Apa maksud kartu kuning joko widodo

JawaPos.com – Acara Dies Natalis Universitas Indonesia (UI) ke-68 sempat diwarnai orasi mahasiswa. Aksi berupaya pemberian kartu kuning diiringi dengan suara peluit kepada Presiden Joko Widodo.

Aksi ini terjadi saat mantan Gubernur DKI Jakarta ini memberikan pidato dihadapan tamu undangan. Tindakan mahasiswa ini merupakan sebuah peringatan bahwa kinerja rezim Jokowi belum maksimal.

1. Buku Paduan

Fakta lain terungkap, bahwa selembar kertas yang digunakan sebagai kartu kuning bukan merupakan kartu kuning seperti milik wasit dalam sebuah pertandingan sepakbola.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Zaadit Taqwa mangatakan bahwa kartu kuning tersebut merupakan buku paduan suara milik mahasiswa baru UI, yang kebetulan berwarna kuning.

“Buku kuning itu buku paduan suara mahasiswa baru, warnanya kuning,” ungkap Zaadit di kantor BEM UI, Depok, Jumat (2/2).

2. Peluit Pemancing

Peluitnya sendiri digunakan sebagai alat mendramatisir suasana. Sehingga peserta Dies Natalis akan terpancing perhatiannya untuk menyaksikan aksi ini.

“Iya (peluitnya untuk tarik perhatian),” imbuh Zaadit.

3. Inspirasi Bola

Aksi ini sendiri terinspirasi dari sebuah pertandingan sepakbola. Jika seorang pemain bola melakukan pelanggaran maka akan dikenakan kartu kuning pertama sebagai peringatan.

Namun jika pemain tersebut kemudian melakukan pelanggaran kembali maka akan mendapat kartu kuning kedua sekaligus kartu merah. Artinya pemain harus meninggalkan pertandingan. Sama halnya dengan kinerja pemerintah terutama Jokowi.

4. Aksi Peringatan untuk Jokowi

Zaadit mengatakam bahwa aksi ini untuk peringatan terhadap kinerja presiden untuk membuat Indonesia semakin lebih baik.

“Iya dari situ (sepakbola). Intinya, tujuan aksi tersebut ngasih peringatan ke Jokowi aja, bahwa banyak yang belum selesai di Indonesia,” pungkas Zaadit.

Sebelumnya mahasises yang melakukan aksi menuntut tiga hal kepada Jokowi. Tuntutan pertama agar pemerintah segera menyelesaikan Kejadian Luar Biasa (KLB) Asmat.

Kemudian masa menolak terkait wacana penunjukan dua Jendral Polri sebagai Pelaksana Tugas (PLT) sedangkan permintaan terkahir penolakan terhadap draf Permendikstek mengatur organisasi mahasiswa yang dinilai menghilangkan otoritas mahasiswa terhadap organisasinya.

Aksi itu dilakukan atas nama aliansi gerakan yang terdiri atas Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), BEM FKM UI, BEM Psikologi UI, BEM FF UI, BEM FIB UI, BEM FMIPA UI, BEM FKG UI, BEM FIA UI, BEM Fasilkom UI, dan BEM Vokasi UI.

Editor : Yusuf Asyari

Reporter : (sat/JPC)

JawaPos.com – Setelah sempat diamankan oleh Paspampres saat memberikan “kartu kuning” ke Preiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Dies Natalis Universitas Indonesia (UI) ke-68, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Zaadit Taqwa membeberkan maksud tindakannya tersebut.

Dia mengatakan, dalam aksinya itu mahasiswa meminta pemerintah segera menyelesaikan Kejadian Luar Biasa (KLB) Asmat. Sebab warga sangat membutuhkan infrastruktur hingga pendidikan yang hingga kini masih sangat minim.

“Kami mendorong untuk pemerintah segera menyelesaikan KLB di Asmat ini, supaya tidak lebih banyak lagi orang yang meninggal. Lebih ke arah pembangunan bukan hanya infrastruktur, tapi juga pendidikan dan kesehatan,” ungkap Zaadit di kantor BEM UI, Depok, Jumat (2/2).

Video pemberian kartu kuning untuk Presiden Jokowi dari BEM UI (Youtube)

Sebagaimana diketahui, aksi pemberian kartu kuning Zaadit itu dilakukan bersama para gerakan BEM di UI yang terdiri atas BEM UI, BEM FKM UI, BEM Psikologi UI, BEM FF UI, BEM FIB UI, BEM FMIPA UI, BEM FKG UI, BEM FIA UI, BEM Fasilkom UI, dan BEM Vokasi UI.

Lebih jauh Zaadit menyebutkan tuntutan dari mahasiswa. Di antaranya menolak penunjukan dua Jendral Polri sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Mereka menilai langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak tepat, karena menunjuk dua penegak hukum aktif terjun ke politik.

Oleh sebab itu presiden sebagai pemegang otoritas terkahir terkait plt itu diharapkan mampu mengambil keputusan bijak dan menolak usulan Mendagri. “Bola panasnya kan di Jokowi. Mendagri itu salah merekomendasikan anggota polisi aktif untuk kemudian menjabat jabatan politik,” imbuh Zaadat.

Tuntutan terakhir terkait Permendikstek organisasi mahasiswa. Aturan itu dinilai merugikan mahasiswa. Pasalnya otoritas organisasi akan dikuasai oleh pihak universitas bukan lagi menjadi wewenang organisasi.

“Organisai mahasiswa ini jadi unit kampus di bawah. Ketika misalkan ada pemilu mahasiswa, terpilih ketua BEM, kalau rektorat tidak menyetujui bisa diganti. Jadi otoritas mahasiswa terhadap organisasi itu sendiri berkurang, bahkan bisa disebut hilang,” pungkas Zaadat.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : (sat/JPC)

Apa maksud kartu kuning joko widodo

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menkopolhukam Wiranto, sebelum memimpin rapat terbatas tentang rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Januari 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mendapatkan kartu kuning dari seorang mahasiswa. Kartu yang disimbolkan sebagai peringatan itu didapatkan Jokowi saat menghadiri Dies Natalis Universitas Indonesia pada Jumat, 2 Februari 2018.

Aksi tersebut dilakoni oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Zaadit Taqwa, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dia mengacungkan buku bersampul kuning dan meniupkan peluit di hadapan Presiden Jokowi sebagai sebuah peringatan.

Baca: Mahasiswa Acungkan Kartu Kuning ke Jokowi, Ini Kata Menteri Nasir

Menurut dia, banyak kebijakan dan isu yang tidak bisa disikapi dengan tepat oleh Presiden Jokowi. “Sudah seharusnya Presiden Jokowi diberi peringatan untuk melakukan evaluasi di tahun keempatnya,” kata Zaadit.

Selain memberi kartu kuning, Zaadit ingin menyampaikan kritik yang harus di perhatikan oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, masih banyak isu yang membuat masyarakat resah.

Baca: Hadiri Dies Natalis UI, Jokowi Diacungi Kartu Kuning

Berikut adalah beberapa hal yang menjadi alasan Zaadit melakukan aksinya.

1. Musibah Gizi Buruk Asmat
Isu gizi buruk di Asmat berdasarkan data Kementerian Kesehatan menyebutkan terdapat 646 anak terkena wabah campak dan 144 anak menderita gizi buruk di sana. Selain itu, ditemukan 25 anak suspek campak serta empat anak yang terkena campak dan gizi buruk.

Kondisi gizi buruk tersebut tidak sebanding dengan dana otonomi khusus yang pemerintah alokasikan untuk Papua. Pada 2017, Papua menerima Rp 11,67 triliun. "Masalah kesehatan itu kami minta agar diperhatikan Presiden," kata Zaadit.

2. Dwifungsi Polri TNI
Penunjukan perwira tinggi dari Polri dan TNI sebagai pelaksana tugas gubernur oleh Kementerian Dalam Negeri, menurut Zaadit, mencederai demokrasi dan netralitas TNI dan Polri.

Adapun Kemendagri menunjuk Asisten Operasi Kepala Kepolisian RI Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara. "Ini sama saja memunculkan dwifungsi Polri/TNI," ucapnya.

3. Aturan Baru Organisasi Kemahasiswaan
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sedang menyiapkan aturan tentang organisasi kemahasiswaan. Draf peraturan sudah selesai disusun.

Tim penyusun juga telah mengundang 30 perwakilan BEM seluruh Indonesia untuk memberi masukan terhadap draf tersebut pada 14 dan 15 Desember lalu di Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya, para perwakilan BEM menyatakan menolaknya.

Zaadit menilai draf peraturan baru organisasi mahasiswa mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa. Draft baru tersebut berisi aturan seperti melarang organisasi kemahasiswaan berafiliasi dengan organisasi ekstra kampus.

Peraturan itu juga hanya mengakui organisasi lintas perguruan tinggi yang berdasarkan bidang keilmuan atau peminatan sejenis. Akibatnya, organisasi non-keilmuan seperti aliansi BEM Seluruh Indonesia harus dibubarkan.



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peristiwa tak terduga terjadi saat Presiden Joko Widodo menghadiri dies natalis Universitas Indonesia ke 68 di Depok, Jumat (2/2). Ketua BEM UI Zaadit Taqwa mengacungkan 'kartu kuning' ke Presiden Jokowi setelah Jokowi berpidato. Juru Bicara Presiden Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan menyebutkan bahwa Presiden Jokowi tidak tersinggung atas perbuatan Zaadit. "Terhadap aksi ini Presiden Jokowi biasa aja, tidak tersinggung," tulis Johan Budi. Menurut Johan, sebenarnya Presiden telah dijadwalkan menerima Ketua BEM UI selepas acara, karena mahasiswa UI ingin menyampaikan pesan secara langsung ke Presiden. "Tapi, tidak tahu tiba-tiba saat acara di dalam ada mahasiswa yang mengacungkan buku berwarna kuning. Acara (pertemuan Presiden dan Ketua BEM UI) batal karena aksi tersebut," tutur Johan. Zaadit Taqwa lantas diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), setelah melakukan aksi mengacungkan buku berwarna kuning di sela Dies Natalis ke-68 UI. Kartu kuning yang diacungkan Zaadit, merupakan buku paduan suara Universitas Indonesia. Zaadit menjelaskan, pengacungan buku panduan berwarna kuning sebagai gambaran bahwa Presiden mendapatkan kartu kuning, dengan maksud ‎memberikan peringatan agar menyelesaikan permasalahan bangsa. "Kita bawa tiga tuntutan, dan kita sudah sampaikan lewat aksi di stasiun (Universitas Indonesia)," tutur ‎Zaadit. "‎Itu tadi buku paduan suara. Karena pengawasan lumayan ketat tadi pas masuk ke dalam, makanya kita pakai buku itu, biar bisa masuk," ungkapnya. Tiga tuntutan tersebut, kata Zaadit, ‎pertama, terkait gizi buruk di Papua untuk segera diselesaikan oleh pemerintah. Karena, lokasi kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat merupakan bagian dari Indonesia. "Kami ingin mau dipercepat penyelesaiannya, karena sudah lama dan sudah banyak korban," ucapnya. Tuntutan kedua yang disuarakan Zaadit, terkait Plt atau pejabat gubernur yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri. "Kita tidak pengin kalau misalnya kembali ke zaman Orde Baru. Kita tidak pengin ada dwifungsi Polri, di mana polisi aktif pegang jabatan gitu (gubernur), karena tidak sesuai dengan UU Pilkada dan UU Kepolisian," papar Zaadit. Sedangkan tuntutan ketiga mengenai persoalan Permenristekdikti tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa), karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa. "Kita tidak pengen mahasiswa dalam bergerak atau berorganisasi dan berkreasi itu dikungkung, oleh peraturan yang kemudian dibatasi ruang gerak mahasiswa," beber Zaadit. ‎Zaadit terpaksa diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan ditarik ke luar ruangan Balairung, serta dibawa ke Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK). "Tidak ada (kekerasan), ‎cuma diminta keterangan saja, diminta identitasnya. Aksi ini ‎dilakukan spontan, karena sebenarnya niatnya sudah ada tapi berubah-ubah rencana, menyesuaikan kondisi di dalam juga," jelas Zaadit. Artikel ini sudah tayang di wartakota live berjudul: Jokowi Tak Tersinggung Dikartu Kuning Ketua BEM UI Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Yudho Winarto

  • Jokowi
  • Universitas Indonesia

Apa maksud kartu kuning joko widodo