pada 05 Jan 2018, 09:50 WIB Diperbarui 05 Jan 2018, 09:50 WIB Show Ternyata warna yang dipilih untuk lampu lalu lintas memiliki filosofi (Sumber foto: Hipwee.com) Liputan6.com, Jakarta Lampu lalu lintas, mulai dikenal pada tahun 1868 saat kendaraan bermotor mulai digunakan. Lampu lalu lintas pertama kali digunakan di Inggris dekat gedung parlemen London. Pada saat itu lampunya hanya terdiri dari dua warna, yaitu mereh dan hijau. Sayangnya, di tahun 1869 lampu lalu lintas pertama itu meledak hingga menyebabkan tewasnya seorang polisi yang berada di dekatnya. Kemudian, Garret Augustus Morgan, seorang berkebangsaan Amerika Serikat mengembangkan penemuan lampu lalu lintas yang lebih aman dan menambahkan warna kuning sebagai pemberi jeda saat lampu akan berganti warna, sehingga pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan saat lampu kuning menyala. Ketiga warna tersebut ternyata mengandung filosofi yang berbeda saat ditetapkan menjadi warna lampu lalu lintas. Pada masa peperangan dulu, pertumpahan darah terjadi dimana-mana dan menyisakan duka dan kematian. Kemudian munculah sekelompok orang yang anti perang, lalu dibuatlah peraturan larangan berperang dan saling melukai. Sejak saat itu, warna merah digunakan sebagai lambang larangan atau stop. Warna kuning biasanya identik dengan api yang memiliki dua sisi, yaitu api kecil yang mampu dikendalikan dan bisa memberikan manfaat atau api besar yang tidak terkendali dan berbahaya. Zaman peperangan dulu, manusia mengamati musuhnya berdasarkan api. Jika terlihat api dari kelompok musuh, maka prajurit akan bersiap-siap menghadapi musuh. Warna kuning juga identik dengan warna daun yang sudah tua, artinya daun tersebut akan segera gugur dan digantikan dengan daun muda. Sehingga warna kuning juga melambangkan transisi atau peralihan. Itulah alasan kenapa warna kuning menjadi simbol hati-hati atau waspada. Warna hijau identik dengan daun, meskipun tidak semua daun berwarna hijau dan warna hijau setiap tanaman juga berbeda, tapi hampir semua tanaman mengandung warna hijau. Keberagaman tanaman ini dapat dilihat sebagai kebebasan. Warna hijau juga merupakan warna yang menyegarkan mata, terutama untuk terapi sehingga warna ini aman untuk mata. Itulah mengapa warna hijau dipilih menjadi simbol bebas dan aman untuk berjalan pada lampu lalu lintas. Lampu lalu lintas disusun secara vertikal dengan urutan warna merah yang paling atas, kemudian warna kuning, dan hijau dibagian bawah. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengguna jalan yang buta warna. Warna merah mengandung corak jingga, sedangkan hijau mengandung corak warna biru sehingga orang yang buta warna masih bisa membedakan lampu mana yang sedang menyala. Penulis: Latif Munawar Reporter Sahabat Liputan6.com Jadilah bagian dari Komunitas Sahabat Liputan6.com dengan berbagi informasi & berita terkini melalui e-mail: serta follow official Instagram @sahabatliputan6 untuk update informasi kegiatan-kegiatan offline kami. Lanjutkan Membaca ↓
POPULER
Berita TerbaruBerita Terkini SelengkapnyaTahukah Anda apa arti warna dari lampu lalu lintas di Indonesia? Berikut ini adalah penjelasan lampu lalu lintas serta peraturannya di Indonesia.
Warna lampu lalu lintas di Indonesia memiliki arti yang khusus untuk mengatur lalu lintas di jalan raya. Masing-masing warna lampu lalu lintas memiliki arti tersendiri dan harus ditepati oleh para pengguna jalan. Lampu lalu lintas berfungsi untuk mengatur jalannya lalu lintas dan dipasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan jalan, dan tempat arus lalu lintas lainnya. Kendaraan yang lewat harus mengikuti aturan lampu lalu lintas agar tidak terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan berbahaya. >>> Cara Aman Belok di Persimpangan Jalan yang Tidak Dilengkapi Lampu Lalu Lintas Penemu Lampu Lalu LintasHimpunan warna lampu lalu lintas awalnya dibuat pada tahun 1920. Seorang polisi Detroit bernama William Potts membuat sinyal lampu lalu lintas yang terdiri dari 3 warna sebagai penanda berhenti, hati-hati, dan jalan. Sebelumnya pada tanggal 9 Desember 1868, sinyal lalu lintas pertama dibuat dan dipasang di Inggris. Sinyal lalu lintas ini berbeda dengan lampu lalu lintas yang saat ini kita lihat. Sinyal lalu lintas yang pertama hanya memiliki sinyal berhenti. Serta menggunakan gas untuk otomasinya. Ide ini dirancang oleh J.P Knight of Nottingham. Sayangnya, sinyal lalu lintas ini meledak dan melukai petugas yang bekerja. Sehingga sinyal lalu lintas dianggap berbahaya dan dihilangkan. Kemudian pada tahun 1910, seorang penemu dari Amerika Serikat bernama Ernest Sirrine, memperkenalkan penemuannya yaitu lampu pengatur lalu lintas otomatis. Lampu pengatur lalu lintas otomatis buatan Ernest memiliki 2 sinyal yaitu stop dan proceed yang disusun berotasi seperti bentuk salib. Lampu lalu lintas terdiri dari tiga warna, yaitu merah, kuning, dan hijau Lampu lalu lintas yang dijalankan dengan listrik pertama ditemukan oleh James Hoge pada tanggal 5 Agustus 1914 di Cleveland. Sinyal lalu lintas temuan Hoge juga memiliki sinyal stop dan proceed. Tetapi dengan hanya 2 sinyal ternyata tidak dapat mengurangi terjadinya kecelakaan. Alasannya adalah karena pergantian lampu stop dan proceed terlalu mendadak. Oleh karena itu, William Potts dari Detroit, pada tahun 1920 membuat lampu lalu lintas yang memiliki 3 sinyal yang menandakan berhenti, hati-hati, dan jalan agar tidak ada lagi pengemudi yang kaget saat pergantian lampu. Sehingga bisa mengurangi kecelakaan yang terjadi akibat pengereman mendadak. >>> Kenali Penyebab dan Solusi Lampu Mobil Berembun Filosofi Lampu Lalu LintasArti warna lampu lalu lintas tentunya telah dipikirkan secara matang oleh penemunya. Setiap warna memiliki fungsi tersendiri untuk mengatur lalu lintas. Warna lampu lalu lintas terdiri dari 3, yaitu merah, kuning, hijau. Masing masing warna memiliki filosofi tersendiri yang artinya sangat penting untuk dipahami. Penjelasan warna lampu lalu lintas yang selama ini sering Anda lihat di jalan raya saat Anda mengemudi penting untuk diketahui. Lampu lalu lintas memberikan arti sendiri untuk masing-masing warnanya, seperti: 1. MerahWarna merah pada lampu lalu lintas berarti berhenti. Warna merah diambil dari simbol peperangan. Dahulu saat terjadi peperangan, banyak terjadi pertumpahan darah dan banyak orang yang ingin agar perang berhenti. Sehingga mereka menggunakan simbol warna merah yang berarti Stop atau berhenti sebagai protes agar perang dihentikan. Maka dari itu, warna merah dipilh untuk menandakan stop atau berhenti. 2. KuningWarna kuning ditambahkan sebagai tanda lampu lalu lintas di antara warna merah dan hijau. Filosofi dari warna kuning diambil dari warna api. Ketika era peperangan, orang menggunakan api sebagai senjata sehingga jika melihat api dari pihak lawan artinya mereka bersiap-siap untuk berperang atau menyerang. Oleh karena itu, warna kuning diartikan sebagai hati-hati pada warna lampu lalu lintas. Warna kuning juga ditambahkan pada lampu lalu lintas sebagai tanda untuk hati-hati sebelum berhenti dan lanjut jalan. Kecelakaan di jalan raya bisa jauh lebih berkurang karena adanya lampu lalu lintas 3. HijauWarna hijau pada lampu lalu lintas artinya adalah jalan. Filosofi dari warna hijau adalah warna daun yang melambangkan ketenangan dan keamanan. Warna hijau dipilih pada lampu lalu lintas sebagai tanda bahwa keadaan sudah aman dan kendaraan boleh lanjut berjalan. Tanda lampu lalu lintas tersebut telah digunakan oleh hampir semua negara di dunia. Peraturan tentang penggunaan warna merah, kuning, hijau adalah peraturan universal yang diterapkan oleh banyak negara sehingga dengan adanya lampu lalu lintas, kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya bisa jauh lebih berkurang. >>> Jangan Sampai Salah! Ini Aturan Penggunaan Lampu Hazard pada Mobil Aturan Lampu Lalu Lintas di IndonesiaIndonesia juga menggunakan sistem pengaturan arus lalu lintas menggunakan warna lampu lalu lintas sebagai salah satunya. Sejauh ini, cara ini cukup efektif mengatur arus lalu lintas di perkotaan yang cukup padat. Hal ini juga diatur dalam peraturan pemerintah Indonesia. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 49 tahun 2014 tentang alat pemberi isyarat lalu lintas menyatakan bahwa alat pemberi isyarat lalu lintas terdapat 3 macam yaitu lampu 3 warna, lampu 2 warna, dan lampu 1 warna. Rambu lalu lintas memberikan peringatan kepada pengemudi Berdasarkan peraturan tersebut lampu lalu lintas 3 warna bisa disusun secara vertikal maupun horizontal dan terdiri dari warna merah, kuning, hijau. Kemudian lampu lalu lintas 2 warna terdiri dari warna merah dan hijau yang digunakan untuk pejalan kaki di zebra cross atau penyebrangan jalan. Sedangkan lampu lalu lintas 1 warna terdiri dari warna kuning dan digunakan untuk tanda adanya bahaya pada pengguna jalan, misalnya di area keluar masuk proyek atau di area yang jalannya rusak. Saat ini lampu lalu lintas yang ada di Indonesia juga sudah semakin canggih. Banyak lampu lalu lintas yang dikoneksikan dengan CCTV sehingga jika terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, buktinya bisa terekam CCTV dan bisa ditilang dengan mudah. >>> Unik tapi Menyenangkan, Belajar Susahnya Mengatur Lalu Lintas Dunia dalam Game Traffix Manfaat Lampu Lalu Lintas di IndonesiaSelain digunakan untuk mengatur arus jalan, lampu lalu lintas memiliki beberapa manfaat, di antaranya adalah: 1. Mengatur Lalu LintasDengan menggunakan lampu lalu lintas, arus di jalan raya bisa lebih teratur, terutama di area persimpangan jalan untuk menghindari adanya hambatan yang terjadi karena perbedaan arus pengendara. 2. Membantu Pejalan KakiLampu lalu lintas juga membantu pejalan kaki sebagai tanda untuk menyeberang jalan. Hal ini juga akan membantu arus lebih lancar agar tidak ada pejalan kaki yang menyebrang sembarangan sehingga mengurangi tingkat kecelakaan pejalan kaki. Lampu lalu lintas membantu pejalan kaki yang ingin menyeberang 3. Alat Pemberitahuan PengemudiLampu lalu lintas juga menjadi alat pemberitahuan untuk pengemudi. Pengemudi bisa mengetahui kapan waktunya berhenti dan kapan waktunya berjalan. Sehingga mereka tidak perlu mengerem mendadak yang justru akan berbahaya bagi penumpang dan pengemudi lainnya. Penggunaan lampu lalu lintas sangat penting untuk mengatur arus lalu lintas. Dengan adanya lampu lalu lintas, arus jalan raya lebih teratur dan tentunya mengurangi angka kecelakaan yang terjadi akibat arus kendaraan yang tidak teratur. >>> Jangan lupa klik sini untuk lanjut simak tips dan trik yang berguna lainnya |