Apa saja yang harus diperbaiki dari sistem ujian yang diterapkan dalam dunia Pendidikan saat ini


Dalam rangka menyiapkan sekolah memasuki era revolusi industri 4.0 serta memenuhi Nawa Cita ketiga, yakni "Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan", Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengembangkan program Digitalisasi Sekolah. Alokasi dana pengembangan program tersebut disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan program digitalisasi sekolah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan sumber daya manusia menyongsong revolusi industri 4.0. Presiden meminta semua Menteri untuk memberikan perhatian terhadap daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) agar mendapatkan fasilitas-fasilitas pembangunan termasuk di bidang pendidikan.

“Dua tahun yang lalu, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan supaya segera merealisasikan penggunaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) untuk mempercepat akses pelayanan pendidikan di wilayah-wilayah pinggiran,” terang Mendikbud Muhadjir Effendy.

Menurut Mendikbud, salah satu tantangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini adalah akses pendidikan di daerah pinggiran, pendidikan karakter, dan perkembangan teknologi yang harus diimbangi keahlian dan kemampuan.

"Oleh karena itu, untuk mempercepat dan meningkatkan akses (pendidikan) yang belum merata itu, kita akan bangun mulai dari pinggiran dulu melalui digitalisasi sekolah,” ujar Mendikbud. 

Pada tahun 2019, pengalokasian dana BOS sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya. Selain alokasi dana BOS regular, juga disediakan dana BOS Afirmasi untuk mendukung operasional rutin dan mengakselerasi pembelajaran bagi sekolah yang berada di daerah tertinggal dan sangat tertinggal dengan alokasi dana sebesar Rp2,85 triliun. Serta disiapkan juga dana BOS Kinerja sebesar Rp1,49 triliun, yang dialokasikan untuk sekolah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Petunjuk teknis mengenai penggunaan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja diatur melalui Peraturan Mendikbud Nomor 31 Tahun 2019. Sementara

Sebagai langkah awal, program Digitalisasi Sekolah akan direalisasikan kepada 31.387 sekolah melalui BOS Afirmasi dan 5.987 sekolah melalui BOS Kinerja. Melalui program ini, Pemerintah akan memberikan sarana pembelajaran di sekolah berupa komputer tablet kepada 1.753.000 siswa kelas VI, kelas VII, dan kelas X di seluruh Indonesia, khususnya sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran. "Tahun depan kalau bisa diperbanyak, bisa sepuluh kali lipat, dan kita ambilkan dananya bukan hanya dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Dengan begitu digitalisasi sekolah bisa berjalan secepat mungkin," terang Mendikbud.

Untuk memastikan penggunaan sarana pembelajaran berfungsi dengan baik, Kemendikbud bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga pemerintah. "Untuk jaringan internet, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Sedangkan untuk penyediaan listrik, Kementerian ESDM sudah menyanggupi untuk menyediakan pembangkit (listrik) tenaga surya," terang Muhadjir.

Terobosan Penyediaan Akses Pendidikan Bermutu di 3T

Program Digitalisasi Sekolah merupakan terobosan baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mempermudah proses belajar mengajar.

“Guru dan siswa makin mudah mengakses bahan ajar. Guru, siswa kepala sekolah dan unsur pendidikan juga bisa mengaksesnya. Selain itu, komunitas guru bisa bekerja sama membuat materi bahan ajar digital, membuat tes ujian harian secara bersama-sama, baik di luar jaringan atau offline maupun dalam jaringan atau online,” tutur Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Didik Suhardi yang juga selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sebagai langkah awal, Kemendikbud telah meluncurkan program Digitalisasi Sekolah di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 18 September 2019. Pada kesempatan ini, Mendikbud membagikan komputer tablet kepada 1.142 siswa yang terdiri dari 508 siswa kelas 6, 303 siswa kelas VII, dan 331 kelas X. Komputer tablet yang dibagikan telah diisi dengan buku elektronik dan aplikasi Rumah Belajar yang dapat digunakan untuk mengakses materi dengan atau tanpa jaringan Internet.

"Pemberian tablet untuk siswa bertujuan agar para siswa mudah membawanya, paling ringan, aplikasinya mudah untuk di-update, serta paling mudah untuk dimodifikasi. Para siswa dapat dengan mudah menonton video pembelajaran melalui tablet," terang Didik Suhardi.  

Selain komputer tablet yang akan digunakan oleh masing-masing siswa, setiap sekolah juga akan menerima satu unit PC server, satu unit laptop, harddisk, router, LCD, dan speaker. “Nanti penggunaanya untuk siswa kelas VI, kelas VII dan kelas X. tapi sifatnya dipinjamkan, jadi tidak boleh dibawa pulang ke rumah,” terang Didik Suhardi.

Proses pengadaan komputer tablet dapat dilakukan secara langsung dan mandiri oleh sekolah dengan menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) tanpa perlu melakukan lelang Pengadaan Barang. Sesjen Kemendikbud mengimbau agar para Kepala Dinas Pendidikan dapat aktif memberikan pembinaan kepada para Kepala Sekolah. ”Juga, mengawasi sekolah agar betul-betul memberikan peralatan yang sesuai dengan yang diharapkan. Jangan sampai membeli yang tidak diperlukan,” ungkapnya.

Program digitalisasi sekolah yang diluncurkan Kemendikbud, tidak akan menghilangkan proses pembelajaran dengan tatap muka. Pembelajaran dengan tatap muka antara guru dan siswa di kelas tetap penting dan tidak tergantikan, dan akan diperkaya dengan konten-konten digital.

"Sekali lagi dengan digulirkannya platform digital ini bukan berarti proses belajar konvensional tidak berlaku, tetapi tetap penting. Karena tatap muka antara siswa dengan guru masih menjadi cara yang paling baik. Cara yang paling tepat untuk mendidik anak terutama dalam rangka membentuk karakter siswa,” jelas Mendikbud.

Peningkatan Kapasitas Guru di Era 4.0

Program digitalisasi sekolah akan didukung dan ditindaklanjuti dengan peningkatan kompetensi guru, khususnya di bidang penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini karena guru merupakan ujung tombak dan penentu keberhasilan program digitalisasi sekolah untuk mempercepat terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

“Kunci berhasil atau tidaknya program digitalisasi sekolah ada pada guru. Jadi kompetensi guru harus baik. Guru harus belajar tiap hari baik bersama instruktur, belajar sendiri, ataupun belajar dengan koleganya dalam asosiasi guru,” tutur Mendikbud.

Menurut Mendikbud, peran guru di era revolusi industri 4.0 semakin penting dan vital. "Guru tidak hanya mengajar, namun sekarang guru harus menguasai sumber-sumber dimana anak-anak bisa belajar. Anak-anak bisa belajar dari mana saja, dan guru mengarahkan," kata Muhadjir Effendy. Dengan kata lain guru berfungsi sebagai penghubung sumber belajar atau resource linker.

Guru juga berperan sebagai fasilitator dalam pembelajaran. "Peran guru memfasilitasi, mencari narasumber yang relevan, siswa harus belajar dengan siapa, kemudian memerlukan fasilitas apa," ujar Muhadjir Effendy.

Selain itu, peran guru yang juga sangat penting adalah sebagai penjaga gawang informasi atau gate keeper. "Informasi mana yang membahayakan harus dibendung oleh guru. Ancaman kita semakin lama sangat besar, pengaruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," imbuh Mendikbud.

Oleh karena itu, guru harus terus meningkatkan kompetensinya, khususnya dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). "Mulai sekarang saya mohon kepada guru untuk mulai mempelajari dan menguasai materi yang tersedia di portal Kemendikbud, khususnya yang ada di dalam platform Rumah Belajar. Itu gratis tidak perlu membayar,” pesan Mendikbud. (*)

**disiapkan oleh Tim Komunikasi Pemerintah Kemenkominfo dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Apa saja yang harus diperbaiki dari sistem ujian yang diterapkan dalam dunia Pendidikan saat ini

Segala sektor di dalam suatu negeri tidak akan terlepas dari permasalahan, tak terkecuali bidang pendidikan. Kenyataannya, sampai sekarang masih ada berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia yang masih belum terselesaikan. Hal ini sangat disayangkan karena bidang pendidikan merupakan salah satu faktor yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.

Sumber daya manusia yang rendah membuat kemajuan negeri menjadi terhambat. Pasalnya, mau sebanyak apa pun sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, tidak akan berpengaruh pada petumbuhan bangsa apabila tidak dikelola oleh orang-orang yang tepat. Tanpa adanya pendidikan yang berkualitas, cita-cita menjadi negara yang maju hanyalah sebuah angan-angan.

Nah, kira-kira apa saja masalah pendidikan yang sedang dihadapi oleh tanah air kita ini? Yuk, simak empat poin berikut ini!

Ketika membahas seputar dana, bukan hanya biaya pendidikan di lembaga formal maupun informal. Biaya untuk membayar properti dan fasilitas seperti buku, alat tulis, seragam, dan transportasi juga termasuk ke dalamnya. Tak hanya itu, bagi kalangan yang mengalami kesulitan ekonomi, mereka lebih memilih bekerja untuk memenuhi biaya hidup yang semakin tinggi ketimbang meneruskan pendidikan.

Sebenarnya, pemerintah telah menyusun rencana pendidikan gratis dan program Wajib Belajar 12 Tahun untuk mengatasinya. Namun, permasalahan pendidikan di Indonesia terkait dana ternyata tidak bisa diselesaikan semudah itu. Hal ini disebabkan karena penyebaran alokasi dana program pendidikan yang tidak tersebar secara merata. Belum lagi, menurut HSBC Global Report 2017, Indonesia merupakan salah satu negara dengan biaya pendidikan termahal di dunia.

Permasalahan pendidikan di Indonesia yang berikutnya adalah kurangnya bahan belajar mengajar. Demi meningkatkan kualitas belajar, murid sudah sepatutnya memperoleh buku pelajaran atau lembar latihan soal. Tidak adanya perpustakaan atau bahan belajar gratis juga dapat menghambat proses pembelajaran. Seharusnya, bantuan berupa bahan belajar diberikan lebih banyak ke wilayah-wilayah yang dengan masyarakat kurang mampu.

Bukan itu saja, guru juga memerlukan bahan ajar yang dengan materi yang berkualitas dan sesuai kurikulum terbaru sedang berlaku. Jika tenaga pendidik memakai bahan ajar yang ketinggalan zaman, tentu kegiatan mengajar menjadi kurang maksimal. Ini akan berpengaruh pada proses penyerapan ilmu para murid.

Kualitas tenaga pendidik yang rendah menjadi salah satu permasalahan pendidikan di Indonesia. Tidak semua guru mampu mengajar materi yang sesuai kompetensi masing-masing. Menurut Global Education Monitoring (GEM) Report 2016 oleh UNESCO, pendidikan di Indonesia menempati urutan ke-10 dan urutan terakhir untuk kualitas guru dari 14 negara berkembang.

Selain itu, total guru meningkat secara signifikan, yaitu 382 persen atau 3 juta lebih pada sekitar tahun 1999 hingga 2000. Jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah peserta didik yang berkisar 17 persen saja. Ditilik dari jumlah guru sebanyak itu pun, masih ada 52 persen guru yang belum mempunyai sertifikat profesi dan 25 persen yang belum memenuhi kualifikasi akademik.

Baca juga: Pentingnya Memahami Fungsi dan Tujuan dari Pendidikan

Terakhir adalah permasalahan pendidikan di Indonesia terkait fasilitas. Fasilitas yang dimaksud mencakup ruang belajar dengan segala isinya. Tidak hanya harus lengkap, fasilitas juga harus memadai. Beberapa contoh fasilitas pendidikan yang perlu disediakan, misalnya, papan tulis, meja, kursi, perkakas laboratorium, atau alat elektronik. Bayangkan jika fasilitas tersebut rusak, pasti akan mengganggu proses belajar mengajar.

Adapun permasalahan fasilitas yang berkaitan dengan kemajuan teknologi. Meskipun sekarang murid dapat belajar secara digital, hanya kalangan tertentu saja yang bisa menikmatinya. Murid yang berasal dari keluarga kurang mampu bahkan belum bisa menerima fasilitas esensial yang memadai. Permasalahan seperti inilah yang harus menjadi fokus pemerintah dalam negeri.

Namun, seperti yang kita ketahui bahwa selama ini pergantian kurikulum masih ‘mengadopsi’ kurikulum negara lain yang dianggap berhasil dalam pendidikannya, sehingga selalu berganti-ganti.

Tidak hanya ketiga faktor di atas namun hal-hal di bawah ini juga perlu diperbaiki dalam sistem pendidikan di Indonesia, seperti:

  • Ujian Nasional atau UN di Indonesia. Dimana, ujian nasional tidak lagi menimbulkan efek positif kepada siswa, guru sampai kepala sekolah. …
  • Sarana dan Prasarana Sekolah.
  • Kesenjangan Pendidikan.
  • Mahalnya Biaya Pendidikan.
  • Penerapan E-learning.

Demikian ulasan tentang permasalahan pendidikan di Indonesia yang sampai saat ini masih belum terselesaikan. Masalah-masalah tersebut tidak akan bisa rampung apabila tidak melibatkan peran dari seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari setiap orang sangat penting dalam situasi dan kondisi pendidikan masa kini.

Nah, bagaimana pendapat Anda setelah membaca pembahasan di atas? Jangan lupa tuliskan opini di kolom komentar, ya!

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

Apa saja yang harus diperbaiki dari sistem ujian yang diterapkan dalam dunia Pendidikan saat ini
Apa saja yang harus diperbaiki dari sistem ujian yang diterapkan dalam dunia Pendidikan saat ini

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected]