Wawasan nusantara adalah pandangan masyarakat Indonesia terhadap diri dan nusantara atau wilayah republik Indonesia mengenai segala aspek yang ada di wilayah nusantara seperti ekonomi, social, dan budaya yang dilandaskan pada pancasila dan UUD 1945. Wawasan nusantara bisa juga disebut sebagai visi bangsa Indonesia untuk menggapai cita-cita Negara. Konsep wawasan nusantara awalnya di perkenalkan dizaman pemerintahan orde baru. Konsep ini dibentuk untuk mengidentifikasi bangsa dan Negara Indonesia. Menurut ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yang berarti cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Dalam bidang ekonomi, penerapan wawasan nusantara berguna untuk mencapai tujuan ekonomi bangsa Indonesia. Penerapannya bisa menjamin terbentuknya tatanan ekonomi yang meratadi setiap daerah agar tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran bersama bangsa indonesia. Selain itu juga berguna untuk pengelolaan segala sumber daya yang ada di kawasan nusantara untuk memenuhi kebutuhan setiap daerah secara timbal balik dan merata dan juga untuk menjaga kelestarian sumberdaya itu sendiri. Prinsip-prinsip Penerapan wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu : 1.Kekayaan yang ada di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia secara merata. 2.Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya. 3.Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Awalnya Pembagian keuangan Negara yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat. Namun dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, kini pembagian dana tersebut diubah menjadi : 1.Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah. 2.Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah. 3.Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah. 4.Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah. 5.adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. Dengan dilakukannya pemerataan dana di setiap daerah, maka kemajuan masyarakat daerah akan semakin pesat dan merata di setiap daerah dan juga tujuan Negara untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia semogasemakin cepat tercapai bendera Indonesia. fimela.com
JABAR | 5 November 2021 20:02 Reporter : Andre Kurniawan Merdeka.com - Sebagai warga Indonesia, penting untuk mengenal dan memahami negara sendiri dari berbagai aspek. Untuk itu, mempelajari wawasan nusantara bisa menjadi cara kita mengenal Indonesia sekaligus bentuk cinta terhadap tanah air. Pengertian wawasan nusantara sendiri adalah bagaimana cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Cara pandang wilayah dalam pengertian wawasan nusantara meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Wawasan nasional ini selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. Jadi, dengan mempelajari wawasan nusantara, diharapkan akan tumbuh jiwa nasionalisme pada setiap warga negara Indonesia. Secara etimologis, pengertian wawasan nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Wawas memiliki arti yaitu Pandangan, Tinjauan, atau Penglihatan Indrawi. Kemudian kata Nusa memiliki arti pulau atau kesatuan kepulauan. Sedangkan, kata Antara berarti dua benua dan dua samudera. Maka dari itu, pengertian wawasan nusantara secara umum dapat diartikan sebagai cara pandang atau cara melihat kesatuan kepulauan Indonesia yang terletak di antara (Asia dan Australia) juga dua samudera (Hindia dan Pasifik). Dalam artikel kali ini, kami akan menyampaikan tentang pengertian wawasan nusantara dan juga tujuan serta fungsinya yang dilansir dari liputan6.com. 2 dari 5 halaman
Sebenarnya, ada beberapa pengertian wawasan nusantara. Salah satunya, pengertian wawasan nusantara menurut Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1998, yang menyebutkan jika wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kemudian dalam dokumen ketetapan MPR tahun 1999 mengenai wawasan nusantara, berbunyi: "Pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional." Sedangkan kelompok kerja LEMHANAS atau Lembaga Pertahanan Nasional pada tahun 1999, menjelaskan bahwa pengertian wawasan nusantara adalah suatu cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri serta lingkungan yang beragam serta bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan serta juga kesatuan bangsa dan juga kesatuan wilayah di dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara untuk dapat mencapai tujuan nasional. 3 dari 5 halaman
Tujuan Wawasan Nusantara Nasional Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 tersebut dijelaskan tujuan kemerdekaan Indonesia ialah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan Wawasan Nusantara Keluar Tujuan wawasan nusantara Indonesia keluar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang makin mendunia maupun kehidupan dalam negeri. Kemudian turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati. Tujuan Wawasan Nusantara ke Dalam Tujuan wawasan nusantara ke dalam maksudnya adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan terus-menerus mengupayakan dan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. 4 dari 5 halaman
Apabila mengacu pada pengertian wawasan nusantara, maka fungsi utama dari wawasan nusantara adalah sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Terdapat empat kategori dari fungsi wawasan nusantara, yaitu:
5 dari 5 halaman ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho Ada 6 asas wawasan nusantara yang perlu dipahami, yaitu:
|