Apakah mimpi basah itu membatalkan puasa?

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah penjelasan mengenai hukum mimpi basah di bulan suci Ramadhan.

Saat seorang pria mengalami mimpi basah pada waktu puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasanya?

Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim.

Baca juga: Niat, Doa Berbuka, Rukun Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Pada hakikatnya, mimpi basah terjadi diluar kesengajaan manusia.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?

Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal.

"Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.

Namun demikian, berbeda halnya dengan seseorang yang dengan sengaja mengeluarkan air maninya.

Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Sementara, orang yang mimpi basah maka harus melakukan mandi wajib atau mandi besar.

Ia mengingatkan, mandi besar ini harus dilakukan berhati-hati, agar tidak ada air yang masuk ke dalam anggota tubuhnya yang kemudian justru bisa membuat batalnya puasa.

Dapat disimpulkan bahwa mimpi basah tidak dapat membatalkan puasa karena tidak ada unsur kesengajaan.

Baca juga: Rasakan Sensasi Buka Puasa di Alam Terbuka Kampung Caravan

Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

- Berbohong

TRIBUNNEWS.COM - Bulan Ramadhan adalah saat dimana para umat Islam berlomba-lomba untuk melakukan amalan-amalan baik.

Namun bagaimana dengan seorang laki-laki yang ternyata mengalami mimpi basah pada saat berpuasa di bulan Ramadhan?

Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, Taslis Muttaqin, Lc., M.S.I menjelaskan hal tersebut melalui kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?

Baca juga: Vape atau Merokok saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa Kita?

Baca juga: Apakah Tidurnya Orang yang Berpuasa Bernilai Pahala? Simak Penjelasannya

Pada hakikatnya, mimpi basah terjadi diluar kesengajaan manusia.

Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal.

"Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.

Namun demikian, berbeda halnya dengan seseorang yang dengan sengaja mengeluarkan air maninya.

Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Orang yang mimpi basah maka harus melakukan mandi wajib atau mandi besar.

Ia menginatkan, mandi besar ini harus dilakukan berhati-hati, agar tidak ada air yang masuk ke dalam anggota tubuhnya yang kemudian justru bisa membuat batalnya puasa.

Baca juga: 4 Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadhan, Siapa Saja?

Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan

- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat

- Berbohong

Suara.com - Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan adalah keluarnya air mani atau sperma. Lalu bagaimana dengan mimpi basah saat puasa?

Mimpi basah terjadi saat seseorang sedang tidur. Jika mimpi basah saat puasaapakah puasanya hari itu batal? Bagaimana hukum terkait kondisi ini?

Setiap umat Islam yang sedang menjalankan puasa tentu harus mematuhi beberapa aturan agar puasanya tidak batal. Jika puasanya batal, maka harus menggantinya (puasa qadha) di hari lain di luar bulan Ramadan maupun membayar denda yang sesuai dengan aturannya. 

Keluarnya air mani atau sperma ini dapat dibedakan dengan dua hal. Yang pertama, keluarnya air mani secara sengaja dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Lihat Gambar Porno hingga Cicipi Makanan saat Berpuasa Membatalkan Puasa?

Sementara itu, keluarnya air mani saat mimpi basah tidak membatalkan puasa dan tidak harus melakukan puasa qadha. Karena air mani yang keluar saat mimpi basah atau ihtilam ini tidak ada unsur kesengajaan, maka hal ini tidak membatalkan puasa.

Perlu diketahui, mimpi basah adalah situasi seorang laki-laki yang bermimpi sedang bersetubuh maupun tidak yang dapat membuat air maninya keluar secara tidak sengaja. 

Adapun sebuah hadist yang menjelaskan mengenai tidak batalnya puasa dikarenakan mimpi basah. Dari Aisyah RA: “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh,” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).

Orang yang sedang tidur maka ia tidak terkena khitab atau aturan Allah SWT. Karenanya Allah SWT tidak membebani hamba-Nya dengan berbagai hukum ketika dalam keadaan tertidur.

Hal ini karena saat tidur, manusia beristirahat dan tidak menjalankan fungsinya sebagaimana dia ketika bangun tidur atau sadar. Orang yang mimpi basah tentunya tidak dalam keadaan dirinya dapat mengontrol hawa nafsunya.

Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa Ramadhan?

Oleh karenanya, mimpi basah bukan menjadi salah satu yang dapat membatalkan puasa. Meski demikian, jika seorang muslim yang mimpi basah di siang hari ketika ia berpuasa, maka diharuskan untuk segera mandi junub atau mandi besar. Setelah mandi, ia dapat melanjutkan puasa dan ibadah lain seperti biasanya.

Apakah puasa akan batal jika mimpi basah?

Sebab itu, para ulama menetapkan bahwa mimpi basah pada siang hari saat puasa Ramadan tidak membatalkan puasa. Tidak pula dikenakan kewajiban mengqadha puasa tersebut dan hukuman kafarah.

Apakah mimpi basah di siang hari bisa membatalkan puasa?

Lantas bagaimana jika mimpi basah di siang hari, apakah membatalkan puasa? Seperti dikutip dari laman NU, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum'ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.