengertian di atas sifatnya masih sangat umum. Adapun penafsiran para ahli mengenai apa itu pasar bebas adalah sebagai berikut.

  1. Menurut David Ricardo
    Pasar bebas adalah perdagangan luar negeri antara beberapa negara secara bebas tanpa adanya hambatan dari pemerintah negara masing-masing.

  2. Menurut Adam Smith
    Pasar bebas adalah kegiatan jual beli yang bebas dan dilakukan sesuka hati sehingga mampu melahirkan persaingan ekonomi lebih luas tanpa campur tangan pemerintah.


Fungsi Pasar Bebas

Fungsi pasar bebas adalah memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi baik ekspor maupun impor serta memberikan transparansi informasi berkaitan kuantitas permintaan dan harga barang. Dengan demikian, akan tercipta stabilitas ekonomi.

Selain itu, fungsi pasar bebas adalah memberikan pendapatan yang lebih tinggi kepada para pengusaha serta memberi peluang memajukan keahlian maupun metode produksi agar makin efisien.


Tujuan Pasar Bebas

Adapun tujuan diselenggarakannya pasar bebas adalah sebagai berikut.

  1. Memperluas Pasar
    Pasar bebas adalah salah satu sarana guna memperluas jangkauan konsumen untuk suatu produk. Hal ini karena hambatan ekspor-impor tiap negara makin menipis sehingga produsen dapat melakukan riset pasar internasional.

  2. Meningkatkan Perekonomian Negara
    Pasar bebas menciptakan peluang perdagangan yang luas dan membantu produsen dalam mengembangkan maupun memasarkan produknya secara masif sehingga dapat mendongkrak perekonomian negaranya.

  3. Sarana pertukaran teknologi
    Tidak selalu terkait dengan keuntungan penjualan, pasar bebas adalah salah satu sarana pertukaran teknologi karena tiap negara dapat berinteraksi sehingga berkesempatan mempelajari kemajuan teknologi di negara lain.


Ciri-Ciri Pasar Bebas

Adapun ciri-ciri pasar bebas adalah sebagai berikut.

  • Semua sumber beserta alat produksi dapat bebas dimiliki dan diatur oleh semua pihak.
  • Terdapat pembagian kelas-kelas pekerja dan pemilik modal dalam sistem perekonomian.
  • Persaingan ketat antar perusahaan demi mencapai keuntungan sebanyak mungkin.
  • Campur tangan pemerintah dalam mekanisme pasar semakin dibatasi atau bahkan tidak ada sama sekali.
  • Para produsen bebas menentukan harga dan target pasar mereka.

Dampak Positif Pasar Bebas

Praktik pasar bebas bisa memberikan beberapa dampak positif bagi bisnis perusahaan, di antaranya:

  • Semua badan usaha dapat mengelola sumber daya yang mereka miliki guna memperoleh keuntungan sesuai target.
  • Menumbuhkan kreativitas karena persaingan yang ketat sehingga semua pengusaha berlomba-lomba berinovasi.
  • Sebagai sarana penerapan prinsip ekonomi masing-masing negara.
  • Memacu pertumbuhan perekonomian negara.
  • Memicu berbagai kemunculan inovasi teknologi di bidang bisnis.

Dampak Negatif Pasar Bebas

Meskipun memiliki dampak positif bagi pengembangan ekonomi suatu negara, pasar bebas juga membawa pengaruh negatif, seperti:

  • Rentan terjadinya eksploitasi perusahaan kecil oleh sektor usaha yang lebih besar mengingat jumlah modal akan memegang peran penting, sebab campur tangan pemerintah lebih kecil.
  • Memicu perang harga dan persaingan tidak sehat.
  • Memicu monopoli perdagangan yang membahayakan perusahaan lain di industri sama.
  • Mempertajam kesenjangan ekonomi antara pemilik modal dengan pekerja ataupun antara pemodal dalam jumlah besar maupun kecil.
  • Penurunan tingkat perekonomian suatu negara karena ketidakmampuan bersaing sehingga menjadi ketergantungan dengan penggunaan produk milik negara lain.

Contoh Pasar Bebas

Contoh pasar bebas adalah ketika diberlakukan aturan mengenai pengurangan dan penghapusan tarif keluar masuk antar negara atas beberapa jenis barang. Biasanya, perumusan kesepakatan ini berdasarkan suatu perjanjian bilateral, regional, atau multilateral.

Misalnya, pembentukan ASEAN Free Trade Area yang merupakan zona perdagangan bebas guna meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara anggota ASEAN.


Nah, itu tadi penjelasan OCBC mengenai pengertian pasar bebas dan hal-hal penting yang berkaitan dengannya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda yang sedang merintis bisnis, ya! Untuk mendapatkan informasi lain seputar perbankan, investasi, finansial, dan bisnis, yuk kunjungi artikel-artikel kami di bawah ini!

Ilmu ekonomi lahir karena adanya kondisi kelangkaan (scarcity), yaitu suatu kondisi dimana kebutuhan masyarakat tidak terbatas namun sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas. Pada awalnya, konsep ekonomi yang berkembang adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyerahkannya kepada mekanisme pasar. Hal ini tentunya berimplikasi pada terbatasnya intervensi tangan pemerintah.

Pada tahun 1776, Adam Smith, seorang ekonom klasik, menerbitkan buku yang berjudul The Wealth of Nations, dimana salah satu prinsip yang ditawarkan adalah kebebasan pasar. Smith menyatakan bahwa dengan mengimplementasikan pasar bebas justru akan mendorong teralokasinya sumber daya dengan efektif dan efisien. Permintaan dan penawaran pasar adalah “tangan tak terlihat” (invisible hand) yang akan menstimulus pasar menunju kesetimbangannya. Prinsip ini menolak campur tangan pemerintah, karena justru akan mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Prinsip ini juga sering dikenal dengan laissez-faire (let it be). Konsep ini berkembang pesat dan klimaksnya adalah munculnya revolusi industri.

Namun ternyata, mekanisme pasar tidaklah selalu efektif dan efiesien. Mengapa? Pertama, karena informasi yang dibutuhkan konsumen dan supplier tidaklah selalu tersedia, sehingga adakalanya menimbulkan kelebihan atau kekurangan persediaan dalam pasar. Informasi kebutuhan konsumen tidak selalu dapat ditangkap oleh supplier, dan sebaliknya. Kedua, kompetisi juga tidaklah selalu efektif, persaingan yang tidak sehat seperti adanya monopoli akan sangat menganggu keseimbangan pasar. Ketiga, lahirnya dampak buruk industri seperti isu lingkungan. Keempat, akan muncul kebutuhan masyarakat yang tidak bisa disediakan oleh pasar, seperti fasilitas-fasilitas publik. Contoh dari kegagalan pasar tersebut adalah terjadinya Great Depression pada tahun 1930.

Pada tahun 1930s, John Maynard Keynes, perintis ilmu makroekonomi, mengeluarkan buku yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money. Melalui buku inilah, Keynes mengeluarkan gagasan tentang perlunya kebijakan intervensi pemerintah. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa Great Drepession yang membuat tingkat pengangguran luar bisa tinggi.

Keynes menyatakan bahwa cara terbaik untuk mengeluarkan suatu negara dari kondisi resesi (kondisi permintaan dan penawaran di bawah kapasitas optimal) adalah dengan melibatkan pemerintah terutama untuk mendorong kembali posisi permintaan dan penawaran dalam pasar melalui kebijakan belanja dan investasi. Selain itu, untuk mengendalikan dampak sosial dan lingkungan, pemerintah juga harus mulai menekan produk-produk yang membahayakan sosial dan lingkungan dengan kebijakan pajak. Pemerintah juga harus mengambil peranan dalam penyediaan barang-barang publik yang tidak diminati oleh sektor privat, sehingga tentunya membutuhkan sumber-sumber penerimaan. Kebijakan terkait pengeluaran dan penerimaan pemerintah inilah yang sekarang kita kenal dengan istilah kebijakan fiskal.

Gagasan yang dikeluarkan oleh Keynes merupakan pijakan yang menyadarkan para pelaku ekonomi akan pentingnya peranan pemerintah dalam perekonomian. Kebijakan intervensi pemerintah dalam ekonomi pun berkembang, yang tentunya semakin menyesuaikan dengan kondisi pasar. Mengutip pernyataan Mike Moffat dalam artikelnya “The Government’s Role in Economy (2017), “In the narrowest sense, the government's role in the economy is to help correct market failures, or situations where private markets cannot maximize the value that they could create for society. This includes providing public goods, internalizing externalities, and enforcing competition. That said, many societies have accepted a broader role of government in a capitalist economy.” Moffat menyatakan bahwa peran pemerintah dalam ekonomi sejatinya dibagi menjadi tiga hal, yaitu 1) untuk mengatasi adanya kegagalan pasar akibat pemenuhan kebutuhan pasar yang tidak optimal, termasuk didalamnya penyediaan barang publik, 2) mengendalikan eksternalitas seperti munculnya dampak lingkungan akibat industri, serta 3) mendorong kompetisi/persaingan pasar yang sehat.

Di dunia ilmu makroenomi modern, intervensi pemerintah sangat tergantung pada kondisi masing-masing negara. Tidak terdapat teori yang secara khusus digunakan untuk memutuskan sejauh apa intervensi pemerintah dalam perekonomian. Sebagai contoh, New Zealand memposisikan pemerintahnya sebagai regulator, pengumpul pajak, pemilik (dhi. aset), dan penyedia (dhi. layanan publik), sementara Amerika, memposisikan pemerintahnya sebagai penyedia (dhi. layanan publik), regulator dan pengawas, dan penggerak pertumbuhan dan stabilitas. Pemerintahan New Zealand memiliki intervensi lebih banyak jika dibandingkan dengan Amerika, terutama terkait dengan pengelolan aset. Berdasarkan praktik yang ada, secara umum, intervensi pemerintah dapat diklasifikasikan dua kelompok, yaitu 1) adakalanya cukup sebagai regulator dan supervisor dan 2) adakalanya harus bertindak sebagai penyedia dan pengelola (provider dan manajer). Khusus untuk penyedia dan pengelola dibagi menjadi dua fungsi, yaitu 1) penyedia layanan dan barang publik dan 2) penyedia kebutuhan masyarakat yang tidak dapat dipenuhi oleh pasar.

Intervensi pemerintah sebagai penyedia dan pengelola sangat tergantung dengan kondisi pasar. Apabila pasar sudah efektif, maka intervensi pemerintah cenderung rendah. Pada umumnya pemerintah hanya akan memposisikan dirinya sebagai regulator dan supervisor, sementara untuk penyediaannya diserahkan kepada pasar (sektor privat). Namun apabila pasar belum efektif (misal, masih ada gap antara permintaan masyarakat dan suplainya), maka mau tidak mau pemerintah harus masuk sebagai market player, baik turun langsung maupun melalui institusi yang dibentuk, seperti BUMN. Efektif tidaknya suatu pasar pun akan berubah seiring dengan perkembangan ekonomi, maka tingkat intervensi pemerintah juga harus adaptif.