Urutan tata cara haji yang benar

Urutan tata cara haji yang benar

Rangkaian dan urutan ibadah haji sangat perlu dipahami dengan baik dan benar mulai dari awal sampai akhir, sehingga ibadah haji dilaksanakan dengan sempurna. Rangkaian dan urutan ibadah haji terdiri dari rukun haji dan wajib haji itu sendiri.

Urutan tata cara haji yang benar
                                                     Foto : Jemaah Haji Tazkiyah Global Mandiri

Berdasarkan dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh yang diterbitkan oleh kementerian agama, berikut ulasan rangkaian dan urutan ibadah haji yang benar mulai dari awal sampai akhir.

  1. Niat Ihram Haji Pada tanggal 08 dzulhijjah Jemaah haji mengawali pelaksanaan ibadah haji dengan melaksanakan niat ihram haji dengan mengambil miqat di tempat tinggalnya yaitu di hotel – hotel Mekkah. Adapun niat haji adalah “Labbaika allahumma hajjan” yang artinya “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji”

    Atau “Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala”, artinya “Aku berniat haji dengan berihram karena Allah ta’ala”

  2. Melaksanakan Tarwiyah Setelah melaksanakan niat ihram haji, Jemaah berangkat menuju Mina untuk melaksanakan tarwiyah. Tarwiyah adalah berdiam di mina sebelum menuju Arafah. Tarwiyah bermakna berfikir atau merenung. Jadi, selama melaksanakan tarwiyah, Jemaah hendaknya mengisi waktu mereka dengan ibadah atau kegiatan yang bermanfaat seperti membaca talbiyah, membaca Al-Qur’an, perbanyak zikir dan istighfar, merenung dan bertaubat atas segala kesalahan yang sudah diperbuat, mendengarkan pengajian, dan melaksanakan shalat malam.

    Hukum Tarwiyah adalah sunnah. Jadi apabila karena sesuatu dan lain hal Jemaah tidak bisa melaksanakan tarwiyah tidak mempengaruhi keabsahan haji.

  3. Wukuf di Padang Arafah Pada tanggal 09 Dzulhijjah setelah shalat subuh dan sarapan pagi Jemaah meninggalkan tenda Mina menuju Arafah. Selama menunggu waktu wukuf Jemaah hendaknya berdzikir, bedoa, membaca Al-Qur’an, atau membaca talbiyah. Waktu wukuf dimulai setelah matahari tergelincir (Ba’da Zawal). Jemaah melaksanakan Wukuf sampai hingga maghrib.

    Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang tidak bisa ditinggalkan, tidak sah hajinya seseorang apabila tidak hadir di arafah melaksanakan wukuf.

  4. Mabit di Muzdalifah Pada tanggal 10 Dzulhijjah malam, setelah melaksanakan shalat maghrib dan isya dengan cara Jama’ Qashar, Jemaah berangkat menuju Muzdalifah dengan bus. Jarak dari Arafah ke Muzdalifah sekitar 10 kilometer, namun ditempuh dalam waktu yang cukup lama. Hal ini dikarenakan semua umat Islam yang ada di Arafah melakukan pergerakan yang sama sehingga menyebabkan kemacetan yang luar biasa. Selama dalam perjalanan, Jemaah hendaknya bersabar dan terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara berdzikir, berdoa, atau membaca kalimah talbiyah. Setelah Jemaah tiba di Muzdalifah, jemaah diarahkan untuk melaksanakan mabit dan mengumpulkan batu kerikil untuk lontar jumrah di Mina.

    Hukum Mabit di Muzdalifah adalah wajib. Adapun waktu pelaksanaannya adalah mulai awal malam sampai hingga sebelum terbitnya fajar di tanggal 10 dzulhijjah.

  5. Melontar Jumrah Aqabah Setelah lewat tengah malam, Jemaah diberangkatkan menuju Mina untuk pelontaran jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Waktu pelontaran untuk Jemaah Haji diatur oleh maktab, sehingga Jemaah begitu tiba di Mina diarahkan memasuki tenda dan menunggu waktu pelontaran. Adapun tempat pelontaran bagi Jemaah Indonesia adalah lantai 3 (tiga). Melontar Jumrah Aqabah (Kubra) sebanyak 7 (tujuh) kali lontaran setiap lontaran 1 (satu) kerikil.

    Setelah melontar, Jemaah memotong rambut yang disebut Tahallul Awal. Jemaah sudah dapat menanggalkan pakaian ihramnya dan sudah terbebas dari larangan – larangan ihram kecuali melakukan hubungan suami istri.

  6. Mabit di Mina dan Melontar Jumrah Setelah tahallul awal, Jemaah kembali kembali ke tenda di Mina untuk melaksanakan Mabit. Hukum Mabit di Mina adalah wajib. Bagi Jemaah yang melaksanakan nafar awal, Jemaah menginap di Mina selama 2 (dua) malam yaitu tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah. Adapun program Nafar Tsani, Jemaah menginap selama 3 (tiga) malam yaitu tanggal 11 sampai 13 dzulhijjah. Setiap hari selama di Mina Jemaah melontar ketiga jamarat (Sughra, Wustha, dan Kubra) masing – masing sebanyak 7 kali lontaran.

    Bagi Jemaah yang mengambil program nafar awal, diharuskan meninggalkan mina menuju mekkah sebelum matahari terbenam.

  7. Thawaf Ifadhah Rangkaian dan urutan ibadah haji selanjutnya adalah thawaf ifadah dan sa’i. thawaf ifadah termasuk rukun haji.

    setelah selesai melaksanakan mabit dan melontar Jemaah menuju mekkah untuk melaksanakan tawaf ifadah dan sa’I. Dengan berakhirnya sa’I berarti Jemaah telah tahallul tsani dan sempurnalah rangkaian pelaksanaan haji tamattu’

  8. Thawaf Wada’
    Rangkaian dan urutan haji yang terakhir adalah thawaf wada. Thawaf Wada berarti thawaf perpisahan dilaksanakn sebanyak 7 (tujuh) kali putaran tanpa sa’i. jadi, Sebelum meninggalkan kota suci Mekah menuju tanah air atau kota suci Madinah, Jemaah wajib melaksanakan thawaf wada.

Baca Juga:  Hukum Umroh dengan Dana Talangan: Boleh dengan Catatan

Demikianlah rangkaian dan urutan ibadah haji yang benar. Semoga bermanfaat dan bisa membantu Jemaah dalam proses pelaksanaan ibadah haji.

Sumber Berita : https://haji.kemenag.go.id/v4/sites/default/files/2020-04/Buku%20Tuntunan%20Manasik%20Haji.pdf

Jakarta -

Memasuki bulan Zulhijah, umat Islam dipertemukan dengan momen ibadah yang sangat sakral dan dilaksanakan setahun sekali, yaitu ibadah haji ke Tanah Suci.Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima, wajib dilaksanakan bagi yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Sebagai salah satu kewajiban seorang muslim, penting diketahui bahwa ibadah haji ini memiliki beberapa hal yang harus dilaksanakan. Ada ibadah haji yang dilakukan wajib, yakni rukun haji. Rukun haji menentukan keabsahan ibadah haji. Meninggalkan rukun haji berarti tidak sah hajinya. Rukun haji tidak dapat digantikan dengan denda atau dam dan lainnya.Berikut ini urutan ibadah haji dilihat dari rukun haji:


1. IhramIhram adalah menjalankan niat untuk ibadah haji karena Allah SWT. Perlu diperhatikan juga terkait tempat dan waktu mikat, yang akan berkaitan erat dengan wajib haji.Dianjurkan untuk mandi, memakai wewangian, salat dua rakaat, dan mengenakan pakaian tak berjahit.

2. Wukuf

Wukuf atau berhenti di Arafah, dimulai dalam rentang zuhur tanggal 9 Zulhijah sampai 10 Zulhijah. Jemaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah magrib ataupun malam harinya sampai menjelang subuh. Saat itulah jemaah memohon doa kepada Allah SWT.

3. Tawaf

Tawaf adalah mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Kakbah berada di sisi kiri badan jemaah haji. Gampangnya, orang berhaji berputar melawan arah jarum jam.


4. SaiSai adalah berjalan kaki dari Bukit Shafa dan Marwah. Dimulai di Bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di Bukit Marwah.

5. Tahalul

Tahalul ialah mencukur rambut kepala setelah semua rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Zulhijah.Selain rukun, ada wajib haji. Wajib haji tidak berpengaruh pada keabsahan haji. Orang yang meninggalkannya tanpa uzur terkena dosa atas kelalaiannya dan diwajibkan membayar dam atau denda.Adapun wajib haji ada 6, yaitu:1. Mabit di Muzdalifah

2. Lempar jamrah aqabah tujuh kali

3. Lempar tiga jamrah di hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).4. Mabit pada malam tasyrik5. Ihram dari mikat6. Tawaf wada

Penting untuk mengetahui urutan ibadah haji. Hal ini agar terhindar dari membayar dam (denda) dan lebih sempurna ibadahnya.

(nwy/nwy)

Urutan tata cara haji yang benar
Makkah. amazingcorporation.com

JABAR | 5 Oktober 2021 16:00 Reporter : Novi Fuji Astuti

Merdeka.com - Menunaikan ibadah haji bagi kebanyakan orang Indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah, sebab membutuhkan kemauan yang kuat dan kemampuan yang memadai. Ada banyak orang yang sudah mampu tapi belum mempunyai kemauan.

Namun lebih banyak lagi yang sudah mempunyai kemauan tapi belum mempunyai kemampuan yang cukup. Tak heran bila pergi menunaikan ibadah haji bagi rata-rata orang Indonesia merupakan suatu keberuntungan yang besar. Maka dari itu, sangat disayangkan jika beruntung menunaikan ibadah haji tapi tidak dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

Agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya maka ada banyak persiapan yang perlu kamu lakukan. Salah satu persiapan dasar sebelum menunaikan ibadah haji adalah belajar mengenai tata cara haji yang baik dan benar.

Mengetahui sunnah-sunnah dalam melaksanakan ibadah haji juga tak kalah penting dipelajari untuk menambah khidmat saat beribadah. Berikut tata cara haji yang talah dirangkum merdeka.com melalui liputan6.com dan NU online pada Selasa, (05/10/2021).

2 dari 5 halaman

Rukun haji adalah perbuatan yang wajib dlakukan dan tidak dapat diganti dengan membayar denda. Apabila seseorang meninggalkan satu rukun haji maka tidak sah hajinya. Rukun haji ada 6, yaitu:

  1. Ihram atau niat haji
  2. Wukuf di padang Arafah
  3. Tawaf (keliling ka’bah)
  4. Sa’I (berlari-lari kecil antara bukit safa dan marwah)
  5. Menggunting atau mencukur rambut
  6. Tertib

3 dari 5 halaman

Wajib haji adalah perbuatan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji. Apabila wajib haji dilanggar, maka hajinya tidak sah kecuali dengan membayar dam (denda) dengan cara menyembelih binatang.

Wajib haji ada enam yaitu;

  1. Ihram atau niat berhaji mulai dari miqat (batas yang ditentukan)
  2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada malam hari raya haji
  3. Melontar tiga jumrah, yaitu : jumrah ula, jumrah wusta, dan jumrah aqabah.
  4. Mabit (bermalam) di Mina
  5. Tawaf wada’ (tawaf perpisahan)
  6. Menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram seperti:
  • Bagi pria dilarang memakai pakaian berjahit.
  • Menutup kepala bagi pria dan menutup muka bagi wanita
  • Membunuh hewan buruan.
  • Memotong kuku.
  • Memakai wangi-wangian.
  • Mengadakan aqad nikah.
  • Bersetubuh
  • Memotong rambut atau bulu badan yang lain.

4 dari 5 halaman

Syekh Abu Syuja dari mazhab Syafi’i dalam Taqrib-nya menyebut tujuh hal yang menjadi sunnah-sunnah haji sebagai berikut:

  1. Ifrad, yaitu mendahulukan haji dibandingkan umroh.
  2. Talbiyah, (membaca "Labbaik allahumma labbaik").
  3. Thawaf qudum.
  4. Mabit di Muzdalifah.
  5. Shalat sunnah thawaf sebanyak dua rakaat.
  6. Mabit di Mina. 7. Thawaf wada‘.

Akan tetapi pandangan Abu Syuja diberi catatan oleh para ulama Syafiiyah sesudahnya. Seperti KH Afifuddin Muhajir yang mendokumentasikan catatan verifikasi para ulama Syafiiyah tersebut. Menurutnya, sebagian sunnah haji yang disampaikan Syekh Abu Syuja masuk ke dalam wajib haji, bukan sunnah haji.

Jadi sunnah-sunnah haji menurut pendapat ulama Syafi’iyah yang muktamad adalah sebagai berikut:

  1. Ifrad, yaitu mendahulukan haji dibandingkan umroh.
  2. Talbiyah.
  3. Thawaf qudum.
  4. Shalat sunnah thawaf sebanyak dua rakaat.

5 dari 5 halaman

  1. Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, semua jamaah haji mulai untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjidil Haram (Makkah).
  2. Tanggal 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah) disebut dengan hari tarwiyah, karena para jama’ah haji menyiapkan bekal secukupnya untuk menuju mina dan padang arafah, karena kedua tempat tersebut tidak ada sumber air.
  3. Jamaah haji melakukan ihram untuk ibadah haji, dimulai dengan mandi, memakai wewangian serta mengenakan pakaian ihram, sambil ber-talbiyah mengucapkan.
  4. Berangkat menuju Mina dan setelah di Mina, mereka mendirikan shalat zhuhur, ashar, maghrib dan isya serta shalat subuh. Setiap shalat dikerjakan pada waktunya, namun shalat yang jumlah rakaatnya empat diqashar sehingga menjadi dua rakaat. Para jamaah tetap berada di Mina sampai matahari terbit pada tanggal 9 Dzulhijjah.
  5. Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji menuju ke padang Arafah untuk melakukan wukuf. Kemudian semua jamaah haji melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang Arafah hingga Maghrib tiba. Disunnahkan bagi jama’ah untuk singgah di namirah dan jika memungkinkan berdiam di sana hingga matahari tergelincir, jika memungkinkan. Namirah adalah sebuah tempat yang terletak dekat perbatasan arafah, apabila matahari tergelincir, dan masuk maktu zhuhur. Disunnahkan bagi imam atau orang yang diwakilkan untuk menyampaikan khutbah di hadapan para jama’ah, berkenaan dengan kondisi kaum muslimin, agar kembali memperbaharui tauhid, hukum-hukum seputar ibadah haji, dan perkara-perkara penting lainnya.
  6. Waktu wukuf di arafah mulai dari terbit fajar tanggal 9 dzulhijah hingga terbit fajar tanggal 10 dzulhijah. Barang siapa yang melakukan wukuf pada waktu tersebut walaupun sebentar, maka ia dianggap telah mengerjakan wukuf, dan hajinya sah. Barang siapa yang tidak mengerjakan wukuf pada waktu tersebut maka hajinya tidak sah, sebagaimana yang diriwayatkan dalam dari ibnu ‘abbas hadits marfu’ “barang siapa yang mengerjakan wukuf sebelum matahari terbit (pada tanggal 10 dzulhijjah) maka ia telah mengerjakan haji”. [Disahihkan oleh Al-Albani (No. 5995) dalam shahihul jami’.
  7. Tanggal 9 Dzulhijjah malam, semua jamaah haji menuju ke Muzdalifah untuk mabit (bermalam di muzdalifah) dan mengambil batu untuk melontar jumroh secukupnya.
  8. Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam atau setelah melakukan mabit, jamaah haji meneruskan perjalanannya ke Mina untuk melaksanakan ibadah melontar Jumroh.
  9. Pada Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah haji melaksanakan ibadah melempar Jumroh yaitu sebanyak 7x ke Jumrah Aqabah sebagai simbol untuk mengusir setan. Dilanjutkan dengan tahalul yaitu mencukur rambut atau sebagian rambut.
  10. Jika jamaah mengambil nafar awal maka dapat dilanjutkan perjalanannya ke Masjidil Haram untuk Tawaf Haji atau menyelesaikan Haji.
  11. Sedangkan jika mengambil nafar akhir, jamaah haji tetap tinggal di Mina dan dilanjutkan dengan melontar jumrah sambungan, yaitu jumrah ‘Ula dan jumrah Wustha.
  12. Tanggal 11 Dzulhijjah, jamaah haji melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  13. Tanggal 12 Dzulhijjah, jamaah haji melempar jumrah sambungan (wusta) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  14. Kemudian yang terakhir Jamaah haji kembali ke Makkah untuk melaksanakan Tawaf Wada’ yaitu Tawaf perpisahan sebelum pulang ke negara masing-masing.
(mdk/nof)