Apa peran dan fungsi Wakasek kurikulum dalam penerapan kurikulum sekolah penggerak?

Apa peran dan fungsi Wakasek kurikulum dalam penerapan kurikulum sekolah penggerak?


Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum - Guru memiliki tugas utama yaitu mendidik siswa disekolah. Selain mengajar, guru merupakan orang tua ke dua bagi anak didiknya (siswa), sebab guru memiliki tugas yang hampir sama dengan orang tua siswa dirumah yaitu mendidik. Tugas dan peran guru sebagai pendidik inilah yang tidak dapat tergantikan oleh Teknologi apapun, sehebat dan secanggih apapun teknologi belum bisa menggantikan peran guru. 

Teknologi hanya sebatas pengganti/ media transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi keteladanan, bimbingan dan juga motivasi belum bisa digantikan dengan teknologi. Figur guru sangat berpengaruh terhadap pola pikir dan tumbuh kembang anak didiknya, dan akan berpengaruh sampai dia tua. Kadang guru disekolah juga masih mendapat tugas tambahan sebagai wali kelas, sehingga tugas pokok dan fungsi guru bertambah. Disamping mengajar dikelas, juga sebagai wakil/ perwakilan orang tua siswa ketika berada di sekolah. Baca: Tugas dan Peran Wali Kelas

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum – Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum merupakan guru yang diberikan tugas tambahan khusus untuk membantu Kepala Sekolah dalam mengelola bidang akademik disekolah. Disamping mengajar, guru yang diberi tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum juga bertanggung jawab membantu kegiatan perencanaan pembelajaran di sekolah.

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum bersama pihak sekolah bekerjasama untuk merencanakan program pengembangan Kurikulum sesuai dengan Kurikulum di satuan pendidikanya. Tugas utama Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum adalah bersama kepala sekolah menciptakan suasana belajar yang baik, kegiatan belajar mengajar sesuai jadwal yang telah dibuat sebelumnya. 

Guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik jika Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum mengatur program sekolah dengan baik, sebab program -program sekolah harus berdasarkan kurikulum. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum secara periodik melakukan evaluasi terhadap proses kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru mata pelajaran. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum beserta Kepala Sekolah melakukan pembinaan terhadap guru yang belum melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik.

Secara umum tugas Wakil Kepala Sekolah adalah sebagai berikut:

  1. Membantu Kepala Sekolah dalam menyusun Perencanaan Program kegiatan Sekolah
  2. Membantu Kepala Sekolah dalam Pengorganisasian
  3. Membantu Kepala Sekolah dalam Pengarahan
  4. Membantu Kepala Sekolah dalam Ketenagaan
  5. Membantu Kepala Sekolah dalam Pengkoordinasian
  6. Membantu Kepala Sekolah dalam Pengawasan
  7. Membantu Kepala Sekolah dalam Penilaian
  8. Membantu Kepala Sekolah dalam Identifikasi dan Pengumpulan data
  9. Mewakili Kepala Sekolah dalam Rapat
  10. Membantu Kepala Sekolah dalam membuat laporan berkala

Tugas dan Peran Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum dalam membantu Kepala Sekolah adalah:
  1. Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam
  2. Menyusun Program Pembelajaran
  3. Menyusun dan mensosialisasikan Kalender Pendidikan
  4. Menyusun pembagian Tugas mengajar guru serta membuat jadwal pelajaran
  5. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
  6. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan kelulusan
  7. Mengatur jadwal pembagian raport dan ijazah
  8. Menyusun dan mengkoordinasikan dalam penyusunan Perangkat Pembelajaran
  9. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
  10. Mengatur dan mengembangkan MGMP setiap mata pelajaran
  11. Melakukan supervisi administrasi dan perangkat pembelajaran
  12. Melakukan pengarsipan program kurikulum
  13. Melakukan pengembangan kurikulum
  14. Menyusun laporan berkala

Dalam melaksanakan tugasnya, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum harus melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah sehingga terbentuk manajemen yang baik.

Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah   dalam hal berikut :

  1. Mengumpulkan dan menyimpan dokumen Kurikulum Nasional dan Kurikulum Ciri Khusus.
  2. Menyusun perencanaan program pembelajaran semesteran dan atau tahunan, yang mencakupi :
    • Kegiatan awal tahun pelajaran
    • Kegiatan tengah semester
    • Kegiatan semesteran
    • Kegiatan akhir tahun pelajaran
  3. Menyusun program remedial dan pengayaan
  4. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  5. Menyusun pembagian tugas guru
  6. Menyusun jadwal pelajaran
  7. Menkoordinir penyusunan perangkat pembelajaran yang dibuat oleh masing-masing guru mata pelajaran
  8. Menyusun dan mendata buku-buku yang digunakan oleh guru mata pelajaran
  9. Mendata media, alat peraga dan  alat bantu lainnya yang dapat digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar
  10. Menyusun dan menyelenggarakan kegiatan kelompok belajar bagi siswa, seperti kelompok belajar bahasa Inggris, Kelompok belajar mapel IPA dll.
  11. Mengatur pelaksanaan kegiatan MGMP di sekolah
  12. Mengatur dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Tes semesteran, Ujian praktek, dan Ujian Akhir Sekolah serta Ujian Nasional melalui serangkaian tahapan :
    • Menyusun kepanitian
    • Menyiapkan perangkat soal tes yang meliputi : kisi-kisi soal, blangko lembar soal, lembar jawab, daftar hadir, berita acara, daftar nilai
    • Menyiapkan perangkat tes : Jadwal Tes, Daftar nominasi peserta tes, Denah tempat duduk, Kartu Peserta Tes,  Nomor tes untuk ditempel di tempat duduk, Denah Ruang yang dipakai, jadwal pengawas, Daftar hadir pengawas, dan Surat Ijin
    • Pelaksanaan tes
    • Jadwal tes perbaikan / susulan
    • Pelaporan
  13. Mengkoordinir kriteria kenaikan kelas dan penjurusan
  14. Mengkoordinir kriteria kelulusan
  15. Mengkoordinir pengisian dan pembagian raport
  16. Menyiapkan perangkat administrasi kelas (Jurnal kelas, Presensi)
  17. Menyediakan buku kemajuan kelas.
  18. Menyusun perangkat administrasi Daftar Nilai dan daftar tatap muka untuk setiap guru mata pelajaran dalam setiap semesternya
  19. Menyusun dan menyiapkan legger nilai
  20. Bersama dengan koordinator laboratorium IPA untuk menyusun jadwal pemanfaatan laboratorium IPA
  21. Bersama dengan guru mata pelajaran komputer untuk menyusun jadwal pemanfaatan laboratorium Komputer
  22. Bersama-sama dengan waka humas untuk menentukan bisa tidaknya suatu lembaga pendidikan lain mengadakan tryout atau presentasi di dalam kelas.
  23. Menyelenggarakan kegiatan yang mendukung sukses UMPTN bagi siswa
  24. Melaksanakan pengadministrasian kurikulum dengan bantuan komputer untuk :
    • Data Daya Serap setiap akhir pelaksanaan tes
    • Data Tuntas Belajar setiap akhir pelaksanaan tes
    • Data Legger nilai setiap akhir pelaksanaan tes
    • Data perolehan Nilai Ebtanas : terendah, tertinggi, rata-rata
    • Data Peserta Ebtanas dan yang berhasil lulus
    • Blangko-blangko untuk pelaksanaan KBM
    • Data Jadwal pelajaran
    • Data Kalender Pendidikan
    • Data Pembagian tugas mengajar
    • Data hasil supervisi
    • Data hasil pelaksanaan kegiatan laboratorium
  25. Mengkoordinir penanggulangan kelas yang gurunya tidak hadir dalam KBM dengan cara menghadirkan invaler beserta tugasnya.
  26. Mengumpulkan dan mendistribusikan informasi mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui atau dilaksanakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
  27. Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan kurikulum

Tupoksi Waka Kurikulum

Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam hal berikut :

  1. Mengumpulkan dan menyimpan dokumen Kurikulum Nasional dan Kurikulum Ciri Khusus.
  2. Menyusun perencanaan program pembelajaran semesteran dan atau tahunan, yang mencakupi :
    • Kegiatan awal tahun pelajaran
    • Kegiatan tengah semester
    • Kegiatan semesteran
    • Kegiatan akhir tahun pelajaran
  3. Menyusun program remedial dan pengayaan
  4. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  5. Menyusun pembagian tugas guru
  6. Menyusun jadwal pelajaran
  7. Menkoordinir penyusunan perangkat pembelajaran yang dibuat oleh masing-masing guru mata pelajaran
  8. Menyusun dan mendata buku-buku yang digunakan oleh guru mata pelajaran
  9. Mendata media, alat peraga dan alat bantu lainnya yang dapat digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar
  10. Menyusun dan menyelenggarakan kegiatan kelompok belajar bagi siswa, seperti kelompok belajar bahasa Inggris, Kelompok belajar mapel IPA dll.
  11. Mengatur pelaksanaan kegiatan MGMP di sekolah
  12. Mengatur dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Tes semesteran, Ujian praktek, dan Ujian Akhir Sekolah serta Ujian Nasional melalui serangkaian tahapan :
    • Menyusun kepanitian
    • Menyiapkan perangkat soal tes yang meliputi : kisi-kisi soal, blangko lembar soal, lembar jawab, daftar hadir, berita acara, daftar nilai
    • Menyiapkan perangkat tes : Jadwal Tes, Daftar nominasi peserta tes, Denah tempat duduk, Kartu Peserta Tes, Nomor tes untuk ditempel di tempat duduk, Denah Ruang yang dipakai, jadwal pengawas, Daftar hadir pengawas, dan Surat Ijin
    • Pelaksanaan tes
    • Jadwal tes perbaikan / susulan
    • Pelaporan
  13. Mengkoordinir kriteria kenaikan kelas dan penjurusan
  14. Mengkoordinir kriteria kelulusan
  15. Mengkoordinir pengisian dan pembagian raport
  16. Menyiapkan perangkat administrasi kelas [Jurnal kelas, Presensi]
  17. Menyediakan buku kemajuan kelas.
  18. Menyusun perangkat administrasi Daftar Nilai dan daftar tatap muka untuk setiap guru mata pelajaran dalam setiap semesternya
  19. Menyusun dan menyiapkan legger nilai
  20. Bersama dengan koordinator laboratorium IPA untuk menyusun jadwal pemanfaatan laboratorium IPA
  21. Bersama dengan guru mata pelajaran komputer untuk menyusun jadwal pemanfaatan laboratorium Komputer
  22. Bersama-sama dengan waka humas untuk menentukan bisa tidaknya suatu lembaga pendidikan lain mengadakan tryout atau presentasi di dalam kelas.
  23. Menyelenggarakan kegiatan yang mendukung sukses UMPTN bagi siswa
  24. Melaksanakan pengadministrasian kurikulum dengan bantuan komputer untuk :
    • Data Daya Serap setiap akhir pelaksanaan tes
    • Data Tuntas Belajar setiap akhir pelaksanaan tes
    • Data Legger nilai setiap akhir pelaksanaan tes
    • Data perolehan Nilai Ebtanas : terendah, tertinggi, rata-rata
    • Data Peserta Ebtanas dan yang berhasil lulus
    • Blangko-blangko untuk pelaksanaan KBM
    • Data Jadwal pelajaran
    • Data Kalender Pendidikan
    • Data Pembagian tugas mengajar
    • Data hasil supervisi
    • Data hasil pelaksanaan kegiatan laboratorium
  25. Mengkoordinir penanggulangan kelas yang gurunya tidak hadir dalam KBM dengan cara menghadirkan invaler beserta tugasnya.
  26. Mengumpulkan dan mendistribusikan informasi mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui atau dilaksanakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
  27. Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan kurikulum

Video