Yang merupakan Contoh nilai instrumental antara lain

tirto.id - Pancasila sebagai sebuah ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini bermaksud bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan mampu mengikuti perkembangan zaman, pengetahuan, teknologi, dan aspirasi masyarakat. Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai mendasar yang bersifat tetap. Oleh sebab itu, Penjabaran ideologi dilakukan dengan interpretasi yang rasional dan kritis.
Sebagai contoh keterbukaan ideologi Pancasila yaitu dalam kaitannya dengan kebebasan berserikat dan berkumpul, seperti saat ini terdapat puluhan partai politik di Indonesia. Contoh lainnya dalam kegiatan ekonomi kerakyatan, pendidikan, hukum, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), kebudayaan, Pertahanan Keamanan (HANKAM), dan bidang lainnya. Berdasarkan pemahaman tentang ideologi terbuka di atas, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis.

Menurut Kaelan dalam jurnal yang berjudul Pemikiran Ilmiah dan Pendidikan Administrasi Perkantoran (2016), Nilai Dasar Pancasila merupakan hakikat kelima sila pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Nilai dasar tersebut merupakan suatu esensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar. Pembukaan UUD 1945 berisi nilai-nilai dasar ideologi Pancasila dan juga merupakan suatu norma dasar tertib hukum tertinggi.

Selain itu, Pembukaan UUD 1945 merupakan sebagai sumber hukum positif yang memiliki kedudukan sebagai “Staatsfundamentalnorm” atau pokok kaidah negara yang fundamental yang melekat pada kelangsungan hidup negara.

Kemudian, Nilai Instrumental merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksananya. Nilai Instumental merupakan eksplisitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar dalam rangka penyesuaian dalam pelaksanan nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GHBN) yang dilakukan lima tahun sekali senantiasa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat, undang-undang, departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana dan lainnya. Sedangkan, Nilai Praksis adalah realisasi dari nilai-nilai instrumental dalam pengalaman yang bersifat nyata dan berkaitan langsung dengan kedupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi praksis ini penjabaran nilai-nilai Pancasila terus berkembang, dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, dan aspirasi masyarakat. Selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa pemikiran-pemikiran, cita-cita dan nilai-nilai yang dianggap baik, ideologi juga harus memiliki norma yang jelas karena harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praksis yang merupakan suatu aktualisasi secara konkret.

Oleh sebab itu, seperti yang dilansir dari buku Kewarganegaraan kelas VIII (2007), Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi antara lain:

1. Dimensi Idelistis, merupakan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat rasional, sistematis, dan menyeluruh. Nilai-nilai tersebut meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.2. Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sesuai dengan norma-norma kenegaraan.3. Dimensi Realistis, yakni ideologi harus mampu mencerminkan realita kehidupan dan terus berkembang dalam masyarakat. Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari hingga dalam penyelenggara negara.

Jika pancasila hanya berupa nilai-nilai dasar yang ada pada kelima sila tersebut, maka pemahaman masyarakat Indonesia terhadapnya akan sangat rancu. Inilah yang membuat dibutuhkan adanya nilai-nilai instrumental, nilai instrumental adalah bahan pemahaman yang menjadi penjelas atau pemandu masyarakat menjalankan apa yang telah diamanatkan pancasila.

Nilai dasar pancasila merupakan hakikat, makna atau esensi yang memang sudah terkandung di dalam pancasila itu sendiri. Nilai dasar hanya bersifat umum, karena hanya sesuatu yang dianggap sebagai sebuah kebenaran atau evident truth yang hakiki dan telah disetujui oleh semua orang yang berada di lingkup pemahaman tersebut.

Baca juga : Cara Mudah Belajar Teori Kognitivistik dan Aplikasinya

Nilai Praktis, Nilai Instrumental dan Nilai Dasar Pancasila

Sebagai Dasar Negara Indonesia, pancasila mempunyai kekuatan dalam mengatur penyelenggaraan aparatur negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Selain itu berfungsi sebagai ideologi dengan nilai-nilai penting di dalamnya, nilai-nilai tersebut yang harus dipraktikan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan negara meskipun nilai tersebut memiliki tingkatan tersendiri.

Pancasila merupakan ideologi yang merepresentasikan bangsa Indonesia dan merupakan dasar penyelenggaraan negara. Sebagai ideologi dasar, termasuk dalam ideologi terbuka sehingga bangsa Indonesia senantiasa mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila seiring berkembangnya jaman.

Pancasila terdiri dari lima prinsip, kelima prinsip ini masing-masing dilambangkan dengan simbol tertentu dengan memiliki makna khusus. Hakikatnya merupakan prinsip-prinsip dasar yang dijadikan

sebagai pegangan bangsa dan negara serta memiliki nilai-nilai tertentu. Berikut ini lima prinsip pancasila yang disebutkan.

  • Ketuhanan yang Maha Esa.
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pengertian Nilai Dasar dan Nilai Instrumental

Merupakan nilai yang bersifat tidak akan berubah dari waktu ke waktu alias tetap, nilai ini terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Lalu dibagi kembali menjadi beberapa, seperti nilai instrumental dan nilai praktis.

Nilai instrumental pancasila adalah suatu nilai yang bisa diukur dan dapat diubah, merupakan penjabaran dari nilai dasar dalam bentuk UUD 1945 dan Tata Urutan Perundang-Undangan Negara menurut UU No.10 Tahun 2004 menjadi definisi singkat mengenai apa itu nilai instrumental.

Apabila nilai dasar merupakan intisari dari apa yang sudah diamanatkan sistem nilai, maka nilai instrumental merupakan parameter, panduan dan koridor yang memungkinkan masyarakat Indonesia mewujudkan nilai dasar tersebut. Saat nilai instrumental dikaitkan dengan perilaku manusia, maka akan menghasilkan nilai atau norma moral.

Namun jika nilai instrumental dikaitkan dengan berjalannya negara, maka yang dihasilkan adalah undang-undang, garis besar haluan negara sampai strategi-strategi lain yang bersumber pada nilai dasar pancasila. Contoh nilai instrumental adalah instrumen-instrumen yang menjabarkan parameter dan cara mencapai hal yang diamanatkan pancasila.

Merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar dan nilai instrumental pancasila, dilakukan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun karena penjabaran dari nilai dasar dan nilai instrumental maka sifat nilai praktis dalam wujudnya tidak boleh menyimpang. Seperti penerapan sila ke-3 pancasila, masyarakat harus menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Indonesia.

Nilai praktis pancasila dapat selalu berubah-ubah seiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan dari nilai-nilai instrumental yang menjadi dasar. Namun, perubahan itu tidak akan pernah memengaruhi fakta jika nilai praktis merupakan wujud dari sikap nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila.

Contoh Nilai Instrumental

Contoh dari nilai dasar pancasila merupakan inti dari masing-masing sila dari kelima sila dalam pancasila. Di antaranya seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan, kelima sila ini diharap bisa dijadikan sebagai norma dan sumber hukum bagi bangsa dan negara Indonesia.

Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai instrumental pancasila, tertuang pada UUD 1945 Pasal 28A hingga 28J. Mengatur hak asasi pribadi, hak asasi budaya, hak asasi peradilan, hak asasi ekonomi, hak asasi sipil dan politik serta hak asasi hukum. Ketentuan konstitusional merupakan wujud dari apa yang dimaksud nilai instrumental pancasila.

Harus menghormati seluruh agam meskipun berbeda dengan keyakinan, sesuai dengan bunyi sila pertama menjadi salah satu contoh nilai praktis. Contoh lainnya seperti memperlakukan orang secara adil tanpa pilih kasih, mencurangi atau bahkan mencelakakan, sesuai dengan sila kedua pancasila dan masih banyak lagi contohnya.

Demikian pembahasan Nilai Praktis, Nilai Instrumental dan Nilai Dasar Pancasila beserta pengertian dan contohnya. Banyak hal dan cara yang bisa dilakukan untuk menerapkan nilai-nilai yang disebutkan di atas. Salah satunya ialah mempelajari sains dan teknologi sebagai hak asasi setiap manusia.

Dengan belajar sains dan teknologi, peradaban manusia bisa selalu berkembang dan siap menghadapi tantangan-tantangan yang akan dihadapi di masa yang akan datang. Ingin belajar lebih lanjut mengenai sains dan teknologi, bergabunglah dengan Sampoerna University, sekolah dengan kurikulum berstandar internasional. Info lebih lanjut dapat menghubungi kami disini.

Referensi:

Detik.com – Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai instrumental pancasila

Nilai Instrumental Pancasila – Nilai-nilai dasar Pancasila dalam alat ini juga menunjukkan bahwa praktik Pancasila yang sebenarnya dapat ditetapkan dalam undang-undang lain seperti hukum dan peraturan dalam sistem pemerintah.

Yang merupakan Contoh nilai instrumental antara lain

Kali ini kabarkan.com akan meberikan pelajaran mengenai Nilai Instrumental Pancasila. Dimana pelajaran ini akan dikupas secara jelas, dengan berdasarkan Pengertian, Peruraian, Makna dan Contoh.

Pengertian

Nilai-nilai instrumental Pancasila adalah serangkaian elaborasi yang lebih kreatif dan dinamis, diwujudkan pada berbagai nilai-nilai dasar Pancasila yang dapat disesuaikan dengan waktu dan aspirasi orang-orang di dalamnya.

Yang merupakan Contoh nilai instrumental antara lain

Nilai-nilai instrumental dalam Pancasila adalah penjabaran lebih lanjut dari berbagai bentuk nilai-nilai dasar dari ideologi Pancasila. Nilai-nilai dasar Pancasila secara keseluruhan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang diatur dalam pasal-pasal UUD 1945.

Dengan kondisi ini, posisi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi lebih kuat daripada yang lain, karena setiap aturan yang menerima berbagai penyimpangan dari hak asasi manusia dan penerapan hak dan kewajiban warga negara selalu berpedoman pada Pancasila subyektif.

Peruraian Nilai Instrumental Pancasila

Dekomposisi nilai instrumental ini dapat dilakukan dalam berbagai aspek yang selalu dapat dilakukan perubahan atau reformatif, yang disesuaikan dengan kondisi zaman dan iklim tatanan yang selalu berkembang.

Dekomposisi nilai-nilai instrumental dibagi menjadi:

Peraturan Pemerintah

Oleh karena itu, penerjemahan nilai-nilai instrumental Pancasila dapat dilakukan melalui pengembangan peraturan pemerintah. Kondisi ini merupakan bukti otentik pembukaan Pancasila yang diambil dengan alasan urgensi untuk menghindari konflik masyarakat. Seperti dalam kasus peraturan ini, misalnya keputusan presiden, MPR dan lainnya.

Konstitusi

Keberadaan undang-undang yang memuat artikel tentang keteraturan kehidupan masyarakat dengan jelas menjelaskan betapa pentingnya nilai instrumental Pancasila, juga untuk proses penyusunan norma ini, amandemen, seperti amandemen 1945.

Macam-Macam Nilai Instrumental Pancasila

  • Sila ke 1 Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Sila ke 2 Kemanusiaan adil dan beradab.
  • Sila ke 3 persatuan Indonesia.
  • Sila ke 4 Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Dan Perwakilan.
  • Sila ke 5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Makna dan Contoh Nilai Instrumental Pancasila

Agar lebih memudahkan anda untuk bisa mengerti penjelasan diatas. Berikut ini anda bisa melihat contoh dari sila-sila yang terkandung pada pancasila:

Baca Juga :  Tumbuhan Paku

Contoh Nilai Instrumental Pancasila Sila Ke-1

Peruraian nilai instrumental ini dapat dilihat dalam Undang-Undang, khususnya dalam pasal 29 yang menetapkan penegasan jika Indonesia adalah negara agama, yang memberikan kebebasan kepada setiap warga negaranya, untuk dirangkul sesuai dengan legalitas agama yang diinginkan.

Sejauh ini ada 6 jenis agama yang telah diakui di Indonesia, yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu.

  • Pasal 28E Paragraf 2 “Setiap orang bebas untuk percaya pada keyakinannya sendiri, untuk mengekspresikan pikiran dan sikap yang sesuai dengan hati nuraninya”.
  • Pasal 28E Paragraf 1 “Setiap orang bebas untuk memeluk agama dan ibadah berdasarkan agama mereka, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan dan memilih tempat tinggal di negara atau meninggalkannya, dan memiliki hak untuk kembali lagi.”

Contoh Nilai Instrumental Pancasila Sila Ke-2

Peruraian suatu tindakan yang bisa dikatakan merupakan bagian dari nilai instrumental Pancasila, terutama dalam 2 Sila Pancasila adalah adanya pasal 28 yang memberikan kebebasan kepada masyarakat hak asasi manusia (HAM) yang telah diberikan.

Bentuk ini tidak adil terhadap keberadaan manusia dalam porsi yang sangat besar.

Pasal 28A

Seseorang memiliki hak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya dan hidupnya.

Pasal 28B

Setiap orang memiliki hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui pernikahan yang sah menurut agama.

Setiap anak memiliki hak untuk bertahan hidup, tumbuh dan berkembang dan berhak atas pinjaman dari kekerasan atau diskriminasi.

Pasal 14

Presiden dapat memberikan pengampunan sanksi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan pertimbangan dari Mahkamah Agung.

Presiden juga memberikan amnesti dan pembatalan sesuai dengan pertimbangan DPR.

Contoh Nilai Instrumental Pancasila Sila Ke-3

Peruraian Pancasila dapat dilihat pada artikel 32, 35 dan 36. Semuanya memberikan identitas nasional Indonesia penuh, seperti: bahasa, bendera, ideologi, dan lain-lain.

Pasal 35: Bendera nasional Indonesia berwarna merah dan putih.

Pasal 36: bahasa negara adalah bahasa Indonesia.

Pasal 36A: lambang nasional adalah Garuda Pancasila dan moto adalah Bhinneka Tunggal Ika.

Pasal 36B: lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.

Pasal 25 A: Negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan yang ditandai oleh negara kepulauan di mana wilayah dengan perbatasan dan hak diputuskan berdasarkan hukum yang disepakati.

Contoh Nilai Instrumental Pancasila Sila Ke-4

Peruraian Pancasila terhadap nilai instrumental ini, sebagaimana ditunjukkan dalam Pasal 1 (2), yang menjelaskan apakah kekuasaan tertinggi di Indonesia ada di tangan rakyat.

Karena tindakan ini orang memiliki gelar yang sangat tinggi dalam administrasi sistem demokrasi Indonesia.

Baca Juga :  Enterprise Resource Planning Adalah

Semua kebijakan yang diberikan kepada dewan negara harus disetujui oleh rakyat melalui perwakilannya di setiap wilayah.

Mulai dari tugas Presiden, dari tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat, serta dari pemberian hak-hak DPR, ketiga lembaga dapat saling mengontrol.

Pasal 6 ayat 2
Presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan jumlah suara terbanyak.

Pasal 19

  • Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum.
  • Komposisi Dewan Perwakilan diatur oleh hukum.
  • Dewan Perwakilan Rakyat bertemu setidaknya setahun sekali.

Pasal 2

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri dari anggota Majelis Legislatif Rakyat, serta berbagai delegasi di setiap wilayah dan kelompoknya, berdasarkan aturan yang diputuskan oleh hukum.
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat bertemu setidaknya sekali dalam periode lima tahun di ibukota negara.
  • Semua keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditentukan oleh jumlah suara terbanyak

Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan hukum dasar dan menguraikan kebijakan negara.

Contoh Nilai Instrumental Pancasila Sila Ke-5

Peruraian ini memberi makna penuh pada sikap adil yang harus dilaksanakan oleh semua elemen masyarakat, mulai dari bawah, khususnya oleh pemerintah dalam implementasi kebijakan pembangunan.

Contoh nyata dari prinsip ini, yang sepenuhnya terkandung dalam pasal 33, memberikan ketegasan jika semua sumber daya alam di Indonesia ditakdirkan untuk kesejahteraan warganya, berdasarkan dorongan ini, setidaknya PT Freeport di Papua selama era kepemimpinan Jokowi. diizinkan untuk mengakses setidaknya 51% dari saham yang akan menjadi milik Indonesia.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk membuat rakyat berdaulat dengan negara yang memberikan aliran persatuan di antara sesamanya.

Pasal 34
Anak-anak miskin dan terlantar harus dirawat di negara mereka.

Apa yang dimaksud dengan nilai instrumental?
Nilai instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan hukum dan peraturan lainnya.

Pasal 33 ayat 3
Tanah, air, dan sumber daya alam yang dikandungnya telah dikendalikan oleh negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya secara maksimal.

Apa keuntungan dari nilai instrumental Pancasila?
Dengan nilai instrumental ini harus dibuat secara tertulis dalam ketentuan undang-undang yang relevan.

Dalam nilai instrumental ada hubungan antara hak dan kewajiban, jelaskan secara singkat apa artinya!

  • Hubungan yang alami adalah hubungan manusia dengan alam.
  • Hubungan itu vertikal, yaitu hubungan antara manusia dan Tuhan.
  • Hubungan horisontal adalah hubungan manusia-manusia.

Demikianlah sobat yang dapat kami sampaikan materi pelajaran ini. Semoga dengan apa yang telah kami sampaikan dalam artikel ini, dapat memberikan pemahaman serta bermanfaat untuk sobat semua.

Baca Juga:

  • Lingkungan Sekolah
  • Contoh Kerangka Berfikir
  • Mitosis